Ditemukan 16597 data
19 — 21
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
21 — 23
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya,Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
43 — 15
Putusan No.131/Pdt.G/2021/PA.BhnZuhri Imansyah, S.H.1, M.H.1.Hakim Anggota IISri Wahyuni, S.Ag, M.AgRahmat Yudistiawan, S.Sy.Perincian biaya:PendaftaranProsesPanggilanPanggilan Medias!PNBPRedaksiMeteraiJumlahPanitera Pengganti,Tri Aji Pamungkas, S.H., M.H.Rp 30.000,00:Rp 50.000,00: Rp 750.000,00: Rp 150.000,00> Rp 20.000,00Rp 10.000,00: Rp 10.000,00:Rp 1.020.000,00(satu juta dua puluh ribu rupiah)Hal. 10 dari 10 Hal. Putusan No.131/Pdt.G/2021/PA.Bhn
26 — 5
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
102 — 45
Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon menurut Hukum;Apabila majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Pemohon telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Termohon tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Termohon telahdipanggil dengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidakdisebabkan oleh sesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
13 — 2
Putusan Nomor 246/Pdt.G/2021/PA.TbaBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;A.Bahwa Penggugat telah mengajukan alat bukti sebagai berikut:Bukti tertulis. Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Sei Tulang raso, Kota Tanjungbalai, Nomor xxxxxxxxxTanggal 13 Oktober 2017.
22 — 2
menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 0605/Pdt.G/2018/PA.kKItMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
39 — 18
Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2,4 dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
30 — 12
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapat dilakukanperundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung R.1I.
26 — 13
selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
19 — 19
Putusan Nomor 3583/Pdt.G/2020/PA.CkrApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
14 — 10
Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
11 — 5
Putusan Nomor 2049/Pdt.G/2020/PA.CkrApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
15 — 8
mengajukan gugatan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Tergugat tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
7 — 3
mengutusorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipun berdasarkan relaaspanggilan Nomor: /Pdt.G/2014/PA.Stb. yang dibacakan di persidanganTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan suatu alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar berdamai denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaatas perkara a quo tidak dilaksanakan Medias
11 — 1
dipanggil secararesmi dan patut yang relaas panggilannya telah dibacakan di dalam sidang,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah;HIm. 3 dari 12 hlm.Putusan Nomor 850/Pdt.G/2019/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agartetap berusaha mempertahankan rumah tangganya bersama Tergugat, tetapitidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
25 — 10
Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
5 — 3
Dengan demikian pemeriksaan perkara aquo telah memenuhi maksud pasal82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 Tentang PeradilanAgama;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dipanggil secara resmidan patut untuk hadir dalam persidangan ternyata tidak hadir, maka perkaraaquo tidak dapat di mediasi dan dikecualikan dari proses mediasi Sesuai pasal4 angka 2 Perma nomor 1 tahun 2016 Tentang Medias!
12 — 5
Dengan demikian,dalam pemeriksaaan perkara a quo telah memenuhi ketentuan Pasal 4 dan 7 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan.
16 — 9
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor37/Pdt.G/2021/PA.Dp Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias