Ditemukan 16598 data
15 — 3
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor229/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 2
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor704/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 september 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 2
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah,dan berdasarkan pasal 125 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir danperkara ini diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
13 — 6
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor193/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 02 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 16
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor941/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 08 Desember 2020 dan 23 Desember 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 9
apabila Ketua Pengadilan Agama Cikarang yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
13 — 1
No. 2300/Pdt.G/2015/PA.Krs.Menimbang, bahwa Majelis telah memberi penjelasan kepada Pemohonbahwa sesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 setiap perkara perdata harus diupayakan mediasi, namunoleh karena hanya dihadiri Pemohon, terhadap perkara ini tidak dapatdiupayakan medias ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan penjelasan Pasal 49 ayat 2 angka(8) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan
12 — 2
17 Desember 2013, Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, danternyata ketidak hadiran Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah,sehingga gugatan cerai Penggugat dapat diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias
13 — 1
seadilMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat datangmenghadap sendiri dalam persidangan;, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
7 — 1
No.1 Tahun 2008, bahwa semuasengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama wajib terlebihdahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi dengan bantuan seorangmediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara ini tidak dapatdilakukan medias ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berupaya menasehati Penggugat, yangpada pokoknya agar bersabar dan berusaha tetap rukun bersama Tergugat dalamsatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah warohmah, namun tidak berhasil.
13 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Tergugat
20 — 4
Tahun 2008 tentang medias, jugatidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat dengan alasan bahwa ia telah melangsungkan perkawinan denganTergugat secara Islam dan saat ini rumah tangganya sering terjadi perselisihan danperengkaran yang mengakibatkan antara Pengugat dengan Tergugat berpisahtempat tinggal dan sulit untuk dirukunkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat, Tergugat memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan sebagian terutamaadanya
10 — 2
merukunkanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA NO. 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi, kedua pihak berperkara telah menempuh prosedur medias
11 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
82 — 11
No.648/Pdt.G/2019/PA.LbtBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias!
111 — 15
Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 TahunHm 4 dari 11 hlm.Put.No.14/Pdt.G/2018/PTA.Yk.2009 dan telah pula memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) danPasal 32 ayat (1) huruf a PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
18 — 6
maka sidang pemeriksaan perkara gugatanPenggugat dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Putusan No.117/Pdt.G/2018/PA.Mol.Halaman 4Bahwa Majelis Hakim telah menyampaikan nasihat dan pandangannyatentang dampak negatif dari perceraian tersebut sebagai upaya perdamaian,yang tujuan akhirnya agar Penggugat mengurungkan keinginannya untukbercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang rukun danharmonis dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah menghadap di persidangan maka medias
13 — 11
Tergugat; Bahwa saksi telah menasehati Penggugat agar kembali rukun dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil karena Penggugat sudah tidak mau rukun denganTergugat;Selanjutnya untuk singkatnya uraian Putusan ini, maka semua hal yang termuatdalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanaterurai di atas;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka upaya Medias
115 — 44
No.293/Pdt.G/2020/PA.Msa.Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang pasal dan isinyatidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo pasal 143Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 telah dilakukan upaya medias!