Ditemukan 16598 data
11 — 0
bawah sumpahnya menerangkan halhal yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah tetangga dekat Penggugat ;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, semulahidup rukun dan harmonis, namun kemudian keharmonisan tersebuttidak dapat dipertahankan karena sering terjadi perselisihan danpertengkaran;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran tersebut adalahkarena selama berumah Penggugat dengan belum dikaruniai anak,meskipun sudah berusaha medias
7 — 1
No.1 Tahun 2008, bahwa semuasengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama wajib terlebihdahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi dengan bantuan seorangmediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara ini tidak dapatdilakukan medias ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berupaya menasehati Penggugat, yangpada pokoknya agar bersabar dan berusaha tetap rukun bersama Tergugat dalamsatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah warohmah, namun tidak berhasil.
13 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
22 — 14
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor909/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 19 November 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
5 — 9
, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 01 Agustus 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 16Agustus 2018 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
11 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor469/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 15 Juli 2020 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
41 — 9
bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala halikhwal yang termuat dalam berita acara sidang, oleh Majelis Hakim dianggapsebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandengan memberi nasehat agar Pemohon kembali hidup rukun denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang bahwa selanjutnya, terhadap ketentuan tentang medias
70 — 6
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
17 — 9
yang berlaku;SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
Tergugat
20 — 4
Tahun 2008 tentang medias, jugatidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat dengan alasan bahwa ia telah melangsungkan perkawinan denganTergugat secara Islam dan saat ini rumah tangganya sering terjadi perselisihan danperengkaran yang mengakibatkan antara Pengugat dengan Tergugat berpisahtempat tinggal dan sulit untuk dirukunkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat, Tergugat memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan sebagian terutamaadanya
10 — 2
merukunkanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA NO. 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi, kedua pihak berperkara telah menempuh prosedur medias
11 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
82 — 11
No.648/Pdt.G/2019/PA.LbtBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias!
19 — 13
bahwa perkara a quo adalah perceraian karena talak yangtermasuk dalam jenis perkara sebagaimana tersebut dalam Pasal 49 danpenjelasannya huruf a angka 8 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama, menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama, oleh karenanyaperkara a quo dapat diterima untuk diperiksa dan diadili ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias
20 — 2
Penetapan Nomor. 153/Pdt.P/2019/PA.Prmwaktu tersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan ke PengadilanAgama Pariaman sehubungan dengan permohonan /tsbat nikah tersebut;Bahwa oleh karena perkara ini tentang pengesahan nikah, maka medias!tidak diperlukan;Bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya, Pemohon danPemohon II telah mengajukan alat bukti berupa 2 orang saksi sebagai berikut:1. Sumarni binti Sakai.
84 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
111 — 15
Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 TahunHm 4 dari 11 hlm.Put.No.14/Pdt.G/2018/PTA.Yk.2009 dan telah pula memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) danPasal 32 ayat (1) huruf a PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
18 — 6
maka sidang pemeriksaan perkara gugatanPenggugat dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Putusan No.117/Pdt.G/2018/PA.Mol.Halaman 4Bahwa Majelis Hakim telah menyampaikan nasihat dan pandangannyatentang dampak negatif dari perceraian tersebut sebagai upaya perdamaian,yang tujuan akhirnya agar Penggugat mengurungkan keinginannya untukbercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang rukun danharmonis dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah menghadap di persidangan maka medias
12 — 2
Halaman Putusan Nomor 737/Pdt.G/2019/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agarPenggugat tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersamaTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
14 — 8
Putusan Nomor 210/Pdt.G/2019/PA.SrhBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.