Ditemukan 16598 data
25 — 12
Dalam upaya medias!tersebut Tergugat mengakui hubungannya dengan perempuan tersebut..
50 — 21
No. 90/Pdt.G/2020/PA.SlyMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
33 — 0
kuasanya yang sah untuk menghadap dan pula ternyatabahwa tidak datangnya Tergugat itu tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hadirnya TergugatEES) C2 9 aMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukan prosesmediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang prosedure medias
10 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
19 — 17
Penggugat dengan cara menasehatiPenggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangHal 9 dari 17 hal : Putusan No.30/Pdt.G/2012/PA.BukUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
42 — 11
;Mahkamah Syariyah tersebut di atas ;Setelah melalui prosedur medias!
15 — 1
pasti, namun ternyata pada sidang yangtelah ditentukan Termohon telah pulang ke rumah semula ;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan tersebut,para pihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan MajelisHakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
17 — 9
hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Halaman 3 dari 12 halamanPutusan Nomor 236/Pdt.G/2020/PA.Pkb.Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 5
akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
13 — 6
sedangkan Tergugat tidak datang dan tidakmengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah serta tidak adamengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaas panggilantanggal 24 Juni 2020 Tergugat telan dipanggil secara resmi dan patut danternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan sah;Bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor365/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 11
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor945/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 07 Desember 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor568/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 9
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor778/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 13 Oktober 2020 dan 23 Oktober 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 7
atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
11 — 5
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
18 — 14
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 28 Nopember 2017 dan relaas panggilan kedua tanggal 13Desember 2017 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasanyang sah menurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnyaTermohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
37 — 20
Dengan demikian,berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
16 — 1
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 2
9 Tahun 1975, ternyata Tergugat tidak pernah hadir dantidak pula mengutus wakil/kuasanya yang sah serta tidak pulaketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat yang dipanggil secara resmi dan patutakan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir dangugatan tersebut harus diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, oleh karena ituputusan atas perkara ini dapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka proses medias