Ditemukan 19719 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 02/Pid.Prap/2016/PN.Skg
Tanggal 28 September 2016 — H. ANDI ADNEN FIRDAUS alias H. ANDI ADE bin PETTA WOLONG
9510
  • NOMOR : 610/009/PSDAES DM/RIUPOPKPP/VIII/2013 TENTANG PEMBERIAN SURAT KETERANGANTERDAFTAR (SKT) USAHA JASA PERTAMBANGAN NON INTI DILINGKUNGAN PERTAMBANGAN BATUAN KEPADA PT. CHAIRILDitetapkan di Sengkang pada tanggal, 15 Agustus 2013An. BUPATI WAJO, KEPALA DINAS, PSDA, Energi dan SumberDaya Mineral Kabupaten Wajo, Ir. H.
    Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulanmineral yang berupa biji atau batuan, di luarpanas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah5. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapankarbon yang terdapat di dalam bumi, termasukbitumen padat, gambut, dan batuan aspal ;196.
    Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebutIPR, adalah 1zin untuk melaksanakan usahapertambangan dalam Wilayah pertambangan rakyatdengan luas wilayah dan investigasi terbatas ;11. Dst 7 337 5 oo er or re29. Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP,adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/ataubatubara dan tidak terikat dengan batasan administrasipemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruangNAaSLONAL f moc mm ms a er is es SFg.
    Mineral dan Batubara, BAB I Ketentuan Umum, dalam Undangundang ini yangdimaksud dengan Pertambangan yaitu ;~~~~1.
    harus memilik ijin dari pemerintahBahwa kegiatan penggalian menggunakan alat galiseperti mobil/kendaraan excavator, melakukan alatangkut dengan mobil/kendaraan truck lalu memindahkanketempat lain adalah merupakan kegiatan pertambangan ;*" Ijin pertambangan secara umum ada 2 yakni ijinusaha pertambangan eksplorasi dan ijin Usahapertambangan operasi produksi ;~~*" Ijin usaha pertambangan secara khusus ada 4 yakniIjin sementara, ijin usaha pertambangan untukpenjualan, ijin khusus pengangkutan dan penjualandan
Register : 17-03-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 14-12-2014
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 56/Pid.B/2014/PN.Tdn
Tanggal 5 Mei 2014 — Terdakwa I. SUSINO Als SINO Bin DASURI dan Terdakwa II. SAHYONO Als. YONO Bin AMRUN
488
  • YONO Bin AMRUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Penambangan tanpa dilengkapi IUP ( Izin Usaha Pertambangan), IUPR (Izin Usaha Pertambangan Rakyat) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ;3.
    Belitung, tepatnya pada titik koordinat 48 m 0804085 umt 9681523 atausetidaktidaknya di daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpandan,mereka yang melakukan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, melakukan usahapenambangan tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR) ataujin Usaha Pertambangan Khusus (UPK).
    YONO berada diatas membuat pondok atau rumahrumahan tempatberteduh untuk usaha penambangan di lokasi tersebut, tibatiba Anggota Kepolisian datangmemerintahkan untuk mematikan mesin tambang kemudian menanyakan kepada saksi RIOsebagai pemilik mesin tambang tersebut perihal izin untuk melakukan aktifitas penambanganyang sedang dilakukan tetapi saksi RIO tidak memiliki JUP (Izin Usaha Pertambangan), JPR(Izin Pertambangan Rakyat) atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari pejabat yangberwenang.
    Belitung adalah tidakdimungkinkan untuk di tambang karena kawasan hutan lindung.Bahwa walapun saksi SUPLIN dan para terdakwa melakukan kegiatan pertambangan diwilayah hutan lindung tetap bertentangan dengan pasal 158 UU No. 4 tahun 2009 dimanaharus memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha penambangan rakyat (IPR)atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).Bahwa izin dibutuhkan untuk penataan lingkungan, sedangkan apabila penambang tidakmemiliki izin maka negara dirugikan karenatidak
    Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usahapertambangan.
    Sedangkan IPR atau Izin Pertambangan Rakyat adalah izin untuk melaksanakan11usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasiterbatas (Pasal 1 angka 10 UU No. 4 Tahun 2009) dan yang dimaksud IUPK atau Izin UsahaPertambangan Khusus adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izinusaha pertambangan khusus.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan sertaketerangan saksi dan keterangan terdakwa dihubungkan dengan barang bukti
Register : 16-06-2011 — Putus : 22-12-2011 — Upload : 19-03-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 23/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 22 Desember 2011 — - PT. BUMI PUTRA INDONESIA; - BUPATI KUTAI KARTANEGARA; CV. DWI KARYA PRATAMA
13991
  • Surat Izin Pemberian Kuasa Pertambangan tanggal 3Nopember 2006 Nomor 540/120/KP Er/DPEIV/X1/2006tentang Pernberian Kuasa Pertambangan Eksploitasi(KW.KTN 2006 120) kepada CV. Dwi Karya Pratama yangterletak di Kecamatan Samboja Kabupaten KutaiKartanegara, Provinsi Kalimantan Timur seluas 100 Ha.b. Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor540/016/KP EP/DPEEp/DPEIV/2007 tentang PemberianKuasa Pertambangan Eksploitasi (KW.KTN 2007 016 Ep)tanggal 1 Mei 2007 kepada CV.
    Pasal 2 Perjanjian Tentang Pelimpahan Kuasadan Pengelolaan Pertambangan.16Pasal 2 berbunvi: "CV.
    Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan KeputusanBupati Kutai Kartanegara Nomor 540/023/IUP OP/MBPBAT/I1/2011 tanggal 8 Februari 2011 TentangPersetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi ProduksiKepada CV. DWI KARYA PRATAMA dengan kode wilayahpertambangan KWKITN 2011 023 Op. Izin mana yang menjadiobyek sengketa tata usaha negara a quo.
    Atau dengan perkataanlain: Peningkatan Kuasa Pertambangan Eksploitasimenjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.Hal ini terbuktidari25.1. Surat permohonan dari CV. DWI KARYA PRATAMA yangditujukan kepada Tergugat Bupati Kutai Kartanegaradengan surat Nomor 002/DKP/IV/2010 tanggal 9 April2010.25.2.
    Dwi KaryaPratama Nomor: 540/023/IUP OP/MBPBAT/II/2011;l 10 Foto copy UndangUndang Nomor: 11 tahun 1967I 11tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pertambangan;Foto copy Peraturan Pemerintah No. 75 tahun2001 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanPemerintah Nomor: 32 tahun 1969 tentang PelaksanaanUndang Undang Nomor: 11 tahun 1967 tentangKetentuan Ketentuan Pokok Pertambangan;l 12 Foto copy UndangUndang Republik IndonesiaNomor: 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral51dan Batubara;Tl.
Register : 18-01-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN AMBON Nomor 30 /Pid.Sus/2018/PN. Amb
Tanggal 5 Juni 2018 — Nama Lengkap : LA MISI SUNAEDI alias MISI ; Tempat Lahir : Wailapia; Umur dan Tanggal Lahir : 34 Tahun / 24September 1982; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dusun Wailapia Desa larike Kec.Leihitu Barat–Kab. Maluku Tengah usw dusun Mamua Kec.Leihitu Kab.Maluku; Agama : Islam ; Pekerjaan : Tani ;
41694
  • ), IPR (Ijin pertambangan rakyat) danIUPK (jin usaha pertambangan khusus) harus membuat laporan pertanggungjawaban baik secara RKAB ( Rencana Kerja Anggaran dan Biaya), triwulan dantahunan dan disampaikan / ditujukan kepada kami.
    Bahwa untuk melakukan kegiatan pertambangan tahap awalnya harusmemilik/mengantongi Ijin dari Disperindag yakmi berupa SIUP kemudian daridasar SIUP tersebutlah baru diyadikan sebagai tahap evaluasi administrasi olehDinas ESDM untuk menerbitkan jin. Dan sesuai Pasal 36 ayat (1) UU NO. 4Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, IUP (Ijin UsahaPertambangan) terdiri dari 2 macam yaitu IUP Eksplorasi dan IUP OperasiProduksi.
    untuk memindahkan mineraldan atau batu bara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan danpemurnian sampai tempat penyerahan ; Sedangkan penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasilpertambangan mineral atau batu bara ; Bahwa tidak dibenarkan untuk perorangan atau badan hukum dapat melakukanusaha pertambangan tanpa memiliki atau mengantongi IUP.Halaman 9 dari20 halaman Pts No. 30/Pid.Sus/2018/PN.Amb.Terhadap keterangan Ahli tersebut, terdakwa tidak berkeberatanIll.
    Pemurnian (Pengangkutan dan penjualan)Bahwa yang dimaksudkan dengan penambangan adalah bagian kegiatanusaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan atau batu bara danmineral ikutannya.
    Sedangkan pengolahan dan pemurnian adalah kegiatan usaha pertambanganuntuk meningkatkan mutu mineral dan atau batu bara serta untukmemanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkanmineral dan atau batu bara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahandan pemurnian sampai tempat penyerahan.Halaman 14 dari 20 halaman Pts No. 30/Pid.Sus/2018/PN.Amb.Sedangkan penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjualhasil pertambangan mineral
Register : 19-07-2011 — Putus : 26-10-2011 — Upload : 19-03-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 24/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 26 Oktober 2011 — - PT. PERKEBUNAN KALTIM UTAMA I; - BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. KUTAI ENERGI;
245241
  • No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatubara karena SEHARUSNYA sebelum menerbitkan izinusaha pertambangan operasi produksi tersebut, TERGUGATmenentukan wilayah mana yang akan menjadi wilayahpertambangan (vide : ketentuan Pasal 9 Undang Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara)dan penentuan wilayah pertambangan tersebut harusdilaksanakan secara transparan, partisipatif, danbertanggung jawab (vide : ketentuan Pasal 10 huruf aUndang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang
    Surat Keputusan Bupati Kutai KartanegaraNomor: 540/134/KP Er/DPE IV/X1I/2006 tentangPemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KW.KTN2006 134 Er) tanggal 24 Nopember 2006, yangmemberikan Kuasa Pertambangan Eksplorasi kepadaPT.
    ~s April 2009, tentang KelayakanLingkungan Pertambangan Batubara PT.KuatiEnergi I di Desa Tani Harapan, Kecamatan LoaJanan dan Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan MuaraJawa, Kabupaten Kutai Kartanegara :Foto copy sesuai dengan asliKeputusan Bupati Kutai Kartanegara NomorKAKK/14/AMDAL/PERTAMBANGAN BATUBARA/ 2009,tanggal 30. ~=s April 2009, tentang KelayakanLingkungan Pertambangan Batubara PT.
    Kutai Energi untuklahan pertambangan seluas 2.471 Ha dan 4.461 Ha sebagaimanadituangkan dalam Keputusan obyek sengketa 1 dan 2, yangternyata lahan wilayah pertambangan PT.
    Perkebunan Kaltim Utama I, maupunusaha pertambangan batubara PT.
Putus : 11-09-2013 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1484 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 September 2013 — DRS. AGUSTINUS THOM REDE BENGE
135184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asli DPASKPD Dinas Pertambangan dan Energi TA 2008 ;2. Asli DPPASKPD Dinas Pertambangan dan Energi TA 2008 ;3.
    Nomor BKU 28 tanggal 14 Oktober 2008, untuk BiayaCetak Kegiatan Pelelangan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP)Hal. 44 dari 121 hal.
    Jalima, ST Rp.7.900.000,00 (tujuh juta sembilanratus ribu rupiah) ;Asli Prosedur Lelang Wilayah Kerja Pertambangan Panas BumiSokoria Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur TahunAnggaran 2008; 1 (satu) buku ;Asli Dokumen Lelang Wilayah Kerja Pertambangan Panas BumiSokoria Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahap Keduatanpa lampiran; 1 (satu) buku ;Asli Dokumen Lelang Wilayah Kerja Pertambangan Panas BumiSokoria Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahap Keduadengan lampiran; 1
    25 Februari 2008Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pada KegiatanPengadaan Barang/Jasa Dinas Pertambangan dan Energi KabupatenEnde Tahun Anggaran 2008 ;Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pertambangan dan EnergiKabupaten Ende Nomor PE.53b/TU.I/E/II/2008 tanggal 25 Februari2008 Tentang Penunjukan Panitia Pemeriksa dan Penilaian HasilPengadaan Barang/Jasa Dinas Pertambangan dan Energi KabupatenEnde Tahun Anggaran 2008 ;Laptop Thosiba Core Duo 305, sebanyak 2 (dua) unit, Spesifikasi : Prosesor
Putus : 06-04-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN Bko
Tanggal 6 April 2017 — Ari Samsuardi bin Safrizal
37312
  • (IUP) operasi produksi atau izinpertambangan rakyat (IPR) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK)operasi produksi atau izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksikhusus pengangkutan dan penjualan;Bahwa benar emas urai yang dibawa terdakwa merupakan hasil daripenambangan emas tanpa izin ;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya..
    (IUP) operasi produksi atau izinpertambangan rakyat (IPR) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPkK)operasi produksi atau izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksikhusus pengangkutan dan penjualan;Bahwa benar emas urai yang dibawa terdakwa merupakan hasil daripenambangan emas tanpa izin;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya..
    (IUP) operasi produksi atau izinpertambangan rakyat (IPR) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK)operasi produksi atau izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksikhusus pengangkutan dan penjualan ; Bahwa benar emas urai yang dibawa terdakwa merupakan hasil daripenambangan emas tanpa izin ;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.Menimbang, bahwa telah mendengar pendapat Ahli bernama Abdul SalamLubis, ST bin TK Paruhum Lubis, Staf pada Dinas ESDMPropinsi
    Jambi yangdibacakan Penuntut Umum dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa ahli adalah seorang PNS berdinas di Dinas Energi SumberdayaMineral Provinsi Jambi sebagai Kepala Bidang Pertambangan Umum DinasESDM Prov.
    pertambangan mineral dan atau batu bara.Bahwa dalam UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 TentangPertambangan Mineral dan Batubara menjelaskan, yang dimaksud dengan IzinUsaha Pertambangan (IUP) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan(Pasal 1 angka 7), sedangkan yang dimaksud Izin Pertambangan Rakyat (IPR)adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayahpertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas (Pasal 1 angka10), dan yang dimaksud dengan Izin Usaha Pertambangan
Register : 08-04-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan PN BANGKINANG Nomor 122/PID.B/2011/PN.BKN
Tanggal 9 Juni 2011 — HALOMOAN SIREGAR BIN SUTAN MULYA SIREGAR, DKK
16958
  • emas dan selanjutnya saksi BambangPramudiharta, saksi Bopi Maiwandi dan saksi Ruslan Abdulgani mempertanyakan kepada mereka terdakwa tentang izinusaha pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat(IPR) dari pihak yang berwenang, terdakwa I, terdakwa IIdan terdakwa III tidak dapat memperlihatkan izin yangdimaksud dan selanjutnya karena usaha pertambangan emasyang dilakukan oleh mereka terdakwa tidak memiliki izinberupa izin usaha pertambangan (IUP) dan izinpertambangan rakyat (IPR), maka terdakwa
    dapat diberikan kepadaperorangan, badan usaha dan koperasi; Bahwa Izin Pertambangan Rakyat lokal dikeluarkan olehBupati; Bahwa kalau melakukan pertambangan tidak ada izinnyatidak boleh; Bahwa Dompeng digunakan untuk menghisap air dan tanahuntuk memisahkan emas dengan pasir; Bahwa izin yang harus dimiliki dalam perkara ini adalahIzin Usaha Pertambangan (IUP); Bahwa prosedur Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalahdengan cara mengajukan permohonan kepada pemerintah danrekomendasi dari Desa layak atau
    tidaknya lokasinya danIzin Pertambangan Rakyat (IPR) dibatasi kekuatan alatnyayaitu. 25 power, kegiatan sudah berlangsung lama; Bahwa barang bukti Dompeng,Keong, dan air raksa termasukalat pertambangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi AFDAL, S.T.
    dimaksud dengan mineral adalahsenyawa anorganik yang terbentuk di alam yang memiliki sifatfisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur ataugabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepasatau padu;Menimbang, bahwa IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalahizin untuk melaksanakan usaha pertambangan;31 dari 36 No.122/Pid.B/2011/PN.BknMenimbang, bahwa IPR (Izin Pertambangan Rakyat) adalahizin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayahpertambangan ~~ rakyat dengan iluas wilayah
    dan investasiterbatas;Menimbang, bahwa IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayahizin usaha pertambangan khusus;Menimbang, bahwa WP (Wilayah Pertambangan) adalahwilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dantidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yangmerupakan bagian dari tata ruang nasional;Menimbang,bahwa WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan )adalah bagian dari WP yang telah memiliki ketersediaan data,potensi dan
Register : 16-02-2012 — Putus : 01-06-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 18/Pid.B/2012/PN.SWL
Tanggal 1 Juni 2012 — ERI YANTO Pgl. ERI
8322
  • Meneral dan Batu Bara adalahyang berhak dan berwenang dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan(IUP) Eksplorasi dan Izin Usaha Pertambangan(IUP) Oeparasi produksi,sebagaimana diatur dalam pasal 37 UU Nomor 4 tahun 2009 TentangPertambangan Mineral dan Batu Bara diberikan oleh :a.
    Ucok Mundo, dan Jumadi Piliang ditangkap pada hari Jumattanggal 7 Oktober 2011 di lokasi penambangan batubara di Bukit BualPisang Nanas Parambahan Kecamatan VII Kabupaten Sijunjung karenamelakukan penambangan batubara tanpa izin;bahwa saksi pernah bertugas di Dinas Pertambangan dan EnergiKabupaten Sijunjung menjabat sebagai Kabid Pertambangan Umumhingga bulan Pebruari 2011;bahwa tugas saksi sebagai Kabid Pertambangan Umum antara lainmelakukan pengawasan, inspeksi tambang dan mengelola perizinantambang
    saksi bertugas di Dinas Pertambangan dan EnergiKabupaten Sijunjung, tidak pernah diterbitkan Surat Keterangan AsalBarang (SKAB) untuk PT.
    Izin Usaha Pertambagan (IUP) adalah Izinuntuk melaksanakan usaha pertambangan;Bahwa yang dimaksud dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalahizin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayahpertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas;Bahwa yang dimaksud dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izinusaha pertambangan khusus;Bahwa yang berwenang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP),Izin pertambangan Rakyat
    Setelah permohonan diproses maka keluarlahIzin Usaha Pertambangan (IUP) EksplorasiBatubara, yang didalamnya meliputi tahapan :a. Penyelidikan Umum, yaitu. tahapankegiatan pertambangan untukmengetahui kondisi Geologi Regionaldan Indikasi adanya mineralisasi;Setelah Penyelidikan Umum dilakukan oleh perusahaan, danSsumberdaya yang ada dapat diteliti lebin lanjut maka perusahanmengajukan tahapan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)eksplorasi dengan melampirkan Laporan Penyelidikan Umum;b.
Register : 04-10-2016 — Putus : 10-06-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 46/Pra.Pid/2016/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2016 — - LUKITO WIBOWO (PEMOHON) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Cq.Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara (TERMOHON)
12635
  • Madinah Madani Mining tersebutdi atas, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sesuaidengan ketentuan Pasal 37 huruf a UU Nomor 4 Tahun 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberi IzinUsaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) kepadaPT.
    Dengan dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP)Eksplorasi PT. Anugerah Alam Indomakmur tersebut makakegiatan Eksplorasi Emas Placer PT. Anugerah AlamIndomakmur di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)PT. Madinah Madani Mining sudah dihentikan, namun IzinUsaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi komoditasBauksit DMP PT.
    Anugerah AlamIndomakmur dalam kegiatan pertambangan emas tersebut, maka oleh karenaIzin Usaha Pertambangan PT. Madina Madani Mining masih berlaku makaEksplorasi Emas (Au) Placer dapat dilakukan PT.
    Tenaga Pertambangan yang dibuat oleh Ir.MOCH, SALEH tahun 1997 dapat ahli jelaskan tentangmineral pengikut dari Bauksit dan Emas adalah sebagaiberikut, untuk Bauksit Tidak ada, sedangkan untuk EmasPengikutnya adalah Perak, Tembaga, Arsen, Pyrite.Berdasarkan kajian ilmu ilmiah tentang Geologi yangdituangkan didalam Diktat Sumber Daya Mineal Indonesiauntuk B dan AB Departemen Pertambangan dan EnergiDirektorat Jenderal Pertambangan Umum PusatPengembangan Tenaga Pertambangan yang dibuat oleh Ir.MOCH
Register : 27-08-2013 — Putus : 28-10-2013 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 162 / PID.B / 2013 / PN.TDN
Tanggal 28 Oktober 2013 — ANDI Als AKHIN Bin BUN SAW KIUN Als AFUT; RUDI PRIANTO Bin SUNARJO ; HAFIZI Als FIZI Bin MUHADI ;
419
  • HAFIZI bin MUHADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMelakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Izin Usaha Penambangan Rakyat (IPR),atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa I. ANDI alias AKHIN bin BUN SAW KIUN alias AFUT, terdakwa II. RUDI PRIANTO bin SUNARJO dan terdakwa III.
    Setelah diinterogasi, ternyatamereka terdakwa tidak memiliki IUP (lzin Usaha Pertambangan) , IPRn(izinnPertambangan Rakyat) atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari pejabat yangberwenang.
    adalah sebagian atau seluruh tahapankegiatan dalam rangka penelitian ,oengelolaan dan pengusahaan mineral ataubatubara yang meliputi penyidikan umum, eks plorasi,studikelayakan, kontruksi,obenambangan,pengolahan dan pemurnian,pengangkutan danpenjualan serta kegiatan pasca tambang Untuk melakukan pertambangan ,pengangkutan dan penjualan mineral tambangharus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang meliputi IUP Eksplorasi atauIUP Operasi Produksi , atau Izin Usaha Penambangan Rakyat (IPR),atau
    ,pengangkutan dan penjualan mineral tambangharus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang meliputi IUP Eksplorasi atauIUP Operasi Produksi , atau Izin Usaha Penambangan Rakyat (IPR),atau Izin UsahaPertambangan Khusus (IUPK) Bahwa berdasarkan data yang dimiliki, lokasi tempat penambangan timah yangdilakukan para terdakwa tidak termasuk ke dalam kawasan Wilayah ljin UsahaPertambangan (WIUP) Bahwa pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung tidak ada tercatatijin pertambangan atas nama
    ,pengangkutan danpenjualan mineral tambang harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yangmeliputi IUP Eksplorasi atau IUP Operasi Produksi , atau Izin UsahaPenambangan Rakyat (IPR),atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ,yangmana berdasarkan data yang dimiliki, lokasi tempat penambangan timah yangdilakukan para terdakwa tidak termasuk ke dalam kawasan Wilayah ljin UsahaPertambangan (WIUP) dan juga diperkuat data pada Dinas Pertambangan danEnergi Kabupaten Belitung tidak ada tercatat ijin
    HAFIZI bin MUHADItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TurutSertaMelakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP)Izin Usaha Penambangan Rakyat (IPR),atau Izin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa I. ANDI alias AKHIN binBUN SAW KIUN alias AFUT, terdakwa II. RUDI PRIANTO bin SUNARJO danterdakwa III.
Register : 07-02-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 6/G/2013/PTUN-BNA
Tanggal 8 Juli 2013 — PT. INDONESIA PACIFIC ENERGY Melawan 1. BUPATI ACEH BARAT, 2. PT. MIFA BERSAUDARA
463155
  • Kepentingan Penggugat; Bahwa dengan diterbitkannya objek sengketa, maka penggugat dirugikan karenaruas jalan yang dibangun oleh PT MIFA BERSAUDARA berdasarkan keputusanyang dikeluarkan tergugat tersebut, tumpang tindih, berada di atas Wilayah IzinUsaha Pertambangan (WIUP) yang sedang dilakukan kegiatan eksplorasi tahaplanjut berupa studi kelayakan dan AMDAL oleh penggugat.
    Tentang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Penggugat Bahwa Penguggat sejak tahun 2008, berdasarkan Keputusan Bupati AcehBarat No. 317 tahun 2008, tgl. 6 Oktober 2008, telah mendapatkanpersetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi (dahulu disebut KuasaPertambangan Eksplorasi) yang selanjutnya telah diperpanjang berdasarkanKeputusan Bupati Aceh Barat No. 103 Tahun 2010 tanggal 8 Januari 2010, jo.No. 499 Tahun 2010, tanggal 30 Desember 2010.
    Bahwa penggugat adalah pemegang UP Eksplorasi yang yang berhakmelakukan usaha pertambangan di dalam Wilayah Izin UsahaPertambangan (WIUP), sebagaimana dimaksud dalam KeputusanBupati Aceh Barat No. 499 Tahun 2010, tanggal 30 Desember 2010tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT.Indonesia Pacific Enegi (IPE) dengan daftar koordinat sebagaimanadimaksud dalam lampiran keputusan tersebut. b.
    Bahwa sejak mendapatkan izin Kuasa Pertambangan pada tahun 2008,penggugat telah melakukan kegiatan eksplorasi terus menerus hinggasaat ini dan telah berhasil menemukan sumber daya batubara yangmemiliki nilat ekonomis. c. Pada akhir tahun 2012, penggugat melihat adanya aktivitaspembangunan jalan khusus oleh pihak PT MIFA BERSAUDARApersis di atas WIUP milk penggugat yang mengandung sumber dayabatu bara yang bernilai ekonomis. d.
    Bahwa dengan adanya pembangunan jalan di sebagian Wilayah IzinUsaha Pertambangan (WIUP) penggugat maka penggugat kehilanganhak nya untuk memasuki seluruh WIUP sesuai peta dan daftar koordinatyang termasuk dalam Ijn Usaha Pertambangan milik penggugatsebagaimana ketentuan dalam Lampiran III Keputusan Bupati AcehBarat No,499 "Tah: 2010,
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48584/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
22391
  • Surat Menteri Keuangan Nomor: S.1032/MK.04/1988 tanggal 15 Desembar 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan denganUndangundang, oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karyadiberlakukan secara khusus (special treatment/lex spesialis);.
    Pasal II huruf b Undangundang Nomor 11 Tahun 1994 juncto Undangundang Nomor 18Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai berbunyi Dengan berlakunya Undangundang ini pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas BarangMewah atas usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan umumdan pertambangan lainnya berdasarkan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masih berlaku pada saatberlakunya Undangundang ini, tetap dihitung
    berdasarkan ketentuan dalam KontrakBagi Hasil, Kontrak Karya atau perjanjian kerjasama di bidang pengusahaanpertambangan tersebut sampai dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan berakhir;.
    Pasal 33A ayat 4 Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 tentang PPh yang berbunyiWajib Pajak yang menjalankan usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi,pertambangan umum dan pertambangan lainnya berdasarkan kontrak bagi hasil, kontrakkarya, atau perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masih berlaku padasaat berlakunya Undangundang ini, pajaknya dihitung berdasarkan ketentuan dalamKontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atau perjanjian kerjasama pengusahaanpertambangan tersebut sampai dengan
    Bab XXV mengenai Ketentuan Peralihan Pasal 169 huruf (a) Undangundang Nomor 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa KontrakKarya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang telah adasebelum berlakunya Undangundang ini tetap diberlakukan sampai jangka waktuberakhirnya kontrak/perjanjian;bahwa menurut Terbanding dasar hukum pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalahketentuan Pasal ayat (13) Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahdan Retribusi
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48579/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
21891
  • Surat Menteri Keuangan Nomor: S.1032/MK.04/1988 tanggal 15 Desembar 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan denganUndangundang, oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karyadiberlakukan secara khusus (special treatment/lex spesialis);.
    Pasal II huruf b Undangundang Nomor 11 Tahun 1994 juncto Undangundang Nomor 18Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai berbunyi Dengan berlakunya Undangundang ini pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas BarangMewah atas usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan umumdan pertambangan lainnya berdasarkan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masih berlaku pada saatberlakunya Undangundang ini, tetap dihitung
    berdasarkan ketentuan dalam KontrakBagi Hasil, Kontrak Karya atau perjanjian kerjasama di bidang pengusahaanpertambangan tersebut sampai dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan berakhir;.
    Pasal 33A ayat 4 Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 tentang PPh yang berbunyiWajib Pajak yang menjalankan usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi,pertambangan umum dan pertambangan lainnya berdasarkan kontrak bagi hasil, kontrakkarya, atau perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masih berlaku padasaat berlakunya Undangundang ini, pajaknya dihitung berdasarkan ketentuan dalamKontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atau perjanjian kerjasama pengusahaanpertambangan tersebut sampai dengan
    Bab XXV mengenai Ketentuan Peralihan Pasal 169 huruf (a) Undangundang Nomor 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa KontrakKarya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang telah adasebelum berlakunya Undangundang ini tetap diberlakukan sampai jangka waktuberakhirnya kontrak/perjanjian;bahwa menurut Terbanding dasar hukum pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalahketentuan Pasal ayat (13) Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahdan Retribusi
Register : 04-12-2023 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 331/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Februari 2024 — Pembanding/Penggugat : PT. PERDANA MAJU UTAMA Diwakili Oleh : NIKODEMUS RANDA TANGGU MARA, S.H.
Terbanding/Tergugat : DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
22792
  • Menyatakan tidak sah Surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: B-4/MB.05/DBB.PU/2023, Tertanggal 03 Januari 2023, Perihal: Tanggapan Atas Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) OPerasi Produksi Batubara PT Perdana Maju Utama;
    Mewajibkan Terbanding untuk melanjutkan memproses Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) OperasiProduksi Batubara PT Perdana Maju Utama sebagaimana Surat Permohonan Kebijakan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) Batubara PT Perdana Maju Utama Nomor: 005/SPM/PMU/XI/2022 tertanggal 28 November 2022 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

    4. Mewajibkan Terbanding untuk memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi

    atas nama PT Perdana Maju Utama kedalam Daftar Izin Usaha Pertambangan Yang Memenuhi Ketentuan, Terdaftar Sebagai IUP Tercatat di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Yang Memenuhi Ketentuan;

    5.

Register : 28-11-2014 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 21-07-2016
Putusan PTUN JAMBI Nomor 26/G/2014/PTUN.JBI
Tanggal 11 Mei 2015 — PT BANGUN ENERGY INDONESIA vs. KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BATANG HARI
494160
  • Menyatakan tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat yang berupa: (i) Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/41/IUP/BPMPPT/2014 tertanggal 22 Agustus 2014,Tentang Berakhirnya Masa Berlaku Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batubara Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/40/IUPEksplorasi/BPTSP/2012 Atas Nama PT Bangun Energy Indonesia; (ii) Keputusan
    Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/42/IUP/BPMPPT/2014 tertanggal 22 Agustus 2014 Tentang Berakhirnya Masa Berlaku Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batubara Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan TerpaduSatu Pintu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/42/IUPEksplorasi/BPTSP/2012 Atas Nama PT Bangun Energy Indonesia ;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa: (i) Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/41/IUP/BPMPPT/2014 tertanggal 22 Agustus 2014,Tentang Berakhirnya Masa Berlaku Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batubara Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/40/IUPEksplorasi/BPTSP/2012 Atas Nama PT Bangun Energy Indonesia; (ii) Keputusan Kepala Badan Penanaman
    Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/42/IUP/BPMPPT/2014 tertanggal 22 Agustus 2014 Tentang Berakhirnya Masa Berlaku Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batubara Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari Nomor : 503/42/IUPEksplorasi/BPTSP/2012 Atas Nama PT Bangun Energy Indonesia ; 4.
    Lagipula, status Izinlzin Usaha Pertambangan Penggugat menjadi tidak jelaskarena pada saat ini Penggugat masih dalam upaya untuk meningkatkanstatus atas IzinlIzin Usaha Pertambangan yaitu dari izin usahapertambangan eksplorasi menjadi operasi produksi.
    Bangun Energy Indonesia Nomor503/535/BPMPPT/2014, Tanggal 12 Agustus2014, Perihal Tanggapan Peningkatan IzinUsaha Pertambangan Eksplorasi menjadi IzinUsaha Pertambangan Operasi Produksi(fotokopisesuai dengan aslinya) ;Surat Bupati Batang Hari yang ditujukankepada Pimpinan Perusahaan PT.
    PT.Bangun Energy Indonesia, dari kuasa pertambangan eksploitasi menjadiizin usaha pertambangan eksplorasi ;Bahwa pada saat menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan JasaUsaha, saksi pernah memproses peningkatan izin usaha pertambanganatas nama PT.
    Kegiatan pertambangan ;2. Tehnis pertambangan ;3. Keselamatan operasi pertambangan ;Halaman 92 dari 143 Halaman Putusan No. 26/G/2014/PTUNJBI4. Pemasaran ;5. Keuangan setelah hasil pemasaran ;Bahwa saksi mengetahui izin pertambangan PT. Bangun EnergyIndonesia sejak tahun 2011 ;Bahwa izin pertambangan batubara yang dimiliki PT. Bangun EnergyIndonesia ada 9 izin yaitu, 4. lzin yang sudah operasi produksi, 2.
    Bertentangan dengan Pasal 120 UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;2.
Register : 29-05-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 93/Pid.Sus/2013/PN.Stg
Tanggal 22 Juli 2013 — 1. BAHTERA TARIGAN SP alias BAHTERA anak dari YARMIA TAMBAK. 2. MIMIK anak dari BAHARAM
726
  • Pertambangan ;Bahwa ahli memberikan keterangan sebagai AHLI dalam perkara ini sehubunganpermintaan tertulis dari Kapolres Sintang ;Bahwa ahli tidak kenal dengan Terdakwa 1, Terdakwa 2 dan Terdakwa 3 ;Bahwa Pertambangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU No.4 tahun2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah sebagian atau seluruhtahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineralatau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan
    dimaksud dalam pasal 1 ayat 4 UU No.4tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah pertambangankumpulan Mineral yang berupa bijin atau batuan, diluar panas bumi, minyak dan gasbumi, serta air tanah ;Bahwa seseorang atau badan Hukum untuk dapat melakukan Usaha Pertambanganharus memiliki ijin berupa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diatur dalam pasal 1 ayat7, pasal 38 UU No.4 thn.2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, IjinPertambangan Rakyat (IPR) diatur dalam pasal 1 ayat 10,
    Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara) ;Bahwa dampak atau akibat dari usaha Pertambanagn yang tidak memiliki ijin adalahtidak ada kontribusi pemasukan Kas Daerah atau Negara, serta Pemerintah tidakbertanggung jawab terhadap pengamanan teknis pada usaha pertambangan Rakyatantara lain mengenai keselamatan dan kesehatan kerja ;Bahwa kegiatan (perbuatan) Terdakwa 1, Terdakwa 2 dan Terdakwa 3 yangmelakukan penambangan emas tanpa ljin Pertambangan Rakyat (IPR) telahmelanggar pasal 158 UU No
    tidakbertanggung jawab terhadap pengamanan teknis pada usaha pertambangan Rakyatantara lain mengenai keselamatan dan kesehatan kerja ;Bahwa benar para Terdakwa yang melakukan penambangan emas tidak memilikisurat Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU No.4thn.2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ;Bahwa yang berhak memberikan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah Bupati/Walikota atau Camat bila ada pelimpahan dari Bupati/Walikota (diatur dalam pasal 67UU No.4
    Pertambangan) adalah izin untuk melaksanakan usahapertambangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 10 UU No. 04 Tahun 2009 yangdimaksud dengan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) adalah izin untuk melaksanakan usahapertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasiterbatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 11 UU No. 04 Tahun 2009 yangdimaksud dengan IUPR (Izin Usaha Pertambangan Khusus) adalah izin untuk melaksanakanusaha pertambangan di wilayah izin usaha
Putus : 23-07-2013 — Upload : 09-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 219/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK
Tanggal 23 Juli 2013 — terdakwa I. JULIARDI SIREGAR Bin HUSIN SIREGAR dan terdakwa II. MUHAMMAD ARIF SIREGAR Bin HUSIN SIREGAR
395
  • Mengingat, ketentuan Pasal 158 UU RI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Energi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Menyatakan terdakwa I. JULIARDI SIREGAR Bin HUSIN SIREGAR dan terdakwa II. MUHAMMAD ARIF SIREGAR Bin HUSIN SIREGAR terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama sama melakukan penambangan emas tanpa ijin2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa I.
    Dedi Ferdian dansaks1 Bonari Saputra (masingmasing anggota Poli) beserta anggota Opsnal yang lainmelakukan rajia penambangan emas tanpa iin dan pada saat rajia dilakukan parapetugas tersebut mendapati terdakwa I dan terdakwa II sedang melakukan aktifitaspertambangan, sehingga karena mencurigai aktifitas pertambangan yang dilakukan olehterdakwa I dan terdakwa II adalah pertambangan tanpa izin maka para petugaslangsung menghentikan aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh para terdakwatersebut ;=
    4=Bahwa setelah aktifitas pertambangan dihentikan dan dilakukan introgasi aktifitas parapetugas, terdakwa I dan terdakwa II kemudian mengakut jika aktifitas pertambanganyang mereka lakukan dilokasi tersebut adalah merupakan aktifitas pertambangan emasyang dijalankan dengan cara bermula terdakwa I dan terdakwa II terlebih dahulumenytapkan alatalat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas antara lainseperti mesin dompeng merk Tian Li, Keong, NS100/alat penyedot air, spiral, paralondan karpet
    1a pertama kali melakukan kegiatan pertambangan dan sisanyasebanyak 60% diserahkan kepada pemilik modal yaitu Slamet Candra (belumtertangkap) ;Bahwa terdakwa I dan terdakwa II dalam menjalankan aktifitas pertambangan logamemas tersebut tidak dilengkap1 dengan izin pertambangan yang sah dari pihak yangberwenang baik berbentuk IUP, IPR maupun IUPK ;INnIPerbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 UURI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Energi Jo Pasal
    Turut serta melakukan usaha Penambangan tanpa 1zin usaha pertambangan (IUP), IzinPertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat 91)atau ayat (5) ;=10=Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan unsurunsur pasaltersebut sebagai berikut:Ad. 1.
    Turut serta melakukan usaha Penambangan tanpa izib usaha pertambangan(IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha PertambanganKhusus (IUPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat 91) atau ayat (5) ;Berdasarkan dari fakta yang terungkap di persidangan telah diketahut bahwa Bahwa sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana pertambangan emas tanpa ij1n(PETIT) pada Rabu tanggal 24 April 2013 sekira pukul 04.00 Wib di aliran Sungai
Register : 08-10-2010 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 25-09-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 233/B/2010/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Februari 2011 — PT. GLOBAL ASIA PRIMA COALINDO MINING (GAPCO); BUPATI BARITO UTARA
4792
  • Bahwa, dalam perpanjangan kuasa pertambangan dimaksud pada diktumkesatu telah diatur tegas dan jelas jangka waktu berlakunya kuasapertambangan Penggugat adalah (Satu) tahun atau berakhir pada tanggal 8Agustus 2008 ;3. Bahwa, berdasarkan Pasal 117 UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dinyatakan TEGAS dan JELASsebagai berikut :IUP dan IUPK berakhir karena :a. Dikembalikan ;b. Dicabut; atauc. Habis masa berlakunya.
    Bahwa, Objek Sengketa diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2009, yaitu waktumana kuasa pertambangan Penggugat telah berakhir jangka waktunyakurang lebih hampir 5 (lima) bulan. Sebagaimana telah diuraikan dalam poinpoin di atas, Kuasa Pertambangan Penggugat berakhir jangka waktuberlakunya pada 8 Agustus 2008. Dengan kata lain Obyek Sengketaditerbitkan setelah kuasa pertambangan Penggugat berakhir ;6.
    Bahwa, dengan telah berakhirnya kuasa pertambangan Penggugat padatanggal 8 Agustus 2008, terbitnya Obyek Sengketa tidak menimbulkan akibathukum terhadap Penggugat berupa tertindihnya maupun adanya kerugianatau kepentingan Penggugat yang dirugikan dikarenakan Penggugat yangsudah tidak memiliki status hukum, hak dan kewenangan atas areal dimaksudsebagai akibat hukum berakhirnya kuasa pertambangan Penggugat ;7.
    Bahwa, dengan tidak terpenuhinya unsur kepentingan Penggugat yangdirugikan atau tertindinnya kuasa pertambangan Penggugat sebagai akibattelah berakhirnya jangka waktu berlakunya Kuasa Pertambangan Penggugat,maka gugatan ini tidak memenuhi syarat formil sehingga patut untuk tidakditerima ;8.
    Yastra Energi) diterbitkan karena Ijin kuasa Pertambangan Penggugat /Pembanding telah berakhir pada tanggal 8 Agustus#0(08;Menimbang, bahwa dari jawab jinawab atara Penggugat / Pembandingdan Tergugat / Terbanding diatas yang menjadi pokok permasalahan hukumyang harus dipertimbangkan adalah:a. Apakah Penggugat / Pembanding masih mempunyai kepentingan hukumterhadap areal lahan kuasa pertambangan diatas objek sengketa in litis ?b.
Putus : 20-10-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN MUARO Nomor 108/Pid.B/2011/PN.MR
Tanggal 20 Oktober 2011 — WARSONO Pgl WAR MUHAMAD NURDI Pgl ATENG SUPRIYANTO Pgl YANTO SUNARDI Pgl NARDI
30278
  • JUP (Izin Usaha Pertambangan) IJIUP ini diberikankepada penambang/pengusaha dengan salah satu syaratharus memiliki luas lahan minimal 5.000 Ha2. IPR (Izin Pertambangan Rakyat) IPR ini diberikandengan syarat luas lahan maksimal untuk perorangan 1Ha, untuk kelompok masyarakat maksimal 5 Ha dan untukKUP (Koperasi Unit Desa) 10 Ha. dan harus' beradadalam wilayah pertambangan rakyat3.
    Bahwa untuk pertambangan Kabupaten Dharmasraya belummemiliki WPR (wilayah Pertambangan Rakyat) dan masihdalam pengurusan oleh Dinas Energi dan Sumber DayaMineralBahwa mereka terdakwa WARSONO Pgl WAR dengan terdakwaMUHAMAD NURDI Pgl ATENG , SUPRIYANTO Pgl YANTO danterdakwa SUNARDI Pgl NARDI belum mengajukan dan belummendapat Izin dari yang berwenang sesual denganpersyaratan persyaratan yang ditentukan oleh Undang undangBahwa menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan merekaterdakwa WARSONO Pg!
    WARSONOPgI WAR: pada pokonya menerangkan sebagai berikut Bahwa terdakwa hadir dipersidangan sehubungan denganperkara Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau Dompeng Bahwa perkara Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau Dompengtersebut dilakukan oleh terdakwa secara bersamasamadengan terdakwa MUHAMAD NURDI Pgl ATENG Pg! ATENG,SUPRIYANTO Pgl YANTO dan terdakwa SUNARDI Pg!
    Tanpa Izin (PETI) atau DompengBahwa perkara Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau Dompengtersebut dilakukan oleh mereka terdakwa secara bersamasama dengan terdakwa WARSONO Pg!
    Tanpa Izin (PETI) atau DompengBahwa perkara Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau Dompengtersebut dilakukan oleh mereka terdakwa secara bersamasama dengan terdakwa WARSONO Pgl WAR, MUHAMAD NURDI PglATENG dan terdakwa SUPRIYANTO Pg!