Ditemukan 16598 data
20 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
22 — 7
StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
13 — 1
HjKristinah HM,Nun, dan mediasi gagal karena Tergugat tidak menghadiri medias!/pulang, maka dibacakanlah gugatan Penggugat, yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak mengajukanjawaban karena tidak pernah hadir lagi ke persidangan;Bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti surat berupa :a.
8 — 1
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (fotokopi Kartu TandaPenduduk) pada pokoknya menjelaskan bahwa Penggugat berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Agama Trenggalek, maka menurut Pasal 73UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 gugatan Penggugat telah tepatdiajukan di Pengadilan Agama Trenggalek;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 2
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
11 — 11
verstek);Menimbang, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah berusahamenasihati pihak Penggugat agar membina rumah tangga kembali denganTergugat, sebagaimana yang telah diamanatkan Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 82 ayat 1 UndangHal. 6 dari 12 hal Putusan Nomor 254/Pdt.G/2016/PA SjUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, namun tidakberhasil;Menimbang bahwa perkara ini juga tidak melalui upaya medias
26 — 18
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor212/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 06 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 9
Majelis Hakimberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
24 — 23
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor877/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 12 November 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 4
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanHal 2 dari 11orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 04 Juni 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 06 Juli2018 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
8 — 0
hadir dan tidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagaiwakilnya, meskipun Pengadilan Agama Pemalang telah memanggil secararesmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang Sah ;Menimbang, bahwa meskipun sidang hanya dihadiri oleh satu pihakMajelis telah berusaha mendamaikan dengan cara menasehati Penggugatsupaya tidak bercerai dengan Tergugat tetapi usaha tersebut tidak berhasil; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir maka upaya medias
10 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
9 — 6
Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamengirimkan orang lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 0
panggilan (relaas) Nomor0956/Pdt.G/2016/PA.Wsb tanggal 20 Mei 2016 dan tanggal 28 Juni 2016,Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut, yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh sesuatu halangan/alasan yang sah ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias
16 — 1
tetap pada alasanalasannya masingmasing, namun tergugat tetapmau rukun, dan penggugat dan tergugat dan mohon putusan ;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkaraini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak di depan persidangan dan telah pula diupayakan melalui medias
26 — 12
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor874/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 13 November 2020 dan 26 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
30 — 12
Sedangkan proses medias!
6 — 14
muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
15 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
14 — 4
Dan berdasarkan laporan hasil mediasi tersebut, medias!