Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 53/Pid.B/2019/PN Sbr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Jaja Subagja
Terdakwa:
ANDRI ABDUROCHIM bin AAN FARHAN
605
  • E073JS warnabiru. putin milik saksi koroban NANDA PRATAMA PUTRA sambilmengatakan saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA, denganmengatakan AWAS LAMON BLI DI PAI MOTORE TEK TUSUK TUSUKAWAS KALAU TIDAK DIKASIHKAN SEPEDA MOTORNYA SAYATUSUK TUSUK), oleh karena saksi koroban NANDA PRATAMA PUTRAketakutan, akhirnya terdakwa berhasil membawa kabur 1 (Satu) unitsepeda motor merk Honda Beat No.Pol.
    E073JS warnabiru putih milik saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA sambilmengatakan saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA, denganmengatakan AWAS LAMON BLI DI PAI MOTORE TEK TUSUK TUSUK AWAS KALAU TIDAK DIKASIHKAN SEPEDA MOTORNYA SAYA TUSUKTUSUK), oleh karena saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA ketakutan,akhirnya terdakwa berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Beat No.Pol.
    E073JS warnabiru. putih milik saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA sambilmengatakan saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA, ~ denganmengatakan AWAS LAMON BLI DI PAI MOTORE TEK TUSUK TUSUK AWAS KALAU TIDAK DIKASIHKAN SEPEDA MOTORNYA SAYA TUSUKTUSUK), oleh karena saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA ketakutan,akhirnya terdakwa berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Beat No.Pol.
    E073JS warnabiru) putih milik saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA sambilmengatakan saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA, ~ denganmengatakan AWAS LAMON BLI DI PAI MOTORE TEK TUSUK TUSUK AWAS KALAU TIDAK DIKASIHKAN SEPEDA MOTORNYA SAYA TUSUKTUSUK), oleh karena saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA ketakutan,akhirnya terdakwa berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Beat No.Pol.
    E073JS warnabiru. putih milik saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA sambilmengatakan saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA,~ denganmengatakan AWAS LAMON BLI DI PAI MOTORE TEK TUSUK TUSUK AWAS KALAU TIDAK DIKASIHKAN SEPEDA MOTORNYA SAYA TUSUKTUSUK), oleh karena saksi korban NANDA PRATAMA PUTRA ketakutan,akhirnya terdakwa berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Beat No.Pol.
Putus : 01-07-2015 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor -290/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 1 Juli 2015 — -RODIA ALS PUTUK BINTI ROKIM
7535
  • SOLEH yang sedang menagih kredit.Bahwa saksi ada bertengkar sampailah terdakwa memukul bahu kiri saksi laluWmengancam korban dengan katakata " awas kalau kau masih berjualan disitu, kausaro ;Putusan Nomor :290/Pid.B/2015/PN.Kag halaman 3 dari 16 halaman.e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi merasa sakit pada bahu dan rasa takut dan tidaknyaman untuk bekerja;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;Saksi 2.
    Ogan Ilir yang dilakukanterdakwa terhadap korban RUSTIKA KOMALASARI Binti MAHMUD YUSUF ;e Bahwa saksi melihat langsung kejadian tersebut ;e Bahwa korban ada bertengkar sampailah terdakwa memukul bahu kiri korban lalumengancam korban dengan katakata "awas kalau kau berjualan lagi disitu, kau saro";e Bahwa setelah terdakwa memukul korban warga kemudian melerai terdakwa dankorban.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;Saksi 3. TRISILA BINTI M.
    Ogan Ilir yang dilakukan terdakwa terhadap korbanRUSTIKA KOMALASARI Binti MAHMUD YUSUE ;e Bahwa saksi melihat langsung kejadian tersebut ;e Bahwa korban ada bertengkar sampailah terdakwa memukul bahu kiri korban lalumengancam korban dengan katakata "awas kalau kau berjualan lagi disitu, kau saro";e Bahwa setelah terdakwa memukul korban warga kemudian melerai terdakwa dankorban.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;Saksi 4.
    SOLEH yang sedang menagih kredit ;Bahwa selanjutnya terdakwa dan korban bertengkar sampailah terdakwa memukulbahu kiri korban lalu mengancam korban dengan katakata "awas kalau kau berjualanlagi disitu, kau saro";Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini tidak ada barang bukti yangdiajukan di persidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan terdakwa RODIA Als PUTUK Binti ROKIM,
    SOLEH yang sedang menagih kredit.Bahwa saksi ada bertengkar sampailah terdakwa memukul bahu kiri saksi laluWmengancam korban dengan katakata " awas kalau kau masih berjualan disitu, kausaro ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi merasa sakit pada bahu dan rasa takut dan tidaknyaman untuk bekerja;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana yangterurai dalam Berita Acara Persidangan adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkandalam Putusan perkara ini ;Menimbang,
Register : 14-11-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2918/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 15 Januari 2019 — Penuntut Umum:
FRANS AFFANDHI, S.H., M.H
Terdakwa:
MARTIN MARGANDA SIRAIT
399
  • terdakwaMartin Marganda Sirait dengan mengatakan Hoi, sini dulu kalian namunsaksisaksi purapura tidak mendengar dan tetap berjalan, kemudianterdakwa langsung mendatangi saksisaksi dan mengatakan kontol kalian,gak kalian hormati orang memanggil, minta dulu uang kalian untukkeamanan dan uang PS, lalu saksisaksi mengatakan tidak ada uangnamun terdakwa tidak percaya kemudian terdakwa mengatakan lagi kepadasaksisaksi minta uang kalian masingmasing Rp.5.000, (lima ribu rupiah),kalau ga kalian kasih, awas
    Nomor 2918/Pid.B/2018/PN MdnMartin Marganda Sirait dengan mengatakan Hoi, sini dulu kalian namunsaksi purapura tidak mendengar dan tetap berjalan, kemudian terdakwalangsung mendatangi saksi dan mengatakan kontol kalian, gak kalianhormati orang memanggil, minta dulu uang kalian untuk keamanan danuang PS.Bahwa lalu saksi mengatakan tidak ada uang namun terdakwa tidakpercaya kemudian terdakwa mengatakan lagi kepada saksi minta uangkalian masingmasing Rp.5.000, (lima ribu rupiah), kalau ga kalian kasih,awas
    mengatakan Hoi, sini dulu kalian namunsaksi purapura tidak mendengar dan tetap berjalan, kKemudian terdakwaHalaman 4 dari 13 HalamanPutusan Nomor 2918/Pid.B/2018/PN Mdnlangsung mendatangi saksi dan mengatakan kontol kalian, gak kalianhormati orang memanggil, minta dulu uang kalian untuk keamanan danuang PS.Bahwa lalu saksi mengatakan tidak ada uang namun terdakwa tidakpercaya kemudian terdakwa mengatakan lagi kepada saksi minta uangkalian masingmasing Rp.5.000, (lima ribu rupiah), kalau ga kalian kasih,awas
    mengatakan Hoi, sini dulu kalian namunsaksi purapura tidak mendengar dan tetap berjalan, kemudian terdakwalangsung mendatangi saksi dan mengatakan kontol kalian, gak kalianHalaman 5 dari 13 HalamanPutusan Nomor 2918/Pid.B/2018/PN Mdnhormati orang memanggil, minta dulu uang kalian untuk keamanan danuang PS.Bahwa lalu saksi mengatakan tidak ada uang namun terdakwa tidakpercaya kemudian terdakwa mengatakan lagi kepada saksi minta uangkalian masingmasing Rp.5.000, (lima ribu rupiah), kalau ga kalian kasih,awas
    kiri, namun karenasaksisaksi tidak mendengarkan panggilan terdakwa sehingga terdakwamendatangi saksisaksi dengan jarak 1 (satu) meter dan mengatakankontol kalian, ga kalian hormati orang memanggil, minta dulu uang kalianHalaman 7 dari 13 HalamanPutusan Nomor 2918/Pid.B/2018/PN Mdnkeamanan dan uang PS namun saksisaksi mengatakan tidak punyauang; Bahwa tidak percaya kemudian terdakwa mengatakan lagi kepada saksisaksi minta uang kalian masingmasing Rp.5.000, (lima ribu rupiah),kalau ga kalian kasih, awas
Register : 21-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 251/Pid.B/2020/PN Krs
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
INDRA JAYA al INDRA bin MUSLEH
213
  • ;lalu Terdakwa mengacungkan clurit ke leher saksi korban dan bilang Kamuingat ya cacak bilang apa sama kamu ...awas ya kalo kamu bilang samaorang , kemudian Terdakwa mendorong saksi korban MARIA ADNANI alMERI hingga saksi korban MARIA ADNANI al MERI jatuh dalam posisitertidur miring dengan posisi kedua tangan masih terikat kerudung coklatdan kepala terbungkus kerudung krem, kemudian Terdakwa dan TOTOKkabur lewat jalan semula, sedangkan saksi korban MARIA ADNANI al MERIberusaha keluar kamar dengan
    18 Putusan Nomor 251/Pid.B/2020/PN Krsmenengadah keatas dan saksi melihat dengan jelas muka TOTOK dansaksi bilang LOH KOK KAMU kemudian TOTOK membungkus kepalasaksi dengan kerudung krem tsb, lalu TOTOK membuka dekapan pahasaksi mengambil 2 unit HP namun oleh saksi ditarik dengan tangankanan saksi dan berhasil lalu saksi masukkan HP tsb ke bawah tempattidur, lalu tangan saksi diikat kebelakang dengan kerudung warna coklat,selanjutnya TOTOK menodongklan pisau keleherkanan saksi danmengamcam saksi "Awas
    kamu ya kasih tau orang ya , lalu Terdakwamengalungkan clurit ke leher saksi dan bilang "Kamu ingat ya cacakbilang apa sama kamu....awas ya kalo mkamu bilang sama orang,kemudian saksi didorong oleh Terdakwa sehingga saksi jatuh dalamposisi tidur miring dg posisi kedua tangan masih terikat kerudung dankepala terobungkus kerudung krem, lalu TOTOK dan Terdakwa INDRApergi meninggalkan saksi ; Bahwa Terdakwa dan TOTOK melakukan percobaan pencurian dengankekerasan tersebut menggunakan : 1 (Satu) potong
    saksi korban dan mengambil 2 (dua) buah HP,namun ditarik olen saksi koroban MARIA ADNANI al MERI dengan tangansehingga tidak berhasil diambil HP tersebut, oleh saksi korban MARIAADNANI al MERI lalu 2 (dua) buah HP tsb dimasukkan ke bawah tempattidur;bahwa kemudian kedua tangan saksi korban MARIA ADNANI al MERIdiikat kebelakang dengan kerudung warna coklat oleh TOTOK,selanjutnya TOTOK menodongkan pisau ke leher kanan saksi korbanMARIA ADNANI al MERI dan mengancam saksi korban MARIA ADNANIal MERI Awas
    paha saksi korban dan mengambil 2 (dua) buah HP,namun ditarik oleh saksi koroban MARIA ADNANI al MERI dengan tangansehingga tidak berhasil diambil HP tersebut, oleh saksi korban MARIAADNANI al MERI lalu 2 (dua) buah HP tsb dimasukkan ke bawah tempattidur, Kemudian kedua tangan saksi korban MARIA ADNANI al MERI diikatkebelakang dengan kerudung warna coklat oleh TOTOK, selanjutnya TOTOKmenodongkan pisau ke leher kanan saksi koroban MARIA ADNANI al MERIdan mengancam saksi korban MARIA ADNANI al MERI Awas
Register : 19-02-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 39/PID.B/2013/PN.MDL
Tanggal 21 Mei 2013 — -NUR HAMIDAH alias TAING NASUTION
3210
  • lalu terdakwa mengancam korbandengan mengatakan AWAS KAU YA KUBILANG KAU SAMA AYAHKU BIARKAU DIBUNUHNYA Lalu selanjutnya ayah korban datang dan menyuruh terdakwauntuk pergi dari warung korban ;Sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan itu, para terdakwa menyatakan telah mengertidan tidak akan mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yang masingmasing
    Madina saksi baru bangun tidur dan mau mandi kesungai lalu terdakwa masuk ke dalam warung saksi dan tibatiba terdakwamemukul dada saksi dengan tangan kanan dan tangan kiri sebanyak 3 kali dansaksi mengatakan ada apa ini kok marahmarah kau sama aku lalu terdakwamengatakan awas kau ya, ku bilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnyakemudian Hotman menyuruh terdakwa keluar dari dalam warung ;e Bahwa setelah terdakwa keluar dari dalam warung saksi lalu terdakwa datangkembali sambil marahmarah dan Hotman
    MEMAKSA ORANG LAIN UNTUKBERBUAT ORANG LAIN UNTUK BERBUAT , TIDAK BERBUAT ATAUMEMBIARKAN SESUATU; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum ialah setiapperbuatan yang tidak wajar atau tidak patut dan dari faktafakta yang diperoleh dalampersidangan jelas bahwa tindakan yang tidak wajar dari terdakwa ketika bertemu ErwinNasution dengan memukul dada saksi dengan tangan kanan dan tangan kiri sebanyak 3kali dan saksi mengatakan ada apa ini kok marahmarah kau sama aku lalu terdakwamengatakan awas
    kau ya, ku bilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnya kemudianHotman menyuruh terdakwa keluar dari dalam warung yang disaksikan oleh Rosliani,Hotman Nasution, Pahruddin Lubis dan Hasan Basri Rangkuti;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengakui telah mengatakan awas kau ya, kubilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnya tetapi terdakwa memang telahmendorong badan Erwin Nasution di bagian dada dengan tangan kanan terdakwa danterdakwa mengatakan Erwin, Apa betul kamu menuduh si Ratna pacaran sama bangPoltak
    dan saksinya Siapa dengan jari telunjuk terdakwa menunjukmuka Erwin Nasution lalu Erwin Nasution dengan menepis tangan kanan terdakwa ;Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makakarena keterangan saksisaksi Karisutan Rangkuti , Muhammad Kholid Nasution danMuhammad Yunus Nasution setelah dihubungkan satu sama lain dengan keteranganterdakwa saling berkaitan sehingga Majelis memperoleh keyakinan karena terdakwamerasa emosi dan wajar/masuk diakal apabila terdakwa mengatakan awas
Register : 24-06-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 831/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
RENDI BIN DARLA
2810
  • KAMU sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwa tetapbertahan dan tidak menghiraukan saksi korban, kemudian saksi korbanberkata lagi PERGI KAMU sampai berulang ulang lalu saksi korbanmengatur lalu lintas.Selanjutnya terdakwa tidak terima perlakuan saksi korban kemudianterdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilah kapakbergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untuk menemuisaksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagang kayutersebut sambil berteriak AWAS
    Selanjutnya terdakwa tidak terima perlakuan saksi korban kemudianterdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilah kapakbergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untuk menemuisaksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagang kayutersebut sambil berteriak AWAS LHO, ANJING LHO sehingga saksi korbanmelarikan diri karena ketakutan, Kemudian saksi korban melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Cilincing.
    CilincingJakarta Utara, kKemudian Setyono melihat terdakwa sedang memarkirkanmobil / kenderaan, oleh karena kondisi jalan macet kemudian Setyonomendekati terdakwa dan menyuruh agar terdakwa segera pergi denganberkata " PERGI KAMU" sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwatetap bertahan dan tidak menghiraukan Setyono;Halaman 5 dari 10 Halaman Putusan Nomor 831/Pid.B/2020/PN Jkt.UtrBahwa tidak lama kemudian terdakwa datang mengahmpiri Setyonosambil megacungkan kapak bergagang kayu tersebut sambil berteriak"AWAS
    Setyonobergeser ke Pertigaan Cilincing Kelurahan Kalibaru Kecamatan CilincingJakarta Utara, Kemudian Setyono melihat terdakwa sedang memarkirkanmobil / kenderaan, oleh karena kondisi jalan macet kemudian Setyonomendekati terdakwa dan menyuruh agar terdakwa segera pergi denganberkata " PERGI KAMU" sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwatetap bertahan dan tidak menghiraukan Setyono;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa datang mengahmpiri Setyonosambil megacungkan kapak bergagang kayu tersebut sambil berteriak"AWAS
    menepuk dahinya akan tetapi terdakwa tetap bertahan dan tidakmenghiraukan saksi korban, kKemudian saksi korban berkata lagi " PERGIKAMU" sampai berulang ulang lalu saksi korban mengatur lalu lintas;Menimbang, bahwa terdakwa tidak terima perlakuan saksi korbankemudian terdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilahkapak bergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untukmenemui saksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagangkayu tersebut sambil berteriak " AWAS
Register : 07-05-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 82/Pid.Sus/2013/PN.Smp.
Tanggal 4 Juni 2013 — SITI AMANIYAH Binti ELMO
247
  • awas obat keras sehingga tidak boleh untuk dijual sembarangan karena obatDextromethomethorphan termasuk obat keras jika dikunsumsi lebih banyak atau tidak sesuaiaturan dapat membahayakan bagipenggunaDari hasil Berita Acara Pemeriksaaan Laboratoris Kriminalistik dari LABFOR CabangSurabaya No.
    awas obat keras sehingga tidak boleh untuk dijual sembarangan karena obatDextromethomethorphan termasuk obat keras jika dikunsumsi lebih banyak atau tidak sesuaiaturan dapat membahayakan bagi penggunaDari hasil Berita Acara Pemeriksaaan Laboratoris Kriminalistik dari LABFOR CabangSurabaya No.
    labelnya ada tulisan * awas obat keras sehingga tidak boleh untuk dijualsembarangan karena obat Dextromethomethorphan termasuk obat keras jikadikunsumsi lebih banyak atau tidak sesuai aturan dapat membahayakan bagipengguna.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa tidak keberatan ;2.
    labelnya ada tulisan awas obat keras * sehingga tidak boleh untuk dijualsembarangan karena obat Dextromethomethorphan termasuk obat keras jikadikunsumsi lebih banyak atau tidak sesuai aturan dapat membahayakan bagipengguna.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa tidak keberatan ;3. Saksi RAHWINI SUWANDI, S.E.
    awas obat keras sehingga tidak boleh untuk dijual sembarangan karena obatDextromethomethorphan termasuk obat keras jika dikunsumsi lebih banyak atau tidak sesuaiaturan dapat membahayakan bagi penggunaMenimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka unsur ini telah terpenuhimenurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas maka semua unsur dariunsurunsur dakwaan tersebut di atas telah terpenuhi, maka terdakwa telah terbukti secara sahdan ditambah keyakinan Majelis Hakim
Register : 23-07-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 453/Pid.B/2015/PN Llg.
Tanggal 17 September 2015 — (TERDAKWA) Nama : IKAPNI ALS IKAP BIN DAHALAM;
457
  • Selanjutnyapihak MHP akan melakukan penggusuran lahan terdakwa datang dan melarang pihakMHP,terdakwa marah marah sambil menghadang dengan berkata : Awas kamumerusak kebon ku,ku kapak kamu pake pedang ikak selanjutnya saksi Adi AmantoBin M Suhin dan saksi Andfrian Bin Zamhari dari pihak MHP mendekati terdakwadengan tujuan untuk mengajak berbicara akan tetapi terdakwa langaung membacoksebilah pedang panjang tanpa sarung kearah leher sebelah kiri saksi Adi Amanto binM Suhin namun pedang tersebut ditangkis
    orang lain yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai sberikut :w2 Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas,berawal pada saat saksiAndrian bin Zamhari bersama saksi Adi Amanto bin M Suhin adalah pihak PT Musi HutanPersada (MHP) sedang melakukan pembersihan lahan,dimana lahan tersebut sudah ditanamipohon karet oleh terdakwa Ikapni bin Dahalam, Selanjutnya pihak MHP akan melakukanpenggusuran lahan,terdakwa datang dan melarang pihak MHP,terdakwa marah marahsambil menghadang dengan berkata Awas
    pengganiyaan yang dilakukanoleh IKAPNI ALS IKAP BIN DAHALAM.Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara langsung membacoksebilah pedang panjang tanpa sarung kearah leher sebelah kiri saksi namun pedangtersebut ditangkis oleh saksi ANDRIAN BIN ZAMHARI sehingga pedang tersebutmengenai bagian lengan saksi Andrian bin Zamhari hingga terluka.Bahwa benar terjadi penganiayaan tersebut dikarenakan terdakwa melarang pihakMHP tempat saksi bekerja,jterdakwa marahmarah sambil menghadang denganberkata : Awas
    Bahwa benar kejadian penganiayaan tersebut berawal pada saat saksi ADRIAN BINZAMHARI bersama saksi ADI AMANTO BIN M SUHIN adalah pihak PT Musi Hutan Persada( MHP ) sedang melakukan pembersihan lahan,dimana lahan tersebut sudah ditanami pohonkaretm oleh terdakwa IKAPNI BIN DAHALAM.selanjutnya pihak MHP akan melakukanpenggusuaran lahan terdakwa datang dan melarang pihak MHP,terdakwa marah maraghsambil menghadang dengan berkata Awas kamu merusak kebonku,ku kapak kamu pakepedang ikak selanjutnya saksi
Register : 09-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 181-K/PM.III-19/AD/XI/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Yusuf Abdullah Thio
18450
  • Kodim 1714/PJdengan pangkat Serda NRP. 31040424561083.Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Febuari 2018 sekitarpukul 09.30 WIT saat Kapten Chb Aji Setyawan S.I.P (SaksiI) berjalan dari rumah dinas Dandim 1714/PJ menuju MessPerwira Kodim 1714/PJ namun setibanya di depan gudangBBM Saksi di tahan oleh Terdakwa sambil berkata Pasimengapa laporlapor Kasdim, kenapa Pasi tidak tegur saya,saya jadi ditegur sama Kasdim lalu Saksi menjawabmemangnya kenapa, kamu hormat saya aja tidak setelahitu Terdakwa mengancam Awas
    Bahwa perbuatan Terdakwa yang bernada tinggi dan jaritangan yang ditunjukan ke Saksi Awas Pasi, teman UlaulaTerdakwa banyak membuat Saksi selaku atasan merasaterancam dan saat Saksi memanggil Terdakwa melaluiBintara Jaga Kodim 1714/PJ dan Terdakwa tidakmenghiraukan adalah perbuatan yang bertentangan dengansendi kehidupan prajurit.7.
    Mulia menuju Jayapura denganmenggunakan pesawat.Bahwa Saksi saat mengantar Dandim 1714/PJ di BandaraMulia sebelum Dandim 1714/PJ naik ke pesawat tibatibaSaksi memanggil Saksi dengan menggunakan HT danmelaporkan terjadi keributan antara Kapten CZI FerdianNuary, Serka Fransisco dan istrinya di ruang Staf LogostikHal 6 dari 18 hal Salinan Putusan Nomor : 181K/PM III19/AD/XI/2018dan setibanya Saksi melihat Terdakwa mengancam Saksi dengan cara menunjuknunjuk Saksi dengan tanganTerdakwa dengan katakata awas
    kemudian dijawab oleh Saksi II tidak, sayatidak menegur dia lalu Saksi melaporkan kejadaian yangSaksi alami kepada Saksi Il, tibatiba Saksi didatangi olehTerdakwa dan Terdakwa mengancam kembali Saksi sambilberkata Awas Pasi, teman saya Ulaula di luar banyak, Pasihatihati namun Saksi hanya diam saja lalu Saksi Ilmendekat dan berkata Tio, kalau kamu mengucapkanseperti itu, kamu bisa insubordinasi, kamu bisa diproses dandijawab oleh Terdakwa Siap Kas saya Siap diproses sambilTerdakwa mengusap tangan
Register : 16-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 19/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
SHAHWIR ABDULLAH,SH
Terdakwa:
PUTRA GUSTI PRATAMA Alias PUTRA Bin ROBET ISKANDAR Alias DUBIT
209
  • Bagan Hulu terdakwa langsung mengeluarkan parang yangsebelumnnya disembunyikan dari balik bajunya dengan mengatakan kepadakorban minta handphonemu kalau tidak saya cincang tanganmu mendengarperkataan dari terdakwa korban ketakutan dan langsung memberikan Handphonemerk Xiomi kepada terdakwa, kemudian setelah itu terdakwa mengatakan kepadakorban awas kau bilang sama orang lain ya kemudian setelah itu terdakwabersama Sdr. Ridho (DPO) dan Sdr. Yoga (DPO) langsung mmmelarikkan dir!
    Bagan Hulu,Terdakwa langsung mengeluarkan parang yang sebelumnnyadisembunyikan dari balik bajunya dengan mengatakan kepada korbanminta handphonemu kalau tidak saya cincang tanganmu mendengarperkataan dari Terdakwa,saksi korban Gempar Aulia Als Gempar Bin Amriketakutan dan langsung memberikan Handphone merk Xiaomi kepadaTerdakwa, kemudian setelah itu Terdakwa mengatakan kepada saksikorban Gempar Aulia Als Gempar Bin Amri awas kau bilang sama oranglain ya;Bahwa kemudian setelah itu Terdakwa bersama
    Bagan Hulu,Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor19/Pid.B//2019/PN RhlTerdakwa langsung mengeluarkan parang yang sebelumnnyadisembunyikan dari balik bajunya dengan mengatakan kepada korbanminta handphonemu kalau tidak saya cincang tanganmu mendengarperkataan dari Terdakwa, saksi korban Gempar Aulia Als Gempar Bin Amriketakutan dan langsung memberikan Handphone merk Xiaomi kepadaTerdakwa, kemudian setelah itu Terdakwa mengatakan kepada saksikorban Gempar Aulia Als Gempar Bin Amri awas kau bilang sama oranglain
    Bagan Hulu,Terdakwa langsung mengeluarkan parang yang sebelumnnyadisembunyikan dari balik bajunya dengan mengatakan kepada korbanminta handphonemu kalau tidak saya cincang tanganmu mendengarperkataan dari Terdakwa, saksi korban Gempar Aulia Als Gempar Bin Amriketakutan dan langsung memberikan Handphone merk Xiaomi kepadaTerdakwa, kemudian setelah itu Terdakwa mengatakan kepada saksikorban Gempar Aulia Als Gempar Bin Amri awas kau bilang sama oranglain ya; Bahwa kemudian setelah itu Terdakwa bersama
Register : 29-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor 134/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
I G.GATOT HARIAWAN,S.H
Terdakwa:
NGURAH KOMANG JULI PERMANA ALS.PULIIGUSTI
8017
  • TOMBLOS dan terdakwa merasa kesal karenatemannya ditanyatanya soal tato olen saksi GUSTI AGUNG FERDYNATA KUSUMA kemudian terdakwa mengatakan kepada GUSTIAGUNG FERDY NATA KUSUMA bani metato bli (berani diatatokakak), selanjutkan saksi GUSTI AGUNG FERDY NATA KUSUMAmengatakan kepada terdakwa rage be nges tatoan ngenken cai(saya sudah banyak tatonya kamu mau apa) sambil menarik kerahbaju terdakwa kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi GUSTIAGUNG FERDY NATA KUSUMA rage uli negaro ngendon mai,awas beli
    tepuk dinegaro benyah beli, bli uling dini ngajak liu buin,rage ngabe tiuk ne(saya jauh datang dari negara mainan kesini,awas kakak saya lihat negara hancur kakak, kakak asli dari sini danberani berbanyak, sekarang saya bawa pisau), kemudian datanglahsaksi ANDHIKA RAMA PARAMESA SARTIKA yang datang meleraiterdakwa dan saksi GUSTI AGUNG FERDY NATA KUSUMA dengancara memeluk terdakwa dari arah depan tibatiba saksi korban PUTU EGA DIANA PUTRA Menjambak rambut terdakwa dan saksiANDHIKA RAMA PARAMESA SARTIKA
    TOMBLOS danterdakwa merasa kesal karena temannya ditanyatanya soal tato olehsaksi GUSTI AGUNG FERDY NATA KUSUMA; Bahwa benar terdakwa mengatakan kepada GUSTI AGUNGFERDY NATA KUSUMA bani metato bli (berani diatato kakak), lalusaksi GUST AGUNG FERDY NATA KUSUMA mengatakan kepadaterdakwa rage be nges tatoan ngenken cai (Saya sudah banyaktatonya kamu mau apa) sambil menarik kerah baju terdakwa kemudianterdakwa mengatakan kepada saksi GUSTI AGUNG FERDY NATAKUSUMA rage ull negaro ngendon mai, awas beli
Register : 02-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 62/Pid.B/2019/PN Smd
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ZAINAL MUTTAQIN, SH
Terdakwa:
DANA SURYANA Bin ENTIS SUTISNA
228
  • HP)sehingga anak korban SOPHIE RIZKI PRADINI merasa ketakutan, karenaanak korban SOPHIE RIZKI PRADINI ketakutan maka anak korbanSOPHIE RIZKI PRADINI memberikan HP itu kepada Terdakwa DANASURYANA Bin ENTIS SUTISNA ;Bahwa setelah Terdakwa DANA SURYANA Bin ENTIS SUTISNAmendapatkan HP tersebut kemudian Terdakwa DANA SURYANA Bin ENTISSUTISNA berkata kepada anak korban SOPHIE RIZKI PRADINI "Awas tonggandeng ka sasaha bisi dibunuh !
    (AWAS JANGANRIBUT KE ORANG LAIN NANTI DIBUNUH!)
    lalu saksi korban memberikan Handphone yang sedang dipegangnya,kemudian Terdakwa ambil dan berkata AWAS ULAH GANDENG KASASAHA! (AWAS JANGAN RIBUT KE ORANG LAIN!)
    (AWAS JANGAN RIBUT KEORANG LAIN!), lalu saksi SOPHIE RIZKI PRADINI berkata IYA A, laluTerdakwa pergi meninggalkan rumah tersebut dan berjalan ke arah jalanraya lalu pergi menggunakan sepeda motor ;. Bahwa benar tujuan Terdakwa mengepalkan tangan untuk menakutnakutisaksi SOPHIE RIZKI PRADINI tersebut, agar saksi SOPHIE RIZKI PRADINItidak ribut atau memberitahukan ke orang lain karena Terdakwa telahmengambil handphone yang dipegang oleh saksi SOPHIE RIZKI PRADINIsebelumnya ;.
    , oleh karena merasatakut, lalu saksi SOPHIE RIZKI PRADINI memberikan handphone yang sedangdipegangnya, kemudian Terdakwa mengambilnya dan berkata AWAS ULAHGANDENG KA SASAHA! (AWAS JANGAN RIBUT KE ORANG LAIN), lalusaksi SOPHIE RIZKI PRADINI berkata IYA A, lalu) Terdakwa pergimeninggalkan rumah tersebut dan berjalan ke arah jalan raya lalu pergimenggunakan sepeda motor.
Register : 14-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 98/Pid.B/2014/PN Bsk
Tanggal 18 Nopember 2014 — YUDHA Pgl. YUDHA Bin SYAHRIAL
699
  • Depi menanyakan tentang pertengkaran yang terjadi antaraterdakwa dengan saksi tadi;Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 89/Pid.B/2104/PN BskBahwa mendapat pertanyaan dari Ketua Pemuda tersebut, terdakwamenjawabnya dengan emosi Kiki mencaliak buruk ke ang dan jugamengancam saksi dengan katakata awas ang, caliak bisuak dapek jatahang (awas kamu, lihat saja besok, kamu akan mendapatkan balasannya)dan mendengar dirinya diancam oleh terdakwa, seketika saksi itulangsung memukul terdakwa dengan tangannya hingga
    Kiki Bin Nasrul tadi;Bahwa mendapat pertanyaan dari Ketua Pemuda tersebut, terdakwamenjawabnya dengan emosi dan juga mengancam saksi Kiki Sandra Pgl.Kiki Bin Nasrul dengan katakata awas ang, caliak bisuak dapek jatahang (awas kamu, lihat saja besok, kamu akan mendapatkan balasannya)dan mendengar dirinya diancam oleh terdakwa, saksi Kiki Sandra Pgl.Kiki Bin Nasrul seketika itu langsung memukul terdakwa dengantangannya yang mengenai mulut terdakwa;Bahwa setelah mendapat pukulan dari saksi Kiki Sandra
    Kiki Bin Nasrul tadi;Bahwa mendapat pertanyaan dari Ketua Pemuda tersebut, terdakwamenjawabnya dengan emosi Kiki mencaliak buruk ke ang dan jugamengancam saksi dengan katakata awas ang, caliak bisuak dapekJatah ang (awas kamu, lihat saja besok, kamu akan mendapatkanbalasannya) dan saat itu saksi Kiki Sandra Pgl. Kiki Bin Nasrul langsungmemukul terdakwa dengan tangannya hingga mengenai mulut terdakwa;Bahwa setelah mendapat pukulan dari saksi Kiki Sandra Pgl.
    Depi menanyakan tentang pertengkaran yang terjadi antaraterdakwa dengan saksi tadi;Bahwa mendapat pertanyaan dari Ketua Pemuda tersebut, terdakwamenjawabnya dengan emosi Kiki mencaliak buruk ke ang dan jugamengancam saksi dengan katakata awas ang, caliak bisuak dapek jatahang (awas kamu, lihat saja besok, kamu akan mendapatkan balasannya)dan mendengar dirinya diancam oleh terdakwa, seketika saksi itulangsung memukul terdakwa dengan tangannya hingga mengenai mulutterdakwa;Bahwa benar setelah mendapat
    Depi menanyakan tentang pertengkaran yang terjadiantara terdakwa dengan saksi Kiki Sandra tadi lalu terdakwa menjawabnyadengan emosi Kiki mencaliak buruk ke ang dan Terdakwa juga mengancamsaksi dengan katakata awas ang, caliak bisuak dapek jatah ang (awas kamu,lihat saja besok, kamu akan mendapatkan balasannya) dan mendengar dirinyadiancam oleh terdakwa, seketika saksi korban Kiki Sandra langsung memukulterdakwa dengan tangannya hingga mengenai mulut terdakwa hingga kemudianTerdakwa setelah mendapat
Register : 18-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 129/Pid.B/2012/PN.Kgn
Tanggal 13 Agustus 2012 — -RAHMAT HIDAYAT Als. DONA Bin (Alm) KADRI
244
  • Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;e Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai (mengenakanbaju kaos kuning dan celana pendek lorenglereng) datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dan terdakwamenodongkan sebilah parang panjang keleher saksi korbansambil mengatakan awas kalau teriak;Bahwa saksi Bardaini Als. Badai lalu menanyakan mana dompet,mana HP dan menanyakan mana uang sambil tangannya saksiBardaini Als.
    Badai datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dana terdakwamenodongkan sebilah parang panjangnya ke arah leher saksi korban WahyuRamadhan Fitri sambil mengatakan awas kalau teriak, lala saksi BardainiAls. Badai langsung menanyakan mana dompet, mana HP dan mana uangsembari saksi Bardaini Als. Badai menggeledah kantong celana sebelahkanan saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri kKemudian Bardaini Als.
    Badaimengancam awas kalau teriak kuaniaya sehingga membuat saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri ketakutan dan hanya diam saja, hingga akhirnyasaksi Bardaini Als. Badai berhasil mengambil uang milik saksi korbantersebut; Menimbang, bahwa setelah uang tersebut berada dalam penguasaansaksi Bardaini Als.
Register : 27-06-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 324/PID.B/2013/PN.RHL
Tanggal 5 Desember 2013 — - DIPO REINHATD PANGGABEAN Alias DIPO
6713
  • Dengan mendengar tersebut terdakwa pun kesal dan emosi hinggaterdakwa pulang ke rumah terdakwa yang baru dan mengambil parang yang ada di rumahnyasetelah itu sambil memegang / menggengam parang tersebut dengan menggunakan tangankanan da mengarahkannya ke a rah tubuh korban sambil mengatakan kepada korban "apanyamaksud om ku bunuh om nanti, awas ya kapan om gak sendiri" dimana parang tersebutsebelumnya terdakwa mengayunkan parang yang terdakwa genggam tersebut dimana tanganterdakwa berhasil dipegang
    lalu dijawab oleh terdakwa"tidak tahu" kemudian korban mendesak terdakwa terus hingga sampai menuduhterdakwa;e Bahwa mendengar perkataan tersebut terdakwa pun kesal dan emosi hingga terdakwapulang ke rumah terdakwa yang baru dan mengambil parang yang ada di rumahnya;e Bahwa setelah itu sambil memegang / menggengam parang tersebut denganmenggunakan tangan kanan dan mengarahkannya ke arah tubuh saksi sambilmengatakan kepada korban "apanya maksud om ku bunuh om nanti, awas ya kapanom gak sendiri" dimana
    lalu dijawab oleh terdakwa "tidak tahu" kemudiankorban mendesak terdakwa terus hingga sampai menuduh terdakwa;e Bahwa mendengar perkataan tersebut terdakwa pun kesal dan emosi hingga terdakwapulang ke rumah terdakwa yang baru dan mengambil parang yang ada di rumahnyasetelah itu sambil memegang / menggengam parang tersebut dengan menggunakantangan kanan da mengarahkannya ke arah tubuh korban sambil mengatakan kepadakorban "apanya maksud om ku bunuh om nanti, awas ya kapan om gak sendiri"sambil terdakwa
    lalu dijawab oleh terdakwa"tidak tahu" kemudian korban mendesak terdakwa terus hingga sampai menuduhterdakwa;e Bahwa mendengar perkataan tersebut terdakwa pun kesal dan emosi hingga terdakwapulang ke rumah terdakwa yang baru dan mengambil parang yang ada di rumahnyasetelah itu sambil memegang / menggengam parang tersebut dengan menggunakantangan kanan dan mengarahkannya ke arah tubuh korban sambil mengatakan kepadakorban "apanya maksud om ku bunuh om nanti, awas ya kapan om gak sendiri" akantetapi
Register : 13-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 178/Pid.Sus/2020/PN Skw
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
1.WIDI SULISTYO, S.H
2.FERDIANSYAH, SH
Terdakwa:
Muslimin alias Badol Bin Sai
7410
  • Singkawang Selatan KotaSingkawang; Bahwa saksi ada menenangkan terdakwa danmenahan terdakwa untuk tidak mengambil parang yang sedang saksipegang dan menahan agar terdakwa tidak mengejar saksi Tedi SuryadiAls Tedi; Bahwa saat kejadian terdakwa ada berkata kepadasaksi Tedi Suryadi Als Tedi awas kau tedi, ku bunoh kau kemudiansaksi berteriak ke arah saksi Tedi Suryadi als Tedi lari kau tedi dari sie,jangan nak kau tunggu kemudian saksi Tedi Suryadi langsung laridikejar terdakwa; Terhadap keterangan
    Wahab kemudian terjadi ributribut dengan terdakwa; Bahwa terdakwa melakukan pengancaman denganmenggunakan senjata tajam jenis parang dan terdakwa ada mengejarsaksi sambil mengacungkan/mengarahkan parang denganmenggunakan tangan kanannya ke arah saksi, jarak saksi denganterdakwa sekitar + 1 meter, selain itu terdakwa mengeluarkan katakatakalimat ancaman yaitu awas kau keluar, ku tetak/bacok kepalamu. Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar;3.
    lebih 5 (lima) meter Kemudian mendengar ributribut, selanjutnyasaksi mendatangi tempat kejadian tersebut dan melihat terdakwasedang dalam keadaan marah dan sedang memegang senjata tajamjenis parang mengancungkan senjata tajam jenis parang tersebut kearah rumah saksi Tedi Suryadi Als Tedi; Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan apasebelumnya antara saksi Tedi Suryadi Als Tedi dengan terdakwa; Bahwa saat peristiwa pengancaman terjadi saksimendengar terdakwa mengeluarkan kalimat ancaman seperti awas
    saat peristiwapengancaman tersebut saksi sedang mengasah gergaji di belakangrumah saksi, dan jarak saksi dari tempat kejadian sekitar 50 meter; Bahwa saksi tidak mengetahui secara pastibagaimana terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi TediSuryadi Als Tedi, namun yang saksi lihat saat itu terdakwa memegangsenjata tajam jenis parang dengan tangan kanannya dan sedang dileraioleh saksi Fatimah Als Imah; Bahwa saksi sempat mendengar katakata bernadaancaman yang dikeluarkan oleh terdakwa yaitu awas
    saksiTedi Suryadi bermain di teras rumah terdakwa, kemudian terdakwaberkata kepada saksi Tedi Suryadi Als Tedi coba beritahu anakmu,jangan mainkan kursi dengan lilin yang sudah menyala kemudian saksiTedi Suryadi jawab siapa yang mainkan kursi dan api, selanjutnyadatang istri dari saksi Tedi Suryadi dan terjadi cekcok denganterdakwa, kemudian dengan spontan terdakwa mengambil sebilahsenjata tajam jenis parang dari tangan istri terdakwa, kemudianterdakwa mengejar saksi Tedi Suryadi sambil berkata awas
Register : 14-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PN Lasusua Nomor 12/Pid.Sus/2020/PN Lss
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Toyib Hasan,SH
Terdakwa:
Nursamsi Binti Bustam
305327
  • Kolaka Utara, terdakwa merasa tersinggung setelah melihatkomentar akun facebook atas nama Nirma Adhy R milik Nirma Binti Priyonodengan katakata awas nnti di tipu dan akun facebook atas nama Rezhy milikResi Ama Pratiwi Binti Priyono yang mengatakan Tabee masih di ingat Jikautang ta Syamsy Ayfhar Bustam klo tdk ingat mari z ingtkn ki kmbli, malu2kisdkit jadi orng bah pada status akun facebook atas nama Shylvia milik SalpiaBinti Musafir, Kemudian terdakwa mengirim pesan pribadi melalui messengerkepada
    Kolaka Utara, terdakwa merasa tersinggung setelah melihatkomentar akun facebook atas nama Nirma Adhy R milik Nirma Binti Priyonodengan katakata awas nnti di tipu dan akun facebook atas nama Rezhy milikResi Ama Pratiwi Binti Priyono yang mengatakan Tabee masih di ingat Jikautang ta Syamsy Ayfhar Bustam klo tdk ingat mari z ingtkn ki kmbli, malu2kisdkit jadi orng bah pada status akun facebook atas nama Shylvia milik SalpiaBinti Musafir, Kemudian terdakwa mengirim pesan pribadi melalui messengerHalaman
    nnti ditijpu saatTerdakwa juga menulis komentar di status Sepupu saksi; Bahwa Saksi menuliskan katakata awas nnti ditipu untuk memperingatisepupu saksi karena adik saksi (Resi) memang pernah ditipu oleh Terdakwapada tahun 2014 dengan cara memesan handphone kepada Terdakwa dansudah memberikan uang sebesar Rp 1.800.000, (Satu juta delapan ratus riburupiah) tetapi Sampai sekarang handphone tersebut tidak ada; Bahwa postingan status dan komentar Terdakwa tersebut dapat diakses olehumum bahkan status
    ;Bahwa Terdakwa pernah juga mengirimkan pesan pribadi kepada akun miliksepupu saksi Shylvia dengan mengatakan syg ada ktax status nirma ygJelek2 tntang sy, Txa itu Spujpu pelacurmu na jangan na smbarng blang tdksudi hka jg mau pke it uang hsil lontex to bersyukurka krna dia tipu jka jg orngbrarti it uang haram,Bahwa setahu saksi Terdakwa menuliskan status dan komentar tersebutkarena marah dan tersinggung karena kakak saksi sempat berkomentardistatus facebook milik sepupu saksi dengan mengatakan awas
    nnti ditipusaat Terdakwa juga menulis komentar di status sepupu saksi;Bahwa Kakak saksi menuliskan katakata awas nnti ditjou untukmemperingati sepupu saksi karena saksi memang pernah ditipu olehTerdakwa pada tahun 2014 dengan memesan handphone kepada Terdakwadan sudah memberikan uang sebesar Rp 1.800.000, (Satu juta delapan ratusribu rupiah) tetapi sampai sekarang handphone tersebut tidak ada danTerdakwa tidak mengembalikan uang saksi tersebut;Bahwa postingan status dan komentar Terdakwa tersebut
Register : 12-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 714/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
FANDI FARA ALS DI BIN JIBUFARA
2810
  • pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saksi Safrudin yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas diterminal Tanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhentidikarenakan Kereta Api lewat, terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufarabersamasama dengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando(DPO) mendekati mobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uangkepada Saksi Safrudin, dan diberi uang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding(DPO) meminta tambahan uang sambil berkata awas
    Terdakwa; Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saat saksi yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas di terminalTanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhenti dikarenakanKereta Api lewat, Terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufara bersamasamadengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando (DPO) mendekatimobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uang kepada Saksi dan diberiuang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding (DPO) meminta tambahan uang sambilberkata awas
    ODING (DPO)meminta tambahan uang sambil berkata awas lo, kalo gak dikasihn guatusuk sambil menahan kaca jendela mobil sebelah kanan Saksi SAFRUDINyang membuat saksi SAFRUDIN ketakutan, dan pada saat terdakwa hendakmengambil uang didasbor mobilnya, terdakwa naik ke ban lalu mengambil tasmilik saksi SAFRUDIN yang berisi uang sebesar Rp.250.000,, SIM C, BI,KTP, Kartu ATM Amndiri, dan STNK yang berada disamping saksiSAFRUDIN, sementara rekan terdakwa menunggu dibelakang terdakwa, dansetelah berhasil
    ODING(belum tertangkap) meminta uang dengan sebelumnya melakukan ancamankepada saksi korban dengan mengeluarkan katakata AWAS LOH KLO GAKDIKASIH GUA TUSUK; Sdr. FIRMAN (belum tertangkap), Sdr. IKI (beiumtertangkap) dan Sdr.
Register : 03-04-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 08-09-2018
Putusan PA SELONG Nomor 358/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:ee, Umur 19 tahun, agama Islam , PendidikanSMP, pekerjaan buruh tani, tempat tinggal di Dusun RepokAwas, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, KabupatenLombok Timur , selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;melawanEE mur 26 tahun, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanTKI, bertempat tinggal semula di Dusun Repok Awas
    Bahwa setelah menikah Penggugat danTergugat tinggal bersama di DusunRepok Awas, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, KabupatenHal. 1 Put. No. 0358 /Pdt.G/2018/PA. Sel.Lombok Timur dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai seorang anak bernama : UmeldaApriliSani, perempuanumur 2tahun (ikutPenggugat).
    Sel.Bahwa selain bukti surat tersebut diatas, Penggugat juga mengajukanalat bukti saksi yaitu :Saksi : i, un 50tahun, Agama Islam, Pekerjaan tani, bertempat tinggal di DusunRepok Awas, Desa Pandan Wagi, Kecamatan Jerowaru, KabupatenLombok Timur ;Dibawah sumpahnya saksi telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ; Bahwa saksi adalah ayah kandung Penggugat ; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri yang sah, yang menikah pada bulan
    September 2015 ; Bahwa saksi tahu setelan menikah Penggugat dan Tergugattinggal bersama di rumah orang tua Tergugat di Dusun Repok Awas,Desa Pandan Wangi,Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur,dan dari pernikahan mereka telah dikaruniai 1 ( satu ) orang anak ; Bahwa saksi mengetahui, rumah tangga Penggugat dan Tergugatawalnya rukun dan harmonis, namun sejak bulan Oktober 2015 merekasudah tidak rukun lagi ; Bahwa saksi mengetahui, rumah tangga Penggugat dan Tergugattidak rukun lagi disebabkan
    Bahwa saksi sudah berusaha menasehati Penggugat agar maubersabar menunggu kedatangan Tergugat dan rukun kembali denganTergugat, akan tetapi tidak berhasil ;Saksi 2. 40 tahun, Agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Repok Awas, DesaPandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur ;Dibawah sumpahnya saksi telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ; Bahwa saksi adalah sepupu + Penggugat ; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat
Putus : 09-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Kbm
Tanggal 9 Juli 2019 — SUDARNO bin DAROJI
15456
  • Kelurahan Kebumen Kabupaten Kebumen, tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi Kartinem dan langsung menamparsaksi Kartinem dengan menggunakan telapak tangan kananya sebanyak 1(satu) kali mengenai pelipis kiri saksi Kartinem, kemudian terdakwamengambil kayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu kayutersebut terdakwa pukulkan ke arah barang dagangan saksi Kartinemhingga barang dagangan saksi Kartinem rusak dan sepeda saksi Kartinemambruk, setelah itu terdakwa pergi dan kembali sambil berkata awas
    engkonek ra gelem bali, kranjange engko tek rusak karo pite engko tek rusak(awas nanti kalau tidak mau pulang, keranjangnya nanti saya rusak,sepedanya nanti saya rusak), kemudian saksi Kartinem menjawab akuemoh bali, warang wurungan bali aku engko disiksa maning (saya tidakmau pulang, kalaupun pulang saya nanti disiksa lagi), setelah itu terdakwapergi meninggalkan saksi Kartinem ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Kartinem mengalami lukasebagaimana visum et repertum No. 441.6/008/II/2019 tanggal
    , tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi Kartinem dan langsung menamparsaksi Kartinem dengan menggunakan telapak tangan kananya sebanyak 1(satu) kali mengenai pelipis kiri saksi Kartinem, kemudian terdakwamengambil kayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu kayutersebut terdakwa pukulkan ke arah barang dagangan saksi Kartinemhingga barang dagangan saksi Kartinem rusak dan sepeda saksi Kartinemambruk, setelah itu terdakwa pergi, selang 10 menit kemudian terdakwakembali sambil berkata awas
    Kebumen, tibatiba terdakwa datangdan langsung menampar pelipis kiri saksi dengan menggunakan telapaktangan kanan terdakwa sebanyak 1 (satu) kali, lalu terdakwa mengambilkayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu memukulkankayu tersebut ke dagangan saksi hingga barang dagangan saksi rusakdan sepeda kayuh saksi roboh, setelah itu terdakwa pergi meninggalkansaksi, selang 10 menit kemudian terdakwa kembali dengan membawattlinggis sambil mengancam awas engko nek ra gelem bali, kranjangeengko tek
    engko nek ra gelem bali,kranjange engko tek rusak karo pite engko tek rusak (awas nanti kalautidak mau pulang, keranjangnya nanti saya rusak, sepedanya nanti sayarusak), Kemudian saksi Kartinem menjawab aku emoh bali, warangHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor80/Pid.