Ditemukan 4779 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
Drs. LEZON FAHLEVI BIN LUKMAN HAKIM alm
9743
  • Bahwa benar satwa yang dilindungi jenis trenggiling yang Terdakwa bellitersebut bukan digunakan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, danatau penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa yang bersangkutan, tetapiuntuk diperdagangkan.
    Tumbuhan adalah semua jenis Sumber daya alam nabati, baik yang hidupdi darat maupun di air.Halaman 5 dari 11 HalamanPutusan Nomor 42/Pid.sus/2021/PN.BGLb. Satwa adalah semua jenis Sumber daya alam hewani yang hidup di darat,dan atau di air, dan atau di udara.
    Lampiran Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang perubahan kedua atasPermen LHK No. 20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungI. Sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku an.
    Bahwa satwa yang dilindungi jenis trenggiling yang Terdakwa beli tersebutbukan digunakan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan ataupenyelamatan jenis tumbuhan dan satwa yang bersangkutan, tetapi untukdiperdagangkan.
    Bahwa satwa jenis trenggiling merupakan satwa yang dilindungi olehpemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorHalaman 8 dari 11 HalamanPutusan Nomor 42/Pid.sus/2021/PN.BGLP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi dalam lampiran nomor 84 Manis Javanica (trenggiling).
Register : 02-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 320/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
WIRAWAN PRABOWO, SH.
Terdakwa:
SUROSO Als ANTO Bin SUTRISNO
5715
    • 1 (satu) lembar foto copy sertifikat pelepasan karantina tumbuhan/keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang diterbitkan di Medan tanggal 13 Mei 2019;
    • 1 (satu) lembar Foto Copy Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanggal 13 Mei 2019.
    21Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP;2.
    Si Media PembawaOrganisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) (dalam perkara inibawang merah) dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau dari suatu area ke area lain dialam wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesiawajibmemiliki sertifikat Kesehatan dari negara asalbagi hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/atauproduk tumbuhan karena dapat menimbulkan masuknya hama/ penyakityang dibawa media pembawa tersebut yang dapat merusak pertanian.Bahwa dokumen yang harus dilengkapi
    Si Media PembawaOrganisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) (dalam perkara inibawang merah) dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau dari suatu area ke area lain dialam wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia wajib memiliki sertifikat Kesehatan dari negara asalbagi hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/atauproduk tumbuhan karena dapat menimbulkan masuknya hama/ penyakityang dibawa media pembawa tersebut yang dapat merusak pertanian.Bahwa dokumen yang harus dilengkapi
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Ad.2 unsur Yang memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapisertifikat Kesehatan dari negara asal bagi hewan, produk hewan, ikan, produkikan, tumbuhan, dan/atau produk tumbuhan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa dalamUndang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang KarantinaHewan, Ikan, dan Tumbuhan adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan,Invasif, Tumbuhan dan Satwa
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
H. Ramze
11942
  • PP RI No. 7 tahun 1999 tentangPengawetan Tumbuhan dan Satwa;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebutterdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Halaman 3 dari 23 Putusan Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN DpsMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    NomorP.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi yang terjadi di sebuah rumahmilik H RAMZE diHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN DpsJIn Melasti No 17 Br/Lingk.
    NomorP.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN DpsSatwa Yang Dilindungi yang terjadi di sebuah rumahmilik H RAMZE diJIn Melasti No 17 Br/Lingk.
    dan Satwa. sebagaimana diaturkembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.Bahwa dapat ahli jelaskan bahwa satwa yang diatur dan dilindungidalam Undang Undang dan Peraturan Pemerintah dimaksud adalahsatwa dan tumbuhan asli indonesia yang terancam punah sebagaimanadiatur
    Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.
Register : 03-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 338/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
HELIZAR Bin ABAS SOFIAN
8648
  • hama dan penyakit hewan karantinaBahwa pada pasal 1 angak 7 UU Ri Ni. 16 tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, hewan adalah semua binatangyang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara luar Bahwa pasal 1 angka 12 UU RI NO.16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan, Ikan dan Tumbuhan tempat pemasukkan adalah pelabuhan laut,pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, Bandar udara, kantor pos,pos perbatasan dengan Negara lain dan tempat tempat lain yangdiangggap peerlu
    Unsur setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangutumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayah negara RepublikIndonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan ,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluantindakan karantina:Menimbang, bahwa pasal 1 angka
    Tumbuhan tempat pemasukkan adalah pelabuhanlaut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, Bandar udara, kantor pos,pos perbatasan dengan Negara lain dan tempat tempat lain yang diangggappeerlu yang ditetapbkan sebagai tempat untuk memasukkan media pembawahama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan atau organisme penganggutumbuhan;Menimbang, bahwa berdasarkan UU No.16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan , Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud dengan Karantinaadalah tempat pengasingan dan/atau tindakan
    Bahwa yang dimaksud denganMedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina;Halaman 17 dari 24 Putusan Nomor 338/Pid.
    Sus/2019/PN BtmPantai didaerah Nongsa dan tanpa dilengkapi sertifkat dari Negara asal danIndonesia dan tanpa dilengkapi surat karantina hewan dan tumbuhan batam.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas unsur ini telah terpenuhiAd. 4.
Register : 28-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 295/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 7 September 2021 — Penuntut Umum:
DINAR HADI CHRISNA H W SH
Terdakwa:
MAN JAYA Bin ALI SINANG Alm
6332
  • Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari hayatikepunahan;b. Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenistumbuhan dan satwa;C. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alamhayati danekosistemnya; Bahwa tujuan dari pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dandasarnya:a. Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahayakepunahan;b. Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenistumbuhan dan satwa ;C. Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yangada ;d.
    Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya;C. Pemeliharaan dan pengembang biakan; Bahwa penetapan golongan tumbuhan dan satwa tersebutberdasarkan:a. Tumbuhan dan satwa yang di lindungji;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 295/Pid.Sus/2021/PN Bglb.
    Tumbuhan dan satwa yang tidal di lindungi jenisjenistumbuhan dan satwa yang di lindungi sebagaimana dimaksud dalamayat (1) huruf a adalah sebagaimana terlampir dalam peraturanpemerintah Ayat (3) perubahan jenis tumbuhan tumbuhan dan jenissatwa yang tidal di lindungi dan sebaliknya di tetapkan dengankeputusan menteri setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan ; Bahwa keriteria jenis tumbuhan dan satwa yang wajib di tetapkandalam golongan yang dilindungi dan dasarnya yaitu :a.
    Tumbuhan adalah semua jenis Sumber daya alam nabati baikyang hidup di darat maupun di air;b. Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yanghidup di darat atau di air atau di udara; Bahwa penetapan golongan tumbuhan dan satwa tersebutberdasarkan:a. Tumbuhan dan satwa yang di lindungj;b.
Register : 21-05-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 615/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 10 Oktober 2018 — RUDY HARTONO
344134
  • darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain; b. melalui tempattempat pemasukan yang telahditetapkan; c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina, perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa RUDY HARTONO bin LUNADI merupakan pemilik toko/kiosEXO REPTILE yang
    Wirokartiko Satyawandana.M.Si, antara lain menyebutkan :> Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina adalah hewan, bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Bahwa pemasukan hewan berupa 2 (dua) jenis kurakura tersebutke Indonesia harus memenuhi persyaratan
    negara Republik Indonesia wajib: a. dilengkapisertifikat Kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembawa yang tergolong benda lain; b. melalui tempattempatpemasukan yang telah ditetapkan; c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untu keperluan tindakan karantina,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : BahwaRUDY
    Wirokartiko Satyawandana.M.Si, antara lain menyebutkan :> Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina adalah hewan, bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Bahwa pemasukan hewan berupa 2 (dua) jenisr kurakuratersebut ke Indonesia harus memenuhi persyaratan
    Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan dan Tumbuhan, yang mengandung unsurunsur perbuatan pidana sebagaiberikut:1.
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN BATAM Nomor 619/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
LISUANTO Als ATI
9530
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa LISUATO ALS ATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan yang memasukkan Media Pembawa, dengan tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal bagi hewan, produk hewan, ikan , produk ikan, tumbuhan dan /atau produk tumbuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) huruf a
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh
    , Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP.2.
    Unsur Memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapisertifikat kesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan,Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) huruf a:Bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (1) huruf a Setiap Orang yangmemasukkan Media Pembawa ke dalam wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi Hewan,Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau Produk TumbuhanBahwa berdasarkan
    di dalam, dan keluarnya dariwilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaBahwa berdasarkan Pasal 1 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentangkarangtina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud Tumbuhan dan SatwaHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 619/Pid.Sus/2020/PN BtmLiar adalah semua tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipeliharayang masih mempunyai kemurnian jenis, atau Semua binatang yang hidup didarat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifatsifat liar, baik yang hidupbebas maupun yang dipelihara
    oleh manusia.Bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 21 Tahun 2019 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud dengan Media PembawaHama dan Penyakit Hewan Karantina yang selanjutnya disebut HPHK, Hamadan Penyakit Ikan Karantina yang selanjutnya disebut HPIK dan OrganismePengganggu Tumbuhan Karantina yang selanjutnya disingkat OPTK yangselanjutnya disebut Media Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produkikan, tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati,Jenis Asing
    Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka,dan/atau Media Pembawa lain yang dapat membawa HpHK, HPIK, atau OPTKBahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan pada pasal 5 yaitu:a.
Register : 18-07-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 07-10-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 455/Pid.B/LH/2018/PN Llg
Tanggal 24 September 2018 — Penuntut Umum:
RV.LATUMETEN,SH.MH
Terdakwa:
NOTO MIHARJO Als MBAH NOTO Bin YASMADI
39324
  • Pasal 20 :(1) Tumbuhan dan satwa digolongkan dalam jenis :a. tumbuhan dan satwa yang dilindungi ;b. tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.(2) Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) digolongkan dalam ;a. tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan;b. tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.(3) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah."
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 7 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa pada BAB VI yaitu :" Pasal 25 ayat (1) :Pengiriman atau pengangkutan tumbuhan dan satwa dari jenis yangdilindungi dari dan ke suatu tempat di wilayah Republik Indonesia atau daridan keluar wilayah Republik Indonesia dilakukan atas dasar izin Menteri.
    Dengan berlakunya PP nomor 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta PP nomor 8 tahun1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar makaizinpemanfaatan offset harimau sumatera hanya diberikan oleh Menteri padaLembaga Konservasi (Museum Zoologi) dan Lembaga Penelitian; Bahwa setelah Ahli diperlinatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) ekorSatwa jenis Harimau Sumatera yang sudah diawetkan / dioffset Ahlimengenalinya, yaitu offset satwa tersebut memang satwa jenis HarimauSumatera
    dan satwa digolongkan dalam jenistumbuhan dan satwa yang dilindungj;Menimbang, bahwa untuk mengetahui tumbuhan dan satwa yangdilindungi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Lampirannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan keteranganSaksisaksi yang saling bersesuaian dan dihubungkan dengan barang bukti,terungkap bahwa pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018 sekira pukul 13.00 WIBHalaman 15 dari 19
    Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli, bahwa berdasarkanUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang KonservasiSumber Daya Alam Dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa dan Lampirannya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar, bahwa izinpemanfaatan
Register : 14-05-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Yyk.
Tanggal 2 Oktober 2014 — - SUHARTO Bin SAMIDI HADI PERWITO ; - DJUMAKIR SUHUD Bin PARTO SUDARMO ;
8324
  • Uang ganti Rugi Tumbuh tumbuhan,yang bersumber dari Anggaran Perusahaan Listrik Negara (APLN) PT PLN(Persero) tahun 2004 / 2005; 222202 22 2Bahwa Pasal 1 angka 20 Surat Keputusan Menteri Pertambangan DanEnergi Nomor : 975 K/47/MPE/1999 tanggal 11 Mei 1999 tentangPerubahan Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 01.P/47/M.PE/1992 tentang Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggu(SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) UntukPenyaluran Tenaga Listrik, menyatakan : Tumbuh tumbuhan
    Sehingga untuk tumbuh tumbuhan yang tingginya kurang dari 3meter tidak mendapatkan ganti rugi ;Bahwa tumbuh tumbuhan yang mendapatkan uang ganti rugi adalahtumbuh tumbuhan keras yang produktif antara lain : Jati, Kelapa,Akasia, Asem, Duwet, Jambu Air, Johar, Kluwih / Sukun, Mahoni,Mangga, Mlinjo, Nangka, Petai, Rambutan, Sawo, Sono Keling, Kayutahun, Bambu apus, Bambu wulung dan Bambu ori. Sedangkanklasifikasi tumbuh tumbuhan yang mendapatkan ganti rugi adalahsebagai berikut :a.
    untuk PenyaluranTenaga Listrik, pada Pasal 1 angka 2 KetentuanPasal 1 angka 20 diubah sebagai berikut :Tumbuhtumbuhan adalah semua jenis pepohonan yang tumbuh dengantinggi lebih dari 3 (tiga) meter ; = nono nnn nnBahwa tumbuhan/ tanaman tersebut di atas yangmendapatkan uang ganti rugi adalah tanaman /tumbuhan keras yang produktif antara lain : Jati,Kelapa, Akasia, Asem, Duwet, Jambu Air, Johar,Kluwih / Sukun, Mahoni, Mangga, Mlinjo, Nangka,Petai, Rambutan, Sawo, Sono Keling, Kayu tahun,Bambu apus
    552 dan Mlinjo 3438), saksi SAMINHADI SUSANTO dan saksi SURONO ,saksiSUBAKIR, Saksi SRIWANTO, SaksiSETIAWAN,dan Terdakwa Il, tidak melakukanpendataan dengan benar sesuai ketentuan yaituseluruh titipoan tanaman / tumbuhan baru tersebutyang ternyata tingginya kurang dari ketentuanminimal 3 m tetap didata dan dicatat dengantulisan tangan yang digabungkan dengan datatanaman asli milik warga ke dalam daftarinventarisasi tanaman / tumbuhan yang terkenajalur bebas ( ROW ) oleh PT.
    dirumah Saksi SETIYAWAN alamat Kowen II Timbulharjo Sewon Bantul,kemudian uang sebesar Rp.2.789.425.000, (dua milyar tujuh ratusdelapan puluh juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) yangsebelumnya disimpan di rumah Terdakwa tersebut dibagikan oleh saksiSUBAKIR kepada :Warga yang memiliki tanaman / tumbuhan asli seluruhnya sebesar Rp.877.475.000,00 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);22 22222222222 =Warga yang lahannya dititipi tanaman / tumbuhan baru
Register : 06-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN AMLAPURA Nomor 70/Pid.Sus/2018/PN Amp
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
I MADE SANTIAWAN,SH
Terdakwa:
I WAYAN PUTU MUDITA
10038
  • atau satwa liar berarti keberadaan satwa satwatersebut ilegal bertentang dengan pasal 21 ayat ( 2 ) huruf a jo pasal 40 ayat( 2 ) dan/atau ayat ( 4 ) Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentangKSDAHE karena tergolong jenis yang dilindungi berdasarkan lampiran PPNo. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yaitu :a. 1 (satu ) ekor anak kucing hutan ( Felis Bengalensis ) dalam lampiranPP nomor urut 23 ;b. 2 (dua ) ekor landak ( Hystrix Brachyura ) dalam lampiran PP nomorurut 30;c. 1
    Karangasem, Kab.Karangasem;Bahwa jenis jenis satwa yang saksisebutkan tersebut diatas merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan UURi No. 5 tahun 1990 tentang KSDA HE dan lampiran yang terdapat pada PPNomor : 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar;Bahwa penangkapan tersebutdilakukan yaitu pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam 10.30 adateam dari Ditreskrimsus Polda Bali bersama dengan team dari BKSDA Prov.Bali dating ke Kantor Resort KSDA Karangasem, selanjutnya saksi
    Badung sertaKawasan Taman Huta Raya Simpang Siligita Nusa Dua;Bahwa dalam memberikan keterangan saat ini Ahli dilengkapidengan Surat Perintah Tugas dari Plh Kepala Balai KonservasiSumber Daya Alam Bali Nomor : PT.219/BKSDA.BI1/Lin/2018,tanggal 4 Juni 2018;Bahwa Undang undang atapun aturan yang mengatur tentangperlindungan dan peredaran satwa liar yaitu Undang Undang RINo. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan ahli jelaskansatwa dan tumbuhan
    yang diatur dalam Undang Undang dimaksudadalah satwa dan tumbuhan asli Indonesiayang terancam punahsebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa jenis satwa dan tumbuhan asli Indonesia yang terancampunah sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tidak dapatdipelihara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia
    atau satwa liar berartikeberadaan satwa satwa tersebut ilegal bertentang dengan pasal21 ayat ( 2 ) huruf a jo pasal 40 ayat ( 2 ) dan/atau ayat ( 4 ) Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE karena tergolongjenis yang dilindungi berdasarkan lampiran PP No. 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yaitu :Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2018.
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI ALM
3411
  • Menyatakan terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI (ALM)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan Tindak PidanaKarantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan sebagaimana dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 31 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a dan c UndangUndang R.I Nomor16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.2.
    Pasal 5 huruf a dan c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. barang siapa2. dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil
    bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ini adalahmenunjuk kepada setiap orang atau siapa saja selaku subyek hukum yang mampumempertanggungjawabkan seluruh
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan adalah mengetahuidan menghendaki/menginsyafi terjadinya
    adalah tindakansebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan,hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan
Register : 29-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 19-08-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 69/Pid.Sus/2018/PN Nga
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
GEDION ARDANA RESWARI, SH
Terdakwa:
SYAFII H .
6533
  • Menyatakan terdakwa SYAFII terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 6 huruf a dan cUU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan dalamsurat dakwaan kami; 2.
    SYAFII H pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 sekirapukul 15.00 wita, atau setidaktidaknya di bulan Pebruari tahun 2018, bertempatdi Pos Il (Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Pelabuhan Gilimanuk) LingkunganJineng Agung, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara,dengan sengaja melakukan pelanggaran membawa setiap media pembawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan
    karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina yang dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut: Halaman
    Pasal 6 huruf a dan c UU No. 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan,;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2018/PN.Ngawn Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwadi persidangan menyatakan telah mengerti isi dan maksud dakwaan tersebut serta tidak mengajukan keberatan/ eksepsi;w Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut;1.
    Unsur setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakitikankarantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuareakearea lain didalam Wilayah Negara Kesatua Republik Indonesia: 2.02025 Unsur wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagian bagiantumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong bendalain, dilaporkan dan pengeluaran untuk keperluan karantina:
Register : 26-09-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1958/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
GOJALI, SH
Terdakwa:
ROSIDA als AYEN
10518
  • Bahwa yang dimaksud Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit ikat karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinaadalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina.
    Bahwa yang dimaksud Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hamadan penyakit ikat karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinaadalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina.
    Unsur Setiap Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hamadan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinayang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib (a) dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain(c) dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan
    Unsur Setiap Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib (a) dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagihewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain(c) dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan
    Selanjutnya Petugas Balai BesarKarantina Tumbuhan Soekarno Hatta langsung berkoordinasi dengan pemilikbarang yang berada di Medan yaitu sdr.
Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 79/Pid.B/LH/2017/PN Bek
Tanggal 15 Agustus 2017 — Pidana - Hery Saputra Bin Suyanto Iyon
37063
  • Terdakwa HERY danmelakukan peringatan dan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi olehundangundang kepada Terdakwa HERY, dan juga pada sosialisasi tersebutanggota SPORC telah mengamankan 1 (satu) ekor Elang Wallace dan 1 (satu)ekor Elang Brontok yang dipelihara oleh HERY.Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) ekor elang Wallace (Nisaetus Nanus), 1(satu) ekor Elang (Spizaetus sp) termasuk dalam family Accipitridae yangberdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan
    dan Satwa nomor urut71 termasuk jenis satwa yang dilindungi.Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) ekor kukang 1 (Satu) ekor kukang(nicticebus Sp.) termasuk jenis kukang Kalimantan/Kukang Borneo yangHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 79/Pid.B/LH/2017/PN Bektermasuk dalam Spesies WNycticebus Coucang dengan SubspesiesNycticebus Coucang Managensis/Nycticebus Managensis yangberdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa nomor urut 48menyatakan bahwa
    Daerah sebarannya terbatas (endemik).Tekanan perburuan dan pemanfaatan secara ilegal baik satwa hidupmaupun bagianbagiannya akan mempertajam penurunan jumlahindividu di alam.Bahwa peraturan yang mengatur tentang satwa yang dilindungi adalahUndangundang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alamHayati Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor : 7 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa kemudian Peraturan pemerintahnomor; 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan jenis Tumbuhan dan Satwa.Bahwa
    Kukang Sumatra.Termasuk dalam Subspesies dari Spesies Nycticebus coucangmenagensis (Kukang/MaluMalu) yang merupakan satwa yang dilindungi diIndonesia yang dimaksud dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dilindungiHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 79/Pid.B/LH/2017/PN Bekpada daftar Satwa yang dilindungi yang tercantum dalam daftar tabelkolom Satwa Bagian Mamalia (menyusui) pada nomor 48 yakniNycticebus coucang (Kukang/MaluMalu).Bahwa perbuatan
    Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) ekor elang Wallace (NisaetusNanus), 1 (satu) ekor Elang (Spizaetus sp) termasuk dalam familyAccipitridae yang berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa nomor urut71 termasuk jenis satwa yang dilindungi.
Register : 12-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 235/Pid.B/LH/2018/PN Tbh
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
TEGUH PRAYOGI, SH
Terdakwa:
RINGGO WONO PRAKOSO Als RINGGO Bin RB. GAWOTO
3808
  • : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa dilindungi tanggal 29 Juni 2018 denganNomor Urut 255.
    GAWOTO sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 21Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang PengawetanJenis Tumbuhan Dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.ATAU :KEDUA :wonn Bahwa Terdakwa RINGGO WONO PRAKOSO
    keadaan hidup, telah terpenuhisecara sah dan meyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 21 Ayat (2)huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 TentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang PengawetanJenis Tumbuhan Dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang
    Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa YangDilindungi dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 30-04-2012 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 132/PID.SUS/2012/PN.BJM
Tanggal 30 April 2012 — H. ABDUL HADI
619
  • PP Nomor 82 Tahun 2002 Tentang Karantina Hewan, denganunsurunsurnya yaitu Setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit hewan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area laindidalam Wilayah Negara Republik Indonesia Wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan
    , dan bagianbagian tumbuhan , kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, dilaporkandan diserahkan kepada petugas karantina ditempat tempat pemasukan danpengeluaran untuk keperluan tindakan karantina, perobuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketika saksi drh.YUSWANDI bersama dengan saksi WATINAH yang merupakan petugas dariBalai Karantina Pertanian Klas Banjarmasin telah melakukan pemeriksaanpengiriman terhadap telur
    Setiaop media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme penggangu tumbuhan karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam Wilayah NegaraRepublik Indonesia.2.
    Wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, dilaporkan dan11diserahkan kepada petugas karantina ditempat tempat pemasukan danpengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.Ad.1.
    Polisi DA 9561 AS dengan nomor RangkaFU418U520022 dan nomor Mesin 6D22159590.Oleh Majelis Hakim diperintahkan untuk dikembalikan kepada terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa terbukti bersalah maka biayaperkara dibebankan kepada terdakwa yang besarnya sebagaimana amar putusan ini.Mengingat ketentuan Pasal 6 huruf a dan c jo Pasal 31 ayat 1 UndangUndangNomor : 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo.
Register : 04-11-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN AMBON Nomor 466/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
Terdakwa:
BRIAN NUSSY alias BRYAN
4417
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
  • Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 65 (enam puluh lima ) plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenis ganja
    • 1 (satu) plastik
      kresek berwarna merah yang berisikan bagian-bagian tumbuhan kering narkotika jenias ganja
    • 1 (satu) plastik kresek berwarna merah yang berisikan batang-batang narkotika jenis ganja

    dirampas untuk dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti berupa : 65 (enam puluh lima ) plastic bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenisganja 1 (satu) plastic kresek berwarna merah yang berisikanbagianbagian tumbuhan kering narkotika jenias ganja 1 (satu) plastic kresek berwarna merah yang berisikan batangbatang narkotika jenis ganjadirampas untuk dimusnahkan.4.
    Kemudian saya bertanya kepada terdakwadimana ale sambunyi Ganja dan saat itu juga terdakwa menjawab adadi beta pung kamar dan selanjutnya saya dan rekan saya bersamaterdakwa ke dalam kamarnya kemudian terdakwa menunjukan barangbukti Ganja yang disimpan oleh terdakwa dalam bentuk 65 (enam puluhlima) plastik bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagianbagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) plastik kresekberwarna merah yang berisikan bagianbagian tumbuhan keringNarkotika jenis
    Kemudian saya bertanya kepada terdakwadimana ale sambunyi Ganja dan saat itu juga terdakwa menjawab adadi beta pung kamar dan selanjutnya saya dan rekan saya bersamaterdakwa ke dalam kamarnya kemudian terdakwa menunjukan barangbukti Ganja yang disimpan olehterdakwa dalam bentuk 65 (enam puluhlima) plastik bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagianbagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) plastik kresekHalaman 4 dari 15 Halaman Putusan Nomor 466/Pid.Sus/2019/PN Ambberwarna
    Kemudian saya bertanya kepada terdakwadimana ale sambunyi Ganja dan saat itu juga terdakwa menjawab adadi beta pung kamar dan selanjutnya saya dan rekan saya bersamaterdakwa ke dalam kamarnya kemudian terdakwa menunjukan barangbukti Ganja yang disimpan olehterdakwa dalam bentuk 65 (enam puluhlima) plastik bening ukuran kecil yang masingmasing berisikan bagianbagian tumbuhan kering Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) plastik kresekberwarna merah yang berisikan bagianbagian tumbuhan keringNarkotika jenis
    Menyatakan barang bukti berupa : 65 (enam puluh lima ) plastik bening ukuran kecil yang masing masingberisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenis ganja 1 (satu) plastik kresek berwarna merah yang berisikan bagianbagiantumbuhan kering narkotika jenias ganja 1 (satu) plastik kresek berwarna merah yang berisikan batangbatangnarkotika jenis ganjadirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 12-08-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
H. Mohammad Yani
8329
  • Bahwa ahli mengerti tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan melaluibeberapa pelatihan.
    Unsur wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;halaman 16 dari 28 halaman Putusan No.152/Pid.Sus/2019/PN.SgrMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan apakahperbuatan yang telah dilakukan Terdakwa memenuhi unsurunsur tersebut,sebagalberikut :Ad.1.
    Unsur wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lainMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi GEDE OKA SANJAYA, S.H.
    Apabila setiap membawa media pembawahama penyakit ikan / tumbuhan liar dari habitat alam jenis ikan hias dari luar Provinsimaka ikan / tumbuhan liar dari habitat alam jenis ikan hias wajib dilengkapi SertifikatKesehatan Ikan yang dikeluarkan oleh kantor Karantina (asal).
    No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,Pasal 14 a UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP, serta pasalpasal lain dariPeraturan perundangan yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa H.
Register : 08-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 113/PID.B/LH/2020/PT PTK
Tanggal 22 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NINA Anak CHANG FUT KHIONG Diwakili Oleh : M. TAMSIL SJOEKOER, SH, SAMSIL, SH dan MEISKE THERESIA K, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : NING RENDATI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : EDDY SINAGA, SH
40164
  • LH/2020/PN Mpw tanggal 13 Mei 2020 dengan menambah sanksi pengganti dalam putusan pidana denda tersebut sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa NINA ANAK CHANG FUT KHIONG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah mengangkut Satwa Liar Tanpa Dilengkapi dengan dokumen Pengiriman atau Pengangkutan yang sah dan Melakukan Peredaran komersil dalam Negeri wajib disertai Surat Angkut Tumbuhan
    Anmad Yani No. 121 Pontianak untuk diamankan,selanjutnya diserahkan kepada Balai Penegak hokum Wilayah KalimantanKementerian LHK untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan diatas diatur dan diancampidana dalam pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 TentangPemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Pasal 61 Keputusan MenteriKehutanan Nomor 447/KptslI/2003 Tentang Tata Usaha Pengambilan atauPenangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar ;Membaca
    pidana dalam pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Pasal 61 KeputusanMenteri Kehutanan Nomor 447/Kptsll/2003 Tentangt Tata Usaha Pengambilanatau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan Dan Satwa Liar dalam dakwaanpertama Penuntut Umum ;2.
    Menyatakan terdakwa NINA ANAK CHANG FUT KHIONG telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah mengangkutSatwa Liar Tanpa Dilengkapi Dengan Dokumen Pengiriman Atau Pengangkutanyang sah, dan Melakukan Peredaran Komersial Dalam Negeri Wajib disertaiSurat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATNDN);2.
    Bahwa dengan tidak terbuktinya unsure perbuatan pidana yang dilakukan olehTerdakwa dan tidak ada ancaman pidana dalam pasal 63 PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan danSatwa Liar Jo Pasal 61 Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/KeptsI/2003 Tentang Tata Usaha Pengambil atau Penangkapan dan PeredaranTumbuhan dan Satwa Liar.
    tersebut sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :i, Menyatakan Terdakwa NINA ANAK CHANG) FUTKHIONG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Telah mengangkut Satwa Liar Tanpa Dilengkapidengan dokumen Pengiriman atau Pengangkutan yang sah dan MelakukanPeredaran komersil dalam Negeri wajib disertal Surat Angkut Tumbuhan danSatwa Liar Dalam Negeri (SATSDN) ;2.
Putus : 25-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3453 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 Oktober 2019 — URIP RIANTO Als ANTO Bin PANUT
7925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Simpang Haji RT.003/RW.002,Kelurahan Maredan, KecamatanTualang, Kabupaten Siak, ProvinsiRiau;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Siak SriIndrapura karena didakwa dengan dakwaan perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) junctoPasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan
    Menyatakan Terdakwa URIP RIANTO alias ANTO bin PANUT tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja membawa media pembawa hama atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandari negara asal bagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuallimedia pembawa yang tergolong benda lain sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;.
    Bahwa putusan judex facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura sudah benar dan tepatmenurut hukum bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembawa media pembawa hama atau organisme pengganggu tumbuhankarantina yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesiatanpa dilengkapi sertifikat Kesehatan dari negara asal bagi tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang
    muatan yang dibawanyakhususnya dokumen karantina berupa sertifikat kesehatan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakanditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan