Ditemukan 4783 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
ROSIKIN ALIAS BENDOK Bin SATORI
245
  • FungsiKarantina berupa : Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakukan, Penahanan,Penolakan, Pemusnahan, dan Pembebasan;Bahwa berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan barangbarang dari luar negeri ke dalamnegeri wajib :a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;b. melalui
    Pasal 5 huruf a dan c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. barang siapa2. dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal danHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2019
    /PN Sagnegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ini adalahmenunjuk kepada setiap orang atau siapa saja selaku
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan adalah mengetahuidan menghendaki/menginsyafi terjadinya
    adalah tindakansebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan,hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan
Register : 11-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1644/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
GOJALI, SH
Terdakwa:
DANIEL PASKALIS
16734
  • Dilengkapi sertifikat Kesehatan dari Negara asal dan Negara transitbagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain;2. Melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;1.
    Bahwa persyaratan Karantina terhadap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina atauorganism pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukan ke dalamWilayah Negara RI diatur dalam Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan telahmempersyaratkan setiap pembawa hama harus bebas penyakitsehingga diberlakukan persyaratan yaitu:1.
    Dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal danNegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain;2. Melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;3. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina.
    dimasukan ke dalamWilayah Negara RI adalah sebagai berikut:;e Dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negaratransit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembawa yang tergolong benda lain; Melalui tempattempat pemasukanyang telah ditetapkan; Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluann tindakankarantina.Bahwa Terdakwa memiliki dokumen karantina untuk di Thailand tapi
    Dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan,ikan ,tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain;b. Melalui tempat tempat pemasukan yang telahditetapkan;C.
Register : 03-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 337/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
YULIANTO Bin BONAJIT
6135
  • karantina yang dimasukkankedalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewan, bahan asal hewan,ikan tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong benda lain, melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan,dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina, setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina yang dimasukkan, dibawa
    hama dan penyakit hewan karantinaBahwa pada pasal 1 angak 7 UU Ri Ni. 16 tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, hewan adalah semua binatangyang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara luar Bahwa pasal 1 angka 12 UU RI NO.16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan, Ikan dan Tumbuhan tempat pemasukkan adalah pelabuhan laut,pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, Bandar udara, kantor pos,pos perbatasan dengan Negara lain dan tempat tempat lain yangdiangggap peerlu
    Bahwa yang dimaksuddengan Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantinaadalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapatmembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina Bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :44/Permentan/OT.140/3/2014 tentang perubahan
    Unsur setiap media pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangutumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayah negara RepublikIndonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan ,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina ditempattempat pemasukan untuk keperluantindakan karantina:Menimbang, bahwa pasal 1 angka
    Bahwa yang dimaksud denganMedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina;Menimbang, bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertanian RepublikIndonesia Nomor : 44/Permentan/OT.140/3/2014 tentang
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.S-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.M KARYADIE
2.FERRY,S.H.
Terdakwa:
M AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
6531
  • Bin ZAKARIA AGAN dibawah janji pada pokoknyamemberikan pendapat sebagai berikut:Bahwa ahli bekerja di Balai KSDA Kalimantan Tengah dan ditugaskandibagian Pos Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan danSatwa Liar di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dari tahun 2011 sampaidengan sekarang, memiliki pengetahuan terhadap perlindungan,pengawetan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang ada diIndonesia, mengikuti pelatinan pendidikan informal tentang PelatihanPengenalan Jenis Tumbuhan dan Satwa
    Sedangkan jenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepadaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Halaman 11 dari
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar;4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/MenhutII/2005 tentangPenangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar;5. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 447/KptsII/2003 tentang TataUsaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhandan Satwa Liar;6.
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.52/MenhutII/2006 tentangPeragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungj;7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.31/MenhutII/2012 tentangTentang Lembaga Konservasi;8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Sedangkanjenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepada Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia NomorHalaman 15 dari 29 Putusan Nomor 95/Pid.SusLH/2019/PN KsnP.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,
Register : 27-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI ALM
3411
  • Menyatakan terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI (ALM)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan Tindak PidanaKarantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan sebagaimana dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 31 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a dan c UndangUndang R.I Nomor16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.2.
    Pasal 5 huruf a dan c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. barang siapa2. dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil
    bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ini adalahmenunjuk kepada setiap orang atau siapa saja selaku subyek hukum yang mampumempertanggungjawabkan seluruh
    karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantinaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kesengajaan adalah mengetahuidan menghendaki/menginsyafi terjadinya
    adalah tindakansebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan,hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dandari suatu area ke area lain didalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan
Register : 21-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Smn
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
PUTRO HARYANTO SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL JAYA SAPUTRA Bin SUTRISNO
9238
  • P.20/MENLH/SETJEN/ KUM.1/11/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran jenis satwa yang dilindungi Nomor urut :706 disebutkan jenis satwa crodylus Porosus atau buaya muara dilarang untukditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan dimiliki, dipelihara, diangkut dandiperniagakan baik hidup atau mati ;Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Smn Bahwa Terdakwa mendapatkan buaya muara tersebut dengan cara membelidari seseorang di Magelang lewat media facebook setelah terjadi
    dan satwadigolongkan dalam jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, Selanjutnyapada Pasal 20 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1990menentukan bahwa jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) digolongkan dalam 2 (dua) kategori, yaknitumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan serta tumbuhan dan satwayang populasinya jarang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan, telah nyata jika Terdakwa Muhammad Rizal Jaya SaputraBin Sutrisno
    dan satwa tersebutdirampas untuk negara, kemudian pada Ayat (2) disebutkan Jenis tumbuhandan satwa yang dilindungi atau bagian bagiannya yang dirampas untuk negaradikembalikan ke habitatnya atau diserahkan kepada lembagalembaga yangbergerak di bidang konservasi tumbuhan dari satwa, kecuali apabilakeadaannya sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sehingga dinilailebih baik dimusnahkan.
    Selanjutnya berdasarkan penjelasan Pasal 24 ayat (2)dijelaskan bahwa Tumbuhan dan satwa yang dilindungi harus dipertahankanagar tetap berada di habitatnya. Oleh karena itu, tumbuhan dan satwa yangdirampas harus dikembalikan ke habitatnya.
    Kalau tidak mungkin dikembalikanke habitatnya karena dinilai tidak dapat beradaptasi dengan habitatnya dan/atauuntuk dijadikan barang bukti di pengadilan, maka tumbuhan dan satwa tersebutdiserahkan atau dititipkan kepada lembaga yang bergerak di bidang konservasiHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Smntumbuhan dan satwa. Apabila keadaan sudah tidak memungkinkan karenarusak, cacat, dan tidak memungkinkan hidup, lebih baik dimusnahkan.
Register : 21-05-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 615/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 10 Oktober 2018 — RUDY HARTONO
341134
  • darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain; b. melalui tempattempat pemasukan yang telahditetapkan; c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina, perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa RUDY HARTONO bin LUNADI merupakan pemilik toko/kiosEXO REPTILE yang
    Wirokartiko Satyawandana.M.Si, antara lain menyebutkan :> Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina adalah hewan, bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Bahwa pemasukan hewan berupa 2 (dua) jenis kurakura tersebutke Indonesia harus memenuhi persyaratan
    negara Republik Indonesia wajib: a. dilengkapisertifikat Kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembawa yang tergolong benda lain; b. melalui tempattempatpemasukan yang telah ditetapkan; c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan untu keperluan tindakan karantina,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : BahwaRUDY
    Wirokartiko Satyawandana.M.Si, antara lain menyebutkan :> Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina adalah hewan, bahan asal hewan, ikan, tumbuhan danbagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawahama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;Bahwa pemasukan hewan berupa 2 (dua) jenisr kurakuratersebut ke Indonesia harus memenuhi persyaratan
    Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan dan Tumbuhan, yang mengandung unsurunsur perbuatan pidana sebagaiberikut:1.
Register : 06-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 177/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
VINGSEL TURU alias ACONG
4624
  • dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 2 ( dua ) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan bagian - bagian tumbuhan
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) plastik bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan bagian bagian tumbuhan kering diduga narkotika jenis ganja.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      terdakwa dan teman temannya yangsementara mengkonsumsi minuman keras. bahwa saat saksi YANI dan saksi ARMAND MATULESSY menanyakankepada terdakwa dimana ganja terdakwa lalu menyerahkan 1 (Satu) paketganja yang dipegangnya di tangan kanan kepada saksi saksi anggota Polritersebut selanjutnya terdakwa diamankan untuk dilakukan penyidikan lebihlanjut. bahwa setelah dilakukan pengujian pada Balai Pengawasan Obat danMakanan (BPOM) ambon terhadap 1 (satu) plastik klip kecil yang berisitumbuhan kering berupa tumbuhan
      kering berupa daun, batang dan biji yangtelah dilakukan uji laboratorium dan hasil uji adalah Ganja (narkotika golongan) Positif, sesuai lampiran UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Daftargolongan Point 8; Bahwa Terdakwa maupun saksisaksi membenarkan barang bukti yang dijaukandipersidanngan berupa 1 (Satu) plastik bening ukuran kecil yang didalamnyaberisikan bagian bagian tumbuhan kering narkotika jenis ganja;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan
      kering jenis ganja, dimana terdakwa memperoleh ganjatersbut dengan cara membeli kepada ABE (DPO) di kompleks rumah terdakwadi jembatan Hautuna Skip dengan harga Rp.100.000,(Seratus ribu rupiah) danterdakwa sudah sering membeli ganja dari orang yang bernama ABE (DPO) ,bahwa terdakwa tidak memiliki jjin untuk menguasai, memiliki, membeli,mengkonsumsi narkotika jenis ganja;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (Satu) plastik klipkecil yang berisi tumbuhan kering berupa tumbuhan kering berupa
      Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) plastik bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan bagianbagian tumbuhan kering narkotika jenis ganja;dirampas untuk di musnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,00.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.SUS-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — M. AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
2815
  • Bin ZAKARIA AGAN dibawah janji pada pokoknyamemberikan pendapat sebagai berikut:Bahwa ahli bekerja di Balai KSDA Kalimantan Tengah dan ditugaskandibagian Pos Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan danSatwa Liar di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dari tahun 2011 sampaidengan sekarang, memiliki pengetahuan terhadap perlindungan,pengawetan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang ada diIndonesia, mengikuti pelatihan pendidikan informal tentang PelatihanPengenalan Jenis Tumbuhan dan Satwa
    Sedangkan jenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepadaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Bahwa menurutketentuan
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar;4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhutll/2005 tentangPenangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar;5. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 447/Kptsll/2003 tentang TataUsaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhandan Satwa Liar;6.
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.52/Menhutll/2006 tentangPeragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi;7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.31/Menhutll/2012 tentangTentang Lembaga Konservasi;8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Sedangkanjenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepada Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Bahwa menurutketentuan
Register : 12-08-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
H. Mohammad Yani
8027
  • Bahwa ahli mengerti tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan melaluibeberapa pelatihan.
    Unsur wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan,kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;halaman 16 dari 28 halaman Putusan No.152/Pid.Sus/2019/PN.SgrMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan apakahperbuatan yang telah dilakukan Terdakwa memenuhi unsurunsur tersebut,sebagalberikut :Ad.1.
    Unsur wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan,bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lainMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi GEDE OKA SANJAYA, S.H.
    Apabila setiap membawa media pembawahama penyakit ikan / tumbuhan liar dari habitat alam jenis ikan hias dari luar Provinsimaka ikan / tumbuhan liar dari habitat alam jenis ikan hias wajib dilengkapi SertifikatKesehatan Ikan yang dikeluarkan oleh kantor Karantina (asal).
    No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,Pasal 14 a UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP, serta pasalpasal lain dariPeraturan perundangan yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa H.
Putus : 25-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3453 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 Oktober 2019 — URIP RIANTO Als ANTO Bin PANUT
7525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Simpang Haji RT.003/RW.002,Kelurahan Maredan, KecamatanTualang, Kabupaten Siak, ProvinsiRiau;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Siak SriIndrapura karena didakwa dengan dakwaan perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) junctoPasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan
    Menyatakan Terdakwa URIP RIANTO alias ANTO bin PANUT tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja membawa media pembawa hama atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandari negara asal bagi tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuallimedia pembawa yang tergolong benda lain sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;.
    Bahwa putusan judex facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura sudah benar dan tepatmenurut hukum bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembawa media pembawa hama atau organisme pengganggu tumbuhankarantina yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesiatanpa dilengkapi sertifikat Kesehatan dari negara asal bagi tumbuhan danbagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang
    muatan yang dibawanyakhususnya dokumen karantina berupa sertifikat kesehatan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakanditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Register : 13-01-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN PADANG Nomor 19/Pid.Sus/2016/PN Pdg
Tanggal 21 Maret 2016 — RAFLI Pgl OGEK
219
  • Terdakwa mendapatkan telur penyu tersebut darinelayan dan membeli satu buah telur penyu dengan harga berkisar antara Rp.5.000, sampai dengan harga Rp. 7.000, dan terdakwa menjual telur penyusejak bulan Juni 2014.Telur penyu yang ditemukan di warung milik terdakwa adalah telurpenyu dari jenis penyu hijau dengan nama ilmiah chelonian mydas dantermasuk satwa yang dilindungi sesuai dengan point 168 lampiran PeraturanPemerintahan RI No. 7 Tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan
    meningkatkan kualitaskeanekaragaman dan nilainya sebagaimana diatur dalam Pasal 1angka 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati dan Ekosistemnya.Bahwa yang dimaksud dengan Ekosistem SDA Hayati adalah sistemhubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupunnon hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhisebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU No. 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Bahwa yang dimaksud dengan tumbuhan
    adalah semua jenis SDAnabati, baik yang hidup di darat maupun di air sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Bahwa yang dimaksud dengan satwa adalah semua jenis SDAhewani yang hidup di darat dan atau di air, dan atau udarasebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Bahwa yang dimaksud dengan tumbuhan liar adalah tumbuhan yanghidup di alam bebas
    dan satwa serta ekosistemnya yang jugaberfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan sebagaimanadiatur dalam Pasal 1 angka 9 UU No. 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Bahwa yang dimaksud dengan cagar alam adalah kawasan suakaalam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan,satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungidan perkembangannya berlangsung secara alami sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 10 UU No. 5 Tahun 1990 tentang
    OGEK pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 sekirapukul 21.00 Wib, bertempat di jalan Muara Berok Nipah KecamatanPadang Barat Kota Padang telah dengan sengaja memperniagakan,menyimpan atau memiliki telur penyu dari jenis penyu hijau yangmerupakan hewan yang dilindungi sesuai dengan point 168 lampiranPeraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan satwa.
Register : 03-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 183/Pid.B/2019/PN Mpw
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ANANTO TRI SUDIBYO,SH
2.EDI KUSBIYANTORO, SH
Terdakwa:
INDRA KUSNADI Als INDRA Bin IBRAHIM
10922
  • dan bagianbagian tumbuhan bebas darihama dan penyakit tumbuhan; Bahwa saksi mengetahui adanya penggunaan dokumen palsu tersebutpada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di CargoBandara Supadio Pontianak; Bahwa awalnya saksi bersama tim melakukan pemeriksaan pengirimanbarang di Cargo Bandara Supadio, saksi melihat ada pengiriman Kratomsebanyak 89 (delapan puluh sembilan) koli yang tertempel dokumenPhitosanitary Certificate (PC)/Sertifikat Kesehatan dengan nomor yangsama namun
    dan bagianbagian tumbuhan bebas darihama dan penyakit tumbuhan; Bahwa saksi mengetahui adanya penggunaan dokumen palsu tersebutpada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di CargoBandara Supadio Pontianak; Bahwa awalnya saksi Ali Hasan bersama tim melakukan pemeriksaanpengiriman barang di Cargo Bandara Supadio, ditemukan ada pengirimanKratom sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) koli yang tertempel dokumenPhitosanitary Certificate (PC)/Sertifikat Kesehatan dengan nomor yangsama
    Bahwa dokumen Phitosanitary Certficate (PC) tertulis nama,alamat pengirim, nama alamat penerima dan jumlah barang sertaketerangan bebas hama dan organisme pengganggu tumbuhan lainnya,Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 183/Pid.B/2019/PN Mpwbebas dari bahan kimia, concerate tidak ada, durasi dan suhu tidak adajuga memuat cap organisasi karantina Kabupaten Deli SerdangSumatera Barat juga memuat petugas yang mengesahkan dan tandatangannya IR.
    dan bagianbagian tumbuhan bebas dari hama dan penyakit tumbuhan;Bahwa Terdakwa mendapatkan dokumen palsu tersebut dariseorang teman yang Terdakwa kenal melalui media social facebook;Bahwa setelah Terdakwa mendapatkan dokumen palsu tersebut,kemudian Terdakwa merubah nama pengirim, nama penerima serta beratbarang yang akan dikirim;Bahwa tujuan Terdakwa menggunakan dokumen PhitosanitaryCertificate (PC)/Sertifikat Kesehatan tersebut adalah untuk mengirim serbukdaun kratom;Bahwa sebelumnya pengiriman
    Surat dokumen Phitosanitary Certificate (PC)/SertifikatKesehatan digunakan untuk menerangkan terhadap tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan bebas dari hama dan penyakit tumbuhan.
Register : 08-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 113/PID.B/LH/2020/PT PTK
Tanggal 22 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NINA Anak CHANG FUT KHIONG Diwakili Oleh : M. TAMSIL SJOEKOER, SH, SAMSIL, SH dan MEISKE THERESIA K, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : NING RENDATI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : EDDY SINAGA, SH
39860
  • LH/2020/PN Mpw tanggal 13 Mei 2020 dengan menambah sanksi pengganti dalam putusan pidana denda tersebut sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa NINA ANAK CHANG FUT KHIONG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah mengangkut Satwa Liar Tanpa Dilengkapi dengan dokumen Pengiriman atau Pengangkutan yang sah dan Melakukan Peredaran komersil dalam Negeri wajib disertai Surat Angkut Tumbuhan
    Anmad Yani No. 121 Pontianak untuk diamankan,selanjutnya diserahkan kepada Balai Penegak hokum Wilayah KalimantanKementerian LHK untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan diatas diatur dan diancampidana dalam pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 TentangPemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Pasal 61 Keputusan MenteriKehutanan Nomor 447/KptslI/2003 Tentang Tata Usaha Pengambilan atauPenangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar ;Membaca
    pidana dalam pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Pasal 61 KeputusanMenteri Kehutanan Nomor 447/Kptsll/2003 Tentangt Tata Usaha Pengambilanatau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan Dan Satwa Liar dalam dakwaanpertama Penuntut Umum ;2.
    Menyatakan terdakwa NINA ANAK CHANG FUT KHIONG telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah mengangkutSatwa Liar Tanpa Dilengkapi Dengan Dokumen Pengiriman Atau Pengangkutanyang sah, dan Melakukan Peredaran Komersial Dalam Negeri Wajib disertaiSurat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATNDN);2.
    Bahwa dengan tidak terbuktinya unsure perbuatan pidana yang dilakukan olehTerdakwa dan tidak ada ancaman pidana dalam pasal 63 PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan danSatwa Liar Jo Pasal 61 Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/KeptsI/2003 Tentang Tata Usaha Pengambil atau Penangkapan dan PeredaranTumbuhan dan Satwa Liar.
    tersebut sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :i, Menyatakan Terdakwa NINA ANAK CHANG) FUTKHIONG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Telah mengangkut Satwa Liar Tanpa Dilengkapidengan dokumen Pengiriman atau Pengangkutan yang sah dan MelakukanPeredaran komersil dalam Negeri wajib disertal Surat Angkut Tumbuhan danSatwa Liar Dalam Negeri (SATSDN) ;2.
Register : 12-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 334/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
WIDODO MUJIONO Als WIWID Als GONDRONG
8339
  • semua tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yangmasih mempunyai kemurnian jenis, atau Semua binatang yang hidup di darat,air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifatsifat liar, baik yang hidupbebas maupun yang dipelihara oleh manusia ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang karangtinaHewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud Tumbuhan dan Satwa Langkaadalah semua tumbuhan atau binatang yang hidup di alam bebas dan/ataudipelihara yang terancam punah, tingkat perkembangbiakannya
    , ikan, produk ikan, tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, Pakan,PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar,Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atau Media Pembawa lain yang dapatmembawa HpHK, HPIK, atau OPTK ;Bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 21 Tahun 2019 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang dimaksud dengan Hewan adalahbinatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya beradadi darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang dihabitatnya
    Memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan,Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan sebagaimana dimaksud dalamPasal 33 ayat (1) huruf a ;3. Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan unsur delik tersebut sebagaimana diuraikan di bawah ini ;Ad.1.
    Memasukkan Media Pembawa dengan tidak melengkapi sertifikatkesehatan dari negara asal bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, ProdukIkan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 33 ayat (1) huruf a ;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan unsur ini, maka terlebihdahulu akan dikemukakan beberapa pengertian sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan Media Pembawa HPHK, HPIK, atau OPIKyang selanjutnya disebut Media Pembawa adalah hewan, produk hewan,ikan, produk ikan, tumbuhan,
    produk tumbuhan, pangan, Pakan, PRG,SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar,Tumbuhan dan Satwa Langka, dan/atau Media Pembawa lain yang dapatmembawa HpHK, HPIK, atau OPTK ; Bahwa yang dimaksud dengan Hewan adalah binatang atau satwa yangseluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atauudara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya ; Bahwa yang dimaksud dengan Tumbuhan adalah sumber daya alam nabatiatau bagianbagiannya yang sebagian atau seluruh
Putus : 27-05-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 27 Mei 2015 — SUHARTO Bin SAMIDI HADI PERWITO, Dk
8648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanaman Besar tumbuhan dengan diameter lebih dari 20 Cm dan tinggi lebih dari 10Meter.b. Tanaman Sedang tumbuhan dengan diameter lebih dari 9 Cm dan tinggi lebih dari 5Meter sampai dengan 10 Meter.c.
    Uang ganti Rugi Tumbuh tumbuhan,yang bersumber dari Anggaran Perusahaan Listrik Negara (APLN) PT.
    / tumbuhan baru jenis mlinjo dan jati kurang lebih 596 Pohon.e) Dusun Paten dan Gatak ;Warga masyarakat Dusun Paten dan Gatak Timbulharjo Sewon Bantul telahmenanam tanaman / tumbuhan baru jenis mlinjo dan jati kurang lebih 297 Pohon.f) Dusun Gabusan ;Warga Dusun Gabusan Timbulharjo Sewon Bantul telah menanam tanaman /tumbuhan baru jenis mlinjo dan jati kurang lebih 321 pohon5.
    tanaman/tumbuhanbaru yang tidak sesuai ketentuan bahwa tumbuhan yang layak untuk mendapatkan ganti rugiadalah tumbuhan yang tumbuh dengan tinggi lebih dari 3 (tiga) meter yang jumlahnya sebesarkurang lebih Rp.99.675.000.
Register : 20-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN.Nga.
Tanggal 18 Maret 2019 — - I wayan Putu
44855
  • Nga.tumbuhan karantina yang dibave atau dikirim dari suatu area ke area lain didalam wlayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandari area asal bagi hewan, bahan asal he wan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembavwea yangtergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai
    Pasal 6 huruf a dan c UU No. 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa tidakmengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu areake area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina
    Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hamadan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantinayang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpaHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN.
    karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area kearea lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapisertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan
Putus : 05-03-2014 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 12/ Pid.Sus/2014/PN.DPS.
Tanggal 5 Maret 2014 — JACOBUS TIARAS alias PAK APIN
3425
  • APN pecssaassexsesaxsasPAK APIN bersalah melakukan tindak pidana Karantina sebagaimana diatur dalampasal 6 hhuruf a, b, dan c yo pasal 31 ayat (1) UU No. 16 tahun 1992 tentang KarantinaHewan, Ikan, dan Tumbuhan, dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JACOBUS TIARAS alias PAK APINdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dan denda sebesar Rp. 2.000.000,(Dua juta rupiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan;3.
    kesehatan dari areaasal bagi hewan, bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, wajib melalui tempattempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan dan wajib dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakankarantina, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kolam PT.
    Ahli: FATHUR ROHMAN, SP., dengan dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut :e Benar bahwa ahli bekerja selaku PNS di BKSDA Bali sejak tahun 2001 dan jabatansekarang selaku Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama, dengan tugas antara lain :pengelolaan Sumber daya alam, mengawasi peredaran Tumbuhan dan satwa Liar,perijinan pemanfaatan Tumbuhan dan satwa liar; e Benar Ahli tamat di Universitas Tabanan Fakultas Pertanian jurusan Agronomi tahun2007, ikut Diklat Forest Ranger di Sukabumi
    karantina adalahhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan atau bendalain yang dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina.Bahwa Ahli membenarkan barang bukti yang disisihkan dan diperlihatkan di depanpersidangan adalah merupakan jenis ikan Napaleon atau Cheilinus Undulatus.Benar bahwa Ikan napoleon termasuk Media pembawa hama dan penyakit ikankarantina;2 2222552292 n nnn nnn nnn nnnBenar
    Pi,menjelaskan yang dimaksud dengan Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan karantinaadalah hewan, bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagiannya dan atau benda lain yangdapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantinaatau organisme pengganggu tumbuhan karantina. Dari uraian tersebut dijelas bahwa IkanNapoleon atau Cheilinus Undulatus yang ditemukan di kolam PT.
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN SANDI YASA,SH.
2.ELI TUTIK SASMITA, SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
AGIS PURWANTO JUNAEDIN
3117
  • berikut :Kesatu : Bahwa ia terdakwa Agis Purwanto Junaedin, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober2018 sekitar pukul 22.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Bulan Oktober 2018bertempat di Pelabuhan Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mataram, dengan sengaja melakukan pelanggaran setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina,atau organisme penggangu tumbuhan
    karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda Iain, melalui tempat tempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina, yang dilakukan
    dipastikanbahwa barang bukti tersebut merupakan rumput laut jenis Sargassum oligocystum.Sehingga sudah jelas muatan yang diangkut oleh terdakwa wajib memiliki sertifikatkesehatan ikan dan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.won= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 31ayat (1) jo pasal 6 huruf (a), (6) dan (c) Undang Undang RI No.16 tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
    ;AtauKedua : Bahwa ia terdakwa Agis Purwanto Junaedin, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober2018 sekitar pukul 22.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Bulan Oktober 2018bertempat di Pelabuhan Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mataram, karena kelalaiannya melakukan pelanggaran setiapmedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme penggangu tumbuhan
    karantina yang dibawa ataudikirim dari suatu area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, melalui tempat tempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina, yang dilakukan
Register : 09-09-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN WONOSARI Nomor 93/Pid.B/LH/2020/PN Wno
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Bayu Danarko SH, MH
2.Ujiantari Rahmaniarsi, SH
3.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
HENGKI PRASETYO Bin SUPARNO
454569
  • dan satwaliar serta mengamankan tumbuhan dan satwa liar yang dilindung!
    UndangUndang, peredaran hasil hutan termasuk pemeriksaandokumenasal usul hasil hutan baik tumbuhan dan satwa liar maupun hasil hutankayu yang berkaitan tugas pokok Polisi Kehutanan dalam bidangperedaran hasil hutan.Bahwa HENGKI PRASETYO bin SUPARNOadalahpemilik barang buktiberupa 2,5 Kg sisik Trenggiling.
    Hal ini dapatdilinat dari sisiknya yang keras dan bentuk (morfologi) sisiknya yang khas.Bahwa Ahli menerangkan bahwa pemerintah menetapkan satwa satwa liardilindungi karena Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yangdilindungi apabila telah memenuhi kriteria:mempunyai populasi yang kecil;adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam;daerah penyebaran yang
    karena Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, suatujenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yangdilindungi apabila telah memenuhi kriteria:> mempunyai populasi yang kecil;> adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam;> daerah penyebaran yang terbatas (endemik).> Bahwa Ahli menerangkan bahwa Populasi satwa di alam semakinsedikit disebabkan antara lain:Vvpenurunan areal atau kualitas habitat;> ancaman
    Hal ini dapat dilihatdari sisiknya yang keras dan bentuk (morfologi) sisiknya yang khas.Bahwa menurut Ahli pemerintah menetapkan satwa satwa liar dilindungikarena Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, suatujenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yangdilindungi apabila telah memenuhi kriteria:> mempunyai populasi yang kecil;> adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam;> daerah penyebaran yang