Ditemukan 9797 data
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOLDI ISAK SIBY VS Ir. JAN HERMANUS TICOALU, DK
PUTUSANNomor 621 PK/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara:NOLDI ISAK SIBY, bertempat tinggal di PerumSagerat Permai RT.002/RW.002, KelurahanSagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari KotaBitung, dalam hal ini memberi kuasa kepada:RICHARD WILIAM dan kawan, Para Penguruspada Kantor LBHGAPTA beralamat di JalanKopi Selatan, Gg.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NOLDI ISAK SIBYtersebut;2.
Kembali di hukum untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: NOLDI ISAK
85 — 15
Menyatakan Terdakwa Isak Lois Uktolseya als. Ambon Bin Petrus Selli tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal,Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- ISAK LOIS UKTOLSEYA Als AMBON Bin PETRUS SELLI.
PUTUSANNomor 80/Pid.B/2018/PN Byl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Isak Lois Uktoselya Als.
Menyatakan Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als. Ambon bin PetrusSelly bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als.Ambon bin Petrus Selly dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara tertulis yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkanhukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa ISAK LOIS UKTOLSEYA als.AMBON bin PETRUS SELLYbersama dengan MUHAMAD ROFIK (daftar pencarian orang) pada hari Selasa tanggal30 Januari
daerah Hukum Pengadilan Negeri Boyolali, telah mengambil sesuatu barang yakni1(satu) buah Hand Phone merk.OPPO F5 warna gold No.Imei : 86745603058032 /867456030586024 beserta charge dan doos booknya yang sebagian atau seluruhnyakepunyaan orang lain yakni kepunyaan Sri Lestari dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dilakukandengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekira jam 19.00 wibTerdakwa ISAK
Ambon bin Petrus Selli yang mana dalampemeriksaan dipersidangan Terdakwa tersebut telah membenarkanidentitasnya sebagaimana yang terdapat dalam surat dakwaan PenuntutUmum maupun berkasberkas lainnya sehingga jelaslah unsurbarangsiapa ini tertuju kepada Terdakwa Isak Lois Uktoselya Als. Ambonbin Petrus Selli, sehingga berdasarkan uraian tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat unsur barangsiapa dalam unsur ke satu ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad. 2.
1.ISAK
2.KRISTINA ATI
36 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama Zekius Jahari yang lahir di Sintang, tanggal 22 Januari 2002, jenis kelamin laki-laki, merupakan anak dari Isak dan Kristina Ati;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang setelah
Pemohon:
1.ISAK
2.KRISTINA ATI
60 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
JOHANNIS ISAK PENGGELE,
62 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOLDI ISAK SIBY vs Ir. JAN HERMANUS TICOALU
PUTUSANNomor 436 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:NOLDI ISAK SIBY, bertempat tinggal di Perum Sagerat PermaiRT.002/RW.002, Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan MatuariKota Bitung;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/ Pembanding;LawanIr.
Nomor 436 K/Pdt/2016.jual beli dengan Tergugat II (Sabina Oleysorot serta anakanak selaku ahliwaris dan Noldy Isak Joseph Siby):Bahwa menurut hukum jual beli tanah objek sengketa antara Tergugat danTergugat Il adalah tidak sah dan melawan hukum karena tanah objeksengketa adalah milik Penggugat, selain itu jual beli antara Tergugat danTergugat II tidak dilakukan menurut prosedur hukum yang jelas, juga jual belitersebut tidak dibuat dihadapan PPAT/Notaris bahkan tidak dibuatdinadapan Pemerintah Setempat
kebenaran dalilgugatannya bahwa objek sengketa dan II adalah milik Penggugat, sebaliknyaPara Tergugat tidak dapat membuktikan kebenaran dalil bantahannya, sehinggapenguasaan objek sengketa oleh Para Tergugat tanpa alas hak yang sah danmerupakan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Manado dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undang undang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi NOLDI ISAK
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NOLDI ISAK SIBY,tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat I/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang pada tingkat kasasi iniditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 19 Mei 2016 oleh Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H.
500 — 182 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISAK CHARLOS SIMANJUNTAK VS NURSIA KRISTIN SEPTEMBERIA SIMBOLON;
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK UGAJE
74 — 22
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa ISAK UGAJE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap Barang" sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ISAK UGAJE selama 3 (tiga) tahun;
- Menyatakan lamanya Terdakwa berada di dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK UGAJEPUTUSANNomor 182/Pid.B/2019/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : ISAK UGAJETempat lahir : KokodaUmur/ Tanggal lahir : 27 Tahun / 18 Mei 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Basuki Rahmat km.08Kompleks Kokoda Kota SorongAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak AdaTerdakwa
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejak tanggal 04 Agustus2019 sampai dengan tanggal 02 Oktober 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor 182/Pid.B/2019/PN.SONtanggal 05 Juli 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal Nomor182/Pid.B/2019/PN.SON tanggal 05 Juli 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama Isak Ugaje, dan suratsurat lain
Menyatakan terdakwa ISAK UGAJE bersalah melakukan tindak pidana"dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap barang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ISAK UGAJE berupapidana penjara selama 2 (Dua) tahun dikurangi masa penahanan selamaterdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4.
(DPO),saudara GEIN TARAGE (DPO), dan saudara OTIS TARAGE (DPO) larimeninggalkan tempat kejadian sedangkan terdakwa ISAK UGAJE padasaat hendak melarikan diri namun di terdakwa berhasil tahan dandiamankan oleh salah seorang anggota Polres Sorong Kota;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan menyatakan tidakkeberatan.Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN Son2.
(DPO),saudara GEIN TARAGE (DPO), dan saudara OTIS TARAGE (DPO) larimeninggalkan tempat kejadian sedangkan terdakwa ISAK UGAJE padaHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN Sonsaat hendak melarikan diri namun di terdakwa berhasil tahan dandiamankan oleh salah seorang anggota Polres Sorong Kota;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan menyatakantidak keberatan.3.
1.Rudi isak katupayan
2.FLEINE PANGGEY
7 — 0
Pemohon:
1.Rudi isak katupayan
2.FLEINE PANGGEY
NOVIANTJE SINA
Terdakwa:
ISAK TEFA
77 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ISAK TEFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ISAK TEFA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menyatakan Pidana yang dijatuhkandikurangkan seluruhnya dari penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
NOVIANTJE SINA
Terdakwa:
ISAK TEFA
1.Isak Baunsele
2.Desi Sayuna
3 — 3
Pemohon:
1.Isak Baunsele
2.Desi Sayuna
12 — 0
WARTINI binti DAMIN VS ISAK KRISTANTO bin NUR ACHMAD
Terdakwa:
Isak Manggombo
40 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Isak Manggombo, Prada NRP 31200575870901 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak hadir tanpa izin.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
- 2 (Dua) lembar absensi harian Koramil 1707-20/Suator dari bulan Desember 2022 sampai dengan bulan Januari 2023 a.n Terdakwa Prada Isak Manggombo.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Terdakwa:
Isak Manggombo
21 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK ; ISAK ISKARIOT AIRABU
Terbanding/Penuntut Umum : PIETER LOUW S.H.
66 — 34
Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK Diwakili Oleh : RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK
Terbanding/Penuntut Umum : PIETER LOUW S.H.
Terdakwa:
ISAK REWMASE Alias ISAK
95 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISAK REWMASE alias ISAK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan
Terdakwa:
ISAK REWMASE Alias ISAKNama lengkap : ISAK REWMASE alias ISAK;2. Tempat lahir : Lorulun;3. Umur/ Tanggal lahir : 27 tahun/ 26 Juni 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian,Kabupaten Kepulauan Tanimbar;7. Agama : Kristen Katolik;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2020;Terdakwa ditahan dalam rumah tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 30 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 18September 2020;2.
Menyatakan Terdakwa ISAK REWEMASE alias ISAK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (1) KUHP dalam surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 10 (sepuluh)bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani, dan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan di Rutan;3.
REWEMASE Alias ISAK pada hari Sabtu,tanggal 29 Agustus 2020, sekira jam 19.00 WIT, atau setidaktidaknya padasuatu waktu yang masih termasuk bulan Agustus tahun 2020, atau yang masihdalam tahun 2020, bertempat di depan rumah Sdr.
yang identitas lengkapnya telah sesuai dengan identitasyang tercantum dalam surat dakwaan, sehingga dalam hal ini tidak terdapatkesalahan mengenai subyek hukum atau error in persona, sehingga Jelasbahwa yang dimaksud dengan barang siapa di sini adalah Terdakwa ISAKREWMASE alias ISAK, yang didakwa melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum.
Menyatakan Terdakwa ISAK REWMASE alias ISAK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
ISAK RERUNG
Tergugat:
NASRIANI PAMULA
78 — 20
Penggugat:
ISAK RERUNG
Tergugat:
NASRIANI PAMULA
1.Isak Baunsele
2.Desi Sayuna
10 — 6
Pemohon:
1.Isak Baunsele
2.Desi Sayuna
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK ORUBOY
52 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK ORUBOYPUTUSANNomor 101/Pid.B/2019/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : ISAK ORUBOYTempat lahir : SorongUmur/tanggal lahir : 21 tahun/ 31Desember 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia/ SeruiAlamat Jalan Panjaitan Kota SorongAgama : Kristen PantekostaPekerjaan : Swasta ( bangunan)Terdakwa
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejaktanggal 11 Mei 2019 sampai dengan tanggal 9 Juli 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN Son Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor101/Pen.Pid/2019/PN.SON tanggal 11 April 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal101/Pen.Pid/2019/PN.SON tanggal 11 April 2019 tentang penetapan harisidang;Berkas perkara atas nama terdakwa Isak Uruboy dan
Menyatakan Terdakwa Isak Uruboy telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadiatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana Terdakwa Isak Uruboy dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahananselama terdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
lalu saksi korban berkata SAYA PARKER DISAMPING SINI selanjutnyasaksi korban bersama saksi FERI S BAME dan saksi FARIDA ASMURUFmencari sepeda motor tersebut namun tidak menemukan sehingga pada hariSenin tanggal 18 Juni 2018 saksi korban melaporkan kejadian tersebut kekantor polisi; Perbuatan terdakwa ISAK ORUBOY sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana ;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN SonSubsidairBahwa la terdakwa ISAK ORUBOY pada hari
Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY iterbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama2 (dua);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
47 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISAK
ISAK, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di JalanDesa Bambarimi, Kecamatan Banawa Selatan, KabupatenDonggala, dalam hal ini memberi kuasa kepada Afandi, S.E., dankawan, Serikat Pekerja, beralamat Jalan Otto Iskandar DinataLorong Kumbara Nomor 39 C Palu, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 Agustus 2016, sebagai Termohon Kasasi dahuluPenggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangKasasi dahulu sebagai
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK ORUBOY
21 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
ISAK ORUBOYPUTUSANNomor 101/Pid.B/2019/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : ISAK ORUBOYTempat lahir : SorongUmur/tanggal lahir : 21 tahun/ 31Desember 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia/ SeruiAlamat Jalan Panjaitan Kota SorongAgama : Kristen PantekostaPekerjaan : Swasta ( bangunan)Terdakwa
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejak tanggal 11Mei 2019 sampai dengan tanggal 9 Juli 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor101/Pen.Pid/2019/PN.SON tanggal 11 April 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal 101/Pen.Pid/2019/PN.SONtanggal 11 April 2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa Isak Uruboy dan suratsurat lain yangbersangkutan;Halaman 1 dari
Menyatakan Terdakwa Isak Uruboy telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidanasebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana Terdakwa Isak Uruboy dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan selama terdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
lalu saksi korban berkata SAYA PARKER DISAMPING SINI selanjutnyasaksi korban bersama saksi FER S BAME dan saksi FARIDA ASMURUFmencari sepeda motor tersebut namun tidak menemukan sehingga pada hariSenin tanggal 18 Juni 2018 saksi korban melaporkan kejadian tersebut keKantor polisi; Perbuatan terdakwa ISAK ORUBOY sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana ;SubsidairBahwa la terdakwa ISAK ORUBOY pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2018sekitar pukul 03.00 Wit atau
Menyatakan Terdakwa ISAK URUBOY terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum;Be Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 2 (dua);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.