Ditemukan 5030 data
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Kota Bangko Cabang Bangko
Tergugat:
1.Basarial
2.Ade Suryani
28 — 2
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak baik Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tanggal 04-09-2018 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 06 September 2018oleh YOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga olen Hakim tersebut dengan dibantu ASNAWI,SH.
PT. BPR. LIPATGANDA Purbolinggo
Tergugat:
Untung Lestari
37 — 17
.- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
(lima ratus dua puluh enam riburupiah ) masingmasing separuhnya .Demikian diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sukadana, padahari Rabu, tanggal 24 Juli 2019 , oleh kami, Indra Joseph Marpaung, SH.
PT. BPR Jwalita
Tergugat:
1.Gendut Patpriono
2.Marlina
23 — 5
Mengadili:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan ketentuan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;Mengadili:Hal 2 Putusan Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Trk Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
IWAN EDI
Tergugat:
LATIF
75 — 19
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
di atas;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
120 — 43
untuk menyerahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara fisik/natura, maka akan diadakan penjualan/lelang di hadapan umum yang hasilnya akan diserahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000,- (lima juta enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
;
- Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
AgamaPolewali Nomor 652/Pdt.G/2019/PA.Pwl, tanggal 10 Juni 2020 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1441 Hijriyah, dapat dikuatkan denganperbaikan amar putusan yang selengkapnya akan disebutkan dalam putusanini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini baik para Pembanding maupunpara Terbanding samasama mempunyai hak dan mendapatkan bagian dariharta warisan tersebut sehingga seluruh biaya perkara yang timbul di TingkatBanding dibebankan kepada para Pembanding dan para Terbanding masingmasing separuhnya
No 119/Pdt.G/2020/PTA.Mks.7 Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000, (lima juta enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Ill.
Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin, tanggal 09 September2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1442 Hijriyah olehkami Drs. H. Abdul Muin Thalib, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.Aminah Akil, S.H., M.H., dan Drs.
83 — 0
Mengadili:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 136. 000 (seratus tiga puluh enam rupiah) masing-masing separuhnya;
73 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
39 — 8
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000, ( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
740 — 418
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang disepakati tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.516.000,00 (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
6 — 0
(tujuh ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing separuhnya ;
(tujun ratus sebelas ribu rupiah) secara tanggung rentengmasingmasing separuhnya ;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 Hijriah, oleh kami Drs. H.Juhri, M.H. sebagai Ketua Majelis, Titi Hadiah Milihani, SH. dan Drs.
70 — 42
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.308.000,- ( satu juta tiga ratus delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------
JONIE
Tergugat:
PT SURYA AJI PRATAMA
40 — 47
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yanh telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000,- ( Lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ).
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
JOST Far East, PTE, LTD
Tergugat:
PT Gemala Saranaupaya
84 — 19
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.800,00 masing-masing separuhnya;
Jap Tik Dhai
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Tbk Pekalongan
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Tegal
55 — 5
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 764.000,-(tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
46 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.446.000,00. (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
PT. BPR JWALITA TRENGGALEK (PERSERODA)
Tergugat:
1.MISRANI
2.KATIJEM
29 — 12
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan ketentuan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;Hal 2 Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN TrkMENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya
54 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah R451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah R451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 7Pebruari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Awal1438 Hijriyah oleh kami Dra.Satrianih Ketua Majelis,Dra.Hj.Salnah,SH,MH dan Dra.Hj.St.Sabiha,MH, masingmasingPage 2 dari 3 hal.
51 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;