Ditemukan 17962 data
308 — 94
PENETAPANNomor. 4003/Pdt.G/2018/PA.Dpk.aiz Bl ys$ Bl alll pieDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara gugatan Pembatalan Wakaf antara:1. NAMA, Islam, Karyawan Swasta, yang beralamat di ALAMAT.selanjutnya disebut PENGGUGAT I.2. NAMA, Islam, Mengurus Rumah Tangga, yang beralamat diALAMAT, selanjutnya disebut PENGGUGAT II.3.
185 — 0
MENGADILI
- Menolak gugatan para Penggugat;
- Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
221 — 144
Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang mengelola atau mengurus atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum;3. Menghukum Para Tergugat untuk segera mengembalikan fungsi bangunan di atas tanah wakaf alm.
Badriyah yang belakangan dipergunakan sebagai bangunan menyerupai pendopo untuk tempat istirahat, tirakat bagi para peziarah ke makam KH Ali Masud menjadi berfungsi kembali untuk kepentingan peribadatan (langgar) sesuai amanah pemberi wakaf pada saat memberikan wakafnya;4. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selainnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan menurut hukum para Penggugat II berdasarkan Akta Ikrar Wakaf No.
W2/116/02/1993 tanggal 2 Februari 1993 dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dan Sertifikat Tanah Milik Nomor 63 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, masing-masing sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris pada susunan nazhir atas tanah wakaf alm. Badriyah, sebagai nazhir yang sah;3.
Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4.
Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai objek wakaf berikut bangunan di atasnya agar segera mengosongkan tanpa syarat dan mengembalikannya kepada nazhir dalam keadaan baik, utuh, sempurna dan tanpa beban hak apapun di atasnya;5.
Badriyah;Menimbang, bahwa selanjutnya terkait dengan dugaan adanya peralihanperuntukan tanah wakaf, dari yang dimaksudkan oleh pewakif sebagaimanadimaksud dalam pokok masalah kedua di atas, Tergugat/Terbanding mengakuibahwa dalam renovasi, bangunan mushola putri yang sebelumnya berdiri diatas tanah wakaf dipindahkan ke selatan tanah wakaf.
Dengandemikian telah terbukti bahwa tanah wakaf alm.
jika terdapatsebab yang menuntut hal itu;Mazhab Imam Syafii melarang penjualan dan penggantian secara mutlak,meskipun wakaf khusus, seperti wakaf kepada anak keturunan, walaupaunterdapat seribu satu sebab yang menuntut untuk itu, mereka hanyamembolehkan penerima wakaf untuk menggunakan dan wakaf khusushingga habis jika terdapat tuntutan untuk itu, seperti pohon yang mongeringdan tidak lagi mendatangkan buah, maka penerima wakaf boleh menebangpohon tersebut dan menjadikannya sebagai bahan bakar untuk
Kedua, jika barang wakaf berupa barang yang dapat dipindah dan iasudah tidak lagi mendatangkan manfaat sesuai dengan tujuan wakaf,maka ia boleh dijual dan harganya disalurkan untuk sesuatu yang samadengan wakaf tersebut;c. Ketiga, tanah wakaf boleh dijual untuk perluasan masjid yang harusdilakukan, juga jalan atau pekuburan.
atas tanah wakaf berdasarkan Akta Ikrar Wakaf No.
76 — 65
bangunan Rumah Sakit Islam Moonow Kotamobagu;
- Satu unit gedung bangunan kamar operasi (OK);
- Satu unit gedung bangunan ruang rawat inap (VIP);
- Satu unit bangunan Musholla;
- Satu bangunan dapur umum; dan harta bergerak lainnya yang tercatat dalam akta notaris Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu;
- Menyatakan perbuatan Pengurus Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu yang mendaftarkan objek sebagaimana pada diktum amar angka 2 (dua) sebagai benda wakaf
dengan Akta Ikrar Wakaf Nomor: WT.1/00001/7174041/2023 tanggal 21 Desember 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Yayasan Rumah Sakit Islam Moonow Kotamobagu (Tergugat) dibentuk dengan akta notaris nomor 12 tahun 2016 yang telah diperbaharui dengan akta notaris nomor 4 tahun 2023, adalah batal demi hukum atau setidak-tidak tidak mempunyai berkuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai objek sengketa sebagaimana pada diktum amar angka 2 (dua
58 — 51
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan sebidang tanah seluas lebih kurang 5900 M2 (lima ribu sembilan ratus meter persegi) yang terletak di Dusun III Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023 dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor: B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023, dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8
/PW.01/I/2023 yang diterbitkan pada tanggal 31 Januari 2023 oleh Kantor Urusan Agama Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan Gang Bilal;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Afan Nst;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Afan Nst dan Jalan umum;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Muliono, Siti Maryam dan Poniman;
Adalah tanah wakaf almarhum Bapak Masio, Bapak Paino
, Bapak Datuk Tembenar dan Bapak Afan Nasution yang diperuntukan untuk Lapangan Sepak Bola;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah wakaf almarhum xxxx, xxxx, xxxx dan xxxx sebagaimana tersebut di atas;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
- Dalam Rekonvensi.
154 — 28
123 — 76
127 — 23
126 — 30
241 — 112
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menetapkan obyek sengketa seluas 219 m2 yang terletak di Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dengan batas-batas:
- Sebelah Barat dengan Musholla
- Sebelah Selatan Jalan Lorong
- Sebelah Timur Jalan Desa
- Sebelah Utara Tanah Suwarti
adalah bagian wakaf dari Masiroen
163 — 45
122 — 0
155 — 50
Bahwa Sebagaimana Akta Ikrar Wakaf No: W.2/02/02/1988 tertanggal 16Juli 1988 (2 Dzulhijjah 1408 H) tanah wakaf (obyek sengketa) tersebutTertulis hasilnya untuk keperluan kemakmuran Masjid NU DARUSSALAM, yang dimaksud adalah Masjid DARUSSALAM terletak di Jl.Candi Telagawangi, No. 62 RT.3 /RW.1 Kelurahan Mojolangu, KecamatanLowokwaru, Kota Malang.3.
Bahwa dengan adanya UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan PPNo.42 Tahun 2006 Tetang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004, ternyatamemberikan wewenang kepada Nadzir untuk melakukan pengelolaan danpengembangan harta benda wakaf (obyek sengketa) dilakukan secaraproduktif, untuk memajukan kesejahteraan umum, Nadzir dapatbekerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan prinsip syariah (Pasal43 UU No. 41 Tahun 2004 yo. Pasal 45 PP. No. 42 Tahun 2006).7.
Bahwa menurut Hukum hak penguasaan, pengelolaan danpengembangan obyek sengketa (tanah wakaf) ada pada PENGGUGATsebagai NADZIR.10.Bahwa menurut hukum Perbuatan PARA TERGUGAT menguasasi obyeksengketa adalah tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatanmelawan hukum.
MlgBahwa Penggugat dan para Tergugat sepakat sertipikat tanah wakaf SHMNo. 727. Surat Ukur No.1498/1989, Luas 3.940 m? atas nama MuhammadBadar Abdulghani (Nadzir), tertanggal 20 Agustus 1993, terletak di JI. SukarnoHatta Indah Kav. Il Rt.006.
dengan PeraturanPerundangan yang berlaku.Pasal 5Bahwa Penggugat dan para Tergugat menyatakan hasil dari pengelolaantanah wakaf yang tersebut di pasal 2 diatas digunakan untuk kepentingandan kemakmuran Masjid NU DARUS SALAM atau yang dimaksud adalahMasjid DARUS SALAM terletak di JI.
141 — 63
225 — 61
76 — 0
Nazhir Tanah Wakaf Madrasah Agama Islam Dusun VI Desa Pematang Johar
Tergugat:
Ketua Pengurus Cabang Al JamâÂÂiyatul Washliyah Kecamatan Labuhan Deli
Turut Tergugat:
1.Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
2.Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Deli
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
201 — 125
Penggugat:
Nazhir Tanah Wakaf Madrasah Agama Islam Dusun VI Desa Pematang Johar
Tergugat:
Ketua Pengurus Cabang Al Jamiyatul Washliyah Kecamatan Labuhan Deli
Turut Tergugat:
1.Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
2.Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Deli
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdangtersebut, padahal tanah wakaf seluas 2.693m?
T.B Makmun;Bahwa pada tahun 1970 di Dusun VI Desa Pematang Johar terjadi penyerahan2 (dua) bidang tanah wakaf secara lisan, yakni atas wakaf dari Alm. Kamjariseluas + 7 rente untuk tujuan pekuburan muslim, dan wakaf Alm. Asmanidengan luas + untuk tujuan pendidikan islam;Bahwa akan tetapi karena waktu itu letaknya lebih strategis wakaf Alm. Kamjarikarena berada di Pinggir jalan, sementara wakaf Alm.
Asmani, letaknyadibelakang maka disepakati baik oleh si Pemberi wakaf dan pemerintahsetempat agar dialin fungsikan, dimana Wakaf Alm. Kamjari dipergunakanuntuk pendidikan islam sementara wakaf Alm.
secara lisan, yakni atas wakaf dari Alm.
Asmani atau wakaf Alm.
132 — 60
Asmani kepada Masyarakat DusunVI Desa Pematang Johar tersebut sampai dengan saat inimasih dikelola, diawasi, dan dilindungi oleh NazhirTanah Wakaf Madrasah Agama Islam Dusun VIDesa Pematang Johar dan diatas tanah wakaf tersebutjuga telah terbit Sertipikat Tanah Wakaf No.: 1/PematangJohar tertanggal 13 April 2006, Surat Ukur No::118/Pematang Johar/2006 tertanggal 09 Februari 2006,dengan Luas 2.693 m?
Bahwa selainadanya UU Wakaf dan PP No. 42/2006 sebagai landasanhakim dalam menyelesaikan perkara wakaf di PengadilanAgama, pengaturan wakaf juga dapat merujuk padaKompilasi Hukum Islam dalam Lampiran Instruksi PresidenNo. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan KompilasiHukum Islam yang juga menjadi dasar hukum materiilpada Pengadilan Agama;Bahwa ketentuan Ps. 1 angka 1 UU Wakaf secara jelas dantegas menyatakan bahwasannya Wakaf adalahperbuatan hukum~ wakif untuk memisahkandan/atau menyerahkan sebagian
Wakaf Indonesia sesuai denganKeputusan Badan Pelaksana Perwakilan Badan WakafIndonesia Provinsi Sumatera Utara No.: 08/K/BWISU/NZ/V1/2019 tertanggal 05 April 2019;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum tersebut diatas,kedudukan Nazhir Tanah Wakaf Madrasah Agama IslamDusun VI Desa Pematang Johar haruslah dinyatakan SAHmenurut hukum yang berlaku karena telah terdaftar padaBadan Wakaf Indonesia dan olehkarenanya kenazhirandari Alm.
Lalu Tergugat juga haruSs membuktikan alas haknyaterhadap sebidang tanah wakaf seluas 2.693 m? yangdiatasnya telah terbit Sertipikat Tanah Wakaf No.:1/Pematang Johar tertanggal 13 April 2006, Surat UkurNo.: 118/Pematang Johar/2006 tertanggal O09 Februari2006, dengan Luas 2.693 m?
terhadap sebidang tanah wakaf seluas 2.693Halaman 22 dari 29 halaman.
98 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rahman;Sebelah Timur: Jalan;Bahwa tanah wakaf tersebut sejak tahun 1912 sudah dibangun Masjid yangterkenal sekarang bernama Masjid Jami Baital Atiq, berfungsi sebagaimanamestinya dan telah beberapa kali diadakan perbaikan dan perluasan namun tidaksampai menghabiskan seluruh tanah wakaf sehingga pada tahun 1993 sebagiantanah wakaf yang dibutuhkan Masjid seluas 2.415 m?
;2 Tanah Wakaf yang dikuasai oleh Amaq Arsad sekarang dikuasai oleh tigaorang cucunya yaitu:1 Anhar (Tergugat 2) menguasai tanah pecahan wakaf sebelah Timurseluas + 83 m;Z Hasibuan Abdillah Husen (Tergugat 3) menguasai pecahan tanah wakafsebelah Timur seluas + 109 m?;3 Supriadi (Tergugat 4) menguasai pecahan tanah wakaf sebelah Baratseluas + 77 m;3.
Tanah wakaf yang dikuasai oleh Amaq Munah sekarang dikuasai oleh cucunyayaitu:1 Haji Husni (Tergugat 5) menguasai pecahan tanah wakaf sebelah Baratseluas + 195 m?
Di Indonesia, berkenaan dengan HukumAdministrasi Pertanahan bagi masjid telah disediakan peraturanpendaftaran tanah berupa pensertifikatan hak tanah wakaf yangmelekat pada sertifikat wakaf adalah pemegang hak (para nazir). ParaNazir inilah yang secara juridik memiliki kedudukan hukum dalammelakukan gugatan hak atas tanah wakaf.
dengan hukum acara karena mereka tak mengetahui secara pastiperistiwa wakaf dan eksistensi hak milik atas tanah wakaf.
212 — 64
Dalam Konpensi:
- Dalam Eksepsi:
Menolak Eksepsi Tergugat;
- Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan, nadzir atas tanah wakaf seluas 432 m2, terletak di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, tersebut dalam Sertipikat Tanah Wakaf Nomor: 10/2009, Surat Ukur Nomor: 6/Kedungwaru/2010, dengan batas-batas: