Ditemukan 11447 data
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI GORONTALO
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
197 — 60
CONNY GOBEL
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPW PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI GORONTALO
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI AMANAT NASIONALDEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) Partai Amanat Nasional ProvinsiGorontalo, beralamat Rumah PAN Jl. HB Jasin,Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah KotaGorontalo, sebagai Tergugat ;2. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Amanat Nasional, beralamatRumah PAN JI. Senopati No. 113, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, sebagai Tergugat II ;Hal 1 dari 3 hal.
Tergugat:
1.DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)
2.DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
3.DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
Turut Tergugat:
1.KETUA DPRD KABUPATEN. KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
2.MUHAMMAD YUSUF
119 — 28
KETUT SEKAWAN
Tergugat:
1.DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)
2.DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
3.DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
Turut Tergugat:
1.KETUA DPRD KABUPATEN. KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
2.MUHAMMAD YUSUF
Hasanuddin
Tergugat:
1.Mayor JendraL TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO DKK
2.DR. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T.,M.M., M.T., M.AP
3.AGUS KAMARWAN,SH
4.KHAIRUDDIN
5.MUHAMMAD TAYEB
272 — 171
(Berkarya)dengan Putusan Mahkamah Partai Nomor : 003.MP/PTSPIP/PBK/I/2021tanggal 23 Januari 2021 tentang pemberhentian Sekretaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya);Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Partai Beringin Karya (Berkarya)dengan Putusan Makamah Partai Nomor : 004.MP/PtsPIP/PBK/V1/2021tanggal 7 juni 2021 tentang pemberhentian secara tetap Mayor JenderalTNI (Purn) Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya;Bahwa berdasarkan Penetapan Mahkamah Partai
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2).
dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 54Pdt.SusParpol/2021/PN Sbw.Keputusan DPW Partai BERKARYA (Beringin Karya) tersebut keMahkamah Partai BERKARYA (Beringin Karya), hal ini sebagaimana telahdiatur diatur didalam AD/ART Partai Berkarya (Beringin Karya) terdapatpada Pasal 40 ayat (2) yang menyatakan bahwa Mahkamah Partaibertugas menyelesaikan perselisihan Internal Partai sesuai denganketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai sertaPeraturan Organisasi Partai dan sebagaimana yang disebutkan
Tanggal 13 Oktober 2021dan atau Surat Keputusan DPW Partai Berkarya (Beringin Karya) Nomor :SKPAW.012/DPW PARTAI BERKARYA/NTB/VIII/ Tanggal 31 Agustus 2021tersebut ke Mahkamah Partai Berkarya (Beringin Karya).
:1)2)3)4)5)Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internalPartai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana
ERWIN REIDEN LUMBAN GAOL, A.md
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2.Mahkamah Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
75 — 43
Penggugat:
ERWIN REIDEN LUMBAN GAOL, A.md
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2.Mahkamah Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Nikius Bugiangge
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
188 — 42
Penggugat:
Nikius Bugiangge
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
Hedy Herdyana
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Privinsi Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Majalengka
5.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
65 — 46
Penggugat:
Hedy Herdyana
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Privinsi Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Majalengka
5.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
IMRAN
Tergugat:
1.Surya Paloh
2.Hermawati F. Taslim
70 — 45
Yurizal, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Riau
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Indragiri Hulu
173 — 150
Penggugat:
Yurizal, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Riau
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Indragiri Hulu
DEDY YULIANTO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
164 — 28
Penggugat:
DEDY YULIANTO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
1.Asri Auzar
2.Aherson
3.Lazwardi Kasmir
4.Abdul Khair
5.Wuwung Ahmadi
6.Kamaruzaman
Tergugat:
6.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.S.C., M.P.A. M.A
7.H. Teuku Riefky Harsya, B.S.C. M.T.
8.DR. IR H.E Herman Khaeron, M.S.I.
481 — 67
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum terhadap Surat Keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor : 157/SK/DPP.PD/DPD/XI/2021 tertanggal 04 November 2021 Tentang Revisi Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai
Demokrat Provinsi Riau Periode 2017-2022;
- Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Surat Keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor : 145/SK/DPP.PD/XI/2021 tertanggal 29 November 2021 Tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau;
- Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Surat Instruksi Tergugat III Nomor: 48/INS/BPOKK/DPP.PD/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Pelaksanaan Musyawarah Daerah
Ke-V Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau;
- Menetapkan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau pada tanggal 30 November 2021 di Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Para Tergugat tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat;
- Menetapkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat yang terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) tanggal 30 November
2021 di Kota Pekanbaru adalah tidak sah;
- Menetapkan bahwa Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) harus di selenggarakan kembali sesuai dengan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara secara tanggaung renteng sejumlah Rp.746.000,-(Tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
3.DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN
Turut Tergugat:
1.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
2.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
240 — 47
Pd selaku Anggota Partai, Surat Tergugat II berupa Surat DPW PKB Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 049/DPW-38/02/II/2022 Tertanggal 18 Februari 2022 Perihal Rekomendasi Pemecatan/Pemberhentian Keanggotaan Penggugat selaku anggota Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Surat Tergugat III dengan Nomor : 009/DPC-.12/03/IX/2021 Tertanggal 03 Januari 2022 Perihal Permohonan Pemecatan/Pemberhentian Keanggotaan;
- Menyatakan Penggugat sah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Pd (Penggugat) dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa yang diterbitkan oleh Tergugat I hingga adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggungrenteng untuk memberikan ganti kerugian sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mematuhi isi putusan;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.345.000,00
Pd
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
3.DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN
Turut Tergugat:
1.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
2.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Muhammad Ilham Sarjana HS
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Turut Tergugat:
1.pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara (DPW PPP)
2.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Kabupaten Asahan
3.AIDI, S.H.
78 — 44
Penggugat:
Muhammad Ilham Sarjana HS
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Turut Tergugat:
1.pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara (DPW PPP)
2.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Kabupaten Asahan
3.AIDI, S.H.
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
54 — 28
Penggugat:
George Usman Latuwael
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
3.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Maluku
4.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
Turut Tergugat:
4.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buru Selatan
5.Bupati Buru Selatan
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
122 — 44
NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
AFRIZAL BAKRI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KOTA SABANG
233 — 45
Penggugat:
AFRIZAL BAKRI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KOTA SABANG
214 — 47
4.JENI
Tergugat:
4.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
5.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya
6.MAHKAMAH PARTAI Partai Berkarya
Turut Tergugat:
6.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kota Cilegon
7.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Serang
152 — 0
IING MUDAKIR
4.JENI
Tergugat:
4.Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya
5.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya
6.MAHKAMAH PARTAI Partai Berkarya
Turut Tergugat:
6.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kota Cilegon
7.Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Serang
Tergugat:
KETUA PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN TAPIN
137 — 32
MUCHTAR
Tergugat:
KETUA PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN TAPIN
EFRATA GINTING
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA RIAU c.q. H.TAN HARDI
2.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
3.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU
217 — 46
Penggugat:
EFRATA GINTING
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA RIAU c.q. H.TAN HARDI
2.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
3.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU,M.H selaku Ketua Umum DewanPimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKPIndonesia) dan DR. Imam Anshori Saleh S.H.,M.Hum selaku SekretarisJenderal Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia (DPN PKP Indonesia), Bertempat tinggal di Jalan Diponegorono.63 RT.10 RW.01 Kel. Menteng Kec. Menteng Jakarta Pusat.. TERGUGAT II;3.
Partai politik;.
Anggaran dasar dan Anggaran rumah tanggaPartai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kongres Luar Biasa PKPIndonesia 27 Agustus 2016, BAB III Disiplin Partai dan sanksi organisasiPasal 5 ayat (2) ayat (3) ayat (4) dan ayat (5), kKemudian BAB IV, tentangBerakhirnya keanggotaan Partai pasal 6 ayat (1), ayat (2) ayat (3) ayat (4)ayat (5) dan ayat (6);Bahwa pada Bab III tentang Disiplin Partai dan Sanksi Orghanisasi Pasal 5ayat (5) berbunyi Kepada anggota yang dikenakan sanksi sengaja tidakmemberikan
partai atas nama Penggugat, Tergugat II memanggil Penggugatuntuk hadir di DPN PKPI cq Mahkamah Partai di Jakarta, untukkesempatan pertama menyampaikan penjelasan terkait dua suratdiatas;b.
Bahwa surat Memo Nomor:029/M/DPN PKP IND/VIII/2017 tertanggal 28Agustus 2017 Prihal usulan Pemberhentian dari keanggotaan danpergantian antar waktu anggota DPRD yang ditandatangani olehMahkamah Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) yang di Ketuai oleh DR Imam Anshori Saleh SH.,Mhum dananggotaanggota Sentot dan Sumedi Wiryatmodjo..
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
70 — 49
Penggugat:
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi