Ditemukan 16598 data
40 — 9
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat Cerai Gugat Penggugat yang isi Serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas Cerai Gugat Penggugat, Tergugat memberikan jawabanyang pada pokoknya membenarkan sebagian gugatn Penggugat dan meolakselebihnya;Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti tertulis berupa1.
35 — 4
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
18 — 1
tergugat memberikan kesimpulanbahwa ia tetap pada alasanalasannya untuk bercerai dan penggugat dantergugat dan mohon putusan ;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkaraini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak di depan persidangan dan telah pula diupayakan melalui medias
Hj. Hasnah binti Lippang
Tergugat:
Muh. Rahmat bin H. Patang
18 — 17
ingin bercerai denganTergugat dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
16 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
20 — 2
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
21 — 7
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
12 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
24 — 17
dan tidak pula menunjuk orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutberdasarkan relaas panggilan Nonor C028/Pt.G/2017/PA Blu, tanggal23Februari 2017 dan tanggal 23 Maret 2017 dan ketidakhadiran Tergugat tersebuttidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasehat kepadaPenggugat agar bersabar rukun kembali dalam rumah tangga denganTergugat, namun tidak berhasil:Bahwa usaha perdamaian melalui medias
8 — 4
Nomor : 9 tahun 1975, tidak datang menghadap dantidak pula ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Termohon harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnyaTermohon (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2016, tentang Prosedure Medias
7 — 4
menurut hukum;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugatdatang menghadap di muka persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati dan mendamaikanPenggugat dan Tergugatagar dapat membina kembali rumah tangganya secararukun dan bahkan Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Penggugat danHal. 2 dari 9 hal.Tergugatagar melaksanakan mediasi dalam rangka perdamaian sebagaimanasurat penetapan medias
9 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 0
denganpatut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek) ; 0Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
16 — 1
ternyata Termohon tidak hadir dipersidangan dan tidakpula mengirimkan kuasanya/wakilnya, sedangkan ketidak hadirannya tanpaalasan yang sah secara hukum.Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir kepersidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,oleh karena itu Sesualketentuan pasal 149 Rbg, maka perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Termohon (Verstek).Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadirkepersidangan, maka terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan medias
12 — 1
rto 22222 non nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nnn ne eeMembebankan biaya perkara menurut hukum 5Subsider : 722222 nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnnAtau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnyajMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon masingmasing datang menghadap di persidangandan Ketua Majelis memerintahkan kepada para pihak untuk melakukanupaya perdamaian melalui lembaga medias!
12 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 1
dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias