Ditemukan 4987 data
149 — 159
Bahwa antara Penggugat d.r dan Tergugat d.r sudah hidupberpisah sekira 1 (Satu) tahun lamanya, selama itu pula Tergugatd.r tidak memperdulikan kehidupan Penggugat d.r dan kemudianTergugat d.r mengaku telah menikah dengan seorang perempuanyang berprofesi sebagai Dokter berstatus Pegawai Negeri Sipilyang bernama XXXXXX bahkan sudah tinggal dan hidup saturumah di daerah Kota Stabat, Kabupaten Langkat;4.
23 — 25
bulan Oktober 2013.Bahwa pada saat pelamaran saksi mengetahui dengan hasilkesepakatan keluarga kedua pihak yaitu ada uang sebesarRp. 100.000.000,00 ( seratus juta rupiah ) dan sebuahcincin pengikat.Bahwa uang sejumlah tersebut telah ditransfer melalui BankBRI Bantaeng oleh Norio kepada pihak perempuan( penggugat ).Bahwa saksi menghadiri agqad nikah dan mendengarkantergugat mengucapkan maharnya kepada penggugatseperangkat alat sholat saja.Bahwa tergugat sebelum menikah adalah seorang PegawaiNegeri Sipilyang
tergugat danorang tua penggugat telah mengusir penggugat, sehingga penggugat pergimeninggalkan rumah tempat tinggal bersama yaitu rumah orang tua tergugat diJalan Sunu Kompleks Unhas Makassar.Menimbang, bahwa selama 8 ( delapan ) bulan berturutturut telahterbukti tergugat sebagai seorang suami dari penggugat telah lalai darikewajibannya yaitu tidak memberikan nafkah ( biaya hidup ) kepada penggugatsebagai seorang isteri dari tergugat.Menimbang, bahwa oleh karena tergugat sebagai Pegawai Negeri Sipilyang
71 — 31
September 2016 yang didasarkanpada Surat Tergugat tertanggal 12 Mei 2014 yang didasarkan pada SKPutusan Nomor 101/G/2017/PTUN.MTR Halaman 1514.15.Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau serta hasil Verifikasi danPemantau yang cacat hukum, maka kemudian Tergugat dengansewenangwenang mengeluarkan objek sengketa berupa KeputusanBupati Dompu Nomor: 814.2/019/BKD/2016 Tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Tanggal 21 September 2015 Nomor:814.2/107/BKD/2015 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipilyang
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupaKeputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/019/BKD/2016 Tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Tanggal 21 September 2015 Nomor:814.2/107/BKD/2015 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipilyang ditetapbkan Bupati Dompu tanggal 05 Oktober 2016 atas nama Jufri;3.
75 — 35
September 2016 yang didasarkanpada Surat Tergugat tertanggal 12 Mei 2014 yang didasarkan pada SKPutusan Nomor 102/G/2017/PTUN.MTR Halaman 1514.15.Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau serta hasil Verifikasi danPemantau. yang cacat hukum, maka kemudian Tergugat dengansewenangwenang mengeluarkan objek sengketa berupa KeputusanBupati Dompu Nomor: 814.2/076/BKD/2016 Tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Tanggal 21 September 2015 Nomor:814.2/284/BKD/2015 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipilyang
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupaKeputusan Bupati Dompu Nomor: 814.2/076/BKD/2016 Tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Tanggal 21 September 2015 Nomor:814.2/284/BKD/2015 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipilyang ditetapbkan Bupati Dompu tanggal 05 Oktober 2016 atas nama Nuraini;3.
126 — 53
Bahwa Saksi adalah seorang Pegawai Negeri Sipilyang berdinas di Dishub Kota Singkawang sejak tahun1978 hingga sekarang menjabat sebagai Kasi lalulintas Dishub Komunikasi dan Informatika yang tugasdan tanggung jawabnya dalam bidang lalu lintas diKota Singkawang.3. Bahwa Saksi dimintai keterangan sebagai Saksiahli dalam perkara kecelakaan lalu lintas yangterjadi pada hari Senin tanggal 4 Januari 2010sekira pukul 14.00 Wib di Jalan Raya Dusun LirangKel. Sedau, Kec.
SUTANTO, ATD, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR PAPUA
116 — 58
mendatang;(7) kepentingan manusia dan ekosistemnya;(8) kepentingan pria dan wanita.Bahwa TERGUGAT dalam menerbitkan objek gugatan telah melanggar asaskemanfaatan karena dengan adanya objek gugatan tidak membawa dampakperubahan yang signifikan baik untuk kemajuan birokrasi maupunkinerjapemerintahan di pusat maupun di daerah Provinsi Papua justru dengan diterbitkanobjek gugatan yang memberhentikan PENGGUGAT dari pekerjaan dan jabatannyamenyebabkan Pemerintah Provinsi Papua kehilangan aset Pegawai Negeri Sipilyang
78 — 31
tanggal 2 Mei 2014, Terdakwamenyerahkan uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu jutalima ratus ribu rupiah) kepada Saksi atas permintaan Saksisendiri sebagai imbalan Saksi menemani Terdakwa namunSaksi membantah dan menyatakan tetap padaketerangannya;Menimbang, bahwa Terdakwa Hendriyati alias Heny Binti Baatun dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Terdakwa diperiksasehubungan dengan tindakpidana penipuan dalampenerimaan Calon PegawaiNegeri Sipil/Pegawai Negeri Sipilyang
Dr.ELEKTISON SOMI, S.H., M.H.
Termohon:
1.MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
2.REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
113 — 711
,M.Hum danmenyampaikan laporan hasil pemeriksaan yangbersangkutan disertai dengan berita acara pemeriksaanyang ditandatangani oleh Terperiksa dan Pemeriksa;Bahwa Dekan Fakultas Hukum sampai sekarang tidakmenindaklanjuti Surat Rektor nomor 6990/UN30/KP/2015tanggal 28 Desember 2015(T.II.3) maupun surat Rektornomor 2517/UN30/KP/2016 tanggal 15 Januari 2016 (T.II.5)laporan dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipilyang dilakukan oleh Sdr. Dr. Elektison Somi,S.H.
Dengan demikianpermohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipilyang diajukan oleh PEMOHON langsung melalui TERMOHON IIadalah salah alamat, dan oleh karena itu) permohonanPEMOHON harus ditolak.Bahwa berdasarkan Pasal 261 ayat (2) Permohonanpemberhentian atas permintaan sendiri disetujui, ditunda, atauditolak diberikan setelah mendapatrekomendasi dariPyB. Sedangkan batas waktu kapan PyB harus memberikanrekomendasi tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor11 Tahun 2017 ini.
98 — 23
Apabila alasanalasan yang dikemukakandalam permintaan izin perceraian kurang meyakinkan, maka pejabat harusmeminta keterangan tambahan dari istri atau Suami dari Pegawai Negeri Sipilyang mengajukan atau dari pihak yang dipandang dapat memberikanketerangan yang meyakinkan.
SITTI RAKHMAH, SE
Tergugat:
BUPATI LUWU
169 — 45
(vide Bukti P8, P10);Menimbang, bahwa dalam rangka sinergitas antara kementerian / Lembagaserta demi kepastian hukum, tertib administrasi dan meningkatkan disiplin AparaturSipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala BadanKepegawaian Negara Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipilyang telah di jatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telahhalaman 32 dari 35 Putusan Nomor 54/G/2019
330 — 160
Hal mana merupakan pelanggaranterhadap Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dapat dikenaisanksi disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaansendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat bagi Pegawai Negeri Sipilyang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluhenam) hari kerja atau lebih.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Kuasa HukumTermohon berkesimpulan bahwa Petitum
530 — 310
Selanjutnya Tim Pemeriksa danPenggugat selaku Terperiksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di atas, maka Majelis menarikkesimpulan bahwa atas dugaan perbuatan melanggar kewajiban masuk kerja danmenaati ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 3 angka 11Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipilyang diduga dilakukan oleh Penggugat, terhadap Penggugat telah dilakukanpemeriksaan oleh Tim Pemeriksa yang pangkatnya
75 — 34
September 2016 yang didasarkanpada Surat Tergugat tertanggal 12 Mei 2014 yang didasarkan pada SKPutusan Nomor 97/G/2017/PTUN.MTR Halaman 1514.15.Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau serta hasil Verifikasi danPemantau. yang cacat hukum, maka kemudian Tergugat dengansewenangwenang mengeluarkan objek sengketa berupa KeputusanBupati Dompu Nomor : 814.2/040/BKD/2016 Tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Tanggal 21 September 2015 Nomor:814.2/163/BKD/2015 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipilyang
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupaKeputusan Bupati Dompu Nomor : 814.2/040/BKD/2016 Tentang PencabutanKeputusan Bupati Dompu Tanggal 21 September 2015 Nomor:814.2/163/BKD/2015 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipilyang ditetapbkan Bupati Dompu tanggal 05 Oktober 2016 atas nama RamlaTuhindun;3.
BAMBANG SURYADI, M.Pd.
Tergugat:
BUPATI BENGKULU TENGAH
92 — 45
Terhadaplamanya Pidana Penjara yang diputuskan tersebut,untuk kemudian apabila dilihat pada pengaturanpemberhentian Pegawai Negeri Sipil Tidak DenganHormat, yang disandarkan pada ketentuan Pasal 87Halaman 32 dari 99 halaman Putusan Perkara Nomor :79/G/2019/PTUNBKLayat (4) huruf d UndangUndang Nomor 5 Tahun2014, maka jangka waktu Pidana Penjara yangdikenakan kepada Penggugat tidak memenuhi bataswaktu paling lama pidana penjara yang dapatberakibat pada pemberhentian Pegawai Negeri Sipilyang melakukan
91 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Unsur kerugian kepada orang lain adalah kerugian saya, FerryRumengan, dalam kedudukan sebagai duda dari pegawai negeri sipilyang telah meninggal dunia, di mana kerugian itu nyata dalam bentuk:e Kerusakan pada nama baik saya baik sebagai pribadi yang beritikatbaik maupun sebagai seorang rohaniawan (pendeta KristenProtestan) sebagai akibat tuduhan para Penggugat baik dalamberbagai dalil pada Gugatan maupun dalam berbagai kesempatanyang pada intinya menyatakan bahwa saya dan istri sayaAlmarhumah Marietta
WIDYAWATI
Tergugat:
BUPATI NGANJUK
284 — 164
Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan oleh karenanya yangbersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 (Satu) tahun, dan atasputusan tersebut Penggugat menerima dan tidak melakukan upaya hukum;Bahwa pasal 9 huruf a Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1979 tentangPemberhentian Pegawai Negeri Sipil menyatakan : Pegawai negeri sipilyang diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilapabila dipidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum yang
200 — 97
perkawinanWarga Negara Indonesia dalam Daftar PerkawinanWarga Negara Indonesia dan memberikan surat buktipencatatan perkawinan dari negara setempat; ;Bukti pelaporan di perwakilan RI sebagaimana dimaksud Pasal70 Perpres No. 25/2008 itulah, yang dijadikan salah satu syaratdefinitif pelaporan perkawinan di luar negeri di Kantor PencatatanSipil setempat (in casu: Tergugat), sebagaimana diatur Pasal 14Permendagri No. 10/2012, yang berbunyi sebagai berikut:(1) Penduduk WNI yang mempunyai Akta Pencatatan Sipilyang
17 — 4
Kantor Cabang Yogyakarta No tanggal 11 September 2009; Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan sebagai44Pegawai Bank BNI hanya cukup dengan surat keterangandari atasannya tersebut saja, sehingga tidak diperlukanizin sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipilyang lain, oleh karena itu Majelis menganggap suratketerangan tersebut sudah cukup, sehingga pemeriksaanperkara ini dapat dilanjutkan; Menimbang, bahwa terlebih dahulu' berdasarkanketerangan Penggugat yang telah diakui sepenuhnya olehTergugat
118 — 74
BIN (ALM)SUKIMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSL Menimbang, bahwa sesuai dalam penjelasan Pasal 9 huruf a PeraturanPemerintah Nomor : 32 Tahun 1979 disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipilyang dijatuhi pidana penjara, atau kurungan, berdasarkan keputusan Pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatuHalaman 34 dari40 hal Perkara Nomor : 057/G/2016/PT UNSMGtindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal ini, harus diberhentikan
84 — 29
MH dan mediator dalamlaporannya tanggal ................. menyatakan bahwa mediasi antara PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan Temohon Konvensi/Pengugat Rekonvensitidak berhasil ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan status PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai Pegawai Negeri Sipil, berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang disempurnakan denganPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, seorang Pegawai Negeri Sipilyang akan melakukan perceraian harus memperoleh izin dari atasan