Ditemukan 4171 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2927/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Jacky Oktavianus Situmorang, SH
Terdakwa:
ROBERT YAKOB
264
  • kalian ya sambil berteriakkemudian saksi korban menjawab Awas apa dan kembali terdakwa menjawabIch, melawan kali kau, awas kau ya, siapa nama kau, belum tau kau siapa aku,pergi kau dari sini, cabut kau, kau liat nanti ya ?
    kalian ya sambil berteriak kemudian saksi korbanmenjawab awas apa dan kembali terdakwa menjawab ihc, melawankali kau, awas kau ya, siapa nama kau, belum tau kau siapa aku, pergikau dari sini, cabut kau, kalu liat nanti ya dengan nada yang kerassambil terdakwa mendekati dan menghunjuk saksi korban dengan tangankanannya, perkataan terdakwa tersebut terdengar oleh saksi Suyono yangberjarak kurang lebih 15 meter dari tempat terdakwa berdiri, oleh karenateriakan dengan nada keras tersebut sebahagian
    kalian ya sambilHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 2927/Pid.B/2018/PN.Mdnberteriak kemudian saksi korban menjawab awas apa dan kembaliterdakwa menjawab ihc, melawan kali kau, awas kau ya, Siapa namakau, belum tau kau siapa aku, pergi kau dari sini, cabut kau, kalu liat nantiya dengan nada yang keras sambil terdakwa mendekati dan menghunjuksaksi korban dengan tangan kanannya, perkataan terdakwa tersebutterdengar oleh saksi Suyono yang berjarak kurang lebih 15 meter daritempat terdakwa berdiri, oleh
    kalian ya sambilberteriak kKemudian saksi korban menjawab awas apa dan kembali terdakwamenjawab ihc, melawan kali kau, awas kau ya, siapa nama kau, belum tau kausiapa aku, pergi kau dari sini, cabut kau, kalu liat nanti ya dengan nada yangkeras sambil terdakwa mendekati dan menghunjuk saksi korban dengan tangankanannya, perkataan terdakwa tersebut terdengar oleh saksi Suyono yangberjarak kurang lebih 15 meter dari tempat terdakwa berdiri, oleh karenateriakan dengan nada keras tersebut sebahagian
Register : 20-02-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 92/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
JUKI NOVIANTO BIN JUMADI
242222
  • sayapukul kamu, jangan teriak kemudian Terdakwa membuka celana dan celanadalamnya kemudian Terdakwa memaksa melepas celana pendek dan celanadalam yang saksi wulan sari pakai, kKemudian Terdakwa menyingkap bajusaksi wulan sari keatas dan meremasremas payudara saksi wulan, setelahitu Terdakwa memasukan kemaluannya ke kemaluan saksi wulan denganposisi Terdakwa berada diatas, ketika itu Terdakwa kembali mengancamsaksi Wulan awas kamu jangan bilang ibu mu, nanti saya pukul dan sayabunuh kamu kemudian
    Nomor 97/Pid.B/2020/PN Gns hal3dalamnya sambil berkata awas kamu jangan bilangbilang Ibu kalau udahpulang dari pasar kemudian Terdakwa pergi meninggalkan kamar saksiwulan dan sekira jam 10.15 saksi Lestari Binti Asmo Rejo pulang dari pasar; Bahwa Terdakwa menyetubuhi saksi wulan sari sudah sekira 10(sepuluh) kali, dan semua dilakukan dirumah saksi lestari dan hal tersebutdilakukan Terdakwa terhadap saksi wulan ketika saksi lestari dan sdr.
    Terdakwa memasukan kemaluannya kekemaluan saksi dengan posisi Terdakwa berada diatas, ketika itu Terdakwakembali mengancam saksi awas kamu jangan bilang ibu mu, nanti sayapukul dan saya bunuh kamu kemudian sekira 10 (Sepuluh) menit Terdakwamengeluarkan sperma dan ditumpahkan kelantai, kemudian Terdakwamemakai celana dalamnya dan menyuruh saksi untuk memakai kemballcelana dalamnya sambil berkata awas kamu jangan bilangbilang Ibu kalauudah pulang dari pasar kemudian Terdakwa pergi meninggalkan kamarsaksi
    saya pukul kamu, jangan teriak dan katakata awas kamuJangan bilang ibu mu, nanti saya pukul dan saya bunuh kamu kepada saksidan saksi takut apabila menolak mengikuti keinginan Terdakwa ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan keterangan saksi di BAPsemuanya benar ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakanmembenarkan dan tidak keberatan atas keterangan saksi;2.
    saya pukul kamu,jJangan teriak dan katakata awas kamu jangan bilang ibu mu, nantisaya pukul dan saya bunuh kamu kepada saksi Wulan Sari;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum EtRepertum terhadap saksi korban WULAN SARI BINTI SUJONO,didapatkan Visum et Repertum No.
Register : 19-08-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 124/Pid.Sus/2020/PN Mkd
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Darma Rejekinta Sembiring., SH
Terdakwa:
ASODIKIN Bin MUBAROK
3413
  • awas awas namun tidakdihiraukan oleh terdakwa dan seketika Truk masuk ke bahu jalan sebelah kirimenabrak 2 (dua) sepeda motor yang berada di bahu jalan sebelah kiri daridari arah Purworejo yaitu sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AA 5616 MGditumpangi saksi Matusan, istrinya Atiq Marzugoh dan anaknya Azza QutrotunNafisa yang berhenti karena sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) dikios Pertamini dan dilayani Sdri.
    awas awas namuntidak dihiraukan oleh terdakwa dan seketika Truk masuk ke bahu jalan sebelah kir!
Register : 16-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Sbr
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SALVIDA PUTRI, SH
Terdakwa:
RAKILA BIN Alm KARTAMAN
4821
  • (awas kalo ga mau nanti saya bunuh!
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;5.
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;6.
Putus : 18-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 393/Pid/B/2012/PN.Plp.
Tanggal 18 Desember 2012 — bambang bin dilu
2120
  • TAMRING ;Bahwa benar saksi mendengar dan melihat langsung pengancaman yangdilakukan oleh terdakwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2011sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Unit II Reskrim Polres LuwuKecamatan Belopa Kabupaten Luwu ;Bahwa benar saksi melihat secara langsung dan mendengar terdakwamengatakan kepada saksi NURDIN bahwa Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu dengan nada keras sambil menunjuki saksiNURDIN, posisi terdakwa berdiri sedangkan saksi korban
    karena ribut ;e Bahwa benar saksi hanya mendengar katakata inimi yang saya cari dengannada keras dan menunjuki saksi NURDIN ;5 Saksi NASMAWATI Alias MAMANYA RIAN Bin NAMBA ;e Bahwa benar saksi tidak mendengar terdakwa mengatai sakst NURDIN yangterjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2011 sekitar pukul 10.00 witabertempat di Ruang Unit II Reskrim Polres Luwu Kecamatan BelopaKabupaten Luwu ;e Bahwa benar saksi tidak mendengar terdakwa mengucapkan katakata yangmengatakan kepada saksi NURDIN bahwa Awas
    Dengan sengaja ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU telah melakukan pengancaman dan menunjuk saksiNURDIN BIN SAPPO dan mengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO9 Awas ko ku ceppa lasomu artinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwakeluar di ruangan karena ditegur oleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatanterdakwa saksi NURDIN
    Dengan melakukan kekerasan atau memakai ancaman kekerasan ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU emosi dan menunjuk saksi NURDIN BIN SAPPO danmengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwa keluar di ruangan karena diteguroleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatan
    Baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU emosi dan menunjuk saksi NURDIN BIN SAPPO danmengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwa keluar di ruangan karena diteguroleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatan terdakwa
Putus : 25-09-2012 — Upload : 11-11-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 369/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 25 September 2012 — SUYONO BIN JUMALI
349216
  • selaku tukang parkirakan tetapi akan tetapi tidak mempunyai dasar atau perintah dari Kepala Desa merasatersaingi oleh Bambang Siswanto selaku tukang parkir di pasar Wuluhan yang ditunjukoleh Kepala Desa selaku peneglola Pasar Desa ;Bahwa hari demi hari gesekan terjadi antara terdakwa dengan Bambang Siswanto danpuncaknya pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2011 sekitar jam 07.00 Wib denganemosi membuang karcis parkir sepeda motor yang dipasang oleh Bambang Siswantodengan mekakimaki berkata Jancuk awas
    Mat Jari dan saksi ada disitu waktukejadian dan sudah ada perjanjian yang pertama di bulan April 2012 dan terdakwamengatakan bahwa saya (saksi) sok kuasa ;Bahwa saksi pernah mendengar katakata awas dari terdakwa dan katakata dancuyksaksi tidak dengar ;Bahwa menurut saksi katakata awas ditujukan pada Bambang dan Bambang merasawaswas karena itu meruypakan ancaman dan kalau terjadi masalah itu tidak hanyarencananya terdakwa itu mau dikasih lahan parkir biar tidak cekcok terus akan tetapiterdakwa salah
    paham dan terdakwa tempat tinggalnya didesa tersebut dan saksi tahuterdakwa merobekrobek karcis ;Bahwa saksi terima setoran dan dimasukkan ke kas desa ;Bahwa lahan parkir adalah milik desa ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa Keterangan saksitersebut tidak benar karena tidak bilang awas dan terdakwa ditarik Rp. 5.000, setiap hari ;SAKSI 2Saksi BAMBANG SISWANTO,Bahwa saksi sudah diperiksa dan juga menandatangani dalam berita acara pameriksaanpenyidik polisi ;Bahwa saksi sebagai
    pengunjung, lalu ada katakata bajingan semua, matamu, pergi darisini ada katakata dancuk pasarnya mbahmu dan itu kejadian yang pertama tidak sayalaporkan pada kepala desa dan pada hari kedua terdakwa saya ajak kerja sama tetapimalah saya tetap dimakimaki dsan setelah empat hari baru saya laporkan pada Polisidan yang saya laporkan Suyono (terdakwa) dan sebelumnya terdakwa sudah diajakberunding tetapi terdakwa memakimaki dan kepala desa mengijinkan terdakwamenarik parkir ;Bahwa terdakwa mengatakan awas
    dan saya tidak tahu maksudnya dan saya dikatakanbajingan , pasar berada didepan desa seberang jalan umum dan terdakwa bertugasserabutan diseberang jalan ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa Atas keterangansaksi tersebut, terdakwa mengemukakan bahwa keterangan saksi tersebut tidak benarkarena terdakwa tidak pernah mengatakan awas, bajingan dan parkir terdakwa disebelahbarat dan timur sudah diambil saksi dan terdakwa tidak menyobeknyobek karcis parkir ;SAKSI 3Saksi SUJAIS,Bahwa
Register : 16-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA LAHAT Nomor 208/Pdt.G/2022/PA.Lt
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Melan Andika Saputra bin Ali Awas)terhadap Penggugat (Ririn Anggriani binti Abu);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp630.000,00 (enamratus tiga
Register : 09-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 333/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Rudiansyah, SH
Terdakwa:
SUDARMIKA Als IKUN Bin MULYADI
3821
  • Melihat hal tersebut anak korban EPA langsungberusaha lari namun terdakwa langsung menarik tangan anak korban EPAsambil melakukan ancaman kekerasan terhadap anak korban EPA denganberkata Awas kalu kau belari kau kutangani (awas kalau kamu berlari nantikamu saya aniaya). Mendengar ancaman kekerasan tersebut membuat anakkorban EPA takut kemudian terdakwa merebahkan posisi anak korban EPA diatas sepeda motornya.
    Kemudian terdakwa kembali mengancam Anak korban EPA denganperkataan Awas kalu kau ngomong dengan keluargo agek kau kutanganisudah tu kau ku anukan lagi (awas kalu kamu bicara kepada keluarga nantikamu saya aniaya dan saya cabuli lagi) kemudian terdakwa mengantar Anakkorban EPA kembali kerumahnya.e Bahwa anak korban EPA Binti DARMAN pada saat terjadi pencabulantersebut masih termasuk dalam kategori Anak sebagaimana ketentuanUndangundang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undangundang nomor
    Setelan selesai kemudian terdakwakembali mengancam Anak korban EPA dengan perkataan Awas kalukau ngomong dengan keluargo agek kau kutangani sudah tu kau kuanukan lagi (awas kalu kamu bicara kepada keluarga nanti kamu sayaaniaya dan saya cabuli lagi) kemudian terdakwa mengantar Anak korbanEPA kembali kerumahnya;Bahwa setelah mendengar cerita tersebut saksi lalu melaporkan peristiwatersebut kepada pihak yang berwajib;Bahwa tidak ada perdamaian antara pihak terdakwa dengan Anak korbanEPA;Atas keterangan
    Melihat hal tersebut saksilangsung berusaha lari namun terdakwa langsung menarik tangan saksisambil berkata Awas kalu kau belari kau kutangani (awas kalau kamuberlari nanti kamu saya aniaya) sehingga membuat saksi takut.Selanjutnya terdakwa merebahkan posisi saksi diatas sepeda motornya.Kemudian terdakwa mencium pipi dan bibir saksi berkalikali (lebih darisatu kali).
    Anak korban EPA yang merasa takut lalumengikuti perintah terdakwa untuk mengulum alat kelamin terdakwa hinggabeberapa saat kemudian alat kelamin terdakwa mengeluarkan cairansperma; Bahwa terdakwa sempat melakukan pengancaman dengan berkata Awaskalu kau belari kau kutangani (awas kalau kamu berlari nanti Kamu sayaaniaya) dan terdakwa juga kembali mengatakan kepada anak korban EpaAwas kalu kau ngomong dengan keluargo agek kau kutangani sudah tukau ku anukan lagi (awas kalu kamu bicara kepada keluarga
Register : 09-02-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 22/Pid.B/2012/PN.SINJAI
Tanggal 5 April 2012 — SURIATI Alias SURI Binti MUH. ALI
6518
  • Idawatimengatakanawas, awas, awas dan korban langsung memukul terdakwa dan mengenai mata sebelah kirisehingga terdakwa langsung menusuk korban dengan pulpen yang dipegang oleh terdakwasehingga mengenai telapak tangan sebelah kiri korban ;Sesuai dengan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai No.1952/VER/RSUDSJ/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 yang diperiksa dan ditandatangani olehDr.Fitriani Nas, NIP.198007132006042012 dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Pemeriksaan Fisik :Telapak
    , kemudian terdakwamengatakan awas,awas,awas dan terdakwa langsung memukul saksi denganmenggunakan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali, kali pada bagian hidung dan 2 kalipada bagian mata yang mana saksi merasakan sakit dan mata serta hidung saksi berdarah ;Bahwa saat terdakwa hendak memukul lagi, saksi kemudian menusukkan pulpen yang saatitu sedang saksi pegang kearah tangan kiri terdakwa ;Bahwa saat itu banyak orang yang melihat kejadian tersebut termasuk suami saksi ;Bahwa setelah kejadian baru
    Malinta mengatakanawas, awas, awas dan saksi Idawati Alias Ida Binti Dg. Malinta langsung memukulterdakwa dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa terdakwa terkena pukulan saksi Idawati Alias Ida Binti Dg. Malinta di bagian hidungsebanyak 1 (satu) kali kemudian saksi Idawati Alias Ida Binti Dg. Malinta memukul lagiterdakwa dan mengenai bagian mata terdakwa ;Bahwa pada saat saksi Idawati Alias Ida Binti Dg.
Register : 26-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 348/Pid B/2016/PN.Idm
Tanggal 7 Desember 2016 — RUDI HARTONO Alias POLO Bin (Alm) SAMITA
5825
  • (ini siapa) dan terdakwa langsung membekap mulut saksiKARTEMI alias MI dengan menggunakan tangan kanan terdakwa danmengancam saksi KARTEMI alias MI dengan mengatakan bnbing, awasaja ngomong sapasapa, awas lamon ngomong ning sapasapa bli selamet... aja sent, bokat wong tuane kita weruh ... (bensik, awas jangan ngomongSiapasiapa, awas kalau ngomong ke siapa siapa tidak selamat ...jJangan tenak, nanti orang tua saya tahu...).
    lalu. terdakwa langsung membekap mulut saksi KARTEMI denganmenggunakan tangan kanan dan mengancam "BRIBIN, AWAS AJANGOMONG NING SAPASAPA, AWAS LAMON NGOMONG NING SAPASAPA BLI SLAMAT, AJA JERIT BOKAT WONG TUANE KITA WERUHkemudian terdakwa melepaskan bekapan tangannya di mulut saksiKARTEMI, setelah itu terdakwa menurunkan celana dalam dan celanaluar terdakwa sampai ke betis, lalu terdakwa membuka kain tapih motifbatik warna coklat yang dipakai saksi KARTEMI sampai perut dimanaHalaman 8 dari 15 Putusan
    (ini siapa) dan terdakwa langsung membekap mulutsaksi KARTEMI alias MI dengan menggunakan tangan kanan terdakwa danmengancam saksi KARTEMI alias MI dengan mengatakan bribing, awasaja ngomong sapasapa, awas lamon ngomong ning sapasapa bli selamet... aja jent, bokat wong tuane kita weruh ... (berisik, awas jangan ngomongSiapasiapa, awas kalau ngomong ke siapa siapa tidak selamat ... janganteriak, nanti orang tua saya tahu...).
    (inisiapa) dan terdakwa langsung membekap mulut saksi KARTEMI alias MIdengan menggunakan tangan kanan terdakwa dan mengancam saksi KARTEMIalias MI dengan mengatakan bribing, awas aja ngomong sapasapa, awaslamon ngomong ning sapasapa bli selamet ... aja jerit, bokat wong tuane kitaweruh ...
    (berisik, awas jangan ngomong siapasiapa, awas kalau ngomong kesiapa siapa tidak selamat ... jangan teriak, nanti orang tua saya tahu..).Mendengar suara terdakwa, saksi KARTEMI alias MI mengetahui kalau yang adadi atas ranjangnya adalah terdakwa dan saksi KARTEMI alias MI menjadi takuthingga terpaksa diam.
Register : 19-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 27/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
YOGA RISTAMANA, SH
Terdakwa:
1.Lanang Satriyo Wibowo Als. Kenton Bin Arif Setiawan
2.Eko Bayu Nugroho Als Unyil Bin Hadi Sukarjan
9013
  • NEK DI DAWAKKE(awas kalau diperpanjang)*.
    Sambil menakut nakuti saksi korban terdakwa jugamengeluarkan katakata ancaman kekerasan antara lain dengan perkataan, KoeWes Nyerempet Motorku (kamu telan menyerempet sepeda motor Ku),Matamu, Mudun Sek Rasah Kakean Omong* (mata kamu, Turun dulu tidak usahbanyak bicara), Yo Nek Wani Nang Kantor Polisi* (Ayo kalau berani kita ke kantorpolisi), Matamu Asu, Tak Pateni Koe Nang Kene (Mata Kamu Anjing, Sayabunuh kamu di sini), Awas Nek Di Dawak DawakkE (Awas KalauDiperpanjang), dengan maksud agar saksi
    Sambilmenakut nakuti Saksi korban terdakwa juga mengeluarkan katakata ancamankekerasan antara lain dengan perkataan, Koe Wes Nyerempet Motorku* (kamutelah menyerempet sepeda motor Ku), Matamu, Mudun Sek Rasah KakeanOmong* (mata kamu, Turun dulu tidak usah banyak bicara), Yo Nek Wani NangKantor Polisi* (Ayo kalau berani kita ke kantor polisi), Matamu Asu, Tak PateniKoe Nang Kene (Mata Kamu Anjing, Saya bunuh kamu di sini), Awas Nek DiDawak DawakkE (Awas Kalau Diperpanjang), dengan maksud agar saksiNOVA
Register : 13-08-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 103/PID.B/2012/PN. PW
Tanggal 11 Oktober 2012 — RASIMI TENRI Alias RASIMI Bin LA RAHA
679
  • waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa RASIMImenanyakan uang Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) yang disimpannya di dalam gitar yangsudah berkurang atau hilang menjadi Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksikorban SALFIA, namun saksi korban tidak mengatahuinya namun terdakwa tetapmemaksa saksi korban untuk mengakuinya sehingga terdakwa menjadi emosi kemudianmemukul saksi korban pada bagian kepala dan punggungnya dan mengancam saksikorban dengan mengatakan bahwa AWAS
    Saksi SALFIA Binti LA NIADI Bahwa saksi dihadapkan di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dilakukan oleh terdakwa RASIMI terhadap saksi;e Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitar jam 20.00 witabertempat di rumah saksi di Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangia WambuluKabupaten Buton ;e Bahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi adalah dengan mengatakanbahwa Awas kalau saya lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ;e Bahwa
    kejadiannyaa berawal ketika terdakwa menanyakan uang kepada saksi namunkarena saksi tidak mengetahuinya namun terdakwa tetap memaksa dan menuduhsaksi yang mengambil uangnya yang disimpan di dalam gitar sehingga terdakwakemudian marah dan memukul saksi di bagian kepala dan punggung denganmenggunakan tangannya kemudian mengancam saksi Awas kalau saya lihat kaliandi rumah setelah saya pulang dari Baubau saya bunuh kalian ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut sehingga saksi merasa tidak senang
    Saksi HALIFAH Binti LA TIMBA: 0secccnenccccneecccnneesBahwa saksi di periksa di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dialami oleh saksi korban perempuan SALFIA sendiri yang dilakukan olehterdakwa RASIMI ; 222Bahwa benar kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitarjam 20.00 wita bertempat di rumah saksi korban di Kelurahan Tolandona KecamatanSangia Wambulu KabupatenBahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi korban adalah dengan carabahwa Awas kalau saya
    lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ; 222 n nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn cnnBahwa pada awalnya ketika terdakwa mengetahui kalau uang milik terdakwa yangdisimpan di dalam gitar sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) telah berkurangRp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa menanyakannya kepadasaksi korban namun istri terdakwa namun tidak mengakutinya sehingga terdakwalangsung mengancam saksi korban dengan mengatakan bahwa Awas kalau sayalihat
Putus : 21-03-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 19/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 21 Maret 2017 — -Fitriyanti Dalanggo Alias Santi
3758
  • NGANA IDSA KALAU TE IWAN MO MASOSEL, KITA MOMASO AKAN DALAM RUMAH NGANA KONG KITA MOTUSUDENGAN PISO NGANA artinya AWAS IDA, KALAU IWAN MASUK SELSAYA AKAN MASUK KEDALAM RUMAH KAMU, SAYA AKAN TUSUKDENGAN PISAU KAMU dan setelah itu terdakwa juga mengtakan kepadasaksimkorban Farida Olii alias Ida akan mencari dukun yang ber ilmu hitamuntuk menggunagunai saksi korban supaya akan mati. ononnn Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban Farida Olii alias Idamerasa takut karena sering hanya serndiri
    Pid.B/2017/PN Lbo.Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini berkaitan denganmasalah pengancaman yang dilakukan terdakwa kepada saksi ; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 sekitar pukul21.00 wita, dibelakangrumah saya Di Desa Moluo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman dengan mengguakan katakata, pada saat itu berada dibelakang rumah saksi, dan juga beradadidapur rumah saksi, lalu terdakwa mengeluarkan katakata dengan suarakeras Awas
    Ngana Ida, Kalau Te wan Mo Maso Sel, Kita Mo Maso Akan* yangartinya awas kamu lida, kalau wan masuk sel, saya akan masuk ke dalamtiDalam Rumah Ngana Kong Kita Motusu Dengan Piso Nganarumah kamu, saya akan tusuk dengan pisau kamu ;Bahwa awalnya Lk. wan adik dari terdakwa dalam keadaan mabuk telahmerusak pipa air milik saksi yang berada dibelakang kamar mandi saksi,lalu saksi melporkan Lk.
    Farida Olii dan di depan rumah terdakwa; Bahwa cara terdakwa melakukan pengancaman yaitu dengan mengeluarkankatakata Awas ngana ida, kalau te wan mo maso sel, kita mo maso akandalam rumah ngana kong kita mo tusuk dengan piso ngana yang artinya awas kamu lida Kalau Wan masuk sel, saya akan masuk dalam rumah kamu dan saya akan tusuk dengan pisau kamu; Bahwa saat itu orang tua terdakwa sakit, terdakwa takut nanti orangtua terdakwa nanti kambuh lagi penyakitnya; Bahwa awalnya pada saat itu orang tua
    Bahwa benar cara terdakwa melakukan pengancaman yaitu denganmengeluarkan katakata Awas ngana ida, kalau te wan mo maso sel, kitamo maso akan dalam rumah ngana kong kita mo tusuk dengan piso ngana yang artinya awas kamu Ida Kalau wan masuk sel, saya akan masuk dalamrumah kamu dan saya akan tusuk dengan pisau kamu ;Bahwa benar setelah saksi korban Farida Olii mendengar perkataan terdakwatersebut saksi korban Farida Olii merasa takut yang kemudian merekamperkataan terdakwa tersebut dan melaporkannya
Register : 09-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN RANAI Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Ran
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
SAHRIL Als RIL Bin BUJANG HARIS
9640
  • melihat adanya darah keluar dari alatkelamin Anak Korban sendiri;Bahwa selanjutnya Anak Korban melihat Terdakwa tibatiba berhentimenaikturunkan alat kelamin milik Terdakwa sendiri tersebut karenaTerdakwa mencapai klimaks kemudian Terdakwa mengeluarkan cairansperma di luar alat kelamin Anak Korban dan ada bercak darah padabatang alat kelamin Terdakwa tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa maupun Anak Korban memakai kembalipakaian masingmasing kemudian Terdakwa mengancam Anak Korbansembari berkata : AWAS
    kelamin Terdakwa sendiri ke dalam alat kelamin Anak Korban danTerdakwa menaikturunkan alat kelamin milik Terdakwa sendiri terhadapalat kelamin Anak Korban kurang lebih 15 (lima belas) menit;Bahwa selanjutnya Terdakwa klimaks dan mengeluarkan sperma di dalamalat kelamin Anak Korban dan Anak Korban melihat ada cairan berwarnaputih di batang alat kelamin Terdakwa;Bahwa selanjutnya Terdakwa maupun Anak Korban memakai kembalipakaian masingmasing kemudian Terdakwa mengancam Anak Korbansembari berkata : AWAS
    sembari menunggu Anak Korban selesai bermaindengan temanteman Anak Korban;Bahwa selanjutnya pada saat Anak Korban selesai bermain dengan temanteman Anak Korban, Terdakwa mendatangi Anak Korban menarik secarapaksa tangan sebelah kanan Anak Korban kemudian membawa AnakKorban ke dalam rumah tersebut;Bahwa selanjutnya pada saat Terdakwa dan Anak Korban berada di dalamrumah tersebut, Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau dapur dari belakangpinggang Terdakwa dan mengancam Anak Korban sembari berkata : AWAS
    berkata : AWAS! KALAU TIDAK NYAWAMU MELAYANG!
    Perbuatan Terdakwa yangmengancam Anak Korban dengan perkataan AWAS, KALAU BILANG SAMAORANGTUA, NYAWA PILA DAN NYAWA ORANGTUA MELAYANG!
Register : 29-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN Tgl
Tanggal 17 Oktober 2017 — FARICHI BIN MASKUROH
16744
  • dan akhirnya celana dalamsaksi juga dilepas oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa memasukkan jarinyake dalam kemaluan saksi dan dilakukan sekitar selama 10 (Sepuluh) menit;Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa sudah terjadi berkalikalisetiap Terdakwa pulang tiap bulan sejak saksi kelas IV (empat) SD setiap ibusaksi mengaji di hari Rabu dan Jumat sekira jam 16.00 WIB sampai dengansaksi kelas VI (enam) SD;Bahwa setiap Terdakwa melakukan perbuatan cabulnya selalu mengancamsaksi dengan mengatakan awas
    kamu jJangan ngomongngomong karomamah, kalo ngomong awas, dan saksi merasa takut mendengar ancamantersebut;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut, saksisedang tidur dalam posisi tengkurap dan kemudian Terdakwa memasukkanjarinya ke kemaluan saksi;Bahwa pada saat melakukan perbuatan cabul tersebut Terdakwamengenakan celana kolor akan tetapi tidak mengenakan baju;Bahwa Terdakwa tidak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi,hanya menempelnempelkan saja;Bahwa setelah Terdakwa
    korbanFaita yaitu pada tanggal 24 Maret 2017 pada saat ketahuan oleh saksisendiri;Bahwa saksi memang sering memperhatikan setiap saksi tinggal pergi selalusaksi korban Faita kelihatan murung dan sedih;Bahwa cara Terdakwa mencabuli saksi korban Faita adalah denganmemasukkan jari tangan Terdakwa ke dalam kemaluan saksi korban Faita;Bahwa saksi korban Faita tidak pernah bercerita kepada saksi terkaitperbuatan Terdakwa tersebut dikarenakan saksi korban Faita selalu diancamoleh Terdakwa dengan katakata awas
    yang artinya adalah jangan bilang kemamah, kalau ngomong awas; Bahwa saksi Faita pernah menolak perobuatan Terdakwa tersebut akantetapi Terdakwa tetap melanjutkan perbuatan cabulnya; Bahwa saksi korban Faita Isbandiyah tidak pernah bercerita perihal kejadianpencabulan tersebut dikarenakan takut dengan ancaman Terdakwa;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2017/PNTgI Bahwa Terdakwa melakukan pencabulan tersebut setiap pulang ke Tegalseminggu sekali setiap hari Rabu dan Jumat pada saat istri
    yang artinya adalah jangan bilang ke mamah,kalau ngomong awas;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa terhadap unsur keempat telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 82 ayat (2)UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak menjadi UndangUndang jo Pasal 64 ayat (1) KUHP telahterpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah
Register : 24-01-2014 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SUBANG Nomor 19/PID.SUS/2014/PN_SBG
Tanggal 24 Maret 2014 — KUSNADI Alias ENGKUS Bin UKI
14240
  • LIA) terdakwa bilang awas siah tong bebeja kamamah (awas kamu jangan bilang ke ibu kamu) dan saksi korban(YULIASARI) tidak melakukan perlawanan;Bahwa setelah disetubuhi tidak pernah mengatakan kepada ibu saksiKorban karena saksi Korban takut dan saksi Korban hanya menangis dansaksi korban selalu menghindar dari Terdakwa KUSNADI dengan carasaksi selalu pergi dari rumah dan saksi jarang pulang kerumah seringmenginap dirumah sdri. ASIH di Dsn. Rajapolah Desa Ciasem Kec.Ciasem Kab.
    Kemudiansetelah menyetubuhi saksi korban tersebut Terdakwa KUSNADI al.ENGKUS pergi meninggalkan saksi korban sambil mengancam dengankatakata awas siah Neng, tong bebeja ka mamah, mun bebejatempokeun weh ku bapa! (Awas kamu kalau mengadu ke mamah, kalaumengadu, liat saja nanti sama bapak)dan saksi korban hanya bisamenagis. kedua : dilakukan pada hari kamis tanggal 23 mei 2013 sekirajam 05.00 Wib di tempat yang sama di Dsn. Margamulya Rt. 16/04 Ds.Ciasem Girang Kec. Ciasem kab.
    LIA)dengan menutup muka saksi korban (YULIASARI) dengan bantal hinggatidak berdaya dan setelah menyetubuhi saksi korban (YULIASRI als.LIA) terdakwa bilang awas siah tong bebeja ka mamah (awas kamujangan bilang ke ibu kamu) dan saksi korban (YULIASRI als.
    YULIASARI terdakwa bilang awas siah tong bebejaka mamah (awas kamu jangan bilang ke ibu kamu) dan sdri.YULIASARI tidak melakukan perlawanan.Saat terdakwa menyetubuhi saksi sdri. YULIASARI dirumah sedangtidak ada siapasiapa, dan sudah terdakwa rencanakan saat isterinyasudah diantar ke pasar.Terdakwa menyetubuhi sdri. YULIASARI pertamakali ini saja, terdakwajuga pernah melakukan perbuatan cabul kepada sdri.
Register : 02-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Lss
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, SH
Terdakwa:
Rosnani, S.Sos Binti Daeng Mattutu
331291
  • Utara telah terjadi percekcokan atau perselisihnan antaraTerdakwa dengan Saksi Korban Seniwaty yang disaksikan oleh Saksi Fahri,Saksi Alamsyah, Saksi Zulkarnain, Saksi Feriawan dan Saksi Sumarti;Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Lss Bahwa pada pukul jam 12.00 WITA, Terdakwa meggunakan HP merekVivo Type S1 warna biru dengan nomor sim card 085240622280 mengirimpesan/chat ke Whatsapp group MEDIA KESBANGPOL dengan mengatakanKapan Msi ada itu perempuan pelacur hari senin di Kesbang Awas
    Memangdengan maksud ditujukan kepada Saksi Korban Seniwaty; Bahwa Terdakwa menyebarkan muatan penghinaan atau pencemarannama baik dengan dengan kalimat Kapan Msi ada itu perempuan pelacurhari senin di Kesbang Awas Memang yang mana isi chat/pesan denganmaksud ditujukan kepada Saksi Korban Seniwaty dengan maksud dan tujuanagar Kepala Kesbangpol mengambil tindakan secepatnya untuk memisahkanTerdakwa dengan Saksi Saheril yang dicurigai selingkuh.
    ; Bahwa Terdakwa juga mengancam Saksi Senywaty melalui grupwhatsapp Kesbang dengan mengatakan Kapan masih ada itu perempuanpelacur hari Senin di Kesbang awas memang; Bahwa banyak orang yang mendengarkan pada saat Terdakwa marahmarah di kantor; Bahwa banyak yang membaca pesan lewat whatsapp karena Terdakwamengirim lewat grup whatsapp Kesbang; Bahwa grup whatsapp Kesbang beranggotakan sebanyak 21 (duapuluh satu) orang; Bahwa yang melihat secara langsung pada saat kejadian adalah Saksi,Saksi Fahri,
    memang;Bahwa banyak orang yang membaca pesan lewat grup whatsappKesbang yang mengatakan Kapan masih ada itu perempuan pelacurhari Senin di Kesbang awas memang;Halaman 8 dari 24 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN LssBahwa grup whatsapp Kesbang beranggotakan sebanyak 21 (duapuluh satu) orang; Bahwa yang melihat chat Terdakwa di whatsapp grup Kesbang yaituSaksi Fahri, Saksi Hj.
    Bahwa chat Terdakwa yang mengatakan Kapan masih ada ituperempuan pelacur hari Senin di Kesbang awas memang dikirimTerdakwa setelah ada keributan di kantor;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;6. Saksi H. Sumarti Panda, S.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 449/Pid.B/ 2011/PN.Jmb
Tanggal 14 Desember 2011 — HARI SETIAWAN
4634
  • lak sampekngomong nang ibu (Awas kalau sampai ngomong ibu).
    Terdakwa mengancampada TATA Awas janngan bilang kepada siapasiapa, bila sampai bercerita kepadaorang lain kamu akan saya hajar saat pertama TATA mengeluarkan darah. Perbuatantersebut diulangulang berkalikali dalam satu bulan, terdakwa menyetubuhi 2 kali hinggabulan Juli 2011, kadang posisi terdakwa dibawah TATA diatas, kadang dilakukan berdiri dankadang terdakwa menungging.
    lak sampek ngomong nang ibu (Awas kalausampai ngomong ibu).
Register : 10-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 415/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
M.HASBI SL.SH
Terdakwa:
HENDRI BIN SULAIMAN
163
  • Bahwa bermula dari saksi berboncengan bersama dengan anak saksiyang bernama RINI sedang mengendarai sepeda motor Honda RevoNopol BG 4692 HH menuju kedesa Lubuk perimbun ketika diperjalanantepatnya dikebun sawit dekat desa lubuk perimbun ,ada 3 orang pelakuyang masingmasing mengunakan sebo (penutup wajah) danmenghentikan laju kendaraan yang saksi bawa,kemudian para pelakumengeluarkan golok/parang dan salah pelaku= mengatakanawas,awas,awas dan saksi jawabjangan pak,ambil yang lain baedanpelaku menjawabjanganjangan
    Bahwa bermula dari saksi berboncengan bersama dengan orang tuasaksi yang bernama YUWITA sedang mengendarai sepeda motor HondaRevo Nopol BG 4692 HH menuju kedesa Lubuk perimbun ketikadiperjalanan tepatnya dikebun sawit dekat desa lubuk perimbun ,ada 3orang pelaku yang masingmasing mengunakan sebo (penutup wajah)dan menghentikan laju kendaraan yang saksi bawa,kemudian parapelaku mengeluarkan golok/parang dan salah pelaku mengatakanawas,awas,awas dan saksi jawabjangan pak,ambil yang lain baedanpelaku
    HH,dan korban sempat dipukuldengan mengunakan tangan Bahwa atas keterangan korban bermula dari korban berboncengandengan keponakan saksi yang bernama ARINI sedang mengendaralsepeda motor Honda Revo Nopol BG 4692 HH ~= menuju kedesaperimbun ketika diperjalanan tepatnya dikebun sawit dekat desa lubukperimbun ,ada 3 orang pelaku yang masingmasing mengunakan sebo(penutup wajah) dan menghentikan laju kendaraan yang korbanbawa,kemudian para pelaku mengeluarkan golok/parang dan salahpelaku mengatakan awas
    ,awas,awas dan korban jawabjanganpak,ambil yang lain baedan pelaku menjawabjanganjangan apedanketika itu pelaku merebut kunci sepeda motor milik korbani sehinggasebo (penutup muka) nya terbuka dan korban melihat dan mengenalisalah satu pelaku tersebut adalah terdakwa yang bernama Hendri binSulaiman kemudian terdakwa bersama dengan 2 pelaku lainnyamembawa sepeda motor milik korban.
    Bahwa bermula dari saksi berboncengan bersama dengan anak saksiyang bernama RINI sedang mengendarai sepeda motor Honda RevoNopol BG 4692 HH menuju kedesa Lubuk perimbun ketika diperjalananHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 415/Pid.B/2019/PN Ligtepatnya dikebun sawit dekat desa lubuk perimbun ,ada 3 orang pelakuyang masingmasing mengunakan sebo (penutup wajah) danmenghentikan laju kKendaraan yang saksi bawa,kemudian para pelakumengeluarkan golok/parang dan salah pelaku) mengatakanawas,awas,awas dan saksi
Putus : 22-09-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1274/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 22 September 2015 — 1. Nama lengkap : HERI IRAWAN Alias EMANG 2. Tempat lahir : Kampung Juani 3. Umur/Tanggal lahir : 28 tahin /5 Juli 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal :Gang Nangka Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan
142
  • awas kau ya, kau tikam aku, awas kau?selanjutnya saksi korban pergi meninggalkan terdakwa dan berjalan menuju RumahSakit Umum Sawit Indah Perbaungan untuk berobat, akibat perbutan terdakwa makasaksi korban IRWAN SYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami luka tusukdidaerah dada sebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 % cm, sesuai denganVisum Et Repertum No.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    awas kau ya, kau tikam aku, awas kau?selanjutnya saksi korban pergi meninggalkan terdakwa dan berjalan menuju RumahSakit Umum Sawit Indah Perbaungan untuk berobat, akibat perbutan terdakwa makasaksi korban IRWAN SYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami luka tusukdidaerah dada sebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 4% cm, sesuai denganVisum Et Repertum No.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    kau ya, kau tikam aku, awas kau selanjutnya saksi korban pergimeninggalkan terdakwa dan berjalan menuju Rumah Sakit Umum Sawit IndahPerbaungan untuk berobat; Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban IRWANSYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami luka tusuk didaerah dadasebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 % cm, sesuai dengan Visum EtRepertum No.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    kau ya, kau tikam aku, awas kau selanjutnya saksi korban pergimeninggalkan terdakwa dan berjalan menuju Rumah Sakit Umum Sawit IndahPerbaungan untuk berobat;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban IRWANSYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami Iuka tusuk didaerah dadasebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 Yecm, sesuai dengan Visum Et RepertumNo.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    kau ya, kau tikam aku, awas kau selanjutnya saksi korban pergimeninggalkan terdakwa dan berjalan menuju Rumah Sakit Umum Sawit IndahPerbaungan untuk berobat;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban IRWANSYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami Iuka tusuk didaerah dadasebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 Yecm, sesuai dengan Visum Et RepertumHalaman 2daril2 Putusan No.1274/Pid.B/2015/PN.Lbp.SRNo.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.