Ditemukan 16600 data
16 — 11
yangberlaku;SubsiderJika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Tergugat masingmasing datang menghadap sendiri dipersidangan;Bahwa, setelah Ketua Majelis memeriksa identitas Penggugat danTergugat, selanjutnya Majelis Hakim berusaha mendamaikan Penggugatdan Tergugat agar rukun kembali dan mengurungkan niatnya untukberceral, namun tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias
13 — 0
persidangan, telah berusahasemaksimal mungkin mengupayakan perdamaian agar Pemohon dan Termohonhidup rukun kembali membina rumah tangga, sebagaimana yang dikehendakioleh pasal 65 dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini telah dilakukan upaya mediasiakan tetapi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara ini telah memenuhiketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Tahun2008 tentang Medias
15 — 5
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
10 — 2
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas Permohonan Pemohon, Termohon tidak memberikanjawaban dan tidak pernah hadir lagi di persidangan;Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti tertulis berupa :1.
33 — 11
KipBahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetaokan, Penggugat danTergugat hadir di persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan telah mengupayakanperdamaian dengan memberi nasehat, arahan dan penjelasan kepadaPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namuntidak berhasil;Bahwa dalam rangka memaksimalkan upaya damai dilakukan medias!
54 — 12
relaasNomor 204/Pdt.G/2019/PA.PP tanggal 20 September 2019dan ternyatamenurut keterangan tetangga setempat Tergugat sudah 2 tahun tidak tinggal diHalaman 3 dari 7 halaman Penetapan Nomor 204/Padt.G/2019/PA.PPalamat Desa Tarai Bangun dan Tergugat tidak dikenal dan setelah dikonfirmasikan kepada Penggugat dan Penggugat menyatakan bahwaPenggugat tidak mengetahui secara pasti alamat Tergugat, sebagaimana yangtermuat dalam berita acara sidang;Bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka upaya damai dan medias
74 — 29
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
17 — 1
bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, maka Tergugat harus dinyatakan dalamkeadaan tidak hadir, karenanya putusan atas perkara ini dapat dijatuhkansecara verstek ; Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dimuka sidang tanpaalasan yang jelas, sehingga perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
14 — 6
Thh. mara minanihatl Penggugat untuk bersabar dan kunpul kemball denganTergugat sebagai suami ister, namun tidak berhasil:Menimbang. bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,ronka medias!
30 — 0
engabutkan Perm ohonan Pem ohon;Mem beri izin kepada Pem ohon untuk m engucapkan ikrar talak terhadapTerm ohon didepan sidang Pengadilan Agama Sumenep;Mem be bankan biaya perkara sesuaiketentuan hukum yang berlaku;U BS ID ERtau m ohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada haridan tanggalsidang yang telah dite tapkan, Pem ohon danTerm ohon had ir, dan M a je lis H a kim te lah mendam aikan Poem ohon danTerm ohon akan tetapi, tidak berhas il;Bahwa, Poem ohon dan Term ohon te lah menem puh proses medias
13 — 7
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 297/Pdt.G/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal149 ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTergugat.Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 297/Pdt.G/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
15 — 14
., M.H.I. sebagaimanaPenetapan Mediator tanggal 19 Januari 2022 dan telah diadakan mediasi,dengan laporan hasil mediasi tidak berhasil sebagaimana laporan hasil medias!
18 — 10
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohondan Termohon telah hadir, dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, untuk memaksimalkan perdamaian Majelis Hakim memberikesempatan Pemohon dan Termohon untuk menempuh proses medias, ataskesepakatan Pemohon dan Termohon
20 — 9
Membebankan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDAIR ;Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaobkan Pemohon dan Termohontelah datang menghadap ke muka sidan, ;Bahwa Hakim pemeriksa perkara telah memberikan penjelasan kepadaPemohon dan Termohon tentang mediasi;Bahwa Pemohon dan Termohon telah pula menempuh upaya medias!
23 — 7
sesuaiaturan yang berlaku;SUBSIDAIR:Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini, Penggugat dan Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat dan Tergugattelah datang sendiri Secara inperson ke persidangan;Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menjelaskan tentang kewajiban mediasi dan prosedur medias
17 — 2
nnn nnn nin nin non nnn nin nin nn nnn nin cn nn nnn nn cnn rn nnn nan nen cnn nnnBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini jalannya pemeriksaan lebih lanjuttelah dicatat dalam berita acara persidangan, maka cukuplah kiranya dengan menunjukkepada berita acara tersebut ; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanadiuraikan di atas ; + === === 2222 = = non onMenimbang, bahwa mediasi gagal dilaksanakan karena Termohon tidak menghadirisidang medias
8 — 1
Pemohondengan didampingi kuasanya hadir di persidangan namun Termohon meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasaatau wakilnya untuk hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahuialasannya SecCara Pasti0n nnn n nn nn nnn nn nn nn cn nnn ncnncnc nc ncnneeMenimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias
10 — 6
No.xxxx/Pdt.G/2019/PA.BtmBahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias!
16 — 7
UndangundangNomor 50 tahuan 2009;Menimbang, bahwa pada persidangan awal Majelis Hakim menganjurkanagar Penggugat dan Tergugat dapat mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan upaya mediasi melalui Hakim Mediator, demikian juga dalampersidangan berikutnya Majelis Hakim telah pula berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, tetapi usaha tersebut telah gagal, karena Penggugattetap ingin mengakhiri pernikahannya dengan perceraian, dengan demikianmaksud PERMA Nomor 1 tahun 2016 tentang usaha perdamaian dan medias
12 — 1
tersebut, semuasengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama wajib lebihdahulu. diupayakan penyelesaian melalui perdamaian dengan bantuanMediator, dan olehnya itu para pihak dalam perkara a quo wajib menempuhmediasi, namun mengingat selama persidangan berlangsung Penggugat hadirtanpa hadirnya Tergugat, maka upaya perdamaian melalui mediasi tidak dapatdilaksanakan sebagaimana kehendak ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias