Ditemukan 16597 data
23 — 17
Putusan Nomor 2042/Padt.G/2021/PA.PbrBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
12 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Hal 5 dari 11 Putusan Nomor 0823/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
11 — 13
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan rumah tangga Penggugat dan Tergugatpada persidangan dengan jalan memberikan nasihat, arahan dan penjelasankepada Penggugat agar bersabar dan tetap mempertahankan keutuhanrumah tangganya dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil, sedangkanusaha damai melalui proses medias!
10 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor373/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor452/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
xxx
Tergugat:
xxx
24 — 1
Berdasarkan laporan dari Mediator tanggal 17 Januari 2019 No.1143/Pdt.G/2018/PA.Jmb, Penggugat dan Tergugat telah melakukan medias!tetap tidak tercapai kesepakatan dan perdamaian tidak berhasil. Olehkarena usaha perdamaian tidak berhasil lalu pemeriksaan dilanjutkandengan membacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Halaman 3 dari 12 halaman Putusan No. 1143/Pdt.G/2018/PA.
8 — 4
sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaHlm. 2 dari 12Putusan 341/Pdt.G/2021/PA.SorTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
45 — 8
Iskandar, MH, yaknimediator Hakim di Mahkamah Syaryah Lhokseumawe, akan tetapi medias!tersebut tidak berhasil.
24 — 15
persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan tanggal 02 Juni 2020 Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak hadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami istri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor295/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Mei 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 8
tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pra tanggal 06 Januari 2020 dan relaaspanggilan kedua tanggal 13 Januari 2020 telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutHal 2 dari 11disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
74 — 2
No 255/Pdt.G/2018/PA.MglBahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
19 — 10
:Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha secara maksimal untukmendamaikan kedua belah pihak yang berperkara agar rukun kembali danmembina rumah tangganya dengan baik, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa jika pada hari sidang yang telah ditentukan yangdihadiri kedua belah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuhmediasi, sebagaimana bunyi Pasal 7 ayat (1) dan (2) Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2008 menyatakan ketidak hadiran pihak turutTergugat tidak menghalangi pelaksanaan medias
16 — 9
Pasal 115 Kompilasi Hukum Islamdisebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan,setelah Pengadilan berusaha merukunkan dan tidak berhasil mendamaikankedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
18 — 6
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor243/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Maret 2021 dan 1 April 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Eko Yulianto bin Muhammad Amir
Termohon:
Noor Indah Sari binti Alfiansyah
19 — 2
Busra, M.H. namun tidakberhasil, sehingga telah terpenuhi ketentuan sebagaimana tersebut dalampasal 65 dan pasal 82 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang peradilan agama danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016tentang Medias!
53 — 15
Dengan demikian, harus dinyatakan bahwa Penggugat denganTergugat adalah pasangan suamiistri yang sah, sehingga Penggugat danTergugat memiliki legal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf (b)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
18 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
82 — 30
dikehendakioleh Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, tentangPengadilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009, Pasal 154 R.Bg dan Pasal 131 Kompilasi Hukum Islamsudah dilaksanakan namun tetap tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah memerintahkan kepadaPenggugat dengan Tergugat agar menempuh proses mediasi sebelumpemeriksaan perkara, dan berdasarkan laporan dari Mediator bahwa medias
13 — 11
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor162/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 18 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias