Ditemukan 16597 data
13 — 1
Tanggal 19 November 2018 menyampaikan bahwa upaya medias!dalam perkara ini adalah tidak berhasil.Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugatyang bertanggal 6 November 2018 di bawah Register Perkara NomorHal. 5 dari 11 Put. No.614/Pdt.G/2018/PA Lbt.614/Pdt.G/2018/PA Lbt.
11 — 2
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor : 507/Pdt.G/2017/PA.Pra tanggal 22 Juni 2017 dan 24 Juli2017 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaHal 2 dari 11ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
14 — 2
;Menimbang, bahwa Tergugat hadir di persidangan setelah semua alatbukti yang diajukan Penggugat selesai diperiksa, oleh karena itu medias: yangdiamanatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomeor 1 Tahun 2016 tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memulai pemeriksaan perkara denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat tanpa ada perubahan dan penambahan;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan tentangpokok perkara, maka terlebih
34 — 14
., juga tidak berhasil mencapai kesepakatandamai (dinyatakan gagal), dengan demikian ketentuan yang diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
15 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor869/PdtxG/2021/PAxDp tanggal 03 November 2021 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Hal 6 dari 11 Putusan Nomor 3925/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
10 — 2
AGUSHAMID, S.H, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias!
20 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
15 — 5
Putusan No.0077/Pdt.G/2016/PA.BtkMenimbang, bahwa dengan ketidakhadiran Tergugat di Persidanganmaka sesuai Pasal 4 ayat (1) PERMA No. 01 Tahun 2016 tentang Medias!
8 — 4
akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
13 — 5
telah hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 19 September 2017 dan tanggal 03 Oktober 2017 telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
44 — 10
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
21 — 15
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor854/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 05 November 2020 dan 17 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 3
diterima untukdiperiksa dan diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
34 — 13
, bahwa Majelis Hakim telah berupaya secara maksimalmenasehati Penggugat dan Tergugat agar rukun dan membina rumah tanggaseperti semula sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo pasal 143 KompilasiHukum Islam di Indonesia, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 telah dilakukan upaya medias
15 — 0
danMajelis Hakim telah membrikan Sarandanhasehat kepada Para Pemohonagar menyelesaikan masalahnya tersebut dengan pihak KUA KabupatenKediri, akan tetapi tidak ,berhasil, maka sidang dilanjutkan memeriksa pokokperkara; os isMenimbang, bahwa meskipunperkaraini adalah perkara perdatamurni namun merupakan perkara voluntair, oleh.karenanya tidak memilikilawan atau tidak ada pihak Termohondan hanya terdiri dari satu pihak yakniPara Pemohon sendiri, sehingga Majelis Hakim, tidak dapat mewajibkanuntuk menempuh medias
22 — 3
dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
10 — 0
2 September 2013, Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, danternyata ketidak hadiran Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah,sehingga gugatan cerai Penggugat dapat diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias
19 — 6
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor116/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 04 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias