Ditemukan 16598 data
10 — 8
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor493/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 06 Juni 2021 dan 25 Juni 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor138/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 05 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 10
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
11 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangHalaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor 2160/Pdt.G/2018/PA.Bks.tidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon
13 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
11 — 9
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
12 — 2
Pt;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias!sebagaimana dimaksud pasal 130 HIR Jo.
20 — 17
., M.H. tanggal 18 Oktober 2021, ternyata medias!
14 — 7
dalamkitab alAnwar, juz Il, halaman 149, yang artinya berbunyi sebagai berikut:jae zu Pao ie ofale $ Ns zicl, 534 ae je 23 8 F 8 ej Les gagdilsArtinya: Apabila Tergugat berhalangan hadir karena bersembunyi atauenggan, maka hakim boleh memeriksa gugatan tersebut dan alatalat yangdiajukan dan memberikan keputusannya;Menimbang, bahwa selanjutnya dalil syari di atas diambil alin oleh Majelissebagai pendapatnya sendiri;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadapdi persidangan, maka medias
8 — 0
datangnya Tergugat itu tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanoa hadirnya Tergugat(verstek) ; 2= eo one nnn on nnn nnn non cece cen nen nce cnn cece non ncncnsMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukan prosesmediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RlNomor 1 Tahun 2008, tentang prosedure medias
13 — 9
apabila Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain, mohonperkara ini diputus menurut hukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
10 — 5
ingin bercerai dengan Tergugat dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
83 — 6
Halaman Putusan Nomor 8/Pdt.G/2018/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agartetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Tergugat,tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
16 — 14
Clepernah hadir baik secara pribadi ataupun mengutus orang lain sebagaiwakil/kuasanya untuk menghadap di persidangan, padahal untuk itu telah dilakukanpemanggilan secara sah dan patut ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak layak dilaksanakan medias!
15 — 5
Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
96 — 9
Put No. 1943/Pdt.G/2019/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
SUWARNO BIN TRO SUKARDI
Termohon:
DARMIATI BINTI JAMIL
12 — 4
persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
13 — 2
dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnya itudisebabkan suatu alasan yang sah, sedangkan permohonan Pemohonberalasan dan tidak melawan hukum, maka Termohon yang telah dipanggiltersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuan Pasal 125ayat (1) HIR perkaranya dapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
20 — 10
formildan materil;Menimbang, bahwa Advokat/Kuasa Hukum, Majelis Hakim menilaibahwa Kuasa Hukum Penggugat tersebut telah memenuhi syarat formil danmateril, maka kuasa hukum Penggugat berkualifikasi sebagai Advokat ataukuasa hukum yang sah dan bisa beracara di persidangan karena telahmemenuhi ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 25 UndangUndangNomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat:Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Hal 6 dari 12 Putusan Nomor 1401/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk