Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 10-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 315/Pdt.G/2023/PA.PBun
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
210
    1. Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Pangkalan Bun tanggal 10 Mei 2023 Nomor 315/Pdt.G/2023/PA.PBun, gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.045.000,00 (tiga juta empat puluh lima ribu rupiah);
    315/Pdt.G/2023/PA.PBun
Register : 14-11-2023 — Putus : 24-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PA ARSO Nomor 90/Pdt.G/2023/PA.Ars
Tanggal 24 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4624
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 90/Pdt.G/2023/PA.Ars, tanggal 14 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Arso untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
    90/Pdt.G/2023/PA.Ars
Register : 19-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 659/PDT/2023/PT BDG
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pembanding/Tergugat : Tjioe Teck Tjwan Diwakili Oleh : Brenneisen Cokropranomo, S.H.
Terbanding/Penggugat I : tugiyem
Terbanding/Penggugat II : Sri Lanjari
4746
    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Cbn tanggal 13 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah)
    659/PDT/2023/PT BDG
Register : 22-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 1/PID.SUS-Anak/2023/PT BJM
Tanggal 27 Februari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
899
  • MENGADILI :

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Rta. tanggal 10 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut;\
    3. Membebani Anak untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00,- (lima ribu rupiah);
    1/PID.SUS-Anak/2023/PT BJM
Register : 30-03-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Juni 2023 — Penggugat:
Wulan Purnawati
Tergugat:
Sahetapy Stanley A.G.
410
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register perkara perdata Nomor 216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Register : 01-11-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1199/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon:
Farah Fathira Meutia
44
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara permohonan Nomor 1199/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 1199/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
    1199/Pdt.P/2023/PN Mdn
Register : 18-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Ktl
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2314
  • MENGADILI

    1. Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan Register Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Ktl. tanggal 18 Januari 2023 tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    53/Pdt.G/2023/PA.Ktl
Register : 20-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 23/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sutiah
2.Suwarno
3.Sulasih
818
    1. Menyatakan gugatan Penggugat yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 20 Maret 2023 dengan register perkara nomor 23/Pdt.G.S/2023/PN Tbn dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
    23/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Register : 12-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Mab
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
330
  • MENGADILI

    1. Menyatakan perkara Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Mab yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bungo tanggal 12 September 2023, gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    96/Pdt.P/2023/PA.Mab
Register : 19-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PTA SEMARANG Nomor 310/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Tanggal 31 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
660
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 974/Pdt.G/2023/PA.Smg tanggal 23 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Shafar 1445 Hijriyah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    310/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Register : 27-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA Prabumulih Nomor 209/Pdt.G/2023/PA.Pbm
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2223
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 209/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 03 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
    209/Pdt.G/2023/PA.Pbm
Register : 11-07-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 164/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 17 Juli 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 453/Pdt.G/2023/PA.Pwk tanggal 6 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    164/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Register : 14-04-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA TAHUNA Nomor 37/Pdt.G/2023/PA.Thn (VERZET)
Tanggal 29 Mei 2023 — Pelawan Vs Terlawan
9869
  • Membatalkan Putusan Verstek Nomor : 37/Pdt.G/2023/PA.Thn. tertanggal 03 April 2023;4. Menolak gugatan Penggugat asal/Terlawan;5. Membebankan biaya perkara kepada Pelawan/Tergugat asal sebesar Rp. 60.000 (Enam puluh ribu rupiah)
    37/Pdt.G/2023/PA.Thn (VERZET)
Register : 15-08-2023 — Putus : 27-04-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN JAYAPURA Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap
Tanggal 27 April 2023 — -PT Freeport Indonesia (Penggugat) -James Deeng (Tergugat)
13674
  • Menyatakan perkara perdata Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap dicabut;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri kelas 1A Jayapura untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Pengugat berjumlah Rp582.000,00 (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
    4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jap
Register : 04-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN DOMPU Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Dpu
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon:
Abdul Jalil bin H. M. Darwis
Termohon:
1.Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Cq Kepala Kepolisian Resosrt Dompu
2.Kepala Kejaksaan Negeri Dompu
4831
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Dpu yang diajukan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Dompu untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Dpu dari daftar register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    1/Pid.Pra/2023/PN Dpu
Register : 10-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PTA MEDAN Nomor 8/Pdt.G/2024/PTA.Mdn
Tanggal 29 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5315
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor. 2216/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 11 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;
  • III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Register : 12-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 297/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 26 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
1910
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 297/Pdt.P/2023/PA.Sby, tanggal 26 Januari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
    297/Pdt.P/2023/PA.Sby
Register : 27-07-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 3543/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 3543/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 21 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    3543/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 17-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA MALANG Nomor 165/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
131
  • Menyatakan perkara Nomor 165/Pdt.P/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 16 Mei 2023,dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
165/Pdt.P/2023/PA.MLG