Ditemukan 48857 data
DEKY EFENDI
Terdakwa:
RAGIL SUPRAPTO
16 — 5
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
KUDDERI
7 — 0
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.JAWA TIMURSATUAN POLISI PAMONG PRAJAJl, Jagir Wonokrome Mo. 352 Telp, (091) f412159 Fax. (031) 8412259iWebsitehitp : salpalpp jatimprov god, Email: saipolp pjatim 1 SS0digmall.comKodePos ; 60244 BRO JUSTITIA BERITA ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PELANGGARAN PERDA/ PERKADANomor : REG.33).1/3)47/ X (20LtSatpol.PPPetuoas yang bertanda fanigan jbawalh ini, mama. BUHARS YANO. 2 SV oocccccscccceee afeansavestourssNIP... Q46L81 + 20070!
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
NOER LAYLI BUDIANTO P
16 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
PUJIONO
Terdakwa:
NUR KHOLIS
18 — 4
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
RENAL NUR
21 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidi air 2 (dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Memerintahkan
DANNY INDRA HIDAYAT
Terdakwa:
A. ZAINUL ARIFIN
21 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidi air 2 (dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Memerintahkan
SUGIMIN,SH.,MH
Terdakwa:
SEVANIA EKA ARIWANDANI
15 — 4
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3.
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
YAYANG SUSILO
13 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
ANOM SATRIO
13 — 5
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
ULIANUS SILABAN
Terdakwa:
HAMDAN A
14 — 0
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 48.000,- (Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
EDI SUKANTO
22 — 2
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
SLAMET
18 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3.
ADI SETYAWAN ,SH
Terdakwa:
NIKOLAUS BARU ERNANTO
16 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
DICKY FACHUR R.
23 — 6
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
SATRIO P.
24 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3.
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
YAYO FITRYADI
13 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
DEKY EFENDI
Terdakwa:
DEWI WULANDARI
11 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
DARYANTO , SH
Terdakwa:
HERI LAKSONO
12 — 3
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
MOCH. FAHRUR ROZI
23 — 3
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
Andik Ardiansyah
16 — 4
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah