Ditemukan 49316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 05-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4501/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HANUNG MARDITA, S.STP
Terdakwa:
MOCH YUSUF
191
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2.Memidana ia dengan pidana denda Rp. 50.000,- ( LIMA puluh ribu rupiah ), Subsider 2 ( Dua ) hari kurungan;
    3.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (seribu rupiah);
    4.Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2076/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
Andin Rohman Soleh
143
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 5 ( lima ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah):
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 17-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3603/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NGALIM
Terdakwa:
IKUAI
162
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah
Register : 27-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3270/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 27 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DANNY INDRA HIDAYAT
Terdakwa:
AGUS FIRMANSYA PUTRA P
252
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3.
Register : 18-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2042/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 18 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAYU DIAN MERDEKA
Terdakwa:
FIRMAN AMANUDIN
162
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3.
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3236/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
EDI
133
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2142/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
daniel rayhana
163
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2089/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
Danang Priyoto
202
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 5 ( lima ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah):
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1784/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKA AGUS SULISTYO
Terdakwa:
HAJI RUDIN
164
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1786/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKA AGUS SULISTYO
Terdakwa:
TAUFIK
174
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 05-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4635/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 3 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
RIBUT BUDIANTO
273
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);<
    Jatim Nomor 2 Tahun 2020 TentangPerubahan atas Perda Prov.
Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 49/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DARYANTO , SH
Terdakwa:
ROYCHAN SALMAN JIDDAN
113
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3.
Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2926/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRYAN IBNU MASKUWAIH, S. STP
Terdakwa:
FARID
183
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4673/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MAISAROH
232
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 20000,- (DUA PULUH RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (LIMA Ribu Rupiah);
    4.
    Tanggal.........ee = 7 : a Perubahan atas Perda Prov. Jatim Nomor 1ekira jam... Wib, tersangka telalh..........c:ccccuesreseessteee Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraanan terlangkap tangan Melanggar Protokol Kesehatan.......... Ketenteraman, Ketertiban Umum danAKSI Il Perlindungan MasyarakatSune NOON See bene Geena Umur.......Th RELASBEnBae/WGlii bAnWccee ect ace Kelamin.......... Memerintahkan tersangka tersebut di atasuku Bangsa Agama... a naken at. AN.
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 340/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDIEK SUSWANTO
Terdakwa:
ANDIKA EKA PUTRA
182
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 18-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1982/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 18 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
DAFIT DARMAJI
132
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2920/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PAULUS LALENOH
Terdakwa:
INTAN BERSARI
136
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 593/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
ZENDY ANDHIKA PRASETYO
213
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4174/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CANDRA DWI P
Terdakwa:
M. SAHRI
133
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2963/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
ANTON PUTRA WIJAYA
133
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);