Ditemukan 3708 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PADANG Nomor 822/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SURIATI, SH
Terdakwa:
HENDRI SAPUTRA PGL. HEN BIN MUNAR
8624
  • tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah obeng besi picak warna tangkai merah;
    • 1 (satu) buah pahat besi;
    • 1 (satu) helai jaket kain warna hitam;
    • 1 (satu) buah kawat besi dengan panjang lebih kurang 100 Cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah kotak Infak/Amal terbuat dari besi dengan warna cat silver;

    Dikembalikan kepada saksi Rusnaldi Aroes selaku Pengurus Mushalla Baitul

    Rusnal, dibawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan ini karena mengambil uangyang ada dalam kotak amal Mushalla Baitul Huda;Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekira pukul22.00 Wib bertempat di dalam Mushalla Baitul Huda Jalan Parak GadangRaya Kelurahan Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur KotaPadang;Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 sekira pukul04.30 Wib, saat itu saksi sedang berada
    Rusnal, selaku Ketua Pengurus Mushalla Baitul Huda,tidak lama kemudian saksi Rusnaldi Aroes Pgl.
    Rusnal bahwa terdakwatelah ditangkap oleh anggota polisi Polsek Padang Timur;Bahwa jamaah Mushalla Baitul Huda tidak ada memberikan ijin kepadaTerdakwa untuk mengambil uang kotak infak/amal Mushalla Baitul Huda;Bahwa uang yang ada di dalam kotak infak/amal itu tidak ada kembalilagi;Bahwa saksi kenal terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah kotakInfak/Amal adalah milik Mushalla Baitul Amal, 1 (Satu) buah kawat besidengan panjang lebih kurang 100 Cm yang ditemukan dekat kotakinfak/amal, 1 (Satu)
    Huda tanpa ada jjindari jamaah Mushalla Baitul Huda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas unsur intelah terpenuhi menurut hukum;Ad.5.
    Huda, saksi Rusnaldi Aroes Pgl.Rusnal selaku Ketua Pengurus Mushalla Baitul Huda dan JamahMushalla Baitul Huda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas unsur intelah terpenuhi menurut hukum;Ad.6.
Register : 13-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 100/Pid.B/2018/PN Nga
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
YOVERIDA LIVENNI, SH
Terdakwa:
YONO
5818
  • sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak amal warna putih;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu jamaah Masjid Baitul

    Setelahsampai sekira pukul 05.00 WITA TERDAKWA duduk di seberang jalan didepan Masjid Baitul Muhtarifin untuk menunggu orangorang yang sedangSholat Subuh berjamaah di dalam Masjid Baitul Muhtarifin.
    Seusai orangorang ibadah Sholat Subuh berjamaah di Masjid Baitul Muhtarifin,TERDAKWA masuk ke dalam Masjid dengan berpurapura buang air kecil dikamar mandi;Setelah suasana sepi dan tidak ada orang, TERDAKWA langsungmengambil Kotak Amal warna putin yang berisikan uang sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) milik Jamaah Masjid BaitulMuhtarifin yang terletak di teras depan pintu masuk Masjid Baitul Muhtarifindan menutupi Kotak Amal warna putih tersebut dengan baju kaos warnahitam agar
    ., (tiga juta lima ratus ribu rupiah) milikJamaah Masjid Baitul Muhtarifin tersebut telah habis dipergunakan olehTERDAKWA untuk membeli kebutuhan seharihari TERDAKWA; Bahwa Terdakwa mengambiluang sejumlah Rp.3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah) milik Jamaah Masjid Baitul Muhtarifin yang berada di dalamKotak Amal warna putih tersebut tanpa seijin pemiliknya dan akibat dariperbuatan TERDAKWA tersebut, Jamaah Masjid Baitul Muhtarifin mengalamikerugian sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus
    Bahwa benar perbuatan terdakwa pada hari Rabutanggal 13 Juni 2018 sekira pukul 02.00 WITA terdakwa berjalan kaki darirumah kos terdakwa menuju Masjid Baitul Muhtarifin yang beralamat di JalanPahlawan No. 27, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, KecamatanJembrana, kabupaten Jembrana. Setelah sampai sekira pukul 05.00 WITAterdakwa duduk di seberang jalan di depan Masjid Baitul Muhtarifin untukmenunggu orangorang yang sedang Sholat Subuh berjamaah di dalam MasjidBaitul Muhtarifin.
Register : 29-09-2016 — Putus : 11-11-2016 — Upload : 02-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 25/PID.TPK/2016/PT BNA
Tanggal 11 Nopember 2016 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Maritus Handani, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tgk. MUNIRWAN MAHMUD Bin MAHMUD
5844
  • DANA 6.154.027LAINLAINPengiriman 1.200.000antar surat12 bulan 4.954.027Keperluankantor NonATK Total Zakat, Infaq Dan 5.433.329.9 5.433.329.9Shadagoh 38 38 Bahwa untuk pembagian dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahun 2011penyaluran tahun 2012 pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat dilakukanberdasarkan hasil rapat internal Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat bersamastaf Baitul Mal, yang kemudian hasil rapat diajukan ke Dewan Pengawas untukdikoreksi kembali oleh Dewan Pengawas bersama Kepala Baitul
    MUNIRWAN MAHMUD selakuKepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat yang ditujukan kepadaPimpinan Toko Sinar Sejati yang berisi daftar barang yangdipesan. 21Surat Perintah Pencairan Dana ZIS Nomor : 1.008.a/BM 1 lembarAB/X/2012 tanggal 10 Oktober 2012 oleh sdr. Tgk. MUNIRWANMAHMUD selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Baratkepada Bendahara Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. 22Dokumen Bukti Tanda Penerimaan Uang dari Bendahara Baitul 1 lembarMal Kabupaten Aceh Barat kepada sdr. Tgk.
    MUNIRWAN MAHMUD selaku Kepala Baitul MalKabupaten Aceh Barat dengan sdr. MUHAMMAD. AR selakuPimpinan Toko Sinar Sejati. 24 Dokumen Bukti Penyetoran Kembali oleh sdr. Tgk. MUNIRWAN 3 lembarMAHMUD ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.
    MUNIRWAN MAHMUD selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat yang ditujukan kepadaPimpinan Toko Sinar Sejati yang berisi daftar barang yangdipesan.21 Surat Perintah Pencairan Dana ZIS Nomor : 1.008.a/BM 1 lembarAB/X/2012 tanggal 10 Oktober 2012 oleh sdr. Tgk. MUNIRWANMAHMUD selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat kepada Bendahara Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.22 Dokumen Bukti Tanda Penerimaan Uang dari Bendahara Baitul 1 lembarMal Kabupaten Aceh Barat kepada sdr. Tgk.
    MUNIRWAN MAHMUD selaku Kepala Baitul MalKabupaten Aceh Barat dengan sdr. MUHAMMAD. AR selaku Pimpinan Toko Sinar Sejati.24 Dokumen Bukti Penyetoran Kembali oleh sdr. Tgk. MUNIRWAN 3 lembarMAHMUD ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.Tetap dalam berkas perkara ini; 7.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 59/Pid B/2015/PN Sda
Tanggal 4 Maret 2015 — MOCHAMMAD MACHRUS ALI Bin KOMSUL WAKHIDI
131
  • W 3462QC menuju arah Mushola Baitul Rohmat.Sesampainya di Mushola Baitul Rohmat di Dusun Sidopurno DesaHalaman 3 dari 12 Putusan No, 518/Pid.B/2014/PN.SdaSidokepung Kec. Buduran, terdakwa berhenti dan turun dari sepedamotor bermaksud untuk mengambil uang yang berada di dalam kotakamal yang berada di depan halaman Mushola Baitul Rohmat ;e Setelah itu terdakwa berjalan mndekati kotak amal di depan MusholaBaitul Rohmat lalu terdakwa mulai membongkar gembok yangmengunci kotak amal tersebut.
    Saksi SUPRIYADI pada pokoknya menerangkan :e Bahwa pada hari rabu tanggal 31 Desember 2014 diketahui sekitar jam 02.00WIB di Mushola Baitul Rahmat Dusun Sidopuro Desa Sidokepung Kec.
    Saksi AMIR MAHMUD pada pokoknya menerangkan : Bahwa terjadinya pencurian pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2014diketahui sekitar jam 02.00 WIB di Mushola Baitul Rahmat Dusun SidopuroDesa Sidokepung Kec. Buduran Kab.
    W3462 QC menuju arah Mushola Baitul Rohmat, setelah sampaidi Mushola terdakwa berhenti dan turun dari sepeda motor bermaksud untukmengambil uang yang berada di dalam kotak amal yang berada di depanhalaman Mushola Baitul Rohmat.
    Unsur "Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum":Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwawaktu mengambil uang dalam kotak amal milik pikak Mushola Baitul Rahmattersebut dengan cara yang tidak sah atau melawan hukum dan tanpa hak yaitutanpa seijin dan sepengetahuan dari pihak Mushola Baitul Rohmat, bahwa uangdalam kotak amal yang diambil oleh terdakwa dengan maksud dikuasai dandimiliki oleh terdakwa sendiri.
Register : 04-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 119/Pid.B/2017/PN MTP
Tanggal 18 Mei 2017 — MUHAMMAD RAMADANI Als DANI Bin HUSIN
214
  • .- (dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah);- 1 (satu) buah Stereo Mixer 16 CH Merk National;Dikembalikan Ke Masjid Baitul Rahman melalui Saksi SYAMSUL ANWAR Bin (Alm) H.
    (dua ratus empat puluhenam ribu empat ratus rupiah); 1 (satu) buah Stereo Mixer 16 CH Merk National;Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.B/2017/PN.MtpDikembalikan Ke Masjid Baitul Rahman melalui Saksi SYAMSULANWAR Bin (Alm) H.
    7 dari 24 Putusan Nomor 119/Pid.B/2017/PN.MtpBahwa, 1 (Satu) Buah Mixer 16 Ch Merk Nasional adalah milik Masjid BaitulRahman dan masih bisa dipergunakan untuk Sound Sistem / Speaker diMasjid Baitul Rahman;Bahwa, Nilai kerusakan pada Pintu Masjid Baitul Rahman sekitar Rp.200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah);Bahwa, Pintu Gudang tersebut setiap hari oleh saksi di kunci dan Kuncinya disimpan oleh saksi;Bahwa, terdakwa tidak ada ijin dari Saksi untuk merusak / membuka paksapintu gudang tersebut;Bahwa, saksi
    Banjar;Bahwa, pada saat itu Saksi bersama dengan saksi SYAHRUL Als ARUL Bin(Alm) SABERI melakukan pengintaian terhadap terdakwa dengan Jarak + 50(Lima Puluh Meter) dari seberang jalan dan Terdakwa menuju ke arahGudang Masjid Baitul Rahman;Bahwa, sepengetahuan saksi bahwa kunci Gudang tersebut setiap harinyadibawa oleh Saksi SAMSUL ANWAR (Kaum Masjid) Baitul Rahman;Bahwa, setelah itu Saksi melihat Terdakwa menuju ke arah luar menuju keSepeda Motor 1 (Satu) buah kendaraan Sepeda Motor jenis Honda RevoType
    Martapura Kab.Banjar;Bahwa, pada saat itu terdakwa sepulang dari taman murjani Banjarbaru akanmenuju ke pulang kemudian terdakwa berhenti di Masjid Baitul Rahmandengan maksud akan mencuri / mengambil barang yang berharga karenapada saat itu terdakwa kehabisan bensin;Bahwa, terdakwa pada saat itu menuju kegudang dan berusaha membukapintu gudang Masjid BAITUL RAHMAN namun terdakwa tidak dapatmembukanya karena terkunci;Bahwa, kemudian terdakwa masuk kedalam Masjid untuk mencari barangbarang berharga
    (dua ratus empat puluhenam ribu empat ratus rupiah); 1 (satu) buah Stereo Mixer 16 CH Merk National;Dikembalikan Ke Masjid Baitul Rahman melalui Saksi SYAMSULANWAR Bin (Alm) H.
Register : 27-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 102/Pid.B/2014/PN.Bwi
Tanggal 20 Maret 2014 — SELAMET bin MISLAN
227
  • : M E N G A D I L I :1 Menyatakan terdakwa SELAMET bin MISLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 3 Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak amal Masjid warna biru yang terbuat dari kayu dikembalikan kepada Takmir Masjid Baitul Muksitin, dan 1 (satu) buah obeng warna
    terdakwa, terdakwa pernam melakukan pencurian kotak amalmilik Masjid Baitul MuksitinKalipuro ;e Bahwa kotak amal Masjid Baitul MuksitinKalipuro yang ditemukan di kuburanbelakang Masjid Baitul MuksitinKalipuro tersebut dalam keadaan gembok rusak dantutupnya terbuka, sedangkan isinya sudah tidak ada ;e Bahwa saksi tidak tahu uang yang terdapat dalam kotak amal Masjid Baitul MuksitinKalipuro tersebut, karena tidak pernah dibuka selama 2 (dua) tahun ;e Bahwa saksi selaku Takmir Masjid tidak pernah mengijinkan
    ZAENALARIFIN selaku Takmir Masjid Baitul MuksitinKalipuro ;e Bahwa setahu saksi kotak amal tersebut adalah milik Masjid Baitul MuksitinKalipuroyang semula berada diteras depan Masjid Baitul MuksitinKalipuro ;e Bahwa kotak amal Masjid Baitul MuksitinKalipuro yang ditemukan di kuburanbelakang Masjid Baitul MuksitinKalipuro tersebut dalam keadaan gembok rusak dantutup kotak terbuka, sedangkan isinya sudah tidak ada ;e Bahwa saksi tidak tahu uang yang terdapat dalam kotak amal Masjid Baitul MuksitinKalipuro
    ;Bahwa kotak amal yang milik Masjid Baitul MuksitinKalipuro tersebut sudah sekitar 2(dua) tahun belum pernah dibuka ;Bahwa saksi pada hari Minggu tanggal 24 Pebruari 2013 sekitar jam 09.00 Wib,diberitahu oleh sdr ZAENAL ARIFIN juga selaku Takmir Masjid Baitul MuksitinKalipuro, bahwa telah menemukan kotak amal milik Masjid Baitul MuksitinKalipurodi kuburan belakang Masjid Baitul Muksitin di Dusun Telemungsari Rt 01 Rw 01 DesaTelemung, Kecamatan Kalipuro, kabupaten Banyuwangi, yang semula berada diterasdepan
    Masjid Baitul MuksitinKalipuro ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa sebagai pelaku pencurian kotak amal milik MasjidBaitul MuksitinKalipuro, saat saksi diberitahu oleh Anggota Polsek Kalipuro, bahwatelah menangkap terdakwa yang sedang melakukan pencurian kotak amal di tempatlain, dan dari pengakuan terdakwa, terdakwa pernah melakukan pencurian kotak amalmilik Masjid Baitul MuksitinKalipuro ;Bahwa kotak amal Masjid Baitul MuksitinKalipuro yang ditemukan di kuburanbelakang Masjid Baitul MuksitinKalipuro
    terdakwa dan sdr10MULYADI berangkat menuju ke Masjid Baitul Muksitin di Dusun Telemung Sari, DesaTelemung, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, lalu terdakwa dan sdrMULYADI kemudian melompati pagar Masjid Baitul MuksitinKalipuro, selanjutnya sdrMULYADI menuju ke teras Masjid Baitul MuksitinKalipuro dan mengambil kotakAmal yang berada di teras tersebut dan dibawa sampai ke pintu pagar, setelah ituterdakwa yang membawa kotak amal tersebut dibawa ke utara Masjid Baitul MuksitinKalipuro, setelah
Register : 16-06-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 348/Pid.B/2015/PN.Bwi
Tanggal 29 Juli 2015 — - EKO NURMAHMUDI Bin MOHAMAD JOHAN ;
272
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit DYD Combo Player merek Polytron warna silver beserta 1 (satu) unit remote control merek Polytron warna silver, dikembalikan pada takmir Masjid BAITUL MU'MININ; 1 (satu) buah Amplifier warna hitam merek BELL, berisi 2 (dua) buah trafo, dikembalikan takmir Musholla AL-MUJTAHIDIN; 1 (satu) buah Amplifier warna hitam merek BELL, dikembalikan takmir Musholla BAITUL MUTAQIN; 1 (satu) buah lampu 5 watt merek
    ) sehingga total kerugian yang dialami Masjid BAITUL MUMININ,Musholla ALMUJTAHIDIN, Musholla BAITUL MUTAQIN dan MasjidBAITUR ROHIM sekira Rp. 3.440.000.
    Delik Desa Jambesari Kecamatan Giri KabupatenBanyuwangi, Musholla BAITUL MUTAQIN Dsn.
    rupiah)sehingga total kerugian yang dialami Masjid BAITUL MUMININ, Musholla ALMUSJTAHIDIN, Musholla BAITUL MUTAQIN dan Masjid BAITUR ROHIMsekira Rp. 3.440.000.
    Musholla ALMUJTAHIDIN,Musholla BAITUL MUTAQIN dan Masjid BAITUR ROHIM.
Register : 24-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Bon
Tanggal 5 Juni 2018 — Penggugat:
NURISDAN
Tergugat:
RETNO PALUPI
5225
  • Bahwa, pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman adalah sebagai berikut:a) Ketuab) Wakil Ketua c) Wakil Ketua IId) Bendahara e) Bendahara IIf) Sekretaris g) Sekretaris IlPengurus InternalKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman adalah sebagai berikut :a) Ketuab) Wakil Ketua c) Wakil Ketua IId) Koordinator WilayahIndo NiagaRawa IndahTelinhanBontang KualaLok TuanGuntungSimpang Sanggetawoos hwPengurus ExternalKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul
    20 AnggaranDasar Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman pengurus terdiri dari :a) seorang atau beberapa orang Ketua;b) seorang sekretaris;c) seorang bendaharaBahwa, posita Nomor : 5 . bahwa~ pada awalawalpenyimpanan ........... terkait akad perjanjian simpanan berjangka danakad pendanaan berjangka merupakan produk usaha KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman yangmemiliki pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman
    Dengan demikian, BMTbergerak dalam 2 bidang usaha utama yaitu sebagai Baitul Mal danBaitul Tanwil. BMT menyelenggarakan fungsinya sebagai Baitul Maldengan menyalurkan amanah Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS),sedangkan BMT sebagai sebagai Baitul Tanwil melakukan usahasimpanpinjam dan usaha di sektor rill. Dengan demikian, BMTmerupakan suatu lembaga yang menyelenggarakan kegiatan dibidang sosial non profit (ZIS) dan menyelenggarakan usaha profit(keuntungan).
    Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor :05 / 2007 Notaris : Johnny Frans De Lannoy untuk menyesuaikandengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor:104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 , Pasal 20 Anggaran Dasar KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman AktaPendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman Nomor : 518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September2002pengurus terdiri dari :a)
    Bahwa, Pasal 21 Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Akta Pendirian Koperasi JasaKeuangan Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor :518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September 2002 tugas dan kewajibanpengurus adalah poin b. Melakukan seluruh perbuatan hukum atasnama Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman;.
Register : 28-11-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN KUTACANE Nomor 187/Pid.B/2017/PN Ktn
Tanggal 15 Januari 2018 — Penuntut Umum:
SAIFUL BAHRI SH
Terdakwa:
ZAINUDDIN Als KUNET Bin SEMADUN
928
  • dan saat itu saksi ada mendengar Terdakwa mengatakan kepadasaksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm) "bagaimanadek, menang dek". Karena saat itu saksi/korban BAITUL ADHA AlsADHA Bin BADIMIN (Alm) sedang bermain Ludo Internet.
    BAITUL ADHA AlsADHA Bin BADIMIN (Alm) memukul punggung Terdakwa dan mendorongTerdakwa hingga terjatuh dan kena paku jari tengah tangan sebelah kananTerdakwa dan ibujari kaki sebelah kanan kena paku kemudian Terdakwabangun dan memukul saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN(Alm), dan Terdakwa lupa sebelah mana Terdakwa tumbuk tapi yang jelasmengenai tubuh saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm)kemudian saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm) jugamemukul Terdakwa dan
    /korban BAITUL ADHA AlsADHA Bin BADIMIN (Alm) tersebut yang Terdakwa pukul adalah bagianwajah.Halaman 11 dari 20 Halaman Putusan Nomor : 187/Pid.B/2017/PNKtn Bahwa setelah Terdakwa memukul saksi/koroan BAITUL ADHA Als ADHABin BADIMIN (Alm), Terdakwa melihat korban tidak ada mengalami apapundan saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm) masih tetapberdiri.
    Ketika percakapan tersebut selesai lalu Terdakwa dansaksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm) kembali menujuwarung, dan saat itu langsung terjadi pertengkaran antara Terdakwa dansaksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm).Bahwa benar Terdakwa saat itu merasa emosi dalam keadaan posisi berdiridan berhadaphadapan dengan saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA BinBADIMIN (Alm), Terdakwa memukul saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHABin BADIMIN (Alm) pada bagian wajah sebelah kanan saksi/korban
    JUMAT Bin KEMIDIN (Alm)dan warga yang ada disekitar tempat tersebut langsung memisahkan antaraTerdakwa dan saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm). Bahwa benar akibat dari pemukulan tersebut saksi/korban BAITUL ADHAAls ADHA Bin BADIMIN (Alm) mengalami sakit dan pusing di bagian kepala,namun saksi/korban BAITUL ADHA Als ADHA Bin BADIMIN (Alm) masihdapat melakukan aktifitasnya seharihari.
Putus : 10-01-2012 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1090/Pid.B/2011/PN.Sda
Tanggal 10 Januari 2012 — SUKI
253
  • Menyatakan barang bukti berupa : Kotak amal beserta uang Rp. 72.000,00 ; Gagang sendok stenlis steel; Dikembalikan pada Masjod Baitul Lhatlef; Jaket warna biru kombinasi putih merk Diors; Celana jean warna abu-abu merk Gabrilleg; Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
    Selanjutnya terdakwa diserahkan ke Polsek Tanggulangin;e Akibatnya perbuatan terdakwa korban Musholla Baitul Lhatif mengalamikerugian Rp. 72.000, 00 atau setidaktidaknya Rp. 250.
    (tujuh puluh dua ribu rupiah) ;Saksi Il: AGUS SUPARMANTO;e Bahwa terdakwa pada Hari Jumat tanggal 14 Oktober 2011 pukul 07.00 WIBbertempat di Musholla Baitul Lhatif Ds. Kendensari RT 25 RW 7 Kec.Tanggulangin Kab.
    Sidoarjo telah mengambil uang dalarn kotak amal milikMasjid Baitul Lhatief;e Bahwa saksi awalnya ketika sedang jalanjalan menggunakan sepeda motorbertemu dengan saksi dan diberi tahu jika ada orang yang mencurigakan diMushola Baitul Lhatif;e Bahwa kemudian saksi bersama saksi mengecek tentang kebenarantersebut;e Bahwa saksi bersama Saksi bertemu dengan terdakwa yang berjalan dariarah timur kemudian kembah kearah barat;e Bahwa pada saat itu saksi bertanya Napo mas" dan dijawab oleh terdakwajika menunggu
    Dan diberitahu oleh saksi dan saksi II jika ada orangmengambil uang di Musholla Baitul Lhatif; e Bahwa saksi adalah bendahara dari Mushotla Baitul Lhatif dan pemegangkunci Kotak amal ; e Bahwa sebelumnya kotak amal tersebut dikunci memakal kunci gembok yangmenempel pada pengaman tersebut hingga sulit mengeluarkan kotak amalkalau tidak dibuka kunci gemboknya. dan ditetakkan diberitahu salah satuwarga jika ada orang yang mencurigakan di Mushola Baitul Lhatif;e Bahwa akibatnya mushola Baitul Lhatif
    (tujuhpuluh dua ribu rupiah) dalam kotak amal yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 14Oktober 2011 pukul 07.00 WIB bertempat di Musholla Baitul Lhatif Ds. KendensariRT 25 RW 7 Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo, dengan cara pada awalnya sekirapukul 06.30 Wib terdakwa berada di Musholla Baitul Lhatif dan melihat kotak amalberada di teras Musholla, selanjutnya terdakwa melihat kotak amal tersebut terdakwalangsung berniat mengambilnya.
QANUN
QANUN Nomor 7 Tahun 2004 Tahun 2004
402489
  • Tentang : Pengelolaan Zakat
  • zakat dalam bentuk produktif wajibmenjadi binaan Badan Baitul Mal dalam upaya mengembangkanzakat produktif sebagai modal usaha, guna meningkatkan kualitaskesejahteraannya.(2) Tata cara penyaluran zakat produktif dan pembinaan mustahiq akan diaturtersendiri oleh Badan Baitul Mal.BAB VBADAN BAITUL MALPasal 11(1) Badan Baitul Mal merupakan Lembaga Daerah yang berwenang melakukantugas pengelolaan zakat, infak dan harta Agama lainnya di ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam.(2) Badan Baitul Mal dipimpin oleh
    seorang Kepala Badan yang diangkatGubernur atau Bupati/VValikota untuk suatu masa/periode tertentu.(3) Badan Baitul Mal adalah Lembaga Daerah berbentuk NonStruktural dandalam melaksanakan tugasnya bersifat independen.Pasal 12Organisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Provinsi Nanggroe AcehDarussalam ditetapkan dengan Surat Keputusan GubernurPasal 13Untuk dapat diangkat sebagai pejabat/ pimpinan Badan Baitul Mal,harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :a. bertakwa kepada Allah SWT beribadahb.
    masingmasing.Pasal 20Pada setiap instansi pemerintahan Sipil/ TNI/Polri dan lembagalembaga/badan BUMN, BUMD, Perbankan, lembagalembaga PerguruanTinggi Negeri/Swasta dan lembagalembaga lainnya dibentuk UnitPengumpul Zakat (UPZ), sebagai kuasa Badan Baitul Mal yang ditetapkanoleh Pimpinan unit masingmasing dan dikukuhkan oleh Badan Baitul Maldalam wilayah Kewenangannya masingmasing.Pasal 21(1) Apabila terjadi sengketa Kewenangan antar Badan Baitul Mal dalam halpengelolaan zakat, diselesaikan dan diputus
    oleh Badan Baitul Mal Provinsisetelah mendengar pertimbangan Dewan Syariat.(2)Apabila terjadi perbedaan pendapat dalam hal penentuan jenis zakat,diselesaikan dan diputuskan oleh Badan Baitul Mal Provinsi mendengarpertimbangan Syariah.Pasal 22Badan Baitul Mal dalam melakukan tugas pengelolaan zakat, berwenang menegur,atau memperingatkan muzakki yang belum, lalai atau tidak menunaikan zakatsetelah jatuh tempo(haul).Badan Baitul Mal pada setiap ikatannya berkewajiban membangunmuzakki yang tidak mampu
    Melaporkan Muzakki yang Melakukan pelanggaran Qanun inikepada Badan Baitul Mal atau petugas Wilayatul Hisbah;e.
Register : 27-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 83/Pid.B/2019/PN Ttn
Tanggal 26 September 2019 — Afdal Arafa bin M. Delin
12916
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 52 (lima puluh dua) lembar uang pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);- 6 (enam) keping uang logam pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);- 8 (delapan) keping uang logam pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah);- 1 (satu) buah kotak amal berbahan kaca dan alimunium;Dikembalikan kepada Pengurus Masjid Baitul Islam melalui saksi Zulkifli Bin AbdulJalil
    Islam,Gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten AcehSelatan yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan rumah makan tersebut,setelah sampai di Masjid Baitul Islam dan melihat situasi di dalam dandiluar Masjid saat itu sangat sepi dikarenakan saat itu pukul 02.00 WIBlewat tengah malam ditambah lagi di dalam Masjid Baitul Islam tersebuttidak ada penjaganya, kemudian Terdakwa bersama dengan Hermanmasuk ke dalam Masjid Baitul Islam tersebut melalui pintu depan Masjidyang memang tidak dikunci
    jawabtentang apaapa yang terjadi di Lingkup Masjid Baitul Islam;Bahwa Pelaku yang mengambil Kotak Amal di Masjid Baitul Islam adalahuang tunai didalam Kotak Amal yang diperkirakan jumlahnya kuranglebih Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Bahwa awalnya tidak mengetahui siapa yang telah mencuri uang dalamkotak Amal Masjid Baitul Islam tersebut, namun setelah ditangkapnyaseseorang oleh Anggota Polsek Labuhanhaji barulah Saksi mengetahuiyang telah mengambil uang dalam kotak Amal Masjid Baitul Islamtersebut
    Amal Masjid Baitul Islam yangberada di dalam Masjid Baitul Islam tersebut berjumlah kurang lebihRp5.000.000,00 (lima juta rupiah), dan sesuai dengan yang diperkirakanoleh saksi Zulkifli bin Abdul Jalil;Bahwa yang pertama kali mengetahui hilangnya uang dalam Kotak AmalMasjid Baitul Islam tersebut adalah saksi Zulkifli bin Abdul Jalil, yangdatang lebih awal untuk melaksanakan Shalat subuh berjamaah padatanggal 28 April 2019 pukul 04.30 WIB baru kemudian disusul olehbeberapa orang jamaah lainnya termasuk
    pukul 24.00 WIB tengah malam; Bahwa Saksi tidak mengetahui berapa banyak uang dalam Kotak AmalMasjid Baitul Islam yang hilang di dalam rumah makan saksi Afrizal binFaisal dan juga uang yang telah hilang di dalam Masjid Baitul Islam,yang Saksi ketahui hanyalah sebatas uang dalam Kotak Amal Masjidtelah di hilang karena diambil orang; Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa Pelaku yang mengambil uangdalam Kotak Amal Masjid Baitul Islam tersebut, namum setelahtertangkap barulah saksi mengetahui Terdakwa
    ISLAM Gampong Pasar LamaKecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan berupa uang dalam KotakAmal Masjid Baitul Islam kurang lebih sejumlah Rp4.000.000,00 (empat jutarupiah) Terdakwa bersama dengan Herman;Halaman 14 dari 26 Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Tin Bahwa Terdakwa bersama dengan Herman sekira pukul 21.00 WIB telahsepakat berencana untuk mengambil uang kotak Amal Masjid Baitul Islam diGampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan,setelah berada di Masjid Baitul Islam dan
Register : 27-09-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 22/G/2017/PTUN.BNA
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat:
Ahmad Fadli
Tergugat:
Bupati Aceh Singkil
12781
  • Menyatakan tidak sah :

    • Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 156.a Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil tanggal 26 Juli 2017/2 Dzulqaidah 1438H;
    • Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Harian Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil tanggal 1 Agustus 2017/8 Dzulqaidah 1438H;

    3.

    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut :

    • Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 156.a Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil tanggal 26 Juli 2017/2 Dzulqaidah 1438H;
    • Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Harian Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil tanggal 1 Agustus 2017/8 Dzulqaidah 1438H;

    4.

    Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Kedudukan Penggugat seperti semula yaitu sebagai Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil;

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 375.000,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

    Bahwa Penggugat menduduki jabatan Ketua Baitul Mal berdasarkanKeputusan Tim Independen Tentang Penetapan hasil Penyeleksian Kepaladan Wakil Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil Periode 2011 2016Nomor : 01 / SKEP/TI/VI/2011..
    seleksi Calon Pimpinan Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil danPengangkatan/pelantikan pejabat depinitif..
    Mal Kabupaten Aceh Singkil dan tahapan pelaksanaanseleksi Kepala Baitul Mal Kab.
    Persetujuan DPRK tentang penetapan calon Kepala dan WakilKepala Baitul Mal;C.
    Bahwa Saksi menerangkan Kepala Baitul Mal Aceh Singkil Periode 20122017;2.
Register : 05-05-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 132/Pid.B/2015/PN.TBK
Tanggal 4 Agustus 2015 — CANDRA GUNAWAN Als GUGUN Bin AGUS SALIM.
176
  • Karimun, setelah saksi mengambil wudhu saksi masukkedalam Masjid untuk melaksanakan solah dhuhur dan meletakan 1 (satu) tasransel warna hitam merk Eiger bahan parasut milik saksi di belakang daunpintu bagian selatan Masjid Baitul Karim, setelah saksi selesai melaksanakansolat dhuhur hendak keluar dari Masjid Baitul Karim, tas milik saksi sudahtidak ada di tempat semula yang kemudian saksi mencari tas milik saksitersebut namun tidak diketemukan;Bahwa kemudian saksi melaporkan kehilangan tas milik
    Karimun, setelah saksi mengambil wudhu saksi masukkedalam Masjid untuk melaksanakan solah Asar dan meletakan 1 (satu) tasransel warna hitam merk 4Leafc & over bahan parasut milik saksi di dindingMasjid Baitul Karim sebelah utara yang jaraknya kurang lebih 5 (lima) meterdari sebelah kanan pintu masuk sebelah utara Masjid Baitul Karim, setelahsaksi selesai melaksanakan solat Asar hendak keluar dari Masjid BaitulKarim, tas milik saksi sudah tidak ada di tempat semula yang kemudian saksimencari tas milk
    Karimun) yang diletakan di belakang daunpintu bagian selatan Masjid Baitul Karim dan pada hari Rabu tanggal 14 Mei2014 sekira jam 15.30 di Masjid Baitul Karim Terdakwa juga mengambil barangmilk saksi Abd. Rahman saat saksi Abd.
    Karim dan yang kedua pada hari Rabu tanggal14 Mei 2014 sekira jam 15.30 wib di Masjid Baitul karim Jl.
    Rahman A.Ma yangdisimpan di dalam 1 (satu) buah map merah merk Kabita yang di dindingMasjid Baitul Karim sebelah utara yang jaraknya kurang lebih 5 (lima) meterdari sebelah kanan pintu masuk sebelah utara Masjid Baitul Karim;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil barang milk saksi Sarifudindan saksi Abd, rahman tanpa sepengetahuan dan seyin dari pemiliknya yaitusaksi Sarifudin dan saksi Abd.
Register : 05-06-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 12/Pdt.G/2018/PN LSK
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
689
  • MENGADILI

    1. Mengabulka gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat selaku imum Mukim Beureughang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara No : 147/14/2015 tanggal 20 Mei 2015, sah dan bertindak untuk kepentingan Hukum mewakilli kemasjidan Baitul Jannah, Kemukiman Beureughang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara;
    3. Menyatakan sah secara Hukum tanah sengketa adalah tanah mesjid Baitul Jannah, Beureughang;
    4. Menyatakan Surat Keterangan Hak
    Milik Adat tanggal 24 Juni 1988 atas tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak berkekuatan Hukum;
  • Menyatakan tindakan dan perbuatan Terguga-tergugat yang menguasai tanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawan Hukum;
  • Menghukum Tergugat-tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa ini kepada Penggugat selaku Imum Mukim Beureughang yang mewakili Kemasjidan Baitul Jannah, Beureughang untuk dikembalikan menjadi tanah mesjid Baitul Jannah Kemukiman
    Jannah Beureughang.Bahwa tanah sengketa yang merupakan tanah Mesjid Baitul JannahBeureughang merupakan tanah dari almarhum Tgk.
    Hak Milik Adat tanggal 24 Juni 1988 atas tanahsengketa yang merupakan tanah milik Mesjid Baitul Jannah Beureughangmenjadi atas nama M.
    Menyatak tindakan dan perbuatan TergugatTergugat yang menguasaitanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawanHukum.7. Menghukum TergugatTergugat untuk mengosongkan dan menyerahkantanah sengketa ini kepada Penggugat selaku Imum Mukim Beureughangyang mewakili kemasjidan Baitul Jannah, Beureughang untuk dikembalikanmenjadi tanah mesjid Baitul Jannah Kemukiman Beureughang KecamatanKuta Makmur Kebupaten Aceh Utara.8.
    Muhammad Saleh yang telah diberikanuntuk Mesjid Baitul Jannah Beureugang, Kecamatan Kuta Makmur, KabupatenAceh Utara.
    Menyatakan tindakan dan perbuatan TergugatTergugat yang menguasaitanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawanHukum.6. Menghukum TergugatTergugat untuk mengosongkan danmenyerahkan tanah sengketa ini kepada Penggugat selaku ImumMukim Beureughang yang mewakili kemasjidan Baitul Jannah,Beureughang untuk dikembalikan menjadi tanah mesjid Baitul JannahKemukiman Beureughang Kecamatan Kuta Makmur Kebupaten AcehUtara.7.
Register : 24-08-2011 — Putus : 23-07-2012 — Upload : 21-02-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 700/Pdt.G/2011/PA.Btl
Tanggal 23 Juli 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
17481
  • LKM BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal Wat Tamwilatau Balaiusaha Mandiri Terpadu, Sebuah Lembaga Keuangan MikroSyariah (LKMS) yang memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakatsetempat.
    Disamping itupula Pengertian Lembaga Keuangan Syariah menurut Heri Sudarsono (2006),Bank dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan organisasi ekonomi yangberdasar pada Syariah Islam dan didirikan oleh umat Islam (PengertianBMT, http://isa7695.wordpress.com/2010/07/19/pengertian bmt/).4 Bahwa Baitul Maal Wat Tamwil sebagai lembaga pendukung kegiatanekonomi masyarakat kecil dengan berlandaskan syariah terdiri dari 2 istilahyakni baitul maal dan baituttamwil.
    Baitul maal lebih mengarah pada usahapengumpulan dan penyaluran dana nonprofit (ZIS). Baitut tamwil mengarahpada usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersial.
    Yogyakarta, Propinsi JawaTengah, dan Propinsi Jawa Timur, dimana pengelolaannya dipimpin olehTergugat I, Bambang Witanto sebagai Direktur Koperasi Serba UsahaSyariah Baitul Maal Wat Tamwil Islam Sejahtera (BMT ISRA), danKetua Koperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal Wat Tamwil IslamSejahtera (BMT ISRA) yaitu) Tergugat IJ, Aris Subambang ;3 Bahwa Tergugat I selaku Direktur dan Tergugat II selaku Ketua Koperasidalam mengelola Koperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal Wat TamwilIslam Sejahtera (BMT ISRA
    Bahwa Tergugat II menolak secara tegas Posita angka yang menyatakan KoperasiSerba Usaha Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Islam Sejahtera (BMT Isra). Yangbenar sesuai dengan Akta Badan Hukum Keputusan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Usaha Menengah No. No. 807/BH/MENEG.1/IX/2008 yaituKoperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Isra yang beralamat di JalanBantul Km 4, Dongkelan ; 4.
Register : 08-03-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Bon
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5418
  • Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman dalam bentuk akadperjanjian simpan pinjam dan akad pendanaan berjangka;3.
    Bahwa, pengurusKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman adalah sebagai berikut :a) Ketuab) Wakil Ketua c) Wakil Ketua Ild) Bendahara e) Bendahara IIf) Sekretaris g) Sekretaris IIPengurus Internal Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman adalah sebagai berikut :a) Ketuab) Wakil Ketua c) Wakil Ketua IId) Koordinator WilayahIndo NiagaRawa IndahTelihanBontang KualaLok TuanGuntungSimpang Sanggeta7p oe ppPengurus External Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul
    berjangka dan akad pendanaan berjangka merupakan produkusaha Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahmanyang memiliki pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatHalaman 17 dari 43 Putusan Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Bon14.15.16.L7.Tanwil Baiturrahman......yvang dipersoalkan penggugat dapat diselesaikansecara tuntas dan menyeluruh melalui Rapat Pengurus dan Penggugattelah menyetor kepada Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman sebagai kKesepakatan
    Dengan demikian, BMT bergerak dalam 2bidang usaha utama yaitu sebagai Baitul Mal dan Baitul Tanwil. BMTmenyelenggarakan fungsinya sebagai Baitul Mal dengan menyalurkanamanah Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS), sedangkan BMT sebagai sebagaiBaitul Tanwil melakukan usaha simpanpinjam dan usaha di sektor riil.Dengan demikian, BMT merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakankegiatan di bidang sosial non profit (ZIS) dan menyelenggarakan usahaprofit (keuntungan).
    Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman Nomor : 05 / 2007 Notaris : Johnny Frans DeLannoy untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Negara Koperasidan UKM Nomor : 104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 , Pasal 20 Anggaran DasarKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil BaiturrahmanAktaPendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahnman Nomor : 518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September2002pengurus terdiri dari :a) seorang atau beberapa orang Ketua;b) seorang sekretaris
Register : 20-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 115/Pid.B/2020/PN Bil
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
JOKO SANTOSO bin AMANU
174
  • Nawi dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2019 sekira jam23.30 WIB di Kantor Guru/Kepala Sekolah di Yayasan Sekolah MIMiftahul Ulum Baitul Hikmah Desa Sumbersuko Kecamatan PurwosariKabupaten Pasuruan terdakwa dan Nurul Hidayat (berkas terpisah)melihat Yayasan Sekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmah dalamkeadaan sepi kemudian terdakwa dan Nurul Hidayat mencongkelgembok pintu belakang sekolah dengan menggunakan linggis hinggagembok sekolah
    Saksi Masrukhah, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 115/Pid.B/2020/PN Bil Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2019 sekira jam23.30 WIB di Kantor Guru/Kepala Sekolah di Yayasan Sekolah MIMiftahul Ulum Baitul Hikmah Desa Sumbersuko Kecamatan PurwosariKabupaten Pasuruan terdakwa dan Nurul Hidayat (berkas terpisah)melihat Yayasan Sekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmah dalamkeadaan sepi kemudian terdakwa dan Nurul Hidayat mencongkelgembok
    Saksi Nurul Hidayat, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2019 sekira jam23.30 WIB di Kantor Guru/Kepala Sekolah di Yayasan Sekolah MIMiftahul Ulum Baitul Hikmah Desa Sumbersuko Kecamatan PurwosariKabupaten Pasuruan terdakwa dan Nurul Hidayat (berkas terpisah)melihat Yayasan Sekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmah dalamkeadaan sepi kemudian terdakwa dan Nurul Hidayat mencongkelgembok pintu belakang sekolah dengan menggunakan linggis
    Hikmah Desa SumbersukoKecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan terdakwa dan Nurul Hidayat(berkas terpisah) mengambil 1 (Satu) buah laptop merk ACER type ASPIRE E1410 warna hitam beserta charger, 1 (Satu) buah laptop merk LENOVO ideapad32014AST dan 1 (satu) buah tas kain warna abuabu dan akibat kejadiantersebut Yayasan Sekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmah mengalami kerugiansebesar Rp6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) milik YayasanSekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmah Desa Sumbersuko
    Hikmah Desa SumbersukoKecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan terdakwa dan Nurul Hidayat(berkas terpisah) tanpa seljin dan sepengetahuan pemiliknya yakni YayasanSekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmah Desa Sumbersuko KecamatanPurwosari Kabupaten Pasuruan, mengambil 1 (Satu) buah laptop merk ACERtyoe ASPIRE E1410 warna hitam beserta charger, 1 (Satu) buah laptop merkLENOVO ideapad 32014AST dan 1 (satu) buah tas kain warna abuabu danakibat kejadian tersebut Yayasan Sekolah MI Miftahul Ulum Baitul Hikmahmengalami
Register : 13-03-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Jmr
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
1.SUPRIYANTO
2.ILFIYANA
3.NUR BAITUL ROHMAH
4.SUPIATI
Tergugat:
1.SAMI B. MARLI
2.FARID ALIAS P. SMIL
500
  • Penggugat:
    1.SUPRIYANTO
    2.ILFIYANA
    3.NUR BAITUL ROHMAH
    4.SUPIATI
    Tergugat:
    1.SAMI B. MARLI
    2.FARID ALIAS P. SMIL
Register : 13-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 22/PDT/2019/PT BNA
Tanggal 27 Maret 2019 — Pembanding/Tergugat V : Syukri Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat III : Marhaban Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat I : Ismail Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat IV : Puteh Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat II : Abubakar Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Terbanding/Penggugat : Drs. Sulaiman Bin Daud
3719
  • Bahwa tanah wakaf sebagaimana yang tersebut di poin 1 diatas, olehPanitia dan Nazhir Mesjid Baitul Fugara Paru (penggugat) serahkanpada Keusyik/Kepala Desa dimana tanah wakaf tersebut terletak.Dan oleh Keusyik/kepala Desa tersebut di suruh kerjakan padaseseorang yang kurang mampu untuk mengolola dengan sistim bag!hasil dengan Mesjid Baitul Fukara Paru di setiap tahun, karena tanahwakaf tersebut telah menjadi wakaf milik Mesjid Baitul Fugara Paruyang tak dapat di ingat tahun berapa di wakaf ;3.
    Bahwa oleh karena tindakan dan perbuatan Para Tergugatmenguasai/ memiliki tanah Wakaf milik Mesjid Baitul Fuqara Paru secaratanpa hak dan seizin Panitia dan Nazhir Mesjid Baitul Fugara Paru( Penggugat ), maka untuk itu mohon Para Tergugat di hukum untukmengembalikan tanah sengketa kepada Mesjid Baitul Fugara Paru(Penggugat) yang terletak di Blang Dayah Gampong Kayee Jatoe,Kemukiman Cubo, Kec. Bandar Baru, Kab.
    Baitul Fugara Paru kepada Penggugat selaku Panitia danNazhir Mesjid Baitul Fugara Paru dalam keadaan kosong dan baikdengan tanpa syarat ;Menghukum Para Tergugat untuk menggantikan kerugian tanah wakafMesjid Baitul Fugara Paru ( penggugat ) berupa hasil panen tanamanpadi yang di taksir 5 x panen + Rp 60.000.000, ( enam puluhjuta rupiah ) sejak tahun 2016 s/d 2018 sebagaimana tersebut dipoin 6 posita dan seterusnya untuk tahuntahun berikutnya hinggaputusan perkara ini dilaksanakan ;Menyatakan sah
    Aiyub Abbas dan puteh Ismail;merupakan wakaf milik Mesjid Baitul Fugara Paru, Kec.Bandar Baru, Kab. Pidie Jaya (penggugat);Halaman 9 Putusan Nomor 22/PDT/2019/PT BNA5. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum suratsurat yangberkaitan dengan tanah wakaf milik Mesjid Baitul Fuqara Paru,dan/atau batal demi hukum;6.
    Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah wakaf milikMesjid Baitul Fugara Paru kepada Penggugat selaku Panitia danNazhir Mesjid Baitul Fugara Paru dalam keadaan kosong dan baikdengan tanpa syarat;8.