Ditemukan 2382 data
356 — 183
Bahwa saksi ataupun dari pihak Kantor Kecamatn Murung Pudak tidak adamelakukan pemeriksaan ke lapangan atau ke lokasi rencana berdirinyabangunan karena saksi tidak ada diperintahkan oleh Camat untukmelakukan pemeriksaan ke lapangan tersebut. Bahwa retribusi IMB yang telah saksi pungut tersebut meliputi biayasempadan, biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HAFIDZ MUHYIDDIN, S.H.
344 — 241
bendel Asli Peraturan Desa (PERDES) Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Nomor : 6 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 Tanggal 29 Desember 2017;
1 (satu) bendel Asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Per Sumber Dana Pemerintah Desa Keniten Tahun Anggaran 2018 Tanggal 5 Maret 2022 yang ditandatangani oleh DIRNO Selaku Kepala Desa Keniten Kecamatn