Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Register : 20-07-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 26/Pdt.P/2017/PN Rkb
Tanggal 7 Agustus 2017 — -DULKIPLI
524
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3602LT131120140246 tanggal 20 Nopember 2014 semula tertulis : Abdul Muhi yang lahir di Lebak tanggal 15 Maret 1999 diperbaikimenjadi Abdzul Muhyi yang lahir di Lebak tanggal 13 Maret 1999dari perkawinan sah antara Dulkipli dengan Satijah ; -------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak di Rangkasbitung untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir pada akte kelahiran anak tersebut di atas dalam buku register yang sedang berjalan ; ------------------------------------------------4.
    Bahwa maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki nama dan tanggallahir akta kelahiran anak Pemohon tersebut adalah untuk menyesuaikannama dan tanggal lahir yang ada dalam dokumen lain yaitu ijazahsedangkan untuk memperbaiki akta kelahiran tersebut terlebih dahuluperlu penetapan dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung ; Berdasarkan uraian uraian tersebut di atas Pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Rangkasbitung agar berkenan mengabulkanpermohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggallahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :3602 LT 138112014 0246 tanggal 20 Nopember 2014 semula tertulis: Abdul Muhi yang lahir di Lebak tanggal 15 Maret 1999 diperbaikimenjadiAbdzul Muhyi yang lahir di Lebak tanggal 13 Maret 1999dari perkawinan sah antara Dulkipli dengan Satijah ;3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dantanggal lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 3602LT131120140246 tanggal 20 Nopember 2014 semulatertulis : Abdul Muhi yang lahir di Lebak tanggal 15 Maret 1999diperbaikimenjadi Abdzul Muhyi yang lahir di Lebak tanggal 13 Maret1999dari perkawinan sah antara Dulkipli dengan Satijah ; 3.
Register : 04-12-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN TAKALAR Nomor 51/Pdt.P/2018/PN Tka
Tanggal 12 Desember 2018 — Pemohon:
Mantasiah
8818
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal, bulan dan Tahun kelahiran ibu pemohon dimana pada Kartu Tanda Penduduk NIK 7305054107520109 tanggal 23-03-2013 dan Kartu Keluarga No. 7305052501058970 tanggal 07-11-2016 dimana tertulis Subaeda lahir di Takalar pada tanggal 01-07-1952 menjadi Baeda Dg.
    Sannang lahir di Bontomangape, tanggal 07-05-1946 ;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal, bulan dan Tahun Kelahiran ibu Pemohon ;
  • Membebankan kepada pemohon membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 216.000,- (Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal,bulan dan Tahun kelahiran pemohon dimana pada Kartu Tanda Penduduk NIK7305054107520109 tanggal 23032013 dan Kartu. Keluarga No.7305052501058970 tanggal 07112016 dimana tertulis Subaeda lahir padatanggal 01071952 menjadi Baeda Dg. Sannang lahir = diBontomangape,tanggal 07051946 ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Takalar untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal, bulan danTahun Kelahiran ibu Pemohon ;4.
    nama,tempat, bulan, tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluargakarena keterangan pemohon ibunya ingin naik Haji ;Bahwa ibu pemohon sudah daftar tunggu haji sudah + 8 tahun ;Bahwa adanya keinginan pemohon memperbaiki nama, tempat, bulan,tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga karena untukmenyesuaikan/sama dengan identitas ibunya yang lainnya ;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 51/Pdt.P/2018/PN TkaMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohonmembenarkan dan tidak
    nama,tempat, bulan, tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluargakarena keterangan pemohon ibunya ingin naik Haji ;Bahwa ibu pemohon sudah daftar tunggu haji sudah + 8 tahun ;Bahwa adanya keinginan pemohon memperbaiki nama, tempat, bulan,tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga karena untukmenyesuaikan/sama dengan identitas ibunya yang lainnya ;Menimbang, bahwa atas keterangan. saksi tersebut, Pemohonmembenarkan dan tidak keberatan ;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 51/
    nama, tempat, bulan, tanggaldan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki nama, tempat,bulan, tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga yang semulatertulis SUBAEDA lahir di Takalar tanggal 0107 1952 sedang sebenarnyaharus tertulis BAEDA DG SANNANG lahir di Bontomangape tanggal 07051946 anak dari Cala (ayah) dan Halipa (ibu) ; Bahwa adanya keinginan pemohon memperbaiki nama, tempat, bulan,tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp
Register : 09-04-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 12/Pdt.P/2021/PN Mjl
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon:
GIYOSO. S.HUT
6620
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung Pemohon sebagaimana Kartu Keluarga Nomor 3210042209060012 tertanggal 18 November 2011 atas nama Giyoso yang bernama Tanem
    3. Menyatakan perbaikan nama pada Akta Kelahiran tersebut sah menurut hukum yang semula bernama Suwarni menjadi Tanem;
    4. Memberikan izin kepada Pemohon atau Pegawai Kantor
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk memperbaiki nama Ibu kandung Pemohon sesuai dengan nama yang sebenarnya yang tertera didalam Kartu Keluarga Nomor 3210042209060012 tanggal 18 November 2011 atas nama Kepala Keluarga Giyoso segera setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 10-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN CURUP Nomor 34/Pdt.P/2020/PN Crp
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon:
ARDIYANSYAH
9125
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014-0003 semula tertulis Nama ARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7 Juni 2000 ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014
    Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis NamaARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAHlahir Tanggal 7 Juni 2000 ;3.
    Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis Nama ARDIANSYAHlahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7Juni 2000 , dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutansebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 07-07-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 67/Pdt.P/2017/PN.Amp.
Tanggal 27 Juli 2017 — PERDATA Pemohon: KADEK CHANDRA MAS SULISTIA WATI
3015
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahirannya, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor : 3669/Disp/1998, tanggal 28 Nopember 1988 dari nama Pemohon tertulis KADEK CHANDRA MAS SULISTIA WATI diperbaiki menjadi Kadek Candra Mas Sulistiawati ;3.
    Karangasem memperbaiki / nama pemohon tersebut ;Halaman9 dari9Penetapan Permohonan Nomor :18/Pdt.P/2017/PN.Amp5. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari Permohonan ini sejumlah Rp 226.000,- ( dua ratus dua puluh dua ribu Rupiah);
    Bahwa Pemohon membetulkan nama pada Akta Kelahiran Pemohonkarena proses pembetulan nama lebih cepat memperbaiki nama yangada pada Kelahirannya10.Bahwa Pemohon dilahirkan dirumah sakit Yang mengurus saya sendiri.Halaman4 dari9Penetapan Permohonan Nomor :18/Pat.P/201 7/PN.Amp11.Bahwa nama Pemohon yang ada pada Ijazah, KTP dan Kartu Keluargasudah benar .2. Saksil ke2. NI KETUT PURNAMA DEWI1. Bahwa Saksi adalah teman Pemohon .2.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohonyang tertulis dalam Akta Kelahirannya, sebagaimana dalam KutipanAkta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan CatatanSipil Kabupaten Karangasem Nomor : 3669/Disp/1998, tanggal 28Nopember 1988 dari nama Pemohon tertulis KADEK CHANDRAMAS SULISTIA WATI diperbaiki menjadi Kadek Candra MasSulistiawati ;3.
    Karangasem memperbaiki /nama pemohon tersebut ;Halaman dari9Penetapan Permohonan Nomor :18/Pat.P/201 7/PN.Amp5.
Register : 09-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 745/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon:
TAN LUCIA SUSIANTI
201
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Identitas Akta Kelahiran menggunakan nama tersebut tertulis LUCIA sedang sebenarnya harus tertulis TAN LUCIA SUSIANTI;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register Kelahiran tahun
Register : 27-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0357/Pdt.P/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Pemohon melawan Termohon
76
  • Menetapkan, memperbaiki nama ayah dan ibu kandung pemohon I sebagaimana tercatat di dalam buku nikah Nomor 01/01/IV/93, tanggal 10 April 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan tertulis M. Saleh AR dan Muslikah menjadi Hasan dan Siti Aminah dan memperbaiki nama ayah kandung dan tanggal lahir pemohon II yang semula tertulis Jiman menjadi Ambali serta tanggal lahir pemohon II tertulis 20 Agustus 1970 menjadi 12 Desember 1970;
    3.
Register : 07-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 139/Pdt.P/2023/PN Prp
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
IYUT
1411
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon yang sebelumnya tertulis Khadijah lahir pada tanggal 8 Agustus 1955 pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga untuk selanjutnya diperbaiki menjadi Iyut lahir pada tanggal 15 Mei 1956 serta memperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya tertulis Kobon untuk selanjutnya diperbaiki
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 134/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
1.YOSIDA
2.NARITA UTAMI YOHANNES
3.JESSICA CHRISTIANI
4.YOHANNES HERMAWAN
150
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan atas perbaikan nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal
    6 Pebruari 1969;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda untuk memperbaiki nama yang tertera pada Akta Kelahiran No. 860 tanggal 6 Pebruari 1969 yang sebelumnya tertera RELTIH JAFET menjadi RELTIH JAFET JOHANNES dan mencatatkannya pada registrasi yang diperlukan untuk ini;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Register : 07-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 223/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon:
Mohammad Zainul Arifin
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga (dokumen) yang semula tertulis MOHAMMAD ZAINUL ARIFIN (nama lama) sedang sebenarnya harus tertulis MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN (nama baru), dan
    yang benar yakni MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 607/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Rika Amelia Safitri
4017
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Akta Kelahiran No. 357-LT-17092018-0225 milik Pemohon dari yang semula tertulis Agus Ansori sedang sebenarnya harus tertulis AYYUB ANSORI sesuai dengan Surat Keterangan Bidan tanggal
    22 September 1997;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki Nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon No. 357-LT-17092018-0225 tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 27-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 9/Pdt.P/2020/PN KLT
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
SOFU'ARU NDURU
203
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula nama pemohon bernama SOF NDURU,Laki-laki lahir di Nias pada tanggal 12 Februari 1959 dari pasangan suami A.Tulowa dan Isteri Bowoami diganti menjadi SOFUARU NDURU;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
    4. Memberi kuasa dan seperlunya
Register : 08-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN NEGARA Nomor 128/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
1.I Made Asta Brata
2.Desak Nyoman Kanten
137
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan memberi izin kepada para pemohon untuk memperbaiki nama anaknya dari semula Ketut San Amerta Adi menjadi Ketut San Amerta Adi Putra ;
    3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula Ketut San Amerta Adi menjadi Ketut San Amerta Adi Putra ;
    4. Memerintahkan kepada kantor
Register : 07-04-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TARAKAN Nomor 15/Pdt.P/2022/PN Tar
Tanggal 20 April 2022 — Pemohon:
JESISSICA
3213
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tanggal Kelahiran pemohon pada akta Kelahiran pemohon Nomor : 1690/MKL-CSTR/VIII/1999 dari yang semula nama Pemohon JESISSICA menjadi JESSICA dan tempat kelahiran Pemohon PANTAN menjadi LAHAD DATU;
    3. Memerintahkan kepada Kantor
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Tana Toraja untuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon pada Akte kelahiran Pemohon dan mencatat perbaikan tersebut didalam register untuk itu.
Register : 22-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 171/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
SUTINI
4644
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207271509092316 yang semula nama orang tua Tertulis TUGIMAN menjadi AMAT ESTAD;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (Ibu) pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207271509092316 yang semula nama orang tua Tertulis MISKUM menjadi SENIKEM;
    4. Memerintahkan kepada
Register : 13-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 73/Pdt.P/2021/PN Tte
Tanggal 23 Juli 2021 — Pemohon:
ATIKA DAENG BARANG
2815
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada Akta Kelahiran anak ke-2 (dua) Pemohon Nomor 474-1/1822/IST/CS/KT/2009 tertanggal 24 Juni 2009 yang semula bernama ZULKIFLI MOCHAMMAD SAID diperbaiki menjadi ZULKIFLI M SAID;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate memperbaiki nama ayah anak ke-2 (dua) Pemohon pada akta kelahiran anak

    Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki nama ayah anak pemohonpada akta kelahiran anak ke2 (dua) pemohon yang semula tertulis bernamaZULKIFLI MOCHAMMAD SAID diperbaiki menjadi ZULKIFLI M SAID.5. Bahwa maksud pemohon memperbaiki nama ayah anak pemohon padaakta kelahiran anak ke2 (dua) pemohon tersebut adalah untuk kelengkapanadministrasi anak ke2 (dua) pemohon di sekolah.6.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayahanak pemohon pada akta kelahiran anak ke2 (dua) pemohon yangsemula tertulis bernama ZULKIFLI MOCHAMMAD SAID. diperbaikimenjadi ZULKIFLIM SAID.3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Ternate untuk mendaftar dalam daftar yang tersedia tentangperbaikan nama ayah anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak ke2(Dua) Pemohon tersebut.4.
    SAID diTernate Maluku Utara dan dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu FAHRAZERINDAH MOCHAMAD SAID (anak pertama), jenis kelaminperempuan yang lahir di Manado pada tanggal 8 Oktober 2006, danMUHAMMAD KAMAL M SAID (anak kedua), jenis kelamin Lakilakiyang lahir di Manado pada tanggal 09 Maret 2009;Hal. 3 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 73/Pdt.P/2021/PN Tte Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalahuntuk memperbaiki nama ayah pada Akta Kelahiran anak keduaPemohon yang semula bernama ZULKIFLI
    MOCHAMMAD SAIDdiperbaiki menjadi ZULKIFLIM SAID; Bahwa alasan memperbaiki nama ayah pada Akta Kelahiran anakkedua Pemohon tersebut adalah untuk kelengkapan administrasi anakkedua pemohon di sekolah;2.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada AktaKelahiran anak ke2 (dua) Pemohon Nomor 4741/1822/IST/CS/KT/2009tertanggal 24 Juni 2009 yang semula bernama ZULKIFLI MOCHAMMADSAID diperbaiki menjadi ZULKIFLI M SAID;Hal. 7 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 73/Pdt.P/2021/PN Tte3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaTernate memperbaiki nama ayah anak ke2 (dua) Pemohon pada aktakelahiran anak ke2 (Dua) tersebut dalam daftar yang tersedia untuk itu;4.
Register : 04-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 292/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
SOENARSIH SUJATI
3926
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-02022022-0004 atas nama Soenarsih Sujati, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 02 Pebruari 2022, tertulis Maryam diperbaiki menjadi Mariyem;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan

Register : 11-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon:
ST. SOPIAH
166
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir di Bogor, 03 Agustus 1987, diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April 1986.
    Dan memperbaiki nama Pemohon didalam kedua Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula SITI SOPIAH diperbaiki menjadi SOPIAH disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan identitas Pemohon tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar
    Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir di Bogor, 03 Agustus1987, diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April 1986. Danmemperbaiki nama Pemohon didalam kedua Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon tersebut diatas yang semula SITI SOPIAH diperbaiki menjadiSOPIAH disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;6.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama,tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon didalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir diBogor, 03 Agustus 1987, diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April1986. Dan memperbaiki nama Pemohon didalam kedua Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon, yang semula SITI SOPIAH diperbaiki menjadiSOPIAH disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
    nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuHal 3 dari 9 hal, Penetapan Nomor 209/Pdt.P/2020/PN.
    nama, tanggal, bulan dantahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yang semula ST.
    Utr.Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama, tanggal,bulan dan tahun kelahiran Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon yang semula ST. SOPIAH, lahir di Bogor, 03 Agustus 1987,diperbaiki menjadi SOPIAH, lahir di Bogor, 15 April 1986.
Putus : 05-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 455/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim
Tanggal 5 Januari 2015 — MAIMUNAH
263
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadi MAIMUNAH ; 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon sejak menerima Salinan Penetapan kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk membuat Catatan Pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadi MAIMUNAH ; -------------- 4.
    nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu nama Pemohon yang tercantum dengan nama SITI MAIMUNAH diperbaikimenjadi MAIMUNAH ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya, dipersidanganPemohon telah mengajukan alat bukti berupa bukti suratsurat bertanda P1 sampai dengan P5,selain bukti surat, Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama YOGINUGRAHA dan IBRAHIM yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah dipersidangan ;Hal.3 dari 6 hal
    nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran Pemohon, yang tercantum dengan nama SITIMAIMUNAH diperbaiki menjadi MAIMUNAH ;e Bahwa pihak keluarga tidak keberatan Pemohon memperbaiki namanyapada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari SITI MAIMUNAH menjadiMAIMUNAH ; e Bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranPemohon tersebut diperlukan adanya Penetapan dari PengadilanMenimbang, bahwa atas permohonan tersebut, apakah permohonan Pemohon beralasanmenurut hukum akan dipertimbangkan dibawah
    ini ; Menimbang, bahwa sejalan dengan faktafakta hukum tersebut, Pemohon lahir dengannama SITI MAIMUNAH, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/ JT/1983 (BuktiMenimbang, bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon yang tercantumdalam Kutipan Akta Kelahiran tertulis dengan nama SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadiMAIMUNAAH , 22 nn nnn nnn ncn nnn nnn cnn cnn cnn cn cnnMenimbang, bahwa Pemohon memperbaiki namanya pada Kutipan Akta KelahiranPemohon tersebut dengan alasan karena menyesuaikan
    nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantumannama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadiMAIMUNAH ; Hal.5 dari 6 hal.
    Penetapan No.455/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.3Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan namaPemohon sejak menerima Salinan Penetapan kepada Pejabat/PegawaiKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakartauntuk membuat Catatan Pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil danKutipan Akta Pencatatan Sipil, untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No.5868/d/P/JT/1983 yaitu dalam pencantumannama Pemohon tertulis SITI MAIMUNAH diperbaiki menjadiMAIMUNAH ; 4.
Register : 05-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 224/Pdt.P/2021/PN Mks
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
YUSTINA AMUL
44
  • Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama anak pemohon pada akta kelahiran no 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akta kelahiran No. 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.