Ditemukan 23556 data
136 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
156 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 54/B/PK/PJK/2013Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomorPut.36867/PP/M.XV/99/2012, Tanggal 14 Maret 2012,yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomorKEP788/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember 2010, tentangpenolakan permohonan pembatalan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Penyerahan BKP Dan/AtauJKP MasaPajak Maret 2008 Nomor 00119/207/
Dalam lampiran Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor PER:19/Pj/2008 telah ditentukan bentuk, jenisdan kode kartu, formulir,surat dan daftar yang digunakan dalampelaksanaan pemeriksaan lapangan;Lampiran dengan nomor urut 25 (Daftar Temuan Hasil PemeriksaanLapangan) dengan jelas dinyatakan bahwa Temuan Hasil Pemeriksaanharus dinyatakan per masa dan tahun pajak;Masa pajak untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah 1 (satu) bulankalender (Pasal 2 dan penjelasan Pasal 3 KUP).
Sesuai dengan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri KeuanganNomor 23/PMK.03/2008 surat ketetapan pajak diterbitkan sesuaidengan Masa Pajak yang tercakup dalam Surat Pemberitahuan MasaPajak Penghasilan atau Pajak Pertambahan Nilai. Dengan demikiandapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan hasil pemeriksaan harusdibuat per masa pajak untuk setiap surat ketetapan pajak yangditerbitkan.
Oleh karena itu Surat Ketetapan Pajak Kurang bayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Masa PajakMaret 2008 Nomor 00119/207/08/051/10 tanggal 26 April 2010, tidakmemenuhi syarat formal sehingga harus dibatalkan demi hukum.
Putusan Nomor 54/B/PK/PJK/2013memerintahkan Tergugat (Termohon Peninjauan Kembali) untukmembatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00119/207/08/051/10 Tanggal26 April 2010, masa pajak Maret 2008, demi hukum;3.1.3. Sebagaimana disebutkan di atas, kedua syarat yang diharuskandalam Pasal 36 ayat (1) huruf d, adalah bersifat alternatif.
140 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor.700/B/PK/PJK/2012Bahwa Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1884/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 15 September 2011 tidak sesuai dengan prosedur dan atau tata carayang telah diatur dalam UndangUndang Perpajakan, Keputusan Menteri Keuanganmaupun Keputusan Tergugat;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa penyerahan BKP dan/atau JKP masa pajak April 2008 Nomor00043/207/08/429/10 tanggal 21 Juni 2010 atas nama PT Nobel Industries adalah tidakbenar
atau cacat hukum karena tidak memenuhi legalitas formal Penggugat;Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1884/WPJ.09/BD.06/2011tanggal 15 September 2011 tidak memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturantentang penyelesaian keberatan dan juga diterbitkan berdasarkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar yang cacat hukum sehingga harus dibatalkan ;Bahwa Permohonan agar Pengadilan Pajak mengabulkan keberatan Penggugatkepada Tergugat untuk mengembalikan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasapenyerahan
Untuk Hadir sebagai dasar penerbitan SuratKeputusan Keberatan ;4 Legalitas Formal PT Nobel Industries ;5 Dasar Hukum Pengajuan Gugatan ;6 Ketentuan Formal atas Surat Gugatan ;KRONOLOGIS PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEBERATAN :Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN196/ WPJ.09/KP.030512009 tanggal 16 Desember 2009 dan Surat Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor PEM65/WPJ.09/KP.0300/2010 tanggal 7 Juni 2010, KPP Pratama BandungCicadas menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
Hadir pada tanggal 5 September 2011 sesuai surat KepalaKantor Wilayah DJP Jawa Barat I Nomor S2026/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 25Agustus 2011 telah melampaui batas waktu yang diatur dalam prosedur penyelesaiankeberatan sehingga tidak memenuhi ketentuan formal untuk dipakai sebagai dasarPenerbitan Surat Ketetapan Keberatan ;Bahwa Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I menerbitkan KeputusanTergugat Nomor KEP1884/WPJ.09/BD.06/2011 Tentang Keputusan Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
Putusan Nomor.700/B/PK/PJK/2012 Menolak Pemohonan gugatan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1884/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 15 September 2011 tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Penyerahan BKP dan / atau JKP Masa Pajak April 2008 Nomor00043/207/08/429/10 tanggal 21 Juni 2010, atas nama : PT. Nobel Industries,NPWP : 01.531.805.8429.000, beralamat di Jl.
141 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
.910.690.199,00 atas penyerahanBKP sebesar Rp .45.534.509.950,00 yang terutang Pajak Pertambahan Nilaidan telah dibuatkan Faktur Pajak Sederhana dan menurut Tergugat, FakturPajak Sederhana yang diterbitkan Penggugat pada setiap akhir bulanterjadinya penyerahan Barang Kena Pajak termasuk sebagai Faktur Pajakyang dibuat tidak tepat waktu;2.
Bahwa berdasarkan Pasal 1 poin 23, UndangUndang Nomor 8 Tahun1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan PajakPenjualan atas Barang Mewah (UndangUndang Pajak PertambahanNilai), Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat olehPengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Bara ng Kena Pajakatau penyerahan Jasa Kena Pajak, atau bukti pungutan pajak karenaimpor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Beadan Cukai;b.
Putusan Nomor 123/B/PK/PJK/201 1BKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) UndangUndangPajak Pertambahan Nilai, dengan demikian, Faktur Pajak Sederhanayang diterbitkan oleh Penggugat tidak dapat dikategorikan terlambat;c.
Bahwa atas seluruh Faktur Pajak Sederhana yang dibuat olehPenggugat, telah dilaporkan pada masa Pajak yang sama dengan masaPajak terjadinya penyerahan BKP, dengan demikian, Penggugat telahmelakukan kewajiban untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai danmelaporkannya dalam SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai sesuaidengan Masa Pajak dimana Pajak Pertambahan Nilai tersebut terutang,dengan kata lain, Penggugat sama sekali tidak melakukan kesalahanyang telah menimbulkan kerugian bagi Negara maupun bagi pembeliBarang
Bahwa bagi pihak pembeli Barang Kena Pajak, karena Faktur Pajakyang diterima adalah Faktur Pajak Sederhana maka sesuai denganketentuan yang berlaku ia tidak dapat mengkreditkan PajakPertambahan Nilai yang tercantum di dalam Faktur Pajak tersebut,artinya tidak ada hak pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai yanghilang akibat adanya kesalahan dari Penggugat;Bahwa sehingga, tidak adil jika Tergugat mengenakan sanksiadministrasi sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (4) KUP;b.
133 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
131 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Surat Keputusan Terbanding NomorKEP1848/WPJ.32/ BD.06/2011 tertanggal 20 Oktober2011;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.39941/PP/M.XIII/16/2012, tanggal 4 September 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1848/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 20 Oktober 2011 tentang Keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
dapat diajukanberdasarkan alasan sebagai berikut:Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.39941/PP/M.XIII/16/2012 tanggal 4 September 2012 yang amarnyamemutuskan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1848/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 20 Oktober 2011 tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
Bahwa Pasal 1 angka 23, Pasal 9 ayat (8) huruf f sertaPasal 13 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) UndangUndangNomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiHalaman 7 dari 17 halaman. Putusan Nomor 612/B/PK/PJK/2013Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahs.t.d.d.
Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang dipungut;Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan. Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhak menandatangani FakturPajak.3.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.39941/PP/M.XIII/16/2012 tanggal 4 September 2012 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1848/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 20 Oktober 2011 tentang Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Juli 2008 Nomor00040/207/08/524/10 tanggal 28 Desember 2010, atas
128 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
143 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor. 701/B/PK/PJK/2012Bahwa penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1881/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 15 September 2011 tidak sesuai dengan prosedur dan atau tata carayang telah diatur dalam Undangundang Perpajakan, Keputusan Menteri Keuanganmaupun Keputusan Tergugat;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa penyerahan BKP dan/atau JKP masa pajak Juli 2008 Nomor00046/207/08/429/10 tanggal 21 Juni 2010 atas nama PT Nobel Industries adalah tidakbenar
atau cacat hukum karena tidak memenuhi legalitas formal Penggugat;Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1881/WPJ.09/BD.06/2011tanggal 15 September 2011 tidak memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturantentang penyelesaian keberatan dan juga diterbitkan berdasarkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar yang cacat hukum sehingga harus dibatalkan ;Bahwa Permohonan agar Pengadilan Pajak mengabulkan keberatan Penggugatkepada Tergugat untuk mengembalikan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasapenyerahan
Untuk Hadir sebagai dasar penerbitan SuratKeputusan Keberatan ;4 Legalitas Formal PT Nobel Industries ;5 Dasar Hukum Pengajuan Gugatan ;6 Ketentuan Formal atas Surat Gugatan ;KRONOLOGIS PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEBERATAN :Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN196/ WPJ.09/KP.030512009 tanggal 16 Desember 2009 dan Surat Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor PEM65/WPJ.09/KP.0300/2010 tanggal 7 Juni 2010, KPP Pratama BandungCicadas menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
hanya meliputi Tahun/Masa pajak September 2008sampai dengan Desember 2008 ;b Sedangkan untuk Tahun/Masa pajak Juli 2008 sampai dengan Agustus 2008,Surat Ketetapan Pajak seharusnya diterbitkan atas nama PT Nobel Carpets, dantidak termasuk hasil usaha PT Albany Anggun Spinning Mills disebabkanpengabungan usaha belum efektif ;c Bahwa dengan demikian, Keputusan Tergugat Nomor KEP1881/WPJ.09/D.06/2011 Tentang Keputusan Keberatan Atas SKPKB Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa penyerahan BKP dan/atau
Putusan Nomor. 701/B/PK/PJK/2012Surat ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaPenyerahan BKP dan / atau JKP Masa Pajak Juli 2008 Nomor 00046/207/08/429/10tanggal 21 Juni 2010, atas nama : PT Nobel Industries, NPWP 01.531.805.8429.000,beralamat di Jl.
139 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
132 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
137 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 487/B/PK/PJK/2013Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding kepada Yth Bapak KetuaPengadilan Pajak terhadap Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP637/WPJ.09/2011 tanggal 5 April 2011 tentang Keberatan Pemohon Banding AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00022/207/04/441/10 Masa/Tahun Pajak Oktober 2004 tanggal 3Februari 2010;Bahwa berdasarkan uraian Surat Keputusan tersebut, permohonan PemohonBanding, ditolak dengan perhitungan sebagai berikut
Putusan Nomor 487/B/PK/PJK/2013keterangan yang diperlukan agar banding yang Pemohon Banding ajukandapat diterima;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT.38590/PP/M.XIV/16/2012, tanggal 8 Juni 2012, yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapkeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP637/WPJ.09/2011 tanggal 5April 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai
Faktur Pajak:Bahwa dalam menetapkan pokok sengketa peninjauan kembali ini,Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dalamperhitungannya menggunakan Kurs tengah Bank Indonesia per 31Desember 2004;Bahwa oleh karenanya penetapan koreksi yang menjadi pokoksengketa peninjauan kembali ini tidak sesuai atau bertentangandengan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun2000 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983tentang Pajak Pertambahan
Diketahui secarajelas bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa danmengadili sengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidaktidaknya telah membuatsuatu kekhilafan (error facti) dalam membuatpertimbanganpertimbangan hukumnya dengan telah mengabaikan faktafakta dan buktibukti, sehinga hal tersebut nyata nyata telah melanggarasas kepastian hukum dalam bidang perpajakan di Indonesia.Bahwa Majelis tidak teliti dalam mengakui kebenaran koreksi DasarPengenaan Pajak Pertambahan
Nilai Barang dan Jasa (penjualan lokal)oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) apakah secaramaterial dapat diterapkan atau tidak dengan melakukan pembuktian arusuang dan arus barang secara utuh dimulai dari arus bahan baku hinggaarus barang jadi yang sebelumnya dalam pemeriksaan dan keberatan tidakdilakukan Termohon Peninjauan kembali (semula Terbanding), sehinggadengan pembuktian tersebut dapat diyakini kebenaran penjualan tersebutsebagai dasar pengenaan Pajak Pertambahan nilai barang
150 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
145 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
141 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PPNNomor 00081/507/07/058/09 Masa Pajak Desember 2007 tertanggal 24Agustus 2009 tersebut, Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukanbanding berdasarkan Pasal 27 UndangUndang Ketentuan Umum Perpajakandan Pasal 35 UndangUndang Pengadilan Pajak;Alasan Permohonan BandingBahwa Pemeriksa dan Penelaah Keberatan tidak melakukan koreksinegatif atas DPP PPN sehubungan dengan pendapatan revenue transfer(license) sebesar Rp 15.266.984,00;Bahwa menurut Pemohon Banding, sesuai dengan Pasal 4 UndangUndang Pajak Pertambahan
Nilai, Pajak Pertambahan Nilai hanya terhutangapabila ada penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak didalam DaerahPabean Indonesia.
146 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor585 B/PK/PJK/201 0Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berbunyi sebagai berikut:Halaman 47 Alinea ke7bahwa oleh karena tidak diatur, maka Majelis berpendapat bahwapemantaatan jasa maklon dari dalam Daerah Pabean ke luar DaerahPabean tersebut bukan merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai,sehingga tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai dan dalam kaitan iniPajak Masukan yang terkait
Putusan Nomor585 B/PK/PJK/201 0ayat (1) huruf c dan Pasal 12 ayat (1), Pasal 13 ayat (1) dan ayat (7)UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (selanjutnyadisebut UndangUndang PPN), menyatakan:Pasal 1 angka 5, 6, 7 dan 195.
Bahwa berdasarkanketentuanPasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 144Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa Yang Tidak Dikenakan PajakPertambahan Nilai j/uncto Pasal 4A ayat (8) UndangUndang Nomor 18Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 8Tahuun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa danPajak Penjualan Atas Barang Mewah, menyebutkan:Kelompok jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah:a. Jasadi bidang pelayanan kesehatan medik;b.
Sehingga dapat disimpulkan, karena penyerahan jasamaklon oleh Termohon Peninjauan Kembali terjadi pada saat mulaitersedianya fasilitas kKemudahan untuk dipakai secara nyata, baiksebagian atau seluruhnya dilakukan di dalam Daerah PabeanRepublik Indonesia, maka atas penyerahan jasa maklon tersebuttetap terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 10%;10.
RajaGrafindo Persada, 2005, Halaman 204207 dan 224225, menyatakan:Legal character Pajak Pertambahan Nilai adalah:a. GeneralHalaman 22 dari 33 halaman. Putusan Nomor585 B/PK/PJK/201 0Yang menjadi objek Pajak Pertambahan Nilai adalah seluruhkonsumsi di dalam negeri atas barang dan/atau jasa;b. NeutralDengantidakdibedakannyapengenaanPajakPertambahanNilaibaikatas konsumsi barang maupun jasa, hal ini tidak mempengaruhipolakonsumsi masyarakat;c.
119 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
149 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
KESIMPULAN DAN PERMOHONANBahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengan ini Pemohon Bandingmenegaskan bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penerbitanKeputusan Terbanding Nomor KEP31/PJ.07/2009 tanggal 20 Januari 2009yang menolak permohonan Keberatan Pemohon Banding atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00007/287/06/081/07 tanggal 26 Desember 2007Masa Pajak Agustus2006juncto Keputusan Terbanding NomorKEP00005/WPJ.07/KP.1003/2008 tanggal 23 Januari
Putusan Nomor 316/B/PK/PJK/201 1Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingatas keputusan Terbanding Nomor KEP31/PJ.07/2009, tanggal 20Januari 2009, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Pemungut Nomor00007/287/06/081/07 tanggal 26 Desember 2007 Masa/Tahun PajakAgustus 2006, juncto Keputusan Terbanding NomorKEP00005/WPJ.07/KP.1003/2008 tanggal 23 Januari 2008,yangsudah dibetulkan dengan Keputusan Terbanding NomorKEP00025/WPJ.07/KP.1003/2008
tanggal16 April 2008, atas nama: BUT BP Berau Ltd., NPWP: 01. 668.958.0081.000, alamat :Perkantoran Hijau Arkadia Tower D& E, Jalan TB SimatupangKavling88, Jakarta Selatan, dengan membatalkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00007/287/06/081/07 tanggal 26 Desember 2007Masa/Tahun Pajak Agustus 2006, Keputusan Terbanding NomorKEP00005/WPJ.07/KP.1003/2008 tanggal 23 Januari 2008, danKeputusan Terbanding Nomor KEP00025/WPJ.07/KP.1003/2008tanggal16 April
yang berlaku, mendapat fasilitas PajakPertambahan Nilai tidak dipungut dan/atau dibebaskan daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Halaman 39 dari 43 halaman.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomorPut.24483/PP/M.XIl/16/2010 tanggal 2 Juli 2010 yang menyatakan: Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding ataskeputusan Terbanding Nomor KEP31/PJ.07/2009, tanggal 20 Januari2009, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Pemungut Nomor00007/287/06/081/07 tanggal26 Desember 2007 Masa/Tahun Pajak Agustus 2006,juncto KeputusanTerbanding NomorKEP00005/WPUJ.07/KP.1003/2008 tanggal
144 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding dalam Surat BandingnyaNomor02/SIPJK/12/2007 tanggal 18 Desember 2007 pad a pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut:Bahwa bersama surat ini Pemohon Banding mengajukan banding atasSurat Keputusan Keberatan Nomor KEP151/WPJ.09/BD.06/2007 tanggal 26September 2007, mengenai keberatan atas SKPKB PPN Masa PajakJanuariDesember 2002 tertanggal 08 September 2006 yang dikenakan kepadaPemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding karena keberatan yangPemohon Banding ajukan atas SKPKB Pajak Pertambahan
1.619.634.084,00Bunga Pasal 13 (2) Rp. 777.424.360,00PPN yang kurang dibayar Rp. 2.397.058.444,00Bahwa perhitungan tersebut kembali ditetapbkan dalam Surat KeputusanKeberatan Nomor KEP151/WPJ.09/BD.06/2007 tanggal26 September 2007sebesar:PPN yang Kurang dibayar Rp. 1.619.634.084,00Bunga Pasal 13 (2) Rp. 777.424.360,00PPN yang kurang dibayar Rp. 2.397.058.444,00PPN Masa Pajak JanuariDesember tahun 2002 yang terhutang menurutPemohon BandingBahwa Pemohon Banding memberikan beberapa tanggapan atasperhitungan Pajak Pertambahan
Denganmenjadikan harga penyerahan BKP oleh Pusat kepada pihak lainsebagai Dasar Pengenaan Pajak atas penyerahan BKP dari DivisiPabrik ke Pusat artinya tidak ada pertambahan nilai (va/ue added)antara nilai perolehan dengan nilai penyerahan, oleh Pusat;d.
141 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
140 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp 1.886.332.482Sanksi Administrasi Pasal 13 ayat (3) Rp 1.886.332.482Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 3.772.664.964Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomorPut.36865/PP/M.XV/99/2012,Tanggal 22 Februari 2012,yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan gugatan Penggugatterhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomorKEP783/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember 2010, tentangpenolakan permohonan pembatalan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan
Perkebunan Nusantara VII;Bahwa Surat Gugatan Nomor 7.9/A/23/23/2011 tanggal 31 Januari2011 dibuat dalam Bahasa Indonesia, ditujukan kepada PengadilanPajak sehingga memenuhi ketentuan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Bahwa Surat Gugatan Nomor7.9/A/23/2011 tanggal 31 Januari 2011menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP783/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember 2010 tentangPembatalan Surat Ketetapan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa
Penyerahan BKP dan/atau JKP atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2008 Nomor00117/207/08/051/10 tanggal 26 April 2010;Bahwa yang diajukan gugatan dalam Surat GugatanNomor7.9/A/23/2011 tanggal 31 Desember 2010, adalah keputusanTergugat NomorKEP783/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember2010, dengan demikian Surat Gugatan memenuhi ketentuan satusurat gugatanuntuk satu keputusan Tergugat sebagaimana dimaksuddalam Pasal 40 ayat (6) UndangUndang