Ditemukan 28224 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Register : 16-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 26 Februari 2024 — Pemohon:
1.LAHIRMAN LASE
2.YEYEN FEBRIANA NEHE
1011
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I dan II dalam Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016 yang tertulis nama ayah Pemohon I dari IMARI diubah menjadi MASRIK LASE, nama ibu Pemohon I dituliskan MASRIK LASE diubah menjadi MASRAH WARUWU, nama ayah Pemohon II dituliskan ABDUL HAMID diubah menjadi FACHRUDIN NEHE, dan nama ibu Pemohon II dituliskan SITI RIA diubah menjadi JUMAIDAH ZALUKHU;
3.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I menjadi yang benar yaitu MASRIK LASE (Ayah) dan MASRAH WARUWU (Ibu) dan memperbaiki nama orangtua Pemohon II menjadi yang benar yaitu FACHRUDIN NEHE (Ayah) dan JUMAIDAH ZALUKHU (Ibu) pada Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016;
4.
Register : 29-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 214/Pdt.P/2023/PN Sbg
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pemohon:
DINA MARIANA SILALAHI
610
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon menjadi yang benar pada Kartu Keluarga Nomor 1201042703210001 tanggal 27 Maret 2021 yang semula bernama Emmi Hutagalung menjadi Tieklina Pasaribu;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 1201042703210001 tanggal 27 Maret 2021 menjadi yang benar yaitu Tieklina Pasaribu;
4.
Register : 20-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 91/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2016 — HENDRA ( Pemohon)
234
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    ;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 91/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2101.AL.2009000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dari nama HENDRA R menjadiHENRA R ;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dari HENDRA R menjadiHENRA R pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 denganmemperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapanresmi dari Penetapan ini ;4.
Register : 25-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
YUSNIMA
200
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon yang semula dituliskan AHMAD TOLIB menjadi NURDIN GULO dan memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan RAMADANI MEURAXA menjadi RAHMADHANI MAURAXA yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201032510070029;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 948/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
BETTY SUDARGO
110
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dalam Akta Kelahiran Milik Pemohon yang sebelumnya BETTY sedangkan yang sebenarnya tertulis BETTY SUDARGO sebagaimana dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Perkawinan milik Pemohon ;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama Pemohon dan dalam Akta Kelahiran Milik Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan
Register : 23-02-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 368/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 27 Maret 2023 — Pemohon:
Fitria Hartiningrum
323
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Suami Pemohon pada Identitas Kartu Keluarga Nomor: 3578170101089756 menggunakan nama MARTA ANDRIYANTO P, S.E. diperbaiki menjadi MARTA ANDRIYANTO PUTRA, S.E.
    ;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Suami Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp120.000,00 (serratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 24-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 9/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal 8 Maret 2022 — RIKA HANDAYANI
170
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;Memperbaiki nama orang tua dari anak Pemohon yang bernama AMRIANSYAH, yaitu ayah AMIRUDDIN dan ibu NURJANNAH menjadi nama orang tua ayah kandung DENI SAPUTRA dan ibu kandung RIKA HANDAYANI, pada Akta Kelahiran;Memasukkan nama anak Pemohon yang bernama AMRIANSYAH ke dalam Kartu Keluarga Pemohon;Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk memasukkan nama anak Pemohon ke dalam Kartu Keluarga Pemohon dan memperbaiki nama orang tua anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan dicatatkan
Register : 03-10-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 289/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 11 Oktober 2018 — Pemohon: Sumiati
1816
  • M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia No.
    A 8166042 atas nama SUMIATIK BASUNI ALWI sehingga menjadi nama lengkap SUMIATI; Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Samarinda agar segera memperbaiki nama Pemohon yang semula SUMIATIK BASUNI ALWI menjadi SUMIATI dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor atas nama Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 12-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon:
UMARDIN ZALUKHU
2114
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang semula dituliskan UMARDIN ZALUKHU sehingga dituliskan menjadi UMARDIN dan memperbaiki nama anak pemohon yang semula dituliskan ENI PUSTASARI ZALUKHU sehingga dituliskan menjadi ENI PUSTASARI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi
Register : 18-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Pbl
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
SOESANTO ARIFIN
452
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon

Register : 23-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 105/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
Antonius Reza
99
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki nama Pemohon dari Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara kepada
Register : 12-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 74/Pdt.P/2023/PN Mjl
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon:
Tatin Suhartini SP
412
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 1 (satu) RAJENDRA ADYATAMA NANDANA menjadi MUHAMMAD REIFANSYAH ADYATAMA;
    3. Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 2 (dua) KHALISA ARIENDRA PUTRI menjadi KHALISA ALIANA PUTRI;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk
Register : 29-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2547/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
MEISKE THEISJEN
520
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon yakni MEISKE THEISYEN yang terdapat dalam Paspor No. 3610884 untuk diperbaiki menjadi MEISKE THEISJEN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578074310860003, Kartu Keluarga dengan Nomor: 3578131801160005, dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 64/ Um/ 1986;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar
Putus : 13-05-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN BATAM Nomor 129/Pdt.P/2014/PN.BTM
Tanggal 13 Mei 2014 — SARDIANIS
118
  • MENETAPKAN :- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAH SIMATUPANG ;
    ini berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 231/07/VII/2003 tanggal O05 Juli 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Lubuk Baja Kota Batam ;e Bahwa dari ikatan perkawinan para Pemohon tersebut telah lahir anakyang diberi nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH, jenis kelamin lakilaki,lahir di Batam pada tanggal 31 Maret 2011 sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No. 60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam ;e Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama anak pemohon dari namaFAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAHSIMATUPANG ;e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karena pemohoningin memasukkan marga pemohon dinama anak pemohon ;e bahwa untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu surat penetapan dariPengadilan Negeri;Berdasarkan halhal Pemohon tersebut diatas, bersama ini Pemohonbermohon kehadapan Bapak, untuk memanggil pemohon ke mukapersidangan serta mengeluarkan suatu
    surat Penetapan tentangpenambahan nama anak pemohon tersebut, yang amarnya berbunyisebagai berikut :e Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;e Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH
    berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka Pengadilan Negeri berpendapat bahwa permohonanpemohon mempunyai cukup alasan menurut UndangUndang karenanya dapatdikabulkan:Menimbang, bahwa permohonan pemohon dikabulkan sudahsepantasnya biaya permohonan yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada pemohon ;Mengingat dan memperhatikan Undangundang dan ketentuanketentuan hukum lain yang berkenan dengan ini ;MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 dengan memperlihatkanSalinan resmi Penetapan ini ;Membebankan kepada pemohon untuk
Register : 20-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 90/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2016 — HENDRA ( Pemohon)
254
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA.
    ;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdafitar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 90/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 144A/KCSBKT/2004tertanggal 16 Februari 2004 dari HENDRA.
    R;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di atas, bersama iniPemohon bermohon ke hadapan Bapak / Ketua Pengadilan NegeriTanjungpinang untuk member izin dengan suatu Surat Penetapan tentangperbaikian nama pada
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor 144A/KCSBKT/2004tertanggal 16 Februari 2004 dari HENDRA. R menjadi HENRA. Rdengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA.
Register : 02-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 153/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
BAYA HOMIDIN
356
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta nikah nomor 255/82258 semula bernama BAJA HOMIDIN menjadi nama BAYA HOMIDIN;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya mendaftarkan pada register yang tersedia dan Memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama BAJA HOMIDIN menjadi nama BAYA HOMIDIN kutipan akta nikah
    Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki nama Pemohon padaregister kutipan akta nikah nomor 255/82258 tercantum dengan namaBAJA HOMIDIN menjadi BAYA HOMIDIN lahir di Tasikmalaya tanggal 23April 1946. Adapun alasannya adanya kesalahan penulisan dan mohonuntuk diseragamkan namanya sebagaimana nama Pemohon yangtercantum pada kartu keluarga nomor 3278010203070016, KTP , dan aktakelahiran nomor 3278LT1909201900157.
Register : 14-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 710/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 11 Mei 2023 — Pemohon:
Agil Agik Yogi
212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pemohon pada Akta Kelahiran yang semula tertulis AGGIL AGIK YOGI sedang sebenarnya harus tertulis AGIL AGIK YOGI;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama orang tua laki-laki pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana
Register : 11-01-2023 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 44/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2023 — Pemohon:
DARWIN
259
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis NURJANAH diperbaiki menjadi NURJANNAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota pontianak untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut diatas agar
Register : 25-04-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN SOE Nomor -14/PDT.P/2016/PN.SOE
Tanggal 4 Mei 2016 — -AMAL R. NINEF (PEMOHON)
277
  • Menetapkan memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tanggal 16 Mei 2006 Nomor 828/IST/WNI/CS.TTS/2006 dengan nama AMAL RAFLESD NINEF menjadi AMAL R. NINEF;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukkan Penetapan dari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dan didaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;4.
    Menetapkan memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon tanggal 16 Mei 2006 Nomor 828/IST/WNI/CS.TTS/2006 dengannama AMAL RAFLESD NINEF menjadi AMAL R. NINEF;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukkan Penetapandari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki nama Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon dan didaftarkan dalam register yang dipergunakanuntuk itu;4.
    Menetapkan memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon tanggal 16 Mei 2006 Nomor 828/IST/WNI/CS.TTS/2006 dengan namaAMAL RAFLESD NINEF menjadi AMAL R. NINEF;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukkan Penetapan dariPengadilan Negeri dapat memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon dan didaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;4.
Register : 04-02-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN Meureudu Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Mrn
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
Dewi Saputra
330
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118062104100041, tertanggal 01 Agustus 2018, serta nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 83/ 42/ VI/ 1993, tertanggal 21 Juli 1993, yang semula tertulis nama pemohon Dewi / Muhammad Dewi menjadi nama pemohon yang sebenarnya Dewi Saputra
    , serta tempat dan tanggal lahir pemohon semula tertulis Gampong Nyong, 30 Tahun, menjadi tempat dan tanggal lahir Pemohon yang sebenarnya Desa Cut Nyong, 04 Juli 1972 ;
  • Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama Pemohon seperti tersebut diatas;
  • Memberikan Izin kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini
    untuk memperbaiki nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon seperti tersebut diatas;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);