Ditemukan 16598 data
33 — 2
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat danTergugat telah hadir sendiri menghadap di persidangan namun setelah medias!Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat dan Tergugat untukmenempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator (Drs.
8 — 1
No.1 Tahun 2016, bahwa setiap per karapedata yang diajukan ke Pengadilan tingkat pertama, teriebin dahulu harus melaluiproses mediasi, akan tetapi dalam perkara aquo, karena Tergugat tidak pernahhadir dipersidangan, maka medias!
16 — 10
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Halaman 7 dari 12 putusan Nomor 33/Pdt.G/2019/PA.PljMenimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
27 — 24
sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/ kuasanya yang sah, meskipun oleh Jurusita PengadilanAgama Makassar, sesuai surat panggilan (relaas) Nomor 74/Pdt.G/2022/PA.Mks, tanggal 7 Januari 2022, yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya Tergugat tersebut disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa selanjutnya karena pihak Tergugat tidak hadir sehigga Medias
19 — 3
diterima untukdipertimbangkan dan diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
30 — 15
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor796/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 20 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor715/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 September 2021 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
42 — 15
Hakim Hakim telah berupaya secara maksimalmenasehati Penggugat dan Tergugat agar rukun dan membina rumah tanggaseperti semula sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang pasal dan isinyatidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo pasal 143Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 telah dilakukan upaya medias
10 — 0
Putusan No.3970/Pdt.G/2018/PA.JSKompilasi Hukum Islam yaitu antara suami isteri telah terjadi percekcokandan pertengkaran secara terus menerus dan keduanya sudah tidak adaharapan akan hidup rukun lagi sebagai suami isteri;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam perkara ini telah berupayasemaksimal mungkin untuk menasehati Penggugat agar kembali rukunmembina rumah tangga dengan Tergugat dan telah juga dilakukan medias!
61 — 19
., namun upaya tersebut tidak berhasiluntuk merukunkan mereka berdua sebagaimana laporan hasil medias!
8 — 6
bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala haliknwal yang termuat dalam berita acara sidang, oleh Majelis Hakim dianggapsebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan in ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandengan memberi nasehat agar Pemohon kembali hidup rukun denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang bahwa selanjutnya, terhadap ketentuan tentang medias
14 — 8
Pasal 115 Kompilasi Hukum Islamdisebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan,setelah Pengadilan berusaha merukunkan dan tidak berhasil mendamaikankedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
14 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 7
Sedangkan proses medias!sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan tidak dapat dilaksanakan karenaTergugat tidak pernah hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sebelum mempertimbangkan pokokperkara, terlebin dahulu akan mempertimbangkan kewenangan mengadili sertakedudukan hukum para pihak (/egal standing) dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dari gugatan Penggugat telah jelas menunjukkansengketa perkawinan.
14 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor817/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Hal 7 dari 13 Hal Putusan Nomor 2551/Pdt.G/2018/PA.Bks.Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon
7 — 0
untuk hadir di persidangan, sebagaikuasa yang mewakilinya, meskipun ia telah dipanggil dengan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Trenggalek, dengan relaas panggilan pertamatanggal 12 Nopember 2012, dan relaas panggilan kedua tanggal 10 Desember2012, masingmasing Nomor: 1274/Pdt.G/2012/PA.TL. dan tidak ternyata tidakdatangnya tersebut disebabkan sesuatu halangan yang sah, maka denganketidakhadiran Tergugat tersebut, Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui proses medias
19 — 13
ketentuan yang berlakuSUBSIDAIR :Jika Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo et Bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
178 — 45
di atas, setelahada pembayaran hutang pokok dari Para Pelawan;Halaman ke8 dari 10 halaman Akta Perdamaian Perkara Nomor67/Pdt.G/2018/PN.BgrPasal VIJika Para Pelawan lalai dalam melaksanakan kewajibannya melunasi sisahutang tersebut kepada Terlawan, maka Terlawan akan melanjutkan proseseksekusi menurut ketentuan hukum yang berlaku;Pasal VIIPara Pelawan akan mencabut perkaraperkara gugatan lain yang diajukanmelawan Terlawan yang telah didaftar di Pengadilan Negeri Bogor selainperkara dalam proses medias