Ditemukan 896165 data
YULYS MINARTO OHNY
20 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencatatkan penetapan pencabutan perkara nomor 284/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
284/Pdt.P/2023/PN Blt
3 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2152/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
2152/Pdt.G/2023/PA.Kis
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1395/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 12 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1395/Pdt.G/2023/PA.Kis
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1075/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 6 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
1075/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1583/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 9 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah.
1583/Pdt.G/2023/PA.Kis
20 — 0
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 273/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 273/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
273/Pdt.P/2023/MS.Tkn
27 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 450/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
450/Pdt.G/2023/PA.Kis
16 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 464/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 464/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 570000 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
464/Pdt.G/2023/PA.Badg
14 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 509/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 509/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 440.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
509/Pdt.G/2023/PA.Badg
12 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 845/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 845/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).
845/Pdt.G/2023/PA.Badg
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara hukum Agama Pemohon yang tercantum dalam Akta Cerai Nomor 1281/AC/2023/PA.Clp tanggal 13 Maret 2023 semula Protestan dirubah menjadi Islam dan Agama Termohon semula Islam dirubah menjadi Kristen;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
240/Pdt.P/2023/PA.Clp
10 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1191/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 1191/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 754000 ( tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah).
1191/Pdt.G/2023/PA.Badg
PT. BANK RAKYAT I NDONESIA,Tbk
Tergugat:
1.IMAWAN SUTANTO
2.HARIANI
36 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 34/Pdt.G.S/2023/PN.Plg ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 34/Pdt.G.S/2023/PN.Plg. tersebut ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sebesar Rp. 571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
34/Pdt.G.S/2023/PN Plg
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Tergugat:
1.Anita (Tergugat I)
2.Muhammad Kholilullah (Tergugat II)
37 — 41
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara gugatan sederhana Nomor 84/Pdt.G.S/2023/PN Plg dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 84/Pdt.G.S/2023/PN Plg dalam register perkara;
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
84/Pdt.G.S/2023/PN Plg
IDA KURNIA NUR
38 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan Perkara Perdata Nomor 68/Pdt.P/2023/PN Bau;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Baubau untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 68/Pdt.P/2023/PN Bau dari buku Register Induk Perkara Permohonan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
68/Pdt.P/2023/PN Bau
Perawaty Randa
29 — 8
MENETAPKAN :
- Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Nomor Register: 90/Pdt.P/2023/PN Mak oleh Pemohon dikabulkan.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makale untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 90/Pdt.P/2023/PN Mak dari dalam buku register perkara.
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon yang dihitung sebesar Rp. 170.000,- (Seratus tujuh puluh ribu rupiah).
90/Pdt.P/2023/PN Mak
11 — 10
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2041/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 16 Agustus 2023 dari Pemohon;
2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp266.00,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
2041/Pdt.G/2023/PA.Mdn
13 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0615/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 17 Mei 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
615/Pdt.G/2023/PA.Gs
19 — 3
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0377/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 2 Mei 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
377/Pdt.G/2023/PA.Gs
R Boby Tri Arganata Mantri PT BRI Tbk Unit Gapura
Tergugat:
1.SAHAWI ARIF
2.TUSMANIYA
48 — 18
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Smp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumenep untuk melakukan pencoretan dalam Register Perkara Perdata Gugatan Sederhana, Perkara Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Smp;
- Membebankan biaya yang timbul sejak pendaftaran Gugatan Sederhana kepada Penggugat sejumlah Rp 183.000,- (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
16/Pdt.G.S/2023/PN Smp