Ditemukan 16600 data
7 — 2
No.1 Tahun 2016, tentang peraturan mediasi,bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertamawajib terlebin dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi dengan bantuanseorang mediator, namun oleh karena dalam Perkara aquo, Termohon tidak hadir,maka perkara ini tidak dapat dilakukan medias!
14 — 4
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 3
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
27 — 11
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
14 — 8
Oleh karenanya Majelis Hakim memeriksagugatan Penggugat tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 tahun 2016 yang mewajibakan para pihak menempuh proses medias!
20 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
68 — 25
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 2
., MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Pemohon dengan Termohon di depansidang, bahkan Pemohon dengan Termohon telah menempuh proses medias!sesuai ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2016 dengan mediator Hj.
19 — 12
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/Kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
39 — 4
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
26 — 10
untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat;Hal. 5 dari 12 hal Put.No 492/Pdt.G/2020/PA.Kdr.Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 130 HIR dan pasal65 serta pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi upaya perdamaian tersebut tidak berhasil, kemudianMajelis juga sudah memerintahkan kepada keduanya untuk menempuh medias
147 — 21
Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa disamping itu oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka kewajiban menempuh penyelesaian perkara secara medias!
21 — 13
atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorHalaman 3 dari 13 halaman Put.No.717/Pdt.G/2021/PA.Pbr717/Pdt.G/2021/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 5
., jo.Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Medias!
193 — 58
Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, dalamperkara a quo Majelis Hakim telah berupaya maksimal menasehati Penggugatdalam setiap persidangan untuk bersabar dan mengurungkan niatnya berceraiserta rukun kembali dengan Tergugat dalam membina rumah tangga namuntidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
20 — 9
segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yang hadirsedangkan Termohon tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
9 — 2
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor460/Pdt.G/2021/PA.Dp Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias