Ditemukan 16600 data
7 — 0
Pemohondengan didampingi kuasanya hadir di persidangan namun Termohon meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasaatau wakilnya untuk hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahuialasannya SecCara Pasti0n nnn n nn nn nnn nn nn nn cn nnn ncnncnc nc ncnneeMenimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias
13 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
23 — 11
,MH. dan telah dimediasi oleh mediator tersebutsebagaimana laporannya, namun menurut mediator mediasi tersebutdinyatakan gagal;Menimbang bahwa meskipun mediator telah menyatakan gagal medias!
107 — 7
disebut sebagaiTERLAWAN III;4 PUSPOWATI, Pekerjaan Swasta, Alamat Karangasem Rt.04, Rw.12Gempol, Condongcatur, Sleman, selanjutnya disebut sebagaiTERLAWAN IV;5 TIRTA WIDODO, Pekerjaan Swata, Alamat Karangasem Rt. 04, Rw.12Gempol, Condongcatur, Sleman, selanjutnya disebut sebagaiTERLAWAN V;Atau disebut sebagai PARA TERLAWAN ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca penetapan Majelis tentang Hari Sidang ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan ;Setelah membaca laporan hasil Medias
15 — 6
Apabila .Pengadilan Agama Depok berpendapat, iain mohonsa seadil adilnya ; r 7~
medias!
15 — 12
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 10
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
18 — 15
sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasa yang mewakilinya untuk hadir dipersidangan, meskipun ia telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut olehJurusita Pengganti Pengadilan Agama Kediri melalui radio Kaka FM Kediri;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasehatkepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat dan mengurungkanniatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di muka sidang, maka medias
PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Tergugat tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
15 — 10
Desember 2015;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan untuk perkara ini, yaitutanggal 16 Desember 2015, Penggugat hadir di persidangan, sedangkanTergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasa yangmewakilinya untuk hadir di persidangan;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasehatkepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat dan mengurungkanniatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di muka sidang, maka medias
mengajukan gugatan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Tergugat tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
14 — 11
sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasa yang mewakilinya untuk hadir dipersidangan, meskipun ia telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut olehJurusita Pengganti Pengadilan Agama Kediri melalui radio Kaka FM Kediri;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasehatkepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat dan mengurungkanniatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di muka sidang, maka medias
Pemerintah Nomor 9 Tahun1975;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Tergugat tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
13 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 4
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
16 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 1
enema nc nccnneMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon hadirdi persidangan namun Termohon meskipun telah dipanggil secara sah dan patuttidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasa atau wakilnya untuk hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahui alasannya secara pasti;Menimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias