Ditemukan 4881 data
Rika Santika Sari binti Enjang
Tergugat:
Dadan Erwijaya bin Endang
16 — 2
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dadan Erwijaya bin Endang) terhadap Penggugat (Rika Santika Sari binti Enjang);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 426000,- ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Penggugat:
Rika Santika Sari binti Enjang
Tergugat:
Dadan Erwijaya bin EndangPUTUSANNomor: 5132/Pdt.G/2019/PA.Badg.PIPy v) aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis dantelah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara:Rika Santika Sari binti Enjang, NIK:3273036111780012, Tempat tanggalLahir di Bandung, 21 November 1978 (usia 41 tahun),agama Islam, Pendidikan terakhir SMP, Pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal bersama Saudara
Menjatuhkan talak 1 (Satu) bain sughra dari Tergugat (Dadan Erwijayabin Endang) terhadap Penggugat (Rika Santika Sari binti Enjang );3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku; Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Bandung Cq.Majelis Hakimberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa Terggugat tidak datang di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai kuasanya, walaupun telah dipanggil denganHal 3 dari 9 hal.
Menjatunkan talak satu bain shughra Tergugat (Dadan Erwijaya binEndang) terhadap Penggugat (Rika Santika Sari binti Enjang);4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 426.000,(empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bandung pada hari Rabu tanggal 13 November 2019M. yang bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awal 1441 H. oleh kami Drs.
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Mustakim Bin alm Ahmad Kholil
22 — 12
Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Mustakim Bin alm Ahmad Kholil
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
CANDRA SANTIKA Bin PIAT SUPRIATNA
38 — 6
- Menyatakan Terdakwa CANDRA SANTIKA bin PIAT SUPRIATNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
CANDRA SANTIKA Bin PIAT SUPRIATNA Dan Sdri IRSYA NOVILILLAH yang dikeluarkan oleh kemantrian Agama Republik Indonesia, dikembalikan kepada saksi Irsya Novilillah
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
CANDRA SANTIKA Bin PIAT SUPRIATNA
Santika Dewi binti Sumantri
Tergugat:
Zaenuri Singarimbun bin Sayang
10 — 3
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zaenuri Singarimbun bin Sayang) terhadap Penggugat (Santika Dewi binti Sumantri);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.Penggugat:
Santika Dewi binti Sumantri
Tergugat:
Zaenuri Singarimbun bin Sayang
DEDY EKO PRASETYO
Terdakwa:
BELA SANTIKA
22 — 49
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa BELA SANTIKA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminum minuman keras tanpa izin ditempat umum ;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY EKO PRASETYO
Terdakwa:
BELA SANTIKA
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Herti Santika
8 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Herti Santikatelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Herti Santika
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Yoga Ferdiansyah Bin Catur Christiono
12 — 7
Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Yoga Ferdiansyah Bin Catur Christiono
Santika binti Asep Sayuti
Tergugat:
Eli Cahyadi bin Kandi
5 — 0
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Eli Cahyadi bin Kandi) terhadap Penggugat (Santika binti Asep Sayuti);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Penggugat:
Santika binti Asep Sayuti
Tergugat:
Eli Cahyadi bin KandiMenjatuhkan talak satu bain sugra dari Tergugat (Eli Cahyadi bin Kandi)terhadap Penggugat (Santika binti Asep Sayuti);3.
Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Eli Cahyadi binKandi) terhadap Penggugat (Santika binti Asep Sayuti);4.
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Muhamad Rizky Bin Christiono Rochmad
22 — 21
Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Muhamad Rizky Bin Christiono Rochmad
KASMAWATI
Tergugat:
PT MULYA ABADI SUKSES (HOTEL SANTIKA MAKASSAR)
42 — 0
Penggugat:
KASMAWATI
Tergugat:
PT MULYA ABADI SUKSES (HOTEL SANTIKA MAKASSAR)
Terdakwa:
AGUS SANTIKA Bin BANDI
4 — 5
Menyatakan Terdakwa AGUS SANTIKA Bin BANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, yang dilakukan oleh orang tua, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
Terdakwa:
AGUS SANTIKA Bin BANDI
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
KETUT SANTIKA JANOT
27 — 30
- Menyatakan terdakwa Ketut Santika Janot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM" ;
- Menjatuhkan
Dirampas Negara untuk dimusnahkan ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam dengan Nopol DK 6844 UB;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Merk Suzuki dengan Nomor Registrasi DK-6844-UB atas nama pemilik TEGUH SUYASA;
Dikembalikan kepada Terdakwa Ketut Santika Janot;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
KETUT SANTIKA JANOTMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Santika Janotdenganpidana penjara selama : 8 (delapan) tahundikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap dalamtahanan dan pidana denda 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), subsidiair8 (delapan) bulan penjara.3.
Bahwa perbuatan terdakwa tersebut tidak untuk kepentinganPengembangan Ilmu Pengetahuan dan terdakwa tidak memiliki jjin dariMenteri Kesehatan Republik Indonesia.Perbuatan terdakwa KETUT SANTIKA JANOT sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa Ketut Santika Alias Janot, pada hari Jumat tanggal 24Juli 2020 sekitar jam 14.15 Wita atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulanHalaman 5 dari
PUTU BELLY, SH telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa yang bernama KETUT SANTIKA JANOT pada hariJumat, tanggal 24 Juli 2020 sekira Pukul 14.15 Wita bertempat dihalaman rumah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kec. Banjar,Halaman 7 dari 32 Putusan Nomor 151/Pid. Sus/2020/PN.Sqr.Kab.
SUDIT, namun seluruh barang bukti yangsaksi temukan dan amankan tersebut dalam penguasaanterdakwaKETUT SANTIKA JANOT; Bahwa barangbarang yang ditemukan di dalam pondok yangmenurut terdakwa merupakan pondok milik KETUT SUDIARSAAls.SUDIT diakui oleh terdakwa yang disuruh oleh KETUT SUDIARSAAls.SUDIT untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap pondoktersebut saat KETUT SUDIARSA Als.
Nyoman Parma dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa terdakwa Ketut Santika Janot telah ditangkap petugasBNNP Bali pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 sekira jam 14.15 witadihalaman rumah di Banar Leked Banjar Dinas Dajan Pura DesaSidetapa Keamatan banjar Kabupaten Buleleng karena kedapatanmemiliki barang Narkotika jenis Shabu.
Anita Mardiana binti Soewadi
Tergugat:
Didi Santika bin Kasan
9 — 0
Penggugat:
Anita Mardiana binti Soewadi
Tergugat:
Didi Santika bin Kasan
NI NYOMAN NADIAWATI , SH
Terdakwa:
GDE ANOM SANTIKA
11 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gde Anom Santika tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan
GEDE ANOM SANTIKA Rp50.000.000,00;
- 1 (satu) lembar rekening koran Tahapan BCA No.
Rek. 7720774440 atas nama I GEDE YOPI INDRAJAYA periode Mei 2022;
- 1 (satu) lembar foto screenshot m-Transfer BERHASIL 21/05 095015 ke 7725033800 GEDE ANOM SANTIKA Rp50.000.000,00;
- 1 (satu) lembar rekening koran Tahapan BCA No.
Rek. 77207178 atas nama NI WAYAN ARI JULIANTARI periode Mei 2022;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan tanggal 21 Mei 2022 yang dilegalisir;
- 3 (tiga) lembar foto screenshot chat whatsapp antara GEDE YOPI INDRAJAYA, ST (082146431400) dan GDE ANOM SANTIKA (087862063336) tanggal 21 Mei 2022;
- 1 (satu) lembar foto screenshot chat whatsapp antara GEDE YOPI INDRAJAYA, ST (082146431400) dan GDE ANOM SANTIKA (087862063336) tanggal 22 Mei 2022;
li>
- 6 (enam) lembar foto screenshot chat whatsapp antara GEDE YOPIINDRAJAYA, ST (082146431400) dan GDE ANOM SANTIKA (087862063336) bulan Juli 2022;
- 4 (empat) lembar foto screenshot chat whatsapp antara GEDE YOPI INDRAJAYA, ST (082146431400) dan GDE ANOM SANTIKA (087862063336) bulan Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Somasi tanggal 05 Agustus 2022 perihal somasi untuk mengembalikan uang sebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang dilegalisir
Penuntut Umum:
NI NYOMAN NADIAWATI , SH
Terdakwa:
GDE ANOM SANTIKA
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Hafid Andriyan Bin Mugiyono
17 — 2
Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Hafid Andriyan Bin Mugiyono
GITA SANTIKA
Terdakwa:
LASIYO bin alm SUKARMAN
92 — 15
Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
LASIYO bin alm SUKARMAN
Terdakwa:
Putu Santika
30 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Putu Santika tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah Play Station 3 warna hitam merek
Terdakwa:
Putu SantikaPid.l.A.3PUTUSANNomor : 51/Pid.B/2018/PN Sgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : PUTU SANTIKA;Tempat lahir : Patas;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun/06 Agustus 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, KecamatanGerokgak, Kabupaten Buleleng;Agama >
Menyatakan terdakwa Putu Santika telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagai mana dakwaan JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putu Santika dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan danagar terdakwa tetap ditahan.3.
Bahwa saksi mencurigai terdakwa Putu Santika karena sebelum hilangsaksi melihat terdakwa ada di depan warung milik saksi. Bahwa setelah terdakwa putu Santika terdakwa baru saksi tahu kalaubarangbarang milik saksi hilang pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018sekira jam 23.00 wita.
Jadi unsur ini untuk mencari siapa pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa yang menjadi subyek hukum dalam perkara ini sebagaimanadalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah para terdakwa Putu Santika denganidentitas lengkap sebagaimana termuat dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa dipersidangan perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanseseorang yang sewaktu ditanya kepadanya mengaku bernama Putu Santika denganidentitas lengkapnya sesuai dengan identitas terdakwa dalam surat dakwaan, halinipun dikuatkan
oleh para saksi, bahwa benar yang menjadi terdakwa dipersidanganadalah Putu Santika, dengan demikian Penuntut Umum tidak salah menghadapkanorang (non error in persona) sebagai para terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN.
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Linchani Heru Wicaksono Bin Djumingin
90 — 0
Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Linchani Heru Wicaksono Bin Djumingin
Terdakwa:
Agus Edi Santika
26 — 18
M E N G A DI L I:
- Menyatakan terdakwa AGUS EDI SANTIKA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGUS EDI SANTIKA oleh karena
Terdakwa:
Agus Edi SantikaPUTUSANNOMOR 669/Pid.Sus/2019/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :Nama lengkap : Agus Edi Santika ;Tempat lahir : Singaran ;Umur/Tanggal lahir : 2/7 Tahun / 21 Februari 1992 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Tetap : Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuana,Kecamatan Abiansemal, KabupatenBadungSementara
Menyatakan terdakwa AGUS EDI SANTIKA terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, Menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana didakwamelanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikadalam Dakwaan Kedua.2.
hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sangatmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap Tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan permohoinannya tersebut ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut unumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATU ;Bahwa ia terdakwa AGUS EDI SANTIKA
Menyatakan terdakwa AGUS EDI SANTIKA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;2.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGUS EDI SANTIKA oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Terdakwa:
KADEK SANTIKA PALA alias TIO
74 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kadek Santika Pala alias Tio telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Dakwaan Alternatif
ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kadek Santika alias Tio dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastic klip bening yang didalamnya berisi 3 (tiga) paket pipet plastic bening kode A berat
Terdakwa:
KADEK SANTIKA PALA alias TIONama lengkap : KADEK SANTIKA PALA alias TIO;. Tempat lahir : Tamblang;. Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/ 7 Januari 1997;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia ;.
Sus/2021/PN.Sgr.Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa yang diajukandi persidangan, serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yangdiajukan di Persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya menuntut Supaya Majelis Hakim PNSingaraja menjatuhkan Putusan sebagai berikut;1.Menyatakanterdakwa KADEK SANTIKA PALA alias TIO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana bersamasama menyalahgunakan
Narkotika Golongan bagi dirisendiri,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sesuai dakwaan Ke TigaPenuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KADEK SANTIKA PALA alias TIOdengan pidana penjara masingmasing selamadikurangi selama terdakwaberada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan.3.
Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN.Sgr.Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan oleh PenasehatHukum Terdakwa secara lisan agar Terdakwa dihukum seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap dengantuntutannya , dan Terdakwa tetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;KE SATUwann Bahwa terdakwa KADEK SANTIKA
Menyatakan Terdakwa Kadek Santika Pala alias Tio telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama sebagai penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana Dakwaan Alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kadek Santika alias Tio denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.