Ditemukan 16600 data
10 — 1
Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs. Ahmad Suja,!
11 — 1
danberkeyakinan lain mohon putusan yang adil.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat danTergugat telah hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah telah berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat dengan memberikan saran dannasehat akan tetapi tidak berhasil, Majelis Hakim juga telah memerintahkankepada Penggugat dan Tergugat untuk menempuh upaya mediasi denganmediator saudara Syamsul Wathoni, S.H.I, M.Si dan mediasi telahdilaksanakan, berdasarkan laporan mediator tertanggal 14 Juli 2021, medias
8 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
10 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
11 — 7
., S.Pd.l selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 29 September 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan dinyatakan tidak berhasil;Bahwa dihadapan Majelis Hakim, Penggugat atas persetujuan TergugatHal. 3 dari 7 Hal.
13 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
14 — 3
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
19 — 0
biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu nalangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias
60 — 35
Setelah sidang ditunda, Mediator yang ditunjuk pada tanggal 06April 2021 melaporkan bahwa penyelesaian perkara melalui prosedur medias!telah dilaksanakan dan hasilnya Dinyatakan Berhasil dengan kesepakatansebagai berikut:1. Bahwa para pihak selama pernikahan terdahulu dikaruniai satu oranganak bernama NAMA ANAK, umur 3 tahun 8 bulan, dalam hal ini parapihak menyatakan sepakat bahwa hak asuh satu orang anak tersebut jatuhkepada Penggugat;2.
13 — 4
Pemohon hadir in person di persidangan.Termohon juga hadir secara in person di persidangan pada sidang ketiga danselanjutnya di persidangan, sedangkan pada sidang pertama dan kedua tidakhadir;Dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan cara menasehati Pemohon agar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan Termohon, namun karena Pemohon tetap bertahan untukmenceraikan Termohon, upaya tersebut tidak berhasil;Tergugat tidak hadir dalam tahap mediasi, oleh sebab itu proses medias
15 — 11
No. 504/Pdt.G/2019/PA.TRundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 tahun 2009, namun tidak berhasil dan Majelis Hakim telah pulamemerintah para Pihak agar menempuh mediasi sebagaimana ketentuanPasal Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 akan tetapiproses mediasi tidak dapat dilakukan karena Penggugat tidak pernah hadirpada saat medias ;Menimbang, bahwa oleh karena pada tahapan mediasi Penggugattidak pernah hadir, karena Penggugat harus dinyatakan tidak
13 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Halaman 4 Penetapan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias!serta ketentuan dalam AlQuran surat alHujurat ayat 10 yang berbunyi:User yi Shad aiigiily pSes ow Iprbols 55!
13 — 0
apabila Pengadiian Agama berpendapat iain mohon putusan seadiiadilnya;banwa pada han sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendin atpersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyurun orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidaknadiran ermonon tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1fahun 2016 entang Prosedur Medias
12 — 7
Selanjutnya, Majelis Hakimberusaha secara sungguhsungguh mendamaikan melalui penasehatan kepadaPemohon untuk rukun kembali dengan Termohon untuk membina rumah tanggayang sakinah, mawaddah, warahmah namun tidak berhasil, sedangkan medias!
16 — 5
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
10 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
8 — 0
kuasanya. meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias sesuai dengan PERMANomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dengandemikian proses pemeriksaan dilanjutkan sesual dengan tahapan yangberlaku.Bahwa kemudian permohonan Pemohon telah dibacakan dalamsidang tertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon.Bahwa Pemohon telah meneguhkan
16 — 12
nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadiian;Menimbang, bahwa Serdasarkan pertimbangan di atas telah cukup aiasanbagi Majelis Hakim untuk menyatakan perkara ini tidak dapat diterimasebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (1) PERMA RI Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Medias: di Pengadilan;Halaman dari 7 halaman, Pusan Nomor 1364/Pdt.G01/PATmkMenimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah
12 — 3
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias!Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs.
19 — 12
Putusan No. 56/Pdt.G/2022/PA.PkpIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias!dengan mediator H.
Bg, alat bukti saksi yang diajukan Penggugat telahmencapai batas minimal pembuktian saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugat tidakmengajukan bukti apapun dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias!