Ditemukan 16598 data
8 — 1
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (fotokopi Kartu TandaPenduduk) pada pokoknya menjelaskan bahwa Penggugat berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Agama Trenggalek, maka menurut Pasal 73UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 gugatan Penggugat telah tepatdiajukan di Pengadilan Agama Trenggalek;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 2
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
13 — 1
HjKristinah HM,Nun, dan mediasi gagal karena Tergugat tidak menghadiri medias!/pulang, maka dibacakanlah gugatan Penggugat, yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak mengajukanjawaban karena tidak pernah hadir lagi ke persidangan;Bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti surat berupa :a.
11 — 11
verstek);Menimbang, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah berusahamenasihati pihak Penggugat agar membina rumah tangga kembali denganTergugat, sebagaimana yang telah diamanatkan Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 82 ayat 1 UndangHal. 6 dari 12 hal Putusan Nomor 254/Pdt.G/2016/PA SjUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, namun tidakberhasil;Menimbang bahwa perkara ini juga tidak melalui upaya medias
11 — 1
Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
20 — 16
Putusan No.682/Pdt.G/2021/PA.BnPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah datangdipersidangan secara pribadi, majelis telah memerintahkan kepada Penggugatdan Tergugat untuk menempuh upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
22 — 7
StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
20 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
26 — 18
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor212/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 06 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 4
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanHal 2 dari 11orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 04 Juni 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 06 Juli2018 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
9 — 6
Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamengirimkan orang lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
8 — 0
hadir dan tidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagaiwakilnya, meskipun Pengadilan Agama Pemalang telah memanggil secararesmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang Sah ;Menimbang, bahwa meskipun sidang hanya dihadiri oleh satu pihakMajelis telah berusaha mendamaikan dengan cara menasehati Penggugatsupaya tidak bercerai dengan Tergugat tetapi usaha tersebut tidak berhasil; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir maka upaya medias
10 — 2
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor566/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 22 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
26 — 12
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor874/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 13 November 2020 dan 26 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
31 — 2
menghadapsendiri dalam sidanQ; 2222 n nnn nnn nnn nnn nen nnn eensMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohon danTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh prosesmediasi dengan mediator bernama Drs.Burhani, sebagaimana laporan mediatortanggal 28 Februari 2018, akan tetapi mediasi tersebut tidak berhasil, namun telahada kesepakatan tentang segala akibat yang timbul setelah perceraianberlangsung, yang selengkapnya telah terurai dalam surat pernyataan medias
20 — 2
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhnkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangHal 7 dari 12 Putusan Nomor 3334/Pdt.G/2019/PA.Bks.tidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
12 — 5
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
18 — 2
2019/PA.BwiMenimbang, bahwa masalah pokok dari permohonan Pemohon adalahbahwa Pemohon hendak menikah dengan calon suaminya bernama XXXnamun ayah Pemohon keberatan/tidak bersedia menjadi wali bagi pernikahandirinya dengan lakilaki calon suaminya tersebut ;Menimbang, bahwa di muka sidang ayah Pemohon tetap menyatakankeberatan menjadi wali bagi pernikahan Pemohon dengan calon suaminya ;Menimbang, bahwa karena wali Pemohon keberatan terhadappermohonan Pemohon maka terhadap perkara ini dilakukan proses medias
10 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Hal 6 dari 11 Putusan Nomor