Ditemukan 16598 data
12 — 0
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
12 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor14/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 22 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 1
hari sidang yang ditetapbkan Penggugat dan Tergugat telahdatang menghadap di persidangan, kemudian Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak agar tetap rukun kembali dalam membinarumah tangga, namun tidak berhasil, karena Penggugat tetap padapendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo.1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Majelis Hakim Mahkamah AgungRepublik Indonesia, maka perlu ditempuh proses perdamaian melalui medias
71 — 30
yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat dan Tergugattelah datang menghadap ke muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat dan Tergugat agartetap rukun dan bersatu dalam rumah tangga untuk tidak bercerai, tetapiPenggugattetap pada dalildalil gugatannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa, Majelis Hakim telah menjelaskan tentang prosedur mediasikepada Penggugat dan Tergugat yang selanjutnya Penggugat dan Tergugatmenandatangani formulir penjelasaan medias
31 — 13
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya sesuai maksud dan tujuan permohonan ini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah di tetapkanPemohon didampingi kuasanya dan Termohon datang menghadap dipersidangan, Majelis Hakim telah berusaha menasihati untuk merukunkankembali kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, upaya damai melalui medias!
15 — 11
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor515/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 13
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor937/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 20 November 2020 dan 03 Desember 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 3
perselisihan dan pertengkaran, yang secaralengkapnya telah termuat dalam surat gugatannya dan telahdicantumkan dalam tentang duduk perkaranya di atas adalahtelah memenuhi syarat formal sebagaimana sebuah suratgugatan, sehingga perkaranya dapat diterima untukdipertimbangkan.Menimbang, bahwa = Majelis Hakim telah berusahamendamaikan dengan menasihati Penggugat agar tidakbercerali, namun tidak berhasil, sebagaimana yangdikehendaki Pasal 89 Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 danupaya perdamaian melalui medias
26 — 14
menghadap sebagai wakilatau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan cara menasihatiPenggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hidup rukun dankembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
37 — 6
Dan ketidak hadiran Tergugattersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga gugatan ceraiPenggugat dapat diperiksa dan diputus diluar hadirnya Tergugat ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias!
10 — 3
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
14 — 7
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
11 — 10
Putusan Nomor 379/Pdt.G/2021/PA.CkrMenimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
26 — 15
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 320/Pdt.G/2022/PA.Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
11 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor457/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
41 — 13
Putusan Nomor 109/Pdt.G/2021/MS.Skmdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
17 — 9
bercerai dari Termohon dan berkenan Majelis Hakimmenjatuhkan putusannyaBahwa tentang jalannya pemeriksaan perkara ini, semuanya telahterurai dan terangkum dalam berita acara sidang, selanjutnya untukmempersingkat uraian putusan ini cukuplah menunjuk kepada berita acarasidang yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di muka;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon sudah dilakukan medias
16 — 6
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 18 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 06 Juli2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
31 — 2
., dan laporan dari Hakim mediator ternyata upaya medias!
18 — 11
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor73/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 22 Januari 2021 dan 29 Januari 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias