Ditemukan 16600 data
10 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 6
menempuh mediasi, maka dihubungkan dengan pasal 7ayat (6) PERMA No.1/2008, Majelis Hakim telah memberi petunjukkepada kuasa penggugat tentang memilih mediator baik dari dalam(Pengadilan Agama Ciamis ) atau dari luar ( lembaga mediator ), memilihmediator merupakan hak para pihak yang berperkara sebagaimana diaturdalam pasal 8 ayat (1) PERMA No.1/2008, namun karena pasal 7 ayat (1)oemengatur pada hari sidang yang ditentukan yang dihadiri kedua belahpihak, hakim mewayjibkan para pihak untuk menempuh medias
17 — 6
PA.Sub tertanggal 27 Agustus 2019 dan tanggal 04 September 2019 yangdibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk hadir di persidangan dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dalam membinarumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
14 — 3
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
15 — 9
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 2106/Padt.G/2021/PA.Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
9 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
5 — 0
bulan Januari tahun 2014 sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya karena Tergugat jarangmemeberi nafkah wajib kepada Penggugat , karena Tergugat jarang bekerja danpulang ke rumah orang tuanya dan tidak pernah kembali lalu Penggugat danTergugat berpisah rumah hingga sekarang selama 8 bulan dan selama itu sudahtidak ada hubungan lagi;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil Penggugat, Tergugat tidakmemberikan jawabannya , karena tidak pernah datang lagi di persidangan setelahmenempuh medias
14 — 9
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 05 Maret 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 17 Maret2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
12 — 4
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
17 — 11
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor498/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 12
menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara inidiputus menurut hukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon telah hadir sendiri dipersidangan dan oleh Majelis Hakimtelah mengupayakan perdamaian dimuka sidang, namun tidak berhasil,lalu Ketua Majelis menjelaskan bahwa sebelum pemeriksaan perkara inidimulai, maka diharuskan kedua pihak upaya perdamaian melalui medias
16 — 4
dipanggildengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, danberdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danperkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
20 — 16
menurut Relaas Panggilan Nomor 414/Pdt.G/2020/PA.Sub tertanggal 2 Juli 2020 dan tanggal 09 Juli 2020 Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Pemohon agar bersabar dan rukun kembali dalam membina rumahtangga dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 4
pulamengirimkan orang lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor210/Pdt.G/2021/PA.Dp telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 1
,Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 10 September 2020, yangmenyatakan medias! antara para pihak tidak berhasil;Menimbang, bahwa alasan pokok permohonan Pemohon adalah bahwarumah tangga antara Pemohon dan Termohon sudah tidak harmonis lagi,sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena:a.
10 — 5
disediakan untuk itu.SUBSIDERAtau apabila Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
9 — 1
Sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPemohon agar dapat membina kembali rumah tangganya denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil dan Majelis Hakim memandangbahwa perkara a quo tidak memungkinkan untuk diadakan acara medias!karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Halaman 3 dari 12 hlm.
12 — 6
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapat dilakukanperundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung R.1I.
14 — 5
yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor294/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 17 Juni 2020 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oeh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias