Ditemukan 61878 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi
Register : 19-06-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 26-08-2017
Putusan PN TANJUNG Nomor 156/Pid.Sus/2017/PN Tjg
Tanggal 22 Agustus 2017 — ALIANSYAH Als. ANCAH Bin MARHAN
3614
  • ANCAH Bin MARHAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    ANCAH Bin RAHMAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALIANSYAH Als.
    KalimantanSelatan atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tanjung, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, dimanaperbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Halaman 3 dari 22 Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2017/PN TjgBahwa benar Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 sekira jam 09.00 WITAterdakwa menerima telephon dari yang mengaku sebagai kenalan darinama IPIT yang merupakan
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 Ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Ad. 1.
    SAPAWI ALI sudah dicabut izin edarnyaberdasarkan Surat Nomor PO.02.01.1.31.3997 tanggal 27 Oktober 2009 dariBadan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia telah dicabut IzinEdarnya, sehingga seharusnya obat tersebut sudah tidak ada lagi di pasarankarena sudah tidak diedarkan lagi oleh pihak distributor,maka menurut MajelisHakim,Terdakwa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar, sehingga berdasarkan hal tersebut maka unsur keduaterpenuhi menurut hukum;Menimbang
    ANCAH Bin MARHAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ,dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 18-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 368/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 15 Januari 2014 — DARMANSYAH Alias DARMA Bin H. ASNAWI
329
  • ASNAWI bersalah1.melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi YangTidak Memiliki Iijin Edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dakwaanTUNGGAL Jaksa Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARMANSYAH als.
    Abi SURYA WAHYUDL S.Si Apt Bin AMRAH MUSLIMIN.Bahwa pada saat ini, ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi Alat Kesehatandan Litbang pada bidang Farmasi dan Alkes di Dinas Kesehatan KabupatenKotabaruBahwa saksi memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian dan peraturannya yangberlaku di Indonesia dari bangku Kuliah ketika mengambil gelar Sarjana SaintApoteker dan selama ahli bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten KotabaruBahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional
    , dan kosmetika.Bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalah segala sesuatu yangberhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asli Indonesia (obat tradisional),bahan obat asli Indonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dan kosmetikameliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan serta pengawasannya)Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untuk golongan obatbebas dan obat bebas terbatas dapat dikeluarkan oleh toko obat yang mempunyaiijin yang dikeluarkan oleh
    No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang unsurunsurnya adalah:1.DeSetiap orang ;Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut dipertimbangkan sebagai sebagaiberikut :Ad.1.
    ASNAWItersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMILIKI IZIN EDAR;152. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti denganpidana kurungan selama (satu) bulan;3.
Register : 01-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 176/Pid.Sus/2019/PN Kln
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
LAKSMI HAYU PAWERTI, SH
Terdakwa:
IDA SUKMAWATI Binti UNTUNG BUDI UTOMO
10630
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa IDA SUKMAWATI BINTI UNTUNG BUDI UTOMO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Menyatakan Terdakwa IDA SUKMAWATI Binti UNTUNG BUDI UTOMOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 176/Pid.Sus/2019/PN KInpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197Undangundang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sesuai dengandakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum.2.
    Wedi, Kab.Klaten, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Klaten yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, perbuatandilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut : Bahwa awalnya Terdakwa membeli produk kosmetika merk Ratu BeautyCenter
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;ad.1.
    adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, berdasarkan PP RI No. 72tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, yangdimaksud dengan peredaran adalah serangkaian kegiatan penyaluran ataupenyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan, baik dalam rangkaperdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan, izin edarmerupakan bentuk persetujuan registrasi produk untuk dapat diedarkan diwilayah Indonesia, yang dikeluarkan oleh Badan POM Jakarta.
    Menyatakan Terdakwa IDA SUKMAWATI BINTI UNTUNG BUDI UTOMOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (LimaJuta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Putus : 02-04-2012 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 28 / Pid.Sus / 2012 / PN.JMB
Tanggal 2 April 2012 — GIMIN als. MIMBAR bin MUSTAKIM
324
  • MIMBAR bin MUSTAKIM terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standartdan/atau persayaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 196 UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentangUndangUndang Kesehatan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GIMIN als.
    Jombang atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Jombang, dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/ataupersyaratan, keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalampasal 98 ayat (2) dan ayat (3).
    tetapitermasuk obat keras). n Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Jaksa / Penuntut Umum dengandakwaan tersebut, yaitu melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalampasal 196 UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;UNSURUNSURNYA SEBAGAIT BERIKUT :oS == Menimbang, bahwa terdakwa didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam pasal 196 UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yangterdiri atas unsur unsur : 1. barangsiapa ;2. dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    logo LL adalah benar tablet dengan bahanaktif Triheksifenidil HCL (tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika tetapitermasuk obat keras)., dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhi ; Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan dalam faktafakta tersebut diatas,ternyata semua unsur dari pasal 196 UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatanyang didakwakan kepada terdakwa telah terbukti dengan demikian terdakwa dinyatakanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    MIMBAR bin MUSTAKIM telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan mutu"' ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) denganketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidanakurungan selama (satu) bulan ;3.
Register : 26-11-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN KOTABARU Nomor 306/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
Tanggal 14 Januari 2015 — YUDI PRAYITNO Alias YUDI Bin (Alm) NGATIMAN
324
  • mendengar pembacaan dakwaan; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa; Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan;; Telah mendengar tuntutan pidana oleh Penuntut Umum tertanggal06 Januari 2015 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan: 1.Menyatakan Terdakwa YUDI PRAYITNO Alias YUDI Bin (Alm)NGATIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menuruthukum melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    Hasan Basri, DesaSemayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru atausetidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Kotabaru yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 03 Oktober 2014 sekitar Pukul16.00 Wita saat Saksi EKO PRASETYO
    Bahwa saksi Ahli pernah memberikan keterangan di hadapanpenyidik kepolisian dan keterangan yang telah diberikannyatersebut semuanya ben a; n nnn nnn nn nnn nce een nee neeHal 12 dari 29 halaman, No. 306/Pid.Sus/2014/PN.Ktb.Bahwa ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi AlatKesehatan dan Litobang pada bidang Farmasi dan Alkes di DinasKesehatan Kabupaten Kotabaru ; Bahwa ahli memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian danperaturannya yang berlaku di Indonesia dari bangku kuliah untukmengambil
    gelar Sarjana Science Apoteker ; Bahwa maksud dari pekerjaan kefarmasian adalah pembuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluranobat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obatdan obat tradisional; Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi untuk golonganobat bebas, bebas terbatas dapat dikeluarkan oleh toko obat yangmempunyai ijin yang dikeluarkaan
    yang tidak memenuhi standar maupunkeamanan yaitu adalah sediaan farmasi yang mempunyai kadar zatberkhasiat di bawah standar yang ditetapbkan dalam farmacopeIndonesia baik itu pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayananinformasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obatTRAC SIGN Gl ~~~~~n nnn nnn nnn nmin nn nnnnnnnennnnnnninnnnoncnmnnnamaanmBahwa yang dimaksud tidak memiliki
Register : 28-02-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 116/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
KANA Alias IDUNG
3215
  • Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagangbesar Farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintahsesuai dengan ketentuan Undangundang ini;(2).
    Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanansediaan Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memilikijin khusus penyaluran Narkotika dari Menteri.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganTerdakwa ditangkap pada hari Selasa, tanggal 23 Oktober 2018 sekitar jam00.30 wib di pinggir jalan tempat pangkalan ojek tepatnya di Kampung RawaSuren RT.10 RW.05 Desa Harja Mekar Kecamatan Cikarang UtaraKabupaten Bekasi, karena melakukan tindak pidana penyalahgunaannarkotika
    LampiranUndangundang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, telan memenuhipengertian membeli Narkotika Golongan jenis sabu ;Menimbang, bahwa fakta dipersidangan, terdakwa bukan seorangpetugas untuk mendeteksi suatu zat/bahan/benda yang digunakan olehseseorang apakah termasuk jenis Narkotika atau bukan dan pula terdakwabukan petugas yang mendeteksi suatu zat/bahan/benda yang disita atauditentukan oleh pihak penyidik apakah termasuk jenis Narkotika atau bukan,dan terdakwa bukan merupakan petugas sebuah Industri Farmasi
    tertentuyang memiliki ijin, dan bukan pula pedagang besar farmasi milik Negarayang memiliki ijin serta terdakwa bukan petugas Lembaga pendidikan danpelatinan serta penelitian dan pengembangan yang memiliki jin, danterdakwa membeli atau memperoleh Shabushabu bukan dari lembaga yangmemperoleh jin untuk menyalurkan, dengan demikian Majelis Hakimberpendapat bahwa dalam menjual shabushabu tersebut terdakwa tidakberhak menjual atau membeli yang dilakukan oleh terdakwa tersebut telahmelawan hukum, sehingga
Register : 27-10-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 306/Pid.Sus/2015/PN.Njk.
Tanggal 2 Desember 2015 — SUYONO Als. KRENTIL BIN SUJONO
573
  • KRENTIL BIN SUJONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tanpa Keahlian Dan Kewenangan Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Keamanan, Khasiat Dan Kemanfaatan;2.
    Berbek Kab.Nganjuk atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Awalnya terdakwa membeli pil dobel L dari Sdr.
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa unsur setiap orang identik dengan unsur barangsiapa yang padadasarnya menunjuk pada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan ataukejadian
    ataualat kesehatanyangtidakmemenuhi standard dan/ atau persyaratan keamanan, khasiatataukemanfaatan, danmutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3)Menimbang, bahwa Pasal 98 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi:ayat (2) : Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat danbahan yang berkhasiat obatayat (3) : ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, peredaran,sediaan farmasi
    farmasi tetapi Terdakwa tetap melakukan kegiatan mengedarkan obatobatan makaTerdakwa jelas tidak mempunyai kewenangan dan ternyata rumah/tempat tinggal Terdakwa bukanmerupakan gudang sarana sediaan farmasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat berupa Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik bahwa obat double L mengandung bahan aktif Triheksifenidil HCl yang termasukDaftar Obat Keras dan obat double L digunakan untuk pengobatan Parkinson yang mempunyaireaksi untuk menenangkan pikiran
    KRENTIL BIN SUJONO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tanpa KeahlianDan Kewenangan Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak MemenuhiPersyaratan Keamanan, Khasiat Dan Kemanfaatan;2.
Register : 09-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN MARISA Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Mar
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
SUKARNO, SH.,MH
Terdakwa:
RUSTAM BIN ABUNAWAS
6826
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Rustam Bin Abunawas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan kesediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar.
    adalah sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RUSTAM Bin ABUNAWAS, Pada Hari Selasa tanggal 1 Mei2018 sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2018, bertempat di lapak milikterdakwa di Pasar Marisa tepatnya Desa Marisa Utara Kecamatan MarisaKabupaten Puhuwato atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Marisa , yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Bahwa saksi mengetahui dihadirkan di persidangan karena masalah Terdakwatidak memiliki untuk ijin edar untuk kesediaan farmasi. Bahwa kejadian tersebut pada hari Selasa 1 Mei 2018 sekitar pukul 10.00 Witadi Marisa Utara Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.
    Unsur memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar.Menimbang, bahwa unsur pasal ini bersifat alternatif dengan pengertian bahwaapabila salah satu perbuatan yang ditentukan dalam unsur pasal ini terpenuhi makadengan demikian unsur pasal ini telah terbukti.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan Farmasi menurutPasal 1 Ayat (4) Undangundang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatanadalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.Menimbang
    dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Terdakwa menjual barangbukti tersebut tanpa ijin edar.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Klarifikasi Legalitas Produk Nomor:PN.05.11.41.412.07.18.1121 Hasil Penelusuran Database Notifikasi, Kosmetik(barang bukti) adalah tidak ternotifikasi atau tanpa ijin edar.Menimbang, bahwa dari uraian diatas Majelis Hakim berpendapat dengandemikian unsur mengedarkan kesediaan farmasi yang tidak
Register : 03-11-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mnd
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ROMLY SALIJO,SH
Terdakwa:
FADLY PAPARANG
665
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa FADLY PAPARANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
    Saksi LUKMAN HENGKELARE, keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaan di Penyidik tertanggal 25 Agustus 2020 yang diberikan dibawahsumpah atas persetujuan Terdakwa dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan masalah TerdakwaFADLY PAPARANG dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edaryakni kurang lebih 1 (Satu) buah botol plastik yang berisikan 1000 (seribu)tablet dugaan obat
    SYARIF SAFRUDIN, keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaandi Penyidik tertanggal 25 Agustus 2020 yang diberikan dibawah sumpah ataspersetujuan Terdakwa dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan masalah TerdakwaFADLY PAPARANG dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edaryakni kurang lebih 1 (Satu) buah Botol plastik yang berisikan 1000 (seribu)tablet dugaan obat keras Jenis
    Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RI No. 72tahun 1998 tentang Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dimaksudHalaman 15 dari 20 Halaman Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mnddengan peredaran adalah setiap kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaanfarmasi dan alat kesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdaganganatau pemindatanganan, dan jjin produk kosmetika diberikan oleh Menteri Kesehatanberupa Notifikasi yang diterbitkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan(Badan
    Unsur Tidak Memiliki Izin Edar;Menimbang bahwa menurut pasal 106 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelan mendapat izin edar, izin edar mana yang hanya dapatHalaman 16 dari 20 Halaman Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mnddiperoleh apabila telah memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/ataukemanfaatan;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum diatas bahwa terdakwa telahmenjual kepada saksi RESA RIZKY
    Menyatakan Terdakwa FADLY PAPARANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) Tahun dan Denda sebesar Rp. 100.000.000, (Seratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;3.
Register : 29-02-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN MARTAPURA Nomor 43/Pid.Sus/2016/PN Mtp
Tanggal 4 Mei 2016 — HERMANI BIN ILHAM
477
  • Menyatakan Terdakwa HERMANI BIN ILHAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2.
    Daerah HukumPengadilan Negeri Martapura, "dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi danlatau slat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat(1)" yang dilakukan dengan cars sebagai berikut:> Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,bermula ketika. terdakwa HERMANII Bin ILHAM membeh obat kerasjenis Carnophen di Pasar Cempaka.
    Daerah HukumPengadilan Negeri Martapura, "Mencoba melakukan kejahatandipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanyapermulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu,Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2016/PN Mtpbukan sematamata disebabkan karma kehendaknya sendiri, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danlatauSlat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)"s, yang dilakukan dengan carssebagai berikut:> Bahwa
    kepada pembeli tersebut;> Bahwa terdakwa dalam menjual obat carnophen tersebut barudilakukan selama 1 tahun;> Bahwa terdakwa sebelumnya sudah pernah dihukum dalamperkara menjual carnophen dan dihukum selama 10 (sepuluh)bulan;> Bahwa pekerjaan seharihari terdakwa Sebagai (tukangparkir) dilapangan murjani;> Bahwa untuk sebuah Mobil Daihatsu Ayla DA 8808 BJ denganwarna abuabu adalah milik terdakwa sendiri ;> Bahwa Terdakwa bukan Apoteker atau orang yang mempunyaikeahlian dan kewenangan dalam bidang farmasi
    yang tidakmemiliki izin edar telah terpenuhi ;Add.3 Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sedian kefarmasianmenurut Pasal 108 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan,dan pendistribusianobat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasiobat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisionalpasal
    ini tentunya merupakan kesengajaan sebagai maksudmemperoleh keuntungan dengan sengaja menjual atau mengedarkansediaan farmasi;Bahwa obat keras disebut juga obat daftar "G", yang diambildari bahasa belanda ."
Register : 14-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 57/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
SOFYAN ANSORI al YAN bin P. SISWO
298
  • SISWO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    SISWO bersalah melakukantindak pidana "Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatandalam dakwaan Kesatir,2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUFYAN ANSORI al YAN bin P.
    Probolinggoatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :10Unsur 1 : Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang ialah menunjukkepada manusia atau orang yang menjadi subjek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yakni siapa saja yang melakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana
    Indonesia adalah11menyampaikan barang sesuatu dari satu orang kepada orang lain atau menyampaikan ataumengeluarkan membawa barang sesuatu kepada orang lain ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika.
    SISWO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 08-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 405/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
D.I. Rindayani, SH.
Terdakwa:
Ir. Sudarmanto
7299
  • SUDARMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa Obat Tradisional yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki izin edar;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas ) hari ;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar
    SUDARMANTO terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Kesehatan yaitumengedarkan sediaan farmasi berupa Obat Tradisional yang tidakmemenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Ir.
    Bahwa sesuai UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika.
    Bahwa Sediaan farmasi dapat diedarkan apabila telah memperoleh izinedar Badan POM RI, kecuali sediaan farmasi yang berupa obat tradisionalhasil produksi Industri Kecil Obat Tradisional dalam bentuk rajangan, pills,tapel dan parem, Usaha Jamu Racikan dan Usaha Jamu Gendong sertaobat tradisional yang dipergunakan untuk penelitian, sampel untuk registrasidan pameran dalam jumlah terbatas dan tidak diperjualbelikan.
    Bahwa Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin edar untuksediaan farmasi berupa Obat Tradisional adalah Obat tradisonal tersebutharus memenuhi ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 tanggal 23 Pebruari 2013Tentang Registrasi Obat Tradisional Pasal 6 : a).
    Sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar danataupersyaratankeamanankhasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, maka apabila salah satusub unsur telah terbukti tidak perlu dibuktian sub unsur lainnya dan unsur inidianggap telah terbukti.Bahwa berdasarkan Pasal 1 butir 4 UU No. 36 Tahun 2009 tentangkesehatan yang dimaksud dengan sediaaan farmasi adalah obat ,bahan obat, obat tradisional
Register : 01-09-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 220/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 6 Oktober 2015 — NURUL ANWAR Als NUAR Bin (Alm) H. HADERI BASYAH
4018
  • HADERI BASYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000.,- (dua juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (satu) bulan;3.
    nnn nnn nn enna nn ee Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan/Penetapan Penahanansejak tanggal 16 Juli 2015 sampai dengan sekarang;won n Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari Selasa , tanggal 29September 2015, pada pokoknya sebagaiberikut:Halaman 1 dari 11Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2015/PN Mrh1 Menyatakan Terdakwa NURUL ANWAR Als NUAR Bin (Alm) H.HADERI BASYAH bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
    Marabahan, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan NegeriMarabahan, dengan sengaja memproduksi atau mengerdarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
    Barito Kuala; Bahwa Carnophen (Zenith) termasuk kategori golongan obat keras dan sejak tahun2009 sudah dicabut izin edarnya oleh pemerintah; Bahwa apabila berlebihan mengkonsumsi Carnophen, maka sesorang akanmengalami pusing, muntah, halusinasi dan dapat mempengaruhi gangguan sintemsyaraf puSat;Bahwa terdakwa kalau menjual obat jenis Carnophen termasuk melanggar UURINo. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dengan Pasal 197, karena terdakwatelah mengedarkan dengan cara menjual sediaan farmasi yaitu
    perkeping atau 10 (Sepuluh) butir danperbox terdakwa menjualnya dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu Rupiah)isi 100 (Seratus) butir dan ternyata terdakwa tidak mempunyai toko yang khususuntuk menjual obat di rumahnya, terdakwa hanya melakukan penjualan obat jenisCarnophen itu saja, dan ternyata terdakwa menjual obat jenis Carnophen tersebutjuga tidak ada izinnya, sesuai Pasal 197 UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan, karena terdakwa telah mengedarkan dengan cara menjualsediaan farmasi
    yaitu obat jenis Carnophen yang sudah dicabut izin edarnya, makaperbuatan yang dilakukan oleh terdakwa harus dinyatakan telah memenuhi unsurdengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, oleh karena semuaunsurunsur delik yang terkandung dalam 197 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dinyatakan terpenuhi, maka perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa harusdinyatakan terbukti telah melanggar pasal sebagaimana yang
Register : 23-04-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 08-08-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 117/Pid.Sus/2013/PN Njk
Tanggal 23 Mei 2013 — Nama Lengkap : TARKAM Bin LAMIYO Tempat Lahir : Nganjuk Umur/Tanggal Lahir : 29 tahun 15 Juni 1983 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Dusun Sugihan Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Tani Pendidikan : SD
293
  • Menyatakan bahwa Terdakwa TARKAM Bin LAMIYO, secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud Pasal98 ayat (2) dan (3) UU No. 36 Tahun 2009" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1% JoPasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
    Register Perkara : PDM67/Ep.2/04/2013 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;Bahwa Terdakwa TARKAM Bin LAMIYO pada hari Selasa, 12 Maret 2013 pukul 16.30 Wib ataupada suatu waktu dalam bulan Maret 2013 bertempat di rumah terdakwa Dusun Sugihan Desa DurenKccamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk, setidak tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanNegeri Nganjuk, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan
    dan atau alat kesehatan tersebutdilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiatatau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dan tidak mendapat ijin dari instansi yang berwenang untuk memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan dan nyatanyata bukan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan.ween ce nen anne Perbuatan terdakwa
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,dan mulu ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur unsur dakwaantersebut sebagai berikul;Tentang Unsur 1.
    SUBAGIYANTO,M.Si disimpulkan bahwa tablet warna putih logo LL yangdisita dari Terdakwa adalah benar tablet dengan bahan aktip triheksifenidil HC1 tidak termasuk Narkotikamaupun Psikotropika, tetapi termasuk obat keras ;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa benar telah mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ini telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari pasal 196
Register : 27-11-2013 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 172/Pid.Sus/2013/PN Wsb
Tanggal 15 April 2014 —
14832
  • WnsbBahwa pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yaitu Apotekerdan Tenaga Teknis Kefarmasian ( Sarjana Farmasi dan Ahli Madya Farmasi, AnalisFarmasi dan tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker ) ;Bahwa tenaga kefarmasian yang melakukan pekerjaan kefarmasian wajib memilikisurat izin sesuai wilayah tempat dimana Tenaga Kefarmasian tersebut bekerja ;Bahwa Izin tersebut dikeluarkan oleh pejabat kesehatan yang berwenang diKabupaten / Kota setempat ;Bahwa kriteria obatobatan secara
    AGUNGSUPRIANTO, APT dari Balai Besar POM Semarang BalaiBesar POM Semarang :e Bahwa untuk melakukan pekerjaan kefarmasianseseorang harus memiliki keahlian khusus dan diberikewenangan untuk itu yaitu dilakukan oleh tenagakefarmasian yaitu Apoteker dan Tenaga TeknisKefarmasian ( Sarjana Farmasi dan Ahli MadyaFarmasi, Analis Farmasi dan tenaga MenengahFarmasi / Asisten Apoteker ) ;e Bahwa tenaga kefarmasian yang melakukan pekerjaankefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai wilayahtempat dimana Tenaga
    Wnsb1 Setiap Orang ;2 Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dlam Pasal 106 ayat(1) yaitu. sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;Ad.1.
    , Analis Farmasi dan TenagaMenengah Farmasi/Asisten Apoteker;6 Bahwa dalam ketentuan Pasal angka 13 Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 889/Menkes/Per/V/2011tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja TenagaKefarmasian disebutkan yang dimaksud dengan Surat Izin KerjaTenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya disebut SIKTTKadalah surat izin praktik yang diberikan kepada Tenaga TeknisKefarmasian untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasianpada fasilitas kefarmasian;Menimbang
    AGUNG SUPRIANTO,APT dari Balai Besar POM Semarang Balai Besar POM Semarang diperoleh fakta sebagaiberikut :Bahwa untuk melakukan pekerjaan kefarmasianseseorang harus memiliki keahlian khusus dan diberikewenangan untuk itu yaitu dilakukan oleh tenagakefarmasian yaitu Apoteker dan Tenaga TeknisKefarmasian ( Sarjana Farmasi dan AhliMadya Farmasi, Analis Farmasi dan tenagaMenengah Farmasi/ Asisten Apoteker ) ;Bahwa tenaga kefarmasian yang melakukan pekerjaankefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai
Register : 27-03-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 54/Pid.Sus/2013/PN.PRM
Tanggal 28 Mei 2013 — KHAIDIR
508
  • ASRIANTO, Apt, MM; (Didengar Keterangannya sebagaiAhli)e Bahwa pendidikan terakhir saya adalah S1 Sarjana Farmasi tamatanUniversitas Andalas Padang tahun 1992 dan S2 Profesi Apoteker tahun1994;e Bahwa keahlian yang saya miliki yaitu Keahlian dalam bidang obatobatandan apoteker;e Bahwa sepengetahuan saya tenaga kefarmasian meliputi Apoteker,Akademi Farmasi, dan Asisten Apoteker;e Bahwa setahu saya terdakwa menjual obatobat keras di Toko Obat YUDIFARMA miliknya tersebut tanpa izin;e Bahwa yang mengeluarkan
    Yang tidak memilikikeahlian nkewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayananinformasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yanq mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan perundangundangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud praktik kefarmasian menurut Pasal108
    ayat (1) Undangundang No: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan meliputipembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan sesuai dengan ketentuan perundangundangan;Menimbang, bahwa Pasal 108 ayat (1) Undangundang No: 36 tahun 2009tentang Kesehatan ini
    adalah pembuatan termasuk pengendalianmutu. sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep1112dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti yang saling bersesuaian sertafaktafakta hukum diperoleh kesimpulan yang pada pokoknya:e Bahwa Terdakwa adalah pemilik Toko
    Oleh karena itu distribusiatau saran yang diberi izin oleh Dep.Kes RI / Badan POM RI untuk menyalurkanobat keras antara lain Pabrik Obat dan Pedagang Besar Farmasi dan bukannyasekedar toko obat milik Terdakwa yang tanpa adanya apoteker;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Terdakwatidaklah mempunyai keahlian atau dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 156/Pid.B/2014/PN.KRAKS.
Tanggal 10 Maret 2014 — SUYONO Bin MAIL
306
  • Menyatakan terdakwa SUYONO Bin MAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,- (limaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    mempelajari segala suratsurat yang termuat didalam berkas perkarayang berkenaan dengan perkara ini;Setelah mendengar dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memeriksa dan meneliti segala alat bukti dan barang bukti;Setelah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan di persidangan, yang padapokoknya memohon sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa SUYONO BIN MAIL bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja Mengedarkan sediaaan farmasi
    Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke muka persidangan oleh Penuntut Umumdengan Surat Dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Pertama:Bahwa ia Terdakwa SUYONO BIN.MAIL Pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2014 sekirajam : 15.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di Jembatanmasuk Desa Pandean Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
    dan atau alat kesehatan tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatizin edar, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawal dari saksi MUHAMAD AJIS, ACHMAD SAHRONI dan SAFIUDIN berencanauntuk membeli obat Trihexyphenidyl kepada terdakwa SUYONO bin MAIL kemudian bertigamengendarai sepeda motor sesampai diwarung yang dekat dengan jembatan yaitu Desa PandeanKecamatan Paiton
    SUYONO BINMAIL dalam perkara tindak pidana di duga tanpa hak dan tanpa keahlihanya dankewenananganya telah melakukan pekerjaan Keparmasian dengan cara mengedarkan danmenjual Pil warna putih jenis Triheyphenidy;e Bahwa penangkapan tersebut saksi lakukan pada hari Rabo tanggal 26 Pebruari 2014sekira jam.23.00 Wib, di tempat Rumah terdakwa di Desa Pandean Kecamatan PaitonKab.Probolinggo;e Bahwa penangkapan tersebut Karena terbukti bahwa terdakwa SUYONO BIN MAILmengedarkan dan atau menjual kesediaan farmasi
    MAILmengedarkan dan atau menjual kesediaan farmasi berupa Pil warna putih jenisTriheyphenidyl yang dilakukan di Jembatan Masuk Jalan Desa Pandean Kecamatan PaitonKab.ProbolinggoBahwa Pada waktu saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa SUYONO BIN.MAIL.saya lakukan bersamasama,BANGUN HADIK.SH,AGUS DWI SETYOAJI.SH,HEPPY KRISMA INDRIYANTO,ARIEF SEPTIANTO Anggota Reskoba PolresProbolinggoBahwa pada awalnya saya mendapat informasi dari pemebeli Pil warna putih jenisTriheyphenidyl dan dengan dibuktikan
Register : 10-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 241/Pid.Sus/2021/PT SMG
Tanggal 24 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH.
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG SUROSO bin SENEN MANTO Alm
7635
  • Menyatakan Terdakwa Bambang Suroso Bin Senen Manto (alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR dalam dakwaan kesatu;

    2).

    berlogo Y;2) BB 570/2021/NOF berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi 5(lima) butir tablet warna putih berlogo Y;Kesimpulan: kesemuanya adalah Negatif Narkotika/ Psikotropika tetapimengandung Trihexyphenidyl termasuk dalam Daftar Obat Keras/ DaftarG; bahwa dapat ahli jelaskan tablet berlogo huruf Y tersebut mengandungTrihexyphenidyl yang merupakan golongan obat keras, dengan kemasannyamemiliki ciri lingkaran merah terdapat tulisan K dan hanya didapat denganresep dokter di apotek berijin atau instalasi Farmasi
    Menyatakan Terdakwa Bambang Suroso Bin Senen Manto (alm) terbuktibersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memilikiizin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatumelanggar Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan;2.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Suroso Bin Senen Manto (alm) tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANGTIDAK MEMILIKI IJIN EDAR dalam dakwaan Kesatu;Hal.7 dari 14 hal. Putusan Nomor 241/Pid/2021/PT SMG2.
    yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalamDakwaan Kesatu Pasal 197 Undang undang No. 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan;2) Bahwa Pasal 197 Undang undang No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan menyatakan setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagai mana dimaksud dalam pasal 106ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima bekas)tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00(satu miliar limaratus
    Menyatakan Terdakwa Bambang Suroso Bin Senen Manto(alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANGTIDAK MEMILIKI IJIN EDAR dalam dakwaan kesatu;2).
Register : 09-07-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN Paringin Nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Prn
Tanggal 2 September 2020 — Penuntut Umum:
DWI NOVANTORO,S.H.,M.H.
Terdakwa:
HADRAN YUSUF alias YUSUF bin SURYANSYAH
5120
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa HADRAN YUSUF ALIAS YUSUF BIN SURYANSYAH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dakwaan Alternatif ke 1 (satu) Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan
    Menyatakan terdakwa HADRAN YUSUF ALIAS YUSUF BINSURYANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UURI Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan;2.
    YUSUF BINSURYANSYAH pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 sekira pukul 23.00 WITAatau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April tahun 2020bertempat di aula kantor desa Halubau Utara dengan alamat Desa HalubauUtara, Rt.02, Kec.Paringin Selatan, Kab.Balangan atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Paringinyang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindakpidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    10 butir seharga Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) dan kepada Sdr.Jali sebanyak 2 keping/ per 10 butirseharga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkankeuntungan penjualan obat berupa pil Carnophen bila habis terjual dariSYARIPULLAH alias BANGKOK bin ARAN (Alm) sebesar Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah), dan keuntungan dari penjualan obat berupa pil Carnophentersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhan seharihari; Bahwa akibatperbuatan terdakwa memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    DIANA WIDIASTUTI, S.Farm, Apt, M.Sc. yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Ahli sebagai Petugas di Seksi Inspeksi Balai Besar POM diBanjarmasin yaitu melaksanakan pengawasan pemeriksaan sarana distribusi danproduksi Obat dan Makanan; Bahwa Ahli menjelaskan bahwa obat Daftar G jenis CARNOPHEN yangdisita dari Terdakwa oleh Kepolisian adalah Carnophen/ Zenith Pharmaceuticalstersebut termasuk sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar; Bahwa obat tanpa merek yang diduga
    dan alat kesehatan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 Peraturan PemerintahNo. 72 Tahun 1998 menyatakan peredaran adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2020/PN PrnMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika
Register : 04-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 240/Pid.Sus/2021/PN Btl
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
NUR IKA YUTANITA, SH
Terdakwa:
DEWO BROTO bin SUPRIYANTO
2718
    1. Menyatakan Terdakwa DEWO BROTO Bin SUPRIYANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti
    Menyatakan terdakwa DEWO BROTO Bin SUPRIYANTO. terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak MemenuhiStandar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan danMutu, sebagaimana diatur dalam pasal 196 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2.
    Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
    Bahwa terdakwa tidak bekerja di bidang kesehatan seperti : dokter,perawat dan bidang farmasi seperti apoteker dan terdakwa bekerjasebagai tukang parkir dan terdakwa tidak ada jjin dari pihak yangberwenang untuk menjual pil warna putih berlambang Y.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa awalnya, saksi Setiyo Als Koko meminta terdakwa untukmencarikan
    ;Menimbang, bahwa unsur ini berkaitan dengan Pasal 98 ayat (2) danayat (3) yang pada pokoknya berbunyi:Halaman 15 dari 20 Putusan Nomor 240/Pid.Sus/2021/PN Btl(2) Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat;(3) Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan
    Menyatakan Terdakwa DEWO BROTO Bin SUPRIYANTO tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standarpersyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan sebagaimana dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantidengan 1 (satu) bulan kurungan;3.