Ditemukan 16600 data
51 — 9
Putusan Nomor 634/Pdt.G/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
104 — 32
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
96 — 34
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
73 — 35
., HakimPengadilan Agama Bima sebagai mediator dan sesuai laporan mediator medias!
21 — 17
Putusan Nomor 2042/Padt.G/2021/PA.PbrBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
66 — 21
ternyata bahwaketidakhadiran tergugat tersebut tidak disebabkan oleh sesuatu alasan yang sahmenurut hukum, maka tergugat yang tidak hadir dipersidangan tersebut harusdinyatakan tidak hadir dan berdasarkan pasal 149 R.Bg, maka perkara ini dapatdiputus dengan Verstek;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasehatkepada penggugat untuk bersabar dan tidak mengajukan cerai kepada tergugat,akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena tergugat tidak hadir maka upaya medias
74 — 63
alasanPenggugat termasuk salah seorang yang tidak mampu membayar biayaperkara sesuai dengan Surat Keterangan tidak mampu Nomor:474/AD/VI/2020/185 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Air Dingin, KecamatanBukitraya, Kota Pekanbaru, tertanggal 30 Juni tahun 2020, oleh Majelis Hakimdapat dikabulkan setelah mendengar keterangan langsung dari Penggugat;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 3
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
32 — 15
Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatancerai pada pokoknya sebagaimana yang termuat dalam duduk perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat sudah tidak hadir pada persidangansetelah medias
95 — 33
., untukmenjalankan fungsi sebagai mediator namun upaya dan usaha medias!tersebut tidak berhasil, maka di bacakannlah surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon memberikan jawaban secara lisan di depan persidangan yang padapokoknya membenarkan seluruh dalil permohonan Pemohon danmenambahkan keterangan sebagai berikut:1.
10 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Hal 5 dari 11 Putusan Nomor 0823/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
12 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor162/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 18 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 2
Hakim menjatuhkan putusannya;Bahwa, tentang pemeriksaan lebih lanjut semuanya telah dicatatdalam berita acara sidang perkara ini, sehingga untuk mempersingkaturaian putusan ini ditunjuk kepada berita acara tersebut yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
51 — 22
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor887/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 13 November 2020 dan 25 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 5
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor243/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Maret 2021 dan 1 April 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 8
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008Halaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor 232/Pdt.G/2021/PA.Stb Halaman 6 dari 12 halaman PutusanNomor 232/Pdt.G/2021/PA.
32 — 24
sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/ kuasanya yang sah, meskipun oleh Jurusita PengadilanAgama Makassar, sesuai surat panggilan (relaas) Nomor 8/Pdt.G/2022/PA.Mks, tanggal 7 Januari 2022, yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya Tergugat tersebut disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa selanjutnya karena pihak Tergugat tidak hadir sehigga Medias
38 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 5
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias