Ditemukan 51711 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN WATES Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 26 Januari 2022 — Pemohon:
SUKIJO
8363
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama Rubinem yang meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2002, di Kulon Progo, dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Pedukuhan Mrunggi, Kelurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk
Register : 29-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN WATES Nomor 103/Pdt.P/2021/PN Wat
Tanggal 13 Desember 2021 — Pemohon:
LASINI
488
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian Ibu Pemohon yang bernama Sumini yang meninggal hari Senin tanggal 15 Desember 1975 di Kulon Progo dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pedukuhan Banyunganti Kidul, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ibu Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan
    Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian Ibu Pemohon yang bernama Sumini;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 17-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN WATES Nomor 29/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon:
RANTO
140
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MARSUDI telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 31 Desember 1971 di Pedukuhan Klumutan, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Pedukuhan Kaliwinong Lor,Kalurahan Srikayangan, Kapanwon Sentolo ,Kabupaten Kulon Progo
    , Provinsi D.I Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARSUDI tersebut ;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 31-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN WATES Nomor 265/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 14 September 2022 — Pemohon:
SITI NGASIYEM
5851
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian ayah Pemohon yang bernama Pawiro Disono telah meninggal dunia hari Senin tanggal 31 Desember 1984 di Pedukuhan V, RT.017 RW.009 Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan Pedukuhan II Krembangan, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon untuk melaporkan kematian ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Pawiro Disono;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 26-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN WATES Nomor 117/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 18 Mei 2022 — Pemohon:
SUGIYANTO
7754
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah secara hukum perbaikan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3724/T/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 20 Mei 2010 tercatat lahir pada tahun 1979 menjadi tahun 1963 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Kulon Progo agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3724/T/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 20 Mei 2010;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah);
Putus : 26-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 6/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 26 Mei 2016 — NURIDA ELFIA melawan RUBAI Dkk
5316
  • Menyatakan pendaftaran peralihan hak atas tanah pekarangan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 67/Kelurahan Lidah Kulon sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No. 1919, Tahun 1984, Luas 2.160 M2, tercatat atas nama MUDRIKAH terletak di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, yang dilakukan oleh TURUT TERGUGAT II menjadi atas nama TAKER dan REJO adalah SAH;5.
    Menyatakan almarhumah TAKER dan almarhum REJO adalah pemilik sah atas tanah pekarangan sesuai Sertifikat Hak Milik No.67/Kelurahan Lidah Kulon, sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No. 1919, Tahun 1984, Luas 160 M2 tercatat atas nama TAKER dan REJO beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya;6. Menyatakan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II adalah ahli waris sah dari almarhum REJO;7.
    Menyatakan tanah pekarangan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 67/Kelurahan Lidah Kulon sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No. 1919, Tahun 1984, Luas 2.160 M2 tercatat atas nama TAKER dan REJO beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya adalah harta peninggalan almarhum REJO dan almarhumah TAKER yang belum dibagi waris;9.
    Menghukum TERGUGAT dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah pekarangan sesuai Sertifikat Hak Milik No.67/Kelurahan Lidah Kulon sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No. 1919, Tahun 1984, Luas 2.160 M2 tercatat atas nama TAKER dan REJO beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Jalan Umum;Sebelah Timur : Bangunan Indomart;Sebelah Selatan : Jalan Raya Lidah Kulon;Sebelah
    Barat : Jalan Sepat Lidah Kulon II;Kepada Penggugat I, Penggugat II dalam keadaan kosong.16.
    RUBAI, Umur 51 Tahun, Warganegara Indonesia, PekerjaanSwasta, Alamat Jalan Lidah Kulon Nomor 207, RT.02,RW.03, Kelurahan Lidah Kulon, KecamatanLakarsantri, Kota Surabaya, Selanjutnya disebutsebagai : Tergugat Konpensi/ PenggugatRekonpensi;2. SAUMAN, Umur 64 Tahun, Warganegara Indonesia, PekerjaanSwasta, Alamat Jalan Lidah Kulon, RT.02, RW.05,Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, KotaPutusan No. 06/Pdt.G/2016/PN.Sby.
    ; Sebelah Barat : Jalan SepatLidah Kulon Il;Selanjutnya Mohon disebut Obyek Sengketa; dan Sebidang tanah kosong sebagaimana ternyata dalam Sertifikat FlakMilik No. 337/Kelurahan Lidah Kulon sebagaimana diuraikan dalamGambar Situasi No. 5496, Tahun 1984, Luas 1.095 M2, atas namaMUDRIKAH.
    Lidah Kulon dan SHM. No.67/Kel. Lidah Kulon, keduanya atas nama Mudrikah menjadi atas namaTAKER dan Rejo ( mohon periksa jawaban Turut Tergugat Il dalam pokokperkara point 3).e. Bahwa, perubahan/balik nama SHM. No. 337/Kel. Lidah Kulon dan SHM.No. 67/Kel.
    Lidah Kulon dan SHM Nomor 67/Kel.Lidah Kulon tertulis atas nama TAKER dan REDJO;c. Bahwa, meskipun saat ini SHM. No. 67/Kel.
    Menyatakan pendaftaran peralihnan hak atas tanah pekarangan sesuaiSertifikat Hak Milik No.67/Kelurahan Lidah Kulon sebagaimana diuraikandalam Gambar Situasi No. 1919,5.
Register : 10-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN WATES Nomor 237/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon:
Ponem
6755
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KEMI yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 1997 di Pedukuhan Gunungpuyuh, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
    Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan Gunungpuyuh, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
    Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KEMI tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 21-09-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN WATES Nomor 295/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 5 Oktober 2022 — Pemohon:
TRIASIH
5842
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AMATREJO hari Senin tanggal 27 Oktober 1997 di Pedukuhan II, RT 007 RW 004, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, D.I Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan I Sukopenganti, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, D.I Yogyakarta;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai
    Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AMATREJO terseb.ut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 16-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN WATES Nomor 132/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon:
SULAMI
391
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama Pawiroutomo yang telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 19 April 1976 di Padukuhan Banjaran RT 036 RW 018 Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit dan dikebumikan di Padukuhan Suren Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I.
    Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Pawiroutomo tersebut ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 24-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN WATES Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 31 Januari 2022 — Pemohon:
SUDARMI
7362
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama Karsorejo yang telah meninggal dunia hari Minggu tanggal 03 April 1983 di Kulon Progo, dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Pedukuhan Kutogiri, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta ;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon
Register : 10-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN WATES Nomor 236/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon:
Ponem
7155
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KARIYODINOMO yang telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 30 Desember 1972 di Pedukuhan Gunungpuyuh, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan Gunungpuyuh, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
3.
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KARIYODINOMO tersebut;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);