Ditemukan 5073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2013 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 48/Pdt.G/2013/PN.Pkl
Tanggal 21 Mei 2014 —
434
  • Bandung No. 58 Pekalonganadalah hak dariPenggugat, sedangkan separuhnya lagi dari tanah dan rumah dengansertifikat No. 22, Desa Sugihwaras, Pekalongan Timur, Pekalongan yang dikenal dengan Jl. Bandung No. 58 Pekalonganmenjadi hak dari keluarga(Alm) drg. Widjajanti Widodo, dalam hal ini termasuk Tergugat I. Hal inididasarkan pada isi perjanjian perkawinan yang pada pokoknya menyatakanadanya pemisahan harta benda dalam perkawinan antara Penggugat dengan (alm)drg.
Register : 26-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PTA JAKARTA Nomor 56/Pdt.G/2024/PTA.JK
Tanggal 25 April 2024 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : Sanny Sanrais Binti Abd. Raud Ramli
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Chua Soo Ngee (P. Suhartono) Bin Chua Kie Meng Diwakili Oleh : Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dkk
152139
  • Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat atas obyek sengketa petitum angka 3 huruf a,f, g,h, i, j, l, k, m, n, o, p, r, s, t, u, v, w, x, y, z, aa, bb, cc, dd, ee, ff, gg, hh dan ii;
    5. Menolak gugatan Penggugat pada petitum angka 2 Tentang Sita Jaminan;
    6. Membebankan kepada Penggugat dan tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp18.440.000,00 (delapan belas juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing membayar separuhnya
    ;
    III. Membebankan kepada Pembanding I /Terbanding II dan Terbanding I / Pembanding II untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing membayar separuhnya;

Register : 26-10-2004 — Putus : 06-10-2005 — Upload : 02-03-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 2010/ Pdt.G/2004/PA.Sby
Tanggal 6 Oktober 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
246
  • Penggugat Rekonpensi membenarkan adanya hutang dariorang tua Tergugat Rekonpensi, namun Penggugat Rekonpensi keberatan jika hutang yangsenilai Rp 20.000.000, tersebut dibebankan kepada Penggugat Rekonpensi untuk separuhnya,dikarenakan hutang tersebut diketahui oleh Penggugat Rekonpensi atas perselisihan tentang nilaipembagian harta tersebut, berdasarkan pasal 91 dan 93 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yangdimaksud dengan harta bersama adalah berupa hak dan kewajiban suami isteri yang masihterikat dengan
Register : 12-01-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 1/Pdt.G/2018/PN Pml
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
1.SUDINAR
2.TASWADI
3.AGUS DIRMANTO, S.Pd.
Tergugat:
1.MUH. MUGNI
2.SULISTYOWATI
Turut Tergugat:
1.MUNIAH
2.PPATS Kecamatan Taman
3.KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PEMALANG
12024
  • Disini juga terlinat bahwaPPAT Sementara Kecamatan Taman dalam memproses tidak teliti danbagaimana bisa yang katanya setengah dari luas Sertipikat tersebut adalahhibah dan yang separuhnya lagi seolaholah Jual Beli menjadi satuperalihan yaitu jual beli keseluruhan atas Sertipikat Hak Milik Nomor 267.Hal ini terlihat dan memperkuat dugaan bahwa yang dilakukan Muh.
    Diumumkan pada Papan Pengumuman Kantor PemerintahanKecamatan.Jadi, tidak benar bahwa PPAT pada Kantor Pemerintahan KecamatanTaman, Kabupaten Pemalang dalam memproses Akta Jual Beli tanah a quotidak teliti, dan kami Tegaskan Akta yang dibuat dan dikeluarkan bukanhibah apalagi separuhnya hibah tetapi yang benar Akta yang dikeluarkanadalah Akta Jual Beli tersebut diatas tidak ada rekayasa dokumen sertatelah memenuhi persyaratan yang diatur Undang Undang dan PeraturanPemerintah lainnya, terhadap kedua
Register : 04-05-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 1165/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6138
  • Menetapkan hutang sejumlah Rp229.140.203,- (dua ratus dua puluh sembilan juta seratus empat puluh ribu dua ratus tiga rupiah) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jakarta Kebon Jeruk sebagai hutang bersama Penggugat dan Tergugat yang harus dibayar secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya sejumlah Rp114.570.102,- (seratus empat belas juta lima ratus tujuh puluh ribu seratus dua rupiah);
6.
Register : 06-05-2024 — Putus : 09-12-2024 — Upload : 09-12-2024
Putusan PA BOGOR Nomor 489/Pdt.G/2024/PA.Bgr
Tanggal 9 Desember 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2633
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Dalam Rekonvensi
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi
Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya) yang hingga putusan ini diucapkan berjumlah Rp2.462.000,00 (dua juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah);