Ditemukan 5818 data
82 — 39
Adapun yang berbadan hukum misalnya perseroan terbatas, yayasan,koperasi atau Maskapai Andel Indonesia (IMA), sedangkan koorporasi yang tidak berbadanhukum misalnya firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atau perkumpulanlamnya (Darwin Prinst Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi penerbit Citra Aditya Bakti,Bandung 2002, hal 17) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah Terdakwa sebagaiSubjek Hukum, sebagai pelaku yang didakwa telah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana
TRIMULYONO HENDRADI
Terdakwa:
1.IR.SUDIRMAN HALAWA,SH
2.RAMLI
3.IRWANSYAH DAMANIK
174 — 38
., Para Advokat pada Firma Hukum Kamal Pane, SH., MH., &Associates beralamat di Grand Pavilion No.7, Jl.
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.MOURITS PALIJAMA, SH
3.EKO NUGROHO
4.ENDANG ANAKODA.SH
Terdakwa:
1.SUZIE W. M. KAKISINA LOPPIES alias SUSI
2.PATTIRUHU ADRIANS. S., alias ADRI
3.ALFRED PATTIRUHU alias VELY
97 — 46
,pada Kantor Firma Hukum JONATHAN KAINAMA beralamat di Jalan Said PerintahKotaAmbon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar di Kepaniteraan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 91/2021 tanggal 8 Februari 2021;Terdakwa Ill oleh Penasihat Hukum/Advokat Dino Huliselan, SH, Dkk pada OrganisasiBantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin beralamat di Jalan Tulukabessy, No52, MardikaAmbon, berdasarkan Surat Penetapan Majelis Hakim Nomor 3/Pid.SusTPK/2021/PNAmb Nomor tanggal 10 Februari 2021
80 — 38
pengertian setiap orang adalah orang perseorangan atautermasuk korporasi, Orang perseorangan berarti orang secara individu (natuurlijkeperson) atau dalam bahasa KUHP dirumuskan dengan kata barang siapa, sedangkankorporasi menurut undangundang tersebut adalah kumpulan orang dan/atau kekayaanyang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma
170 — 514
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lainadalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulanlainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal butir 3UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
DEDE SUTISNA, SH., MH
Terdakwa:
KOMARUDIN, S. Par Bin ISRO
297 — 48
YUNALDI , SH.Advokat & Konsultan Hukum pada Firma Hukum AP LAW FIRM Attorneys &Consullors at Law yang beralamatkan di Grha AP Jalan Cipete IV Nomor 8Rt.008/Rw.006 Kelurahan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak JakartaSelatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 7 Februari 2018 dan telahHal 1 dari 508Putusan Perkara Nomor 20/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdg.didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung Kelas A khusus dibawah Nomor : 23/SK/PID/2018/PN.Bdg. tanggal 12 Februari 2018 ; PENGADILAN NEGERI
78 — 13
Korporasi yang tidak berbentukbadan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidak ditentukan dandiatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri , orang lain , ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai dengan fakta dipersidangan, olehkarena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur yang paling sesuai denganfakta dipersidangan yaitu
Terbanding/Terdakwa : Budi Rachmat Kuriawan
192 — 101
., M.HAdvokatadvokat pada Firma Hukum HARYO WIBOWO & PARTNERS,beralamat di Wisma Abadi Lantai 4, Suite B4, Jalan Balikpapan Nomor 31Jakarta Pusat 10160 berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19 Agustus2019, bertindak secara bersamasama maupun sendirisendiri ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini ;Telah memperhatikan dan mengutip halhal sebagai berikut :1.
185 — 60
Firma atau Komanditer dan Perkumpulan? Koperasi, Risalah Rapat PT.Jaya Kencana Electric Company.982. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat PT. Jaya Kencana kepadaPT. PP Jl. Ph. Mustofa Bandung Up.
77 — 26
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas,Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma(Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang
90 — 30
Adapun yangberbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma(Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) danperkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPutusan No. 08/Pid.Sus.TPK/2017/PN.MdnHalaman 420Perubahan Atas UndangUndang
189 — 277
Adapun yangberbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma(Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) danperkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Putusan No. 09/Pid.Sus.TPK/2017/PN.MdnHalaman 425Menimbang bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang
98 — 31
Adapun yangberbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkanyang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum ;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 tentang
ADNAN HAMZAH, SH.,MH.
Terdakwa:
Ir. DANTJE RUNTULALO, MT.
95 — 47
FIRMA KONSULTAN yang telah dilegalisir
279 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen dan Pembuktian Kualifikasi Nomor: 10/06/POKJA-BLPBJ.MKS/IV/2018 tanggal 10 April 2018 CV. INTENCIVINDO yang telah dilegalisir
280 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen dan Pembuktian Kualifikasi Nomor: 10/06/POKJA-BLPBJ.MKS/IV/2018 tanggal 10 April 2018 CV.
FIRMA KONSULTAN yang telah dilegalisir
288 2 (dua) lembar fotocopy Penetapan Pemenang Seleksi Nomor: 10/17/POKJA-BLPBJ.MKS/V/2018 pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua tanggal 25 Mei 2018 yang telah dilegalisir
289 2 (lembar) fotocopy Pengumuman Pemenang Seleksi Nomor: 10/17.a/POKJA-BLPBJ.MKS/V/2018 tanggal 26 Mei 2018 pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua yang telah dilegalisir
FARRIMAN ISANDI SIREGAR, S.H, M.H
Terdakwa:
Drs.Robiq Yunianto, M.AP
130 — 61
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badanhukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), UsahaDagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor: 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
32 — 6
Adapun yang berbadan hukum misalnya PerseroanTerbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai Andel Indonesia (IMA), sedangkan korporasi yangtidak berbadan hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya. (Darwin Prinst, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit CitraAditya Bakti, Bandung 2002, halaman 17);Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum dalam perkara aquo yang dimaksudkan setiaporang adalah Terdakwa Drs. H.
117 — 30
Korporasi yang tidak berbentuk badanhukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidak ditentukan dandiatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa bahwa PT SHS ialah Badan Usaha Milik Negaraberdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI NomorAHU57299.AH.01.02 tahun 2008 dan terakhir diubah dengan akta Notaris padatahun 2013 tentang pengangkatan Direksi Baru.
HEDNRA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
ANITA YULIARTININGSIH
207 — 107
Adapun yang berbentukbadan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkanyang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidakberbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
90 — 24
Sedangkan korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya : Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauperkumpulan lainnya.
163 — 38
CV), Firma, Koperasi, dan sejenisnya.145Menurut Dr.