Ditemukan 16600 data
11 — 6
., M.H.) tanggal 07 Mei 2019, ternyata medias!
38 — 5
., M.A. telah disampaikan hasil medias!
6 — 2
seadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon danTermohon telah dipanggil untuk datang menghadap di persidangan danatas panggilan tersebut Pemohon dan Termohon telah datangmenghadap sendiri di persidangan.Bahwa, oleh karena kedua belah pihak berperkara hadir sendiri dipersidangan, maka terlebin dahulu majelis berupaya untuk mendamaikankedua belah pihak agar dapat mempertahankan rumah tangganya,namun tidak berhasil, kemudian diperintahkan untuk menempuhproses medias
5 — 0
sesualketentuan yang berlaku sebagai tersebut dalam Pasal 26 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam dan ketidak hadiranPenguggat dan Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan : setiap perkara perdata harusdimediasi, akan tetapi karena Penggugat dan Tergugat tidak hadir dalampersidangan, maka Majelis berpendapat, perkara ini tidak layak medias
5 — 0
rumah tangga dengan Termohon dan ataspercabutan tersebut Termohon menyatakan persetujuannya dipersidangansetelah melaksanakan Mediasi;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk kepadahalhal yang termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh Pemohondengan persetujuan Termohon dipersidangan, dan telah melalui proses Medias
15 — 5
untuk menghadap, serta tidak ternyatabahwa ketidak datangannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, maka paraPenggugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara a quo diperiksa tanpakehadiran Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara aquo, Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, maka terhadap perkara aquo tidak dilakukanupaya medias
24 — 9
Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah di medias!oleh pihak keluarga namun Pemohon sudah tidak memiliki lagi kKeinginanuntuk hidup bersama dengan Termohon karena Pemohon sangat sakit hatidengan perbuatan Termohon;Hal. 2 dari 6 Hal. Putusan No.256/Pdt.G/2020/PA. Mm13.
12 — 0
SiaranPemerintah Kabupaten Wonosobo (PESONA FM) dua kali yaitu pada tanggal 21April 2015 dan tanggal 22 Mei 2015, yang relaas panggilannya dibacakan didalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakhadirnya itu disebabkansuatu halangan yang Sah 92922 220 no non nnn neon ene cen neeBahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan maka terhadapperkara ini tidak dapat dilaksanakan medias
9 — 0
ROFI'l, M.H. dan memberikan kesempatan kepada para pihak untukmelakukan medias ;2 222 on nnn nen nnn nn enn n eneBahwa berdasarkan laporan Mediator tertanggal 73 April 2015Penggugat dan Tergugat telah melakukan mediasi melalui mediatoryang ditunjuk oleh majelis hakim yang bernama Drs.
76 — 17
Januari 2022 sebagaiberikut:KESEPAKATAN PERDAMAIANPada hari ini Kamis, tanggal 20 Januari 2022 bertempat di PengadilanAgama Manokwari, dalam proses mediasi perkara perdata Nomor14/Pdt.G/2022/PA.Mw antara;PENGGUGAT, sebagai Penggugat/Pihak PertamamelawanTERGUGAT, sebagai Tergugat/Pihak KeduaDalam rangka mengakhiri sengketa, dengan ini Para Pihak telahmencapai kesepakatan dengan syaratsyarat dan ketentuanketentuan sebagaiberikut:Pasal 1Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam melaksanakan proses medias
113 — 12
., sebagai Hakim Mediator untukmelakukan Medias; 222 won one nen nnn non nnn non nee cen nnn cen nnennnnssooeesenene Menimbang, bahwa berdasarkan laporan mediasi dari Hakim Mediatortertanggal 8 Desember 2016, ternyata para pihak telah mencapai perdamaiandan setelah membaca hasil kesepakatan perdamaian diantara para pihak, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa kesepakatan perdamaian antara Para Pihakcheap elicit am aaawocnnnenn= Menimbang, bahwa oleh karena para pihak telah mencapai kesepakatanperdamaian
20 — 6
Pasal 115 KompilasiHukum Islam, Majelis Hakim pada setiap kali persidangan telah berusahasemaksimal mungkin menasehati Penggugat untuk bersabar agar bisamembina rumah tangga dengan rukun dan harmonis akan tetapi tidak berhasil,oleh karea itu perkara ini harus segera diputuskan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dalam perkara aguo, maka Majelis tidak dapat memerintahkanpara pihak untuk melaksanakan medias! karena salah satu syarat agar medias!
8 — 0
peraturan yang berlaku;Subsider ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
11 — 15
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomorxxx/Pdt.G/2017/PA.Stb. yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Stb.Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
yang sah, meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Stb. yang dibacakanoleh Hakim Ketua Majelis di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Stb.Menimbang, bahwa upaya damai melalui proses medias
8 — 4
mengajukan sesuatu apapun lagi, danmohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
28 — 20
Mukminin sebagai mediator mereka dan mediatortelah melakukan upaya mediasi dan berdasarkan Laporan Mediator, medias!
14 — 1
Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs.
14 — 12
Noor Aini, dan Mediator telahmelakukan mediasi sebanyak dua kali yaitu tanggal 06 Februari 2018 dan 20Februari 2018, yang dihadiri oleh kedua pihak sesuai dengan laporan medias!tanggal 20 Februari 2018, namun usaha tersebut tidak berhasil.
13 — 2
PA.MdnBahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua beritaacara persidangan ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mendamaikan keduabelah pihak yang berperkara, Penggugat Dan Tergugat menyatakan telahkembali rukun sebagai suami isteri, oleh karenanya perkara ini tidaksampai pada tahapan medias
13 — 13
adalahhakim tunggal, hal tersebut berdasarkan surat Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia, Nomor 77/KMA/HK.05/3/2019, tanggal 1 Maret 2019Pengadilan Agama Belopa telah diberikan dispensasi/izin untuk bersidangdengan hakim tunggal;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias