Ditemukan 11770 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 670/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RISKAN Alias AHMAD
4021
  • >4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penengkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hijau keputih putihan BK 4338 XAF;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    • 1 (Satu) tandan buah kelapa sawit;
    • 2 (Dua) buah karung goni
      Menyatakan barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revowarna hijau keputih putinan BK 4338 XAF dikembalikan kepada terdakwa,1 (Satu) tandan buah kelapa sawit, 2 (Dua) buah karung goni plastik yangberisikan berondolan buah kelapa sawit dikembalikan kepada PT CintaRaja.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
      plastik yang Terdakwa bawa sebanyak 2 (dua) goni dan terisi.Lalu Terdakwa juga mengambil 1 (Satu) tandan buah kelapa sawit yang tertinggaldipanen oleh pihak perkebunan.
      plastik warna putih yang berisikan berondolan buah kelapa sawit; Bahwa cara Terdakwa mengambil barang tersebut adalah pada hari Jumattanggal 10 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib Terdakwa mengambilberondolan buah kelapa sawit dibawah pohonnya kemudianmengumpulkannya di dalam karung goni plastik yang Terdakwa bawasebanyak 2 (dua) goni dan terisi.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hijau keputihputihan BK 4338 XAF;Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (Satu) tandan buah kelapa sawit; 2 (Dua) buah karung goni plastik yang berisikan berondolanbuah kelapa sawitDikembalikan kepada PT. Cinta Raja;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 670/Pid.B/2021/PN Srh6.
Register : 02-07-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 136/Pid.C/2021/PN Srh
Tanggal 2 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
R. PURBA
Terdakwa:
MISRIYAH,
2323
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) karung goni plastik berisikan brondolan Buah Kelapa Sawit berat 10 Kg;
Dikembalikan kepada pihak PT. Socfindo Bangun Bandar;
- 1 (satu ) unit Sepeda Motor Merk. Honda Supra Fit warna Merah No. Polisi BK 5406 JU;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
SocfindoBangun Bandar Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten SerdangBedagai dan adapun yang dicuri adalah 2 (dua) karung goni plastik brondolanbuah kelapa sawit berat 10 (Sepuluh) Kg milik Perk. PT.
Socfindo BangunBandar dan pelaku pencurian tersebut adalah Terdakwa yang BernamaMisriyah, sedangkan alat yang digunakan 2 (dua) lembar karung goni plastikyang digunakan untuk tempat brondolan buah kelapa sawit, dan 1 (Satu) unitSepeda Motor yang digunakan alat untuk membawa atau memindahkan buahkelapa sawit keluar areal Perk. PT.
Socfindo Bangun Bandar dan mengetahuipencurian tersebut dari laporan Sugito dan Yahmin yang melakukanpenangkapan terhadap diri Terdajwa pada saat melakukan pencurianbrondolan Buah kelapa sawit, cara Terdakwa melakukan pencurian tersebutdengan cara mengambili Atau mengutipi brondolan buah kelapa sawit yangada dibawa Pohon sawit kemudian dimasukkkan kedalam Karung goni plastikdan memindahkannnya dengan menggunakan sepeda motor dan diPerlihatkan 2 (dua) karung goni plastik berisikan brondolan buah kelapa
Socfindo Bangun Bandarmengalami kerugian 2 (dua) karung goni plastik brondolan buah kelapa sawitberat 10 (sepuluh) kg dengan harga Rp.2.000,00 ( dua ribu rupiah) =Rp.20.000,00 ( dua puluh ribu rupiah);d.
Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) karung goni plastik berisikan brondolan Buah Kelapa Sawit berat10 Kg:Dikembalikan kepada pihak PT. Socfindo Bangun Bandar; 1 (satu ) unit Sepeda Motor Merk. Honda Supra Fit warna Merah No. PolisiBK 5406 JU;Halaman 3 dari 4 Catatan Putusan Nomor 136/Pid.C/2021/PN SrhDikembalikan kepada Terdakwa;5.