Ditemukan 9132 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 2/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
EDI SUYITNO
Tergugat:
BUPATI PASURUAN
Intervensi:
IMRON ROSADI
15673
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI :
    • Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;

    II. DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Nomor141.1/1483/HK/424.014/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentangPengesahan pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih sebagai Kepala DesaPacarkeling Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Periode 2019 2025atas nama Imron Rosadi karena Penggugat (Edi Suyitno) telah mengajukangugatan pertama kali pada tanggal 24 Pebruari 2020;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan esksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenaigugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa
    424.084/2020. perihal Tindak Lanjut Permohonan Informasi danDokumentasi pada tanggal 22 Oktober 2020 oleh Pemerintah KabupatenPasuruan Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Upaya Banding Administrasikepada Gubernur Jawa Timur pada tanggal 11 Desember 2020 tidak beralasanhukum;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah lewat waktu 90(sembilan puluh) hari mengajukan gugatan maka terhadap dalil eksepsiTergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan Penggugat diajukantelah lewat waktu/daluwarsa
    beralasan hukum untuk dinyatakan diterima olehkarenanya terhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi selebihnyatidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan eksepsi TergugatIl Intervensi mengenai gugatan Penggugat diajukan telah lewatwaktu/daluwarsa beralasan hukum dan dinyatakan diterima, maka terhadappokok perkaranya tidak perlu dipertimbangkan lagi dan terhadap gugatanPenggugat haruslah dinyatakan tidak diterima;Halaman 44 dari 46 halaman PUTUSAN No
    DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentanggugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;Il. DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021oleh HIMAWAN KRISBIYANTORO, S.H.
Register : 15-10-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 21-05-2022
Putusan PTUN MATARAM Nomor 44/G/2021/PTUN.MTR
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat:
Syamsuddin
Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa
Intervensi:
NOVI MUFIDAH SURYANI
15676
  • Dalam Eksepsi;

    - Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Daluwarsa dan Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan Penggugat Lampau Waktu/Daluarsa

    II. Dalam Pokok Sengketa;

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 01-08-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 14/G/2016/PTUN.JPR
Tanggal 26 Januari 2017 — GANDHI GAN (Penggugat) Melawan 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA (Tergugat) 2. Hj. AISYAH YUDIN (Tergugat II Intervensi 1) 3. PT. MATRA GRAHA SARANA (Tergugat II Intervensi 2) 4. Hj. ASNI S.PI. (Tergugat II Intrevensi 4) 5. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk (Tergugat II Intervensi 5) 6. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Abepura (Tergugat II Intervensi 6)
10537
  • -------------------------------------------- M E N G A D I L I : --------------------------------------DALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan menerimaEksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tentang Gugatan telah lewat waktu (Daluwarsa); --------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
Register : 21-01-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 5/G/2020/PTUN.Mdo
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
ERLINA REMPAS
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
Intervensi:
EVA CINDY SARUNDAJANG
440280
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI :

    • Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugat Daluwarsa;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.892.000,00. (Tiga juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
    Gugatan Penggugat telah melewati tenggang waktu (Daluwarsa).1.Bahwa sebagaimana dasar dan alasanalasan gugatan halaman 2dan 3 tentang Tenggang Waktu, Tergugat II Intervensi menolakdengan tegas, karena terlalu mengadaada dan tidak masuk akalsebab tidak berdasar faktafakta hukum yang kuat dan meyakinkan;Bahwa objek gugatan yaitu Sertipikat Hak Milik No. 319/KelurahanWinangun Dua, terbit tanggal 24 Agustus 1998, Gambar Situasi No.135/2018, Tanggal 14 Mei 2018, luas 524 m2 atas nama EVA CINDYSARUNDAJANG
    No. 208/Winangun Dua Tanggal 22 Januari1998, fakta hukum pada tanggal 26 juni 2018, telah beralin hakkepada Tergugat II Intervensi 2 berdasarkan Akta Jual Beli Tanggal18 Mei 2018, No. 155/2018, di hadapan Notaris/PPAT atas namaPAUL TARIGAN, SH;Sehingga dengan demikian, sesuai ketentuan hukum dalam Pasal 55Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, maka sangat jelas dan terbukti bahwa gugatan Penggugat telahmelewati tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari yang ditentukan(daluwarsa
    Gugatan Penggugat Lewat Waktu/Daluwarsa;Halaman 43 dari 51 Halaman Putusan Nomor :5/G/2020/PTUN.Mdo2. Kewenangan Absolut;Menimbang, bahwa Tergugat Il Intervensi dalam Jawabannya memuat daliltentang Eksepsi yang pada pokoknya yaitu :1. Gugatan Penggugat Lewat Waktu/Daluwarsa;2. Penggugat tidak memiliki kepentingan;3.
    Kewenangan Absolut;Menimbang, bahwa atas eksepsieksepsi tersebut, Majelis Hakim terlebihdahulu akan mempertimbangkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensitentang Gugatan Penggugat Daluwarsa, karena merupakan persyaratan formaldalam mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara, sebagai berikut:Menimbang, bahwa salah satu karakteristik Hukum Acara Peradilan TataUsaha Negara adalah dikenalnya batasan tenggang waktu pengajuan gugatansebagaimana dimaksud Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986
    (lima ratus dua puluhempat meter persegi) atas nama EVA CINDY SARUNDAJANG yang dahulubersertipikat Hak Guna Bangunan No. 208/Winangun Dua tanggal 22 Januari 1998;Menimbang, bahwa atas dalil tersebut, Tergugat dalam eksepsinyamenyatakan pada pokoknya gugatan Penggugat daluwarsa karena Penggugatmelalui suaminya atas nama Maxi Ngantung telah melaporkan dugaan tindak pidanaPenguasaan Tanah Tanpa Hak dan Pemalsuan Surat dan Memberikan KeteranganPalsu Dalam Suatu Akte Otentik terhadap terlapor atas nama
Register : 03-04-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 6/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
1.1. BUYUNGMARKASUMAH Bin RIANDAK
2.NIJAH Binti RIANDAK
3.Hj.MIDAYAH Binti RIANDAK
Tergugat:
KEPALA KANTORAGRARIA DAN TATA RUANG PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Intervensi:
NITA SAKIR
20055
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI:

    - Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu/daluwarsa;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Diterima:

    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.364.000,- (Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah)

Register : 19-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Pmk
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
1.AMAR MAKRUF
2.SITI FADILATUL MARHAMAH
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
7531
  • ., ditutup demi kepentingan hukum karena Daluwarsa adalah Sah dan beralasan menurut Hukum ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Tersangka Herman Hidayat belum daluwarsa karenakejadiannya dihitung sejak terjadinya Wanprestasi sekaligus perbuatanmelawan hukum pidana sebagaimana pasal 372 KUHP yaitu pada bulanNopember 2016 sehingga Belum Daluwarsa. Adapun dasar Hukumnyasebagaimana sumber hukum formal al : Hukum perdata indonesia Prof.ABDULKADIR MUHAMMAD Hal.241 s/d 242, Hukum perjanjian Prof. SUBEKTIHal.46 alinia ke 4 Hukum perikatan Prof. AHMADI, Hal.8 , Hukum AcaraPerdata M.YAHYA HARAHAP, SH.
Hum Menerangkanbahwa kasus Herman Hidayat Belum Daluwarsa karena pidananya dimulai dariNopember 2016, No. Urut 12 B.A.P. Dewi Ilhamah 6 April 2017 Menerangkanpada bulan Nopember 2016 Telah memintah uang biaya sertifikat untukdikembalikan kepada Herman Hidayat tapi yang bersangkutan tidak mengakui.,No. Urut 10 B.A.P.
HERMAN HIDAJAT, S.H., M.H. karena : Perkara ditutupdemi hukum dengan alasan kewenangan menuntut hapus karena lewatwaktu atau Daluwarsa sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) ke3 KUHP, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada alasan baru yangdiperoleh Penuntut Umum.
HERMANHIDAJAT, S.H,M.H., ditutup demi kepentingan hukum karena kaDaluwarsa;(Bukti T14)Bahwa dalam jawaban, pada pokokya Termohon mengakui dan tidakmembantah telah menghentikan Penuntutan atas Nama Tersangka HermanHidayat, SH.MH bahwa perkara tersebut Daluwarsa namun disisi lain Pemohonmenyatakan bahwa Perkara Herman Hidayat, S.H.
HERMAN HIDAJAT, S.H,M.H., ditutup demi kepentingan hukum karena Daluwarsa adalah Sah danberalasan menurut Hukum ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.5.000, (Jima ribu rupiah).Demikian diputus oleh kami ARI SISWANTO, S.H.
Register : 17-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 5/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat:
IDRIS RUMONIN, S.Pdi
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR
23997
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI:

    - Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Daluwarsa);

    DALAM POKOK PERKARA

    - Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;

    - Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu Rupiah);

    GUGATAN PENGGUGAT TELAH LEWAT WAKTU (DALUWARSA)Bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat dalam Gugatannya padaangka romawi IV point 1, Penggugat telah mengetahui dan menerimaobjek sengketa pada bulan September 2019 bertempat di Kantor BadanKepegawaian Daerah Kab.
    UPAYA ADIMINISTRATIF (KEBERATAN) TELAH LAMPAU WAKTU(DALUWARSA).Bahwa upaya administratif yang dilakukan Penggugat sejak tanggal 20Desember 2019 adalah perbuatan yang bertentangan dengan kaidahhukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 77 ayat (1) UndangUndangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yangmenyebutkan bahwa Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktupaling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannyakeputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.Halaman
    16 dari 33 Putusan Nomor 5/G/2020/PTUNABNBahwa dengan demikian tindakan pengajuan keberatan oleh Penggugatdikategorikan sebagai pengajuan keberatan yang telah lampau waktu(daluwarsa) karena Penggugat telah mengetahui dan menerima objeksengketa sejak bulan September 2019 sebagaimana Penggugatnyatakan dalam dalam dalil gugatanya yaitu pada bulan September 2019..
    Eksepsi Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Daluwarsa);2. Eksepsi Upaya Administratif (Keberatan) Telah Lampau Waktu (Daluwarsa);3.
    Eksepsi Upaya Administratif (Banding Administratif) Yang Tidak Tepat(Keliru)Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan eksepsieksepsi tersebutMajelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu eksepsi yang diajukanTergugat tentang Gugatan Penggugat telah lewat waktu (Daluwarsa) denganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya telah mendalilkanpada pokoknya objek sengketa Penggugat baru diketahui oleh Penggugat padabulan September 2019 diberikan oleh Kepala Dinas Badan
Register : 12-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 12/Pid.Sus/2023/PN Pwt
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
2.HAFIDZ MUHYIDIN, SH
3.AGUS FIKRI, S.H.
Terdakwa:
ALI ROFI
18232
  • Perkara : PDS-02/Ft.2/01/2020 atas nama Terdakwa Ali Rofi tidak dapat diterima karena daluwarsa atau lampau waktu;
  • Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 06-08-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 26/G/2019/PTUN.BJM
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat:
Neili Reihana Sofia, S.AP.,
Tergugat:
Bupati Kabupaten Banjar
1150
  • MENGADILI

    DALAM PENUNDAAN:

    - Menolak permohonan penundaan yang dimohonkan oleh Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    - Menyatakan menerima eksepsi Tergugat mengenai gugatan Penggugat telah melewati tenggang waktu (daluwarsa);

    DALAM POKOK SENGKETA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Register : 03-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 21-K/PM.II-11/AD/VI/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — Oditur:
Alexander Aditya Nugraha, SH., MH
Terdakwa:
Garry Gabriel Ginting Suka
349240
  • Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-10 Yogyakarta, dengan ketentuan apabila di kemudian hari Terdakwa diketemukan perkaranya dapat disidangkan kembali sebelum hak penuntutannya gugur karena daluwarsa
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 121K/Kr/1980 dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 1981 tanggal 21Januari 1981 yang menyatakan; Bahwadalam hal perkara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut UmumTerdakwanya sejak semula tidak hadir dan tidak ada jaminanTerdakwa dapat dihadapkan ke persidangan, perkara yangdemikian dinyatakan tidak diterima.Hal 2 dari 4 hal, Putusan Nomor 21K/PM II11/AD/VI/2020Menimbang : Bahwa apabila dikemudian hari Terdakwa ditemukan kembali,sebelum hak menuntut gugur karena daluwarsa