Ditemukan 16600 data
12 — 1
hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 13 Februari 2014dan tanggal 28 Februari 2014, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
37 — 2
Perma nomor 1 tahun 2016 padapasal 4 angka 2 huruf (b) perkara ini dikecualikan dari proses medias karenaTergugat tidak hadir dalam sidang;Halaman dari 9 putusan Nomor 33/Pdt G/2018/P4 TooScanned by CamScannerMenimbang bahwa sebelum majelis hakim mermpertimbangkan pokokperkara, terlebih dahulu mempertimbangkan kewenangan absolut dan relatifperkara aquo;Menimbang bahwa berdasarkan bukti (P.1) berupa akta nixahPenggugat dengan Tergugat maka terbukti Penggugat masin terikatperkawinan yang sah dengan
12 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan inl;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
69 — 9
., Mediator Hakim, namundalam laporan hasil mediasi yang disampaikan Mediator kepada Ketua Majelisbertanggal 7 Nopember 2018 yang dibacakan di persidangan, ternyata medias!Hal. 3 dari 7 Hal. Pen.
12 — 7
mendamaikankedua belah pihak akan tetapi tidak berhasil, hal itu telah dilakukansebagaimana maksud Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008, TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, maka kedua belah pihak telah puladiberikan kesempatan untuk menempuh proses medias
14 — 9
Pekanbaruberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat telah datangmenghadap ke muka sidang, dan Tergugat tidak datang menghadap ke mukasidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, yang relaas panggilannya telahdibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karenasuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
65 — 6
pada jawabannya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon sudah tidak akanmengajukan sesuatu hal lagi, melainkan mereka mohon putusan danselanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk kepada halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa Ketua Majelis telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon dengan prosedur mediasi, akan tetapi dalam medias
35 — 17
7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 143 ayat (1) Kompilasi HukumIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias
Bg, alat bukti saksi yang diajukan Penggugat telahmencapai batas minimal pembuktian saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugat tidakmengajukan bukti apapun dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias!
18 — 15
7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 143 ayat (1) Kompilasi HukumIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias
Bg, alat bukti saksi yang diajukan Penggugat telahmencapai batas minimal pembuktian saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugat tidakmengajukan bukti apapun dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias!
30 — 23
Hindun karena sayadan Hindun sudah saling cinta mencintai dan kami tidak mauberpisah; Bahwa benar saya dan orang tua saya telah datang kerumahorang tua Hindun untuk melamar dan keluarganya tidak keberatan;Halaman. 8 dari 19 halamanPutusan No. 45Pdt.P/2020/PA.Ckr Bahwa benar permohonan permikahan kami ditolak olehKantor Urusan Agama Setempat karena perempuannya belumcukup umur yaitu baru berumur 17 tahun; Bahwa antara saya dengan Hindun tidak ada hubungandarah, nasab dan susuan; Bahwa saya secara medias
suami sudah bekerja sebagai karyawanswasta dengan gaji perbulan Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah); Bahwa saksi tahu bahwa orang tua calon istri dan calon suamisiap membantu ekonomi mereka berdua; Bahwa antara anak Pemohon dengan calonnya tersebut tidak adahubunga nasab dan susuan; Bahwa sepengetahuan saksi, keluarga Pemohon sudah datangmelamar Kepada keluarga calon isteri anak pemohon; Bahwa Setahu saksi orang tua dan keluarga mereka tidak adayang keberatan; Bahwa sepengetahuan saksi baik secara medias
10 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugat menyatakantidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acara persidanganperkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalah sebagaimanaterurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah pula dilakukanusaha medias
8 — 0
denganpatut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
10 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
8 — 0
PA.Clp.Halaman 5 dari 9 halamanMenimbang, bahwa Tergugat yang tidak hadir di persidangan dan tidakmempergunakan hak jawabnya harus dinyatakan secara diamdiam Tergugatmengakui semua dalil gugatan Penggugat 2202 2no noMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 PERMA Nomor 1 Tahun2008, menentukan kewajiban melakukan mediasi pada persidangan yangdihadiri oleh kedua belah pihak dan karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim gagal mendamaikan kedua belah pihakberperkara melalui medias
23 — 17
., M.H. selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 15 September 2021 menyatakan upaya medias!
14 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
5 — 0
Mediator telah melaporkan hasilnya tertanggal 27Nopember 2008 yang menyatakan bahwa medias telah gagal, oleh karena itu maka upayaperdamaian tidak berhasil kemudian dibacakan surat permohonan pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan pemohon tersebut, termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan semua dalil permohonanpemohon ;Menimbang, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, pemohon mengajukansurat bukti berupa :Halaman 2 dari6
10 — 4
(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam memaksimalkan upaya damai Hakim telahmewajibkan Pemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melaluiproses mediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi dan kedua belah pihaksepakat memilin mediator Anmad Ubaidillah, S.H.I. dan telah dilakukan medias
27 — 10
Putusan Nomor 641/Padt.G/2021/PA.Clgyang bersangkutan tertanggal 23 September 2021 menyatakan upaya medias!
5 — 0
sesuaidengan hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias