Ditemukan 16600 data
95 — 38
Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubahkembali dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 serta Pasal 2Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Proses Medias!
17 — 0
bahwa antaraPemohon dengan Termohon terikat suami isteri yang sahdengan demikian Pemohon dan Termohon mempunyaikepentingan sebagai pihak pihak dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 130 HIRjo pasal 82 ayat 1 Undangundang Nomor 7 tahun 1989, yangdiubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama Majelis Hakim telah mengupayakanperdamaian, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkanpihak pihak untuk usaha damai diluar sidang (medias
12 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Hal 7 dari 11 Putusan Nomor
22 — 13
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor483/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 Juni 2021 dan 30 Juni 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
56 — 15
., sebagaimana laporan medias!tanggal 18 Desember 2018 akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak adamengajukan jawaban, karena Tergugat tidak hadir pada saat diberi kesempatanmengajukan jawaban;Bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat alat bukti berupa :A.
12 — 10
, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 13 Januari 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 06Februari 2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
12 — 1
mengajukan Permohonan cerai terhadapTermohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihakuntuk menempuh mediasi sesuai ketentuan PERMA Nomor: 1 Tahun 2016,namun berdasarkan surat pemberitahuan dari XXXXXXXXXXXXXXX, MediatorPengadilan Agama Jombang yang menyatakan mediasi antara para pihak telahgagal;Menimbang, bahwa Termohon pernah datang di persidangan, namunsetelah medias
74 — 36
Putusan No.915/Pdt.G/2021/PA.PalMenimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias!
15 — 8
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 3
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 3
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
25 — 10
G2011/FA Tb. perdamailan melalui medias i tidak dapatdilaksanakan ; Bahwa, walaupun upaya perdamaian melalui mediasitidak dilaksanakan namun dalam setiap' persidangan MajelisHakim telah berupaya mendamaikan dengan cara menasehatiPenggugat agar dapat bersabar dan tetap berusahamempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil ; Bahwa, selanjutnya dibacakan gugatan Penggugat yangisi dan maksudnya setelah diadakan perubahan secara lisanoleh Penggugat tetap dipertahankan
16 — 15
didasarkan kepada ketentuan pasal49 ayat (1) hurup (a) dan pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, maka Pengadilan Agama Ambon berwenang menerima, memeriksa,mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Hal 5 dari 11 hal putusan Nomor 230/Pdt.G/2017/PA AbMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 154 .R.Bg. dan PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi dalam perkaraperdata harus dilakukan Mediasi, namun Tergugat dalam perkara ini tidakpernah hadir di muka sidang, sehingga Proses Medias
21 — 7
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
47 — 13
Dengan demikian maksud Pasal 145ayat (1) RBg jo Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telahterpenuhi;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) huruf (ob) PERMANomor 1 Tahun 2016, terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
19 — 13
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor893/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 01 November 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 4
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
32 — 20
PeraturanPemerintah No. 9 Tahun 1975, Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap di persidangan, terhadap panggilan tersebutPenggugat secara in person telah hadir di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakilnya ataukuasanya, maka berdasarkan Pasal 149 R.Bg gugatan Penggugat dapatdiputus dengan verstek;Menimbang, oleh karena Tergugat tidak hadir, maka keteranganTergugat tidak dapat didengar di persidangan dan oleh karenanya pula medias