Ditemukan 16600 data
5 — 0
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedur medias!karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapat dilakukanperundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung R.I. Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyatakan, bahwa mediasi adalah carapenyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatanpara pihak dengan dibantu oleh mediator.
10 — 1
Put, No.4383/Pdt.G/2016/PA.Cms.tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuan Pasal 125ayat (1) HIR perkaranya dapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias!
7 — 4
/Pdt.G/2016/PA.Stb. yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut,tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
5 — 3
mengutusorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipun berdasarkan relaaspanggilan Nomor: /Pdt.G/2014/PA.Stb. yang dibacakan di persidanganTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan suatu alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar berdamai denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaatas perkara a quo tidak dilaksanakan Medias
12 — 5
dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut melalu mass media (Radio Republik Indonesia Samarinda) dantidak ternyata ketidak hadiran Tergugat dikarenakan halangan atau alasan yangsah menurut hukum;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim mengusahakan perdamaian dalamsetiap persidangan dengan jalan memberi nasehat kepada Penggugat selakupihak yang hadir di persidangan agar rukun kembali dengan Tergugat dalamrumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, begitu pula upaya medias
8 — 6
selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
4 — 0
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku;0 neem nn nn nnn nn nn ence cnc ncncncncnsPutusan Nomor ; 2469/Pdt.G/2017/PA.Bbs.Halaman 2 dari 10 halamanAtau : Apabila Pengadilan Agama Brebes berpendapat lain, maka mohonagar diputus yang seadilAdIINYa. 22 2222 n nnn nena n nnn nnnMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah didamaikan melalui medias!
9 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
14 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Hal 7 dari 12 Putusan Nomor 2560/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
15 — 1
tidak pulamengutus orang lain menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunmenurut relaas tanggal 10 Juni 2016 dan tanggal 29 Juli 2016 yang dibacakan dalampersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, dan ternyata bahwaketidakdatangannya tidak disebabkan suatu alasan yang sah,Bahwa Hakim Majelis telah menasehati Penggugat agar tetapmempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugat akan tetapi tidakberhasil dan karena Tergugat tidak nadir di persidangan maka proses medias
11 — 0
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat(verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
9 — 7
Putusan Nomor 1846/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
12 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
7 — 0
Samad Ibrahim, S.H, namun medias!
11 — 0
Putusan No. 616/Pdt.G/2019/PA.krs.Bahwa oleh karena upaya perdamaian yang dilakukan melalui medias!tidak berhasil, maka selanjutnya dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, Penggugat dipersidangantelah mengajukan bukti berupa:A. SURAT:a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Nomor : 3513174409670002, tanggal 14062018, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo.
8 — 4
., MH) tanggal 27 Agustus 2019 ternyata medias!
11 — 0
Rofii, M.H, namun upaya damaitersebut tidak berhasil dalam Medias! j==2=
11 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
12 — 0
Halaman Putusan Nomor 279/Pdt.G/2019/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agarPenggugat tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersamaTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
10 — 0
., MM. dan berdasarkan laporan akhir dari Mediator, medias!