Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 09-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1587/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
    1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 495000 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

    503/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 08-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 139/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon:
Gunawan Widjaja
158
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara Permohonan Register Nomor : 139/Pdt.P/2023/PN Dpk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok, tertanggal 08 Juni 2023, dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 114.500,- (seratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
    139/Pdt.P/2023/PN Dpk
Register : 15-02-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 10-03-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 75/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
136
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.P/2023/ PA.Sww olehPemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
    75/Pdt.P/2023/PA.Sww
Register : 03-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 164/PID/2023/PT BNA
Tanggal 8 Juni 2023 — Pembanding/Terdakwa : FIRONI SAPUTRA, S.E. Alias BOY Bin Alm. ABDURAHMAN
Terbanding/Penuntut Umum : RENY WIDAYANTI, S.H.
7223
  • Abdurahman tersebut;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 36/Pid.B/ 2023/PN Lsm tanggal 5 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • 164/PID/2023/PT BNA
Register : 15-02-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 10-03-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 52/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 52/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
    52/Pdt.P/2023/PA.Sww
Register : 08-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PT BANTEN Nomor 51/PDT/2024/PT BTN
Tanggal 27 Maret 2024 — Pembanding/Penggugat : GEMBONG PRIMADJAYA (Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung selanjutnya disebut IA-ITB) Diwakili Oleh : GEMBONG PRIMADJAYA (Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung selanjutnya disebut IA-ITB)
Terbanding/Tergugat : Danang Setiadi S.H., M.Kn.,
3418
  • M E N G A D I L I:

    Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 139/Pdt.G/2023/PN tng tanggal 29 November 2023;
    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 04-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 727/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1813
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 727/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 04 Desember 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 440.000,00,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
    727/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Register : 18-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 03-02-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
HADI SUMANTRI
174
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Perkara Perdata Permohonan Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk. gugur
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    63/Pdt.P/2023/PN Ptk
Register : 06-07-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA GRESIK Nomor 1002/Pdt.G/2023/PA.Gs
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1002/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);

    1002/Pdt.G/2023/PA.Gs
Register : 14-12-2023 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 6 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1713
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 550000 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).

    6039/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 06-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat:
Hj Elly Derliana Harahap
Tergugat:
1.Gubernur sumut
2.Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sumatera Utara
88
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan;
    2. Menyatakan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn, dalam register yang sedang berjalan;
    4. Membebankan biaya perkarakepada Penggugat sejumlah Rp288.500,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
    961/Pdt.G/2023/PN Mdn
Register : 12-01-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PT PALU Nomor 4/PDT/2024/PT PAL
Tanggal 2 Februari 2024 — Pembanding/Penggugat : NICOLAUS SALAMA Diwakili Oleh : Idris Mamonto, S.H.,M.H.,C.L.A.
Terbanding/Tergugat I : Yayasan As-Sabur
Terbanding/Tergugat II : Sutarman
Terbanding/Turut Tergugat II : Lurah Petobo
Terbanding/Turut Tergugat III : Camat Palu Selatan
1530
  • MENGADILI

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding Nicolaus Salama tersebut ;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Pal, tanggal 21 Nopember 2023 yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Register : 12-06-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 658/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 23 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat : PT. Kerta Gaya Pusaka Diwakili Oleh : PT. Kerta Gaya Pusaka
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK DBS INDONESIA Cq PT. BANK DBS INDONESIA KANTOR CABANG CAPITAL PLACE
Terbanding/Tergugat II : PT. ANUGERAH LESTARI UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat II : NOTARIS SUWARNI SUKIMAN
Terbanding/Turut Tergugat III : NOTARIS – PPAT SULISTYANINGSIH, SH
4441
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 68/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel tanggal 20 November 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 04-07-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
SALHUDA
3615
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk mencatat pencabutan ini dan mencoret perkara permohonan Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy ini dari buku Register perkara yang tersedia untuk itu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah);
    32/Pdt.P/2023/PN Mjy
Register : 19-01-2023 — Putus : 03-02-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN LIMBOTO Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo
Tanggal 3 Februari 2023 — Penggugat:
LUKMAN HASAN
Tergugat:
PT MANDIRI TUNAS FINACE
6629
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat ;
    2. Menyatakan perkara perdata Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Limboto untuk mencatatkan pencabutan perkara nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo tersebut dalam buku register perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    2/Pdt.G/2023/PN Lbo
Register : 15-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PTA BANDUNG Nomor 46/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
Tanggal 28 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : Tri Djoko Santoso Diwakili Oleh : Joko Sutrisno Dawoed, SH
Terbanding/Penggugat : Endah Murdiyati binti Sutarno
6630
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor /Pdt.G/2023/PA.Ckr. tanggal 04 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 15-02-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 10-03-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
128
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023.
    48/Pdt.P/2023/PA.Sww
Register : 05-09-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 414/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
Christhomas Oklen
Tergugat:
PT. Kawasaki Motor Indonesia
180
    1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/ 2023/PN.Bks.
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/2023/PN.Bks dan mencoret dalam register perkara yang bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi.
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
    414/Pdt.G/2023/PN Bks
Register : 06-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PTA BANTEN Nomor 100/Pdt.G/2023/PTA.Btn
Tanggal 14 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6222
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding Pembanding;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Pdlg., tanggal 20 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
    100/Pdt.G/2023/PTA.Btn