Ditemukan 896165 data
11 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1587/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
14 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 495000 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
503/Pdt.G/2023/PA.Badg
Gunawan Widjaja
15 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Permohonan Register Nomor : 139/Pdt.P/2023/PN Dpk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok, tertanggal 08 Juni 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 114.500,- (seratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
139/Pdt.P/2023/PN Dpk
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.P/2023/ PA.Sww olehPemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
75/Pdt.P/2023/PA.Sww
Terbanding/Penuntut Umum : RENY WIDAYANTI, S.H.
72 — 23
Abdurahman tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 36/Pid.B/ 2023/PN Lsm tanggal 5 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
164/PID/2023/PT BNA
17 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 52/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
52/Pdt.P/2023/PA.Sww
Terbanding/Tergugat : Danang Setiadi S.H., M.Kn.,
34 — 18
M E N G A D I L I:
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 139/Pdt.G/2023/PN tng tanggal 29 November 2023;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
18 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 727/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 04 Desember 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 440.000,00,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
727/Pdt.G/2023/PA.Sgta
HADI SUMANTRI
17 — 4
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Perdata Permohonan Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk. gugur
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
63/Pdt.P/2023/PN Ptk
13 — 10
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1002/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
1002/Pdt.G/2023/PA.Gs
17 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 550000 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).
6039/Pdt.G/2023/PA.Badg
Hj Elly Derliana Harahap
Tergugat:
1.Gubernur sumut
2.Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sumatera Utara
8 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan;
- Menyatakan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn, dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkarakepada Penggugat sejumlah Rp288.500,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
961/Pdt.G/2023/PN Mdn
Terbanding/Tergugat I : Yayasan As-Sabur
Terbanding/Tergugat II : Sutarman
Terbanding/Turut Tergugat II : Lurah Petobo
Terbanding/Turut Tergugat III : Camat Palu Selatan
153 — 0
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Pembanding Nicolaus Salama tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Pal, tanggal 21 Nopember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK DBS INDONESIA Cq PT. BANK DBS INDONESIA KANTOR CABANG CAPITAL PLACE
Terbanding/Tergugat II : PT. ANUGERAH LESTARI UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat II : NOTARIS SUWARNI SUKIMAN
Terbanding/Turut Tergugat III : NOTARIS â PPAT SULISTYANINGSIH, SH
44 — 41
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 68/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel tanggal 20 November 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
SALHUDA
36 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk mencatat pencabutan ini dan mencoret perkara permohonan Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy ini dari buku Register perkara yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah);
32/Pdt.P/2023/PN Mjy
LUKMAN HASAN
Tergugat:
PT MANDIRI TUNAS FINACE
66 — 29
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat ;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Limboto untuk mencatatkan pencabutan perkara nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo tersebut dalam buku register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
2/Pdt.G/2023/PN Lbo
Terbanding/Penggugat : Endah Murdiyati binti Sutarno
66 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Ckr. tanggal 04 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah; - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023.
48/Pdt.P/2023/PA.Sww
Christhomas Oklen
Tergugat:
PT. Kawasaki Motor Indonesia
18 — 0
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/ 2023/PN.Bks.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/2023/PN.Bks dan mencoret dalam register perkara yang bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
414/Pdt.G/2023/PN Bks
62 — 22
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Pdlg., tanggal 20 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
100/Pdt.G/2023/PTA.Btn