Ditemukan 135088 data
10 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alse Ge Sle cll poo ye: DH abs cule ail glen call ol Guuall ye 54) Ga Y alls 94 Gas ald yraleallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dgle ail abd Gd yoy all ope Ho oy ype Uy yoArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
10 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSs Cs Sle ll oa Ge: Sb abury gle atl tee sail Gol Gpuall Yeal = Y alla 5g8 Gy ald GyolullArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dihalaman 6 dari 15 halaman
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 4284/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgAgle all G5 G5 Spe g alll o pe ie po I pn yy plyArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu
8 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :AlSa (0 Sle oll ge3 Go: DE aby gle ait!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dale alll Gui Bo ay dll 0 pia pia a) pia 9 pialArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
15 — 8
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :lS (ye Sle cll geo Ge : Ui alas Ayle ail ghee ull GI Gusall ye yal ga Y alls s Ciny lb qucluuallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale all 55 Bo peg all pe ee Oe) pg) peArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatsuaminya, karena
7 — 3
tidak hadir di ruang sidangtanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapke ruang sidang sebagai wakil dan atau kuasanya meskipun Pengadilan AgamaKabupaten Malang telah memanggilnya secara resmi dan patut, sebagaimanaketentuan Pasal 125 HIR juncto Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevan dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle alll 65 55 cog alll ye ye ye py) payhalaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 1243/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga
8 — 4
tidak hadir di ruang sidangtanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapke ruang sidang sebagai wakil dan atau kuasanya meskipun Pengadilan AgamaKabupaten Malang telah memanggilnya secara resmi dan patut, sebagaimanaketentuan Pasal 125 HIR juncto Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :glo dil 55 35 Gye.y alll 0 pain pio Se) pia 9) psaArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
12 — 9
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa cy aSle oll pea Ge: De alas y dle all lee gill gh Qual yesa) Ga Y alle 94 Gins ald cyroballArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dole all G5 BS Spe g dll pee ee pe) peg) ee)Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
8 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatanPenggugat dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :AS cys aSle coll ges ye: DE alay Aude ail glen sill Gp Gaull ye ya) Ga Y alle 9g4 Gans ald cypoloallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :gle alll Go So peg alll a pe pa Ope) ea 9) eeArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya:Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
14 — 4
alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapke persidangan sebagai wakil dan atau Kuasanya meskipun Pengadilan AgamaMalili telah memanggilnya secara resmi dan patut, sebagaimana ketentuanPasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun 1975, karenanya Tergugatharus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganVerstek;halaman 5 dari 15 halaman, Putusan Nomor 243/Pdt.G/2020/PA.MII.Menimbang bahwa ketentuan tersebut di atas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :aAshe dil Gi 5 Gye y dil 0 pata plo Cpe) pi 9) piaArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada
6 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96:Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat
6 — 7
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka tatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 1494/Pdt.G/2014/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi
12 — 3
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Blitar namun tidak pernah hadir dantidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil atau kuasanya danketidakhadirannya tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menuruthukum, maka harus dinyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara patutnamun tidak pernah hadir, oleh karenanya perkara ini diperiksa dan diputustanpa hadirnya Tergugat, sesuai ketentuan Pasal 125 (1) HIR;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits
rumah tangga yang demikian itu,mengakibatkan tujuan perkawinan tidak dapat diwujudkan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat dan sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali,disisi lain Majelis Hakim maupun para saksi telah berusaha untuk merukunkanjuga tidak berhasil sehingga perkawinan mereka jika dipertahankan justru akanmenyengsarakan kedua belah pihak, oleh karena itu perkawinan mereka lebihmasalahat diceraikan;Menimbang, bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Putusan Nomor 2466/Pdt.G/2018/PA.BLArtinya: Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan demikian dilarang syariat;Menimbang, bahwa
9 — 6
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alse Kye aSls Gl es ye: DB plang aye tl eee call pl Guaall ye4b a.
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dle dil add GA cg all ope 5 Ge spe Vy yoArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
6 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alsa Ce aSle oll goa Ke: Ui alas Ale ait!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Azle fl So BG peg dil pe pe pe I pg) pehalaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor Nomor 3506/Pdt.G/2020/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga
9 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alSa cy aSle oll pea Ge: De alas y dle all lee gill gh Qual yesa) Ga Y alle 94 Gins ald cyroballArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :dole all G5 BS Spe g dll pee ee pe) peg) ee)Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
6 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alS cys aSle coll cea es ME aby dale atl tee (caill pl Guuall Ye4) Ga Y alle 58 Gay ali QuedaArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
pg) eeArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatsuaminya, karena perbuatan demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim
7 — 3
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alsa Cs aSle oll es Ge: DM alas aul tl lee cuill op!
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale lll G2 G5 peg ll opi pia ye pg > talArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya
6 — 4
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :Artinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang yang dhalim dan gugurlah haknya.Menimbang
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 2252/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi
5 — 5
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan permohonanPemohon dapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :lS (ye Sle cll geo Ge : Ui alas Ayle ail ghee ull GI Gusall ye yal ga Y alls s Ciny lb qucluuallArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabdabarangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Age ail) 55 G5 ope g alll pe ie pe peg) pelArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatsuaminya, karena
8 — 6
Pasal 26 Peraturan Pemerinah Nomor 9 Tahun1975, karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diputus dengan Verstek;Menimbang bahwa ketentuan tersebut diatas relevant dengan HaditsNabi dalam Kitab Hadits Muinul Hukkam halaman 96 :alse Ke aSls Gl ge2 ye: DB plang aye tl Lee Cail pl Guaall ye4 Ba Y as gg Gang pl (yaleealArtinya : Dari Al Hasan, sesungguhnya Nabi SAW., telah bersabda :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia
termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits
Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll GO G8 oye g alll opt pl Oe I tal gy poyArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada