Ditemukan 896162 data
15 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 335/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
335/Pdt.G/2023/PA.Kis
9 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1709/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluhribu rupiah).
1709/Pdt.G/2023/PA.Kis
36 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1738/Pdt.G/2023/ PA.Kistanggal 05 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
1738/Pdt.G/2023/PA.Kis
22 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 356/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 356/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.880.000,-( delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
356/Pdt.G/2023/PA.Bm
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 389/Pdt.G/2023/PA.TA dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Tulungagung tahun anggaran 2023;
389/Pdt.G/2023/PA.TA
18 — 1
- Mengabulkanpermohonan pencabutan perkara Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Gdt dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Gdt selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp635.000,00(enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
217/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MIDIAN HASIHOLAN RUMAHORBO, S.H.,M.Kn.
54 — 26
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Agung, Nomor 365/Pid.B/2023/PN Kot, tanggal 23 Nopember 2023 tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp.5000,- (lima ribu rupiah).
318/PID/2023/PT TJK
15 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 321/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
321/Pdt.G/2023/PA.Kis
26 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 107/Pdt.G/2023/PA.Rbg dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Rembang tahun anggaran 2023;
107/Pdt.G/2023/PA.Rbg
26 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 308/Pdt.G/2023/PA.Sim dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Simalungun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA 005.04.2.403083 Pengadilan Agama Simalungun tahun anggaran 2023;
308/Pdt.G/2023/PA.Sim
11 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3372/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumber Tahun Anggaran 20233372/Pdt.G/2023/PA.Sbr
18 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp485.000,- ( empat ratus delapan puluh limaribu rupiah);
215/Pdt.G/2023/PA.Bm
8 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
650/Pdt.G/2023/PA.GM
Terbanding/Terdakwa : Lalu Zainuddin
76 — 46
Membatalkan Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 27-K/PM.III-14/ AD/X/2023 tanggal 7 Desember 2023.
MENGADILI SENDIRI:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Lalu Zainuddin, Pangkat Serka NRP 31980678150278, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai pada dakwaan kedua.
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut.
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 8 (delapan) lembar daftar absensi Staf Tuud Kodim 1615/Lombok Timur dari bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Agustus 2023; dan
b. 2 (dua) lembar Surat Perintah Dandim 1615/Lombok Timur Nomor Sprin/189/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/kesatuan Bintara dan Tamtama di lingkungan Kodim 1615/Lombok Timur.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
6.
200-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2023
EVA NOVYANTI R NABABAN
Terdakwa:
1.ENDI alias SOPO bin SUHELI
2.IBROHIM bin SENEN
40 — 31
16 September 2023:
- 4 lembar surat DO (delivery order) tangga!
07 Oktober 2023;
- 2 lembar surat DO (delivery order) tanggal 11 November 2023;
- 2 lembar surat jalan tanggal 16 September 2023;
- 4 iembar surat jalan tanggal 07 Oktober 2023;
- 2 lembar surat jalan tanggal 11 November 2023;
- 1 iembar slip gaji karyawan atas nama IBROHIM;
- 1 iembar slip gaji karyawan atas nama ENDi;
- 3 lembar surat perjanjian kerja waktu tertentu atas nama IBROHIM;
- 3 iembar surat perjanjian kerja waktu tertentu
Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Sigit Cahyono
78 — 34
Oyon Saputra Nomor 11/VER/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditandatangani oleh dr. Sofiana, Sp.FM. Pembina IV/a Nip 197509062008122001.
Faisal Hutama Harahap Nomor 23/VER/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditandatangani oleh dr. Purwanto Panji Sasongko. Sp.FM,S.H.,M.H. Pembina IV/a NIP 198004132008121001.
NOFRIZAL, SH
Terdakwa:
KARPIANSYAH Alias RIKO Alias AYAH
95 — 38
diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kecuali masa Terdakwa dirawat inap tidak ikut dikurangkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 Januari 2023
sampai dengan 31 Januari 2023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 Maret 2023 sampai dengan 31 Maret 2023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia No. 542501017694530 atas nama FADLI IRAWAN periode transaksi 01 April
2023 sampai dengan 30 April 2023;
- 1 (satu) Unit Bangunan Kapal yang dalam proses dibangun atau proses pembuatan yang mana tidak ada mesin, tidak ada perlengkapan kapal (nautis, teknis, radio (NTR)), alat navigasi, jangkar belum ada, belum ada dokumen kapal;
- 1 (satu) unit Handphone Redmi Note 12 Pro 5G warna hitam dengan Nomor IMEI1 : 861485069107200, Nomor IMEI2 : 861485069107218 beserta SIM Card dengan Nomor +62 812 3437 3033.
82 — 36
Surat-surat :a. 1 (satu) lembar hasil rekam medis dari Rumah Sakit Umum Bhayangkara Nomor R/02/RW/VI/2023/RS. Bhayangkara tanggal 24 Mei 2023 yang ditandatangani oleh dr. M. Syafrin Fahlevi.b. 1 (satu) lembar foto barang bukti;Dilekatkan dalam berkas perkara;c. 1 (satu) lembar foto hasil pemeriksaan USG dan Praktek Dokter Firman tanggal 10 Juni 2021 a.n. Sdri.
Jupen Albhoin Tarigan (Saksi-3) tanggal 31 Mei 2023 di Sat. Reskrim Polrestabes Medan;f. 4 (empat) lembar surat yang terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STTLP/13/K/IIl/2023/SPKT/Polsek Kutalimbaru tanggal 5 Maret 2023, 1 (satu) lembar surat dan Kapolsek Kutalimbaru tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No. B/15/IV/Res 1.6/Resknim tanggal 14 April 2023, 1 (satu) lembar Surat dan Kapolsek Kutalimbaru dimulainya Penyidikan (SPDP) No.
B/12/V/Res 1.6/2023/Reskrim tanggal 12 Mei 2023 dan 1 (satu) lembar surat dan Kapolsek Kutalimbaru No. B/30/I/Res1.6/2024/Reskrim tanggal 26 Januari 2024 tentang penjelasan permintaan salinan Visum Et Repertum atas nama Ibrahim Ginting;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
99-K/PM.I-02/AD/XI/2023
Julang Dinar Romadlon, S.H
Terdakwa:
OTO ARI WIBOWO Bin MOHAMAD UNTUNG
53 — 0
Desa Belotan RT 39 RW 14 Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan tanggal 18 Maret 2023 transfer ke nomor rekening tujuan BANK BNI 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 20-03-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp20.300.000,00 (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar buktitransaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 24-03-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 27-03-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transaksitransfer dana BMD Syariah tanggal 03-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transfer Agen Brilink TOKO ALFI Desa Belotan RT 39 RW 14 Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan tanggal 10 April 2023 transfer ke nomor rekening tujuan BANK BNI 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembarbukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 11-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp24.200.000,00 (dua puluh empat juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 13-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BCA nomor rekening 1011888548 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp5.150.000,00 (lima juta seratus lima puluh ribu rupiah);
-1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 14-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BCA nomor rekening 1011888548 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 19-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BCA nomor rekening 1011888548 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar
MUHAMMAD SAKTI SUKMAYANA, S.H.
Terdakwa:
1.IDA YANTI Binti BUDI RAHARJO
2.ENI SRI WAHYUNI Binti SUWARNO
41 — 0
yang dilanjutkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 111/HR/JPI-SBY/VII/2023
, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar surat tugas Audit, tertanggal Surabaya 13 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar surat kepada Direktur PT.
13 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT.
IDA YANTI, tertanggal 22 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT. Jumbo Power International Depo Madiun, bagian Admin Piutang yang bernama Sdri. ENI SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. IDA YANTI kepada PT. Jumbo Power International;
- 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. ENI SRI WAHYUNI kepada PT.
. : 112/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama IDA YANTI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan kerja No. : 113/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama ENI SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin Kasir PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an. IDA YANTI;
- 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin piutang PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an.